Terbaru · Terpilih · Definisi · Inspirasi · Aktualisasi · Hiburan · Download · Menulis · Tips · Info · Akademis · Kesehatan · Medsos · Keuangan · Konseling · Kuliner · Properti · Puisi · Muhasabah · Satwa · Unik · Privacy Policy · Kontributor · Daftar Isi · Tentang Kami·

Pengertian, Syarat, dan Fungsi Sebagai Kepala Sekolah


 Terima kasih, blog Banjir Embun telah dipercaya untuk digunakan sebagai referensi karya tulis oleh beberapa akademisi dan calon ilmuwan muda. Berikut puluhan BUKTI blog Banjir Embun mendapat kepercayaan masyarakat ilmiah (ilmuwan):


Buku A. Rifqi Amin (pendiri Banjir Embun) berjudul: 


Pengertian, Syarat, dan Fungsi Sebagai Kepala Sekolah
 Oleh: Miftahkul Munir



foto Miftahkul Munir. Sumber foto: Facebook

1.      Pengertian Kepala Sekolah
Definisi kepala sekolah menurut Wahjosumijo yaitu kepala sekolah terdiri dari dua kata, yaitu kepala dan sekolah. Kata kepala dapat di artikan ketua atau pemimpin dalam suatu organisasi atau sebuah lembaga. Sedangkan sekolah adalah sebuah lembaga di mana menjadi tempat menerima dan memberi pelajaran. Dengan demikian secara sederhana kepala sekolah dapat didefinisikan “ sebagai seorang tenaga fungsional guru yang diberi tugas untuk memimpin suatu sekolah dimana diselenggarakan proses belajar mengajar, atau tempat di mana terjadi interaksi antara guru yang memberi pelajaran dan murid yang menerima pelajaran”.[1]
Dari uraian di atas, maka upaya kepala sekolah dapat diartikan bahwa seorang pemimpin yang mempunyai usaha dalam pendidikan dan pengajaran yang banyak dibebani dengan kewajiban-kewajiban yang beraneka ragam untuk mencapai tujuan yang diinginkan.






2.      Syarat-syarat Kepala Sekolah
8
 
Seorang Kepala Sekolah hendaknya memiliki kepribadian yang baik sesuai dengan kepemimpinan yang akan dipegangnya. Ia hendaknya memiliki sifat-sifat jujur, adil dan dapat dipercaya, suka menolong dan membantu guru dalam menjalankan tugas dan mengatasi kesulitan-kesulitan, bersifat supel dan ramah mempunyai sifat tegas dan konsekuen. Maka syarat seorang Kepala Sekolah menurut M. Dariyanto dalam bukunya Administrasi Pendidikan adalah sebagai berikut:
a.       Memiliki ijazah yang sesuai dengan ketentuan atau peraturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.
b.      Mempunyai pengalaman kerja yang cukup, terutama di sekolah yang sejenis dengan sekolah yang dipimpinnya.
c.       Mempunyai sifat kepribadian yang baik, terutama sikap dan sifat-sifat kepribadian yang diperlukan bagi kepentingan pendidikan.
d.      Mempunyai keahlian dan pengetahuan yang luas, terutama mengenai bidang-bidang pengetahuan pekerjaan yang diperlukan bagi sekolah yang dipimpinnya.
e.       Mempunyai ide dan inisiatif yang baik untuk kemajuan dan pengembangan sekolahnya.[2]

3.      Fungsi dan Peran Kepala Sekolah
Fungsi kepala sekolah dalam menjalankan tugasnya di sekolah sebagai pimpinan, seorang Kepala Sekolah mempunyai fungsi sebagai berikut:
1.      Perumus tujuan kerja dan pembuat kebijaksanaan sekolah.
2.      Pengatur tata kerja sekolah, yang mencakup:
a.       Pengatur pembagian tugas dan wewenang.
b.      Mengatur petugas pelaksanaan.
c.       Menyelenggarakan kegiatan.
3.      Supervisi kegiatan sekolah, meliputi:
a.       Mengawasi kelancaran kegiatan.
b.      Mengarahkan pelaksanaan kegiatan.
c.       Mengevaluasi (menilai) pelaksanaan kegiatan.
d.      Membimbing dan meningkatkan kemampuan pelaksanaa dan sebagainya.[3]
Sedangkan Peran Kepala Sekolah dalam tingkatan sekolah, Kepala Sekolah sebagai figur kunci dalam mendorong perkembangan dan kemajuan sekolah. Kepala Sekolah tidak hanya meningkatkan tanggung jawab dan otoritasnya dalam program-program sekolah, kurikulum dan keputusan personel, tetapi juga memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan akuntabilitas keberhasilan siswa dan program. Menurut Nur Kholis dalam bukunya Manajemen Berbasis Sekolah Teori, Model dan Aplikasi, bahwa peran kepala sekolah memiliki banyak fungsi antara lain:
a.       Sebagai evaluator, seorang Kepala Sekolah harus melakukan langkah awal, yaitu melakukan pengukuran seperti kehadiran, kerajinan dan pribadi para guru, tenaga kependidikan, administrator sekolah dan siswa.
b.      Sebagai manajer, seorang Kepala Sekolah harus memerankan. Fungsi manajerial dengan melakukan proses perencanaan, pengorganisasian, mengerakkan dan mengoordinasikan.
c.       Sebagai administrator, seorang Kepala Sekolah memiliki dua tugas utama. Pertama, sebagai pengendali struktur organisasi. Kedua melaksanakan administrasi substantif yang mencakup administrasi kurikulum, kesiswaan, personalia, keuangan, sarana, hubungan dengan masyarakat, dan administrasi umum.
d.      Sebagai supervisor, seorang Kepala Sekolah berkewajiban untuk memberikan pembinaan atau bimbingan kepada para guru dan tenaga kependidikan.
e.       Sebagai leader, seorang Kepala Sekolah harus mampu mengerakkan orang lain agar secara sadar dan sukarela melaksanakan kewajibannya secara baik sesuai dengan yang diharapkan pimpinan dalam rangka mencapai tujuan.
f.       Sebagai inovator, seorang Kepala Sekolah melaksanakan pembaruan-pembaruan terhadap pelaksanaan pendidikan di sekolah yang dipimpin berdasarkan prediksi-prediksi yang telah dilakukan sebelumnya.
g.      Sebagai motivator, maka Kepala Sekolah harus selalu memberikan motivasi kepada guru dan tenaga kependidikan.[4]


script async src="//pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js">



Kepala Sekolah profesional tidak saja dituntut untuk melaksanakan berbagai tugas disekolah, tetapi ia juga harus mampu menjalin hubungan atau
kerja sama dengan masyarakat dalam rangka membina pribadi peserta didik secara optimal.[5]


[1] Wahjo Sumidjo, Kepemimpinan Kepala Sekolah (Jakarta : Raja Grafindo Persada, 2002), 83.
[2] M. Daryanto, Administrasi Pendidikan ( Jakarta: Rineka Cipta, 1996), 92.
[3] Ibid,. 83.
[4] Nurkolis, Manajemen Berbasis Sekolah Teori, Model dan Aplikasi (Jakarta: Grasindo, 2003), 119-121.
[5] Mulyasa, Menjadi Kepala Sekolah Profesional (Bandung: Remaja Rosda Karya, 2006), 187.




Baca tulisan menarik lainnya:

Terima kasih telah membaca tulisan kami berjudul "Pengertian, Syarat, dan Fungsi Sebagai Kepala Sekolah"

Posting Komentar

Berkomentar dengan bijak adalah ciri manusia bermartabat. Terima kasih atas kunjungannya di *Banjir Embun*