Terima
kasih, blog Banjir Embun telah dipercaya untuk digunakan sebagai referensi
karya tulis oleh beberapa akademisi dan calon ilmuwan muda. Berikut puluhan BUKTI blog Banjir Embun mendapat kepercayaan masyarakat ilmiah (ilmuwan):
Buku A. Rifqi Amin (pendiri Banjir Embun) berjudul:
Rincian buku:
Contoh Kata Pengantar Buku
Contoh Daftar Isi Buku
Contoh Daftar Gambar dan Daftar Tabel
Isi Lengkap Buku
Contoh Glosarium Buku
Contoh Indeks Buku
Contoh Sinopsi Buku (Sampul Belakang)
Contoh Kata Pengantar Buku
Contoh Daftar Isi Buku
Contoh Daftar Gambar dan Daftar Tabel
Isi Lengkap Buku
Contoh Glosarium Buku
Contoh Indeks Buku
Contoh Sinopsi Buku (Sampul Belakang)
Pengertian, Syarat, dan Fungsi Sebagai Kepala Sekolah
Oleh: Miftahkul Munir
foto Miftahkul Munir. Sumber foto: Facebook
Baacaan terkait:
1.
Pengertian Kepala Sekolah
Definisi
kepala sekolah menurut Wahjosumijo yaitu kepala sekolah terdiri dari dua kata,
yaitu kepala dan sekolah. Kata kepala dapat di artikan ketua atau pemimpin
dalam suatu organisasi atau sebuah lembaga. Sedangkan sekolah adalah sebuah
lembaga di mana menjadi tempat menerima dan memberi pelajaran. Dengan demikian
secara sederhana kepala sekolah dapat didefinisikan “ sebagai seorang tenaga
fungsional guru yang diberi tugas untuk memimpin suatu sekolah dimana
diselenggarakan proses belajar mengajar, atau tempat di mana terjadi interaksi
antara guru yang memberi pelajaran dan murid yang menerima pelajaran”.[1]
Dari uraian
di atas, maka upaya kepala sekolah dapat diartikan bahwa seorang pemimpin yang
mempunyai usaha dalam pendidikan dan pengajaran yang banyak dibebani dengan
kewajiban-kewajiban yang beraneka ragam untuk mencapai tujuan yang diinginkan.
2.
Syarat-syarat Kepala
Sekolah
|
a.
Memiliki ijazah yang sesuai dengan
ketentuan atau peraturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.
b.
Mempunyai pengalaman kerja yang
cukup, terutama di sekolah yang sejenis dengan sekolah yang dipimpinnya.
c.
Mempunyai sifat kepribadian yang
baik, terutama sikap dan sifat-sifat kepribadian yang diperlukan bagi
kepentingan pendidikan.
d.
Mempunyai keahlian dan pengetahuan
yang luas, terutama mengenai bidang-bidang pengetahuan pekerjaan yang
diperlukan bagi sekolah yang dipimpinnya.
e.
Mempunyai ide dan inisiatif yang
baik untuk kemajuan dan pengembangan sekolahnya.[2]
3.
Fungsi dan Peran Kepala
Sekolah
Fungsi
kepala sekolah dalam menjalankan tugasnya di sekolah sebagai pimpinan, seorang Kepala
Sekolah mempunyai fungsi sebagai berikut:
1.
Perumus tujuan kerja dan pembuat
kebijaksanaan sekolah.
2.
Pengatur tata kerja sekolah, yang
mencakup:
a.
Pengatur pembagian tugas dan
wewenang.
b.
Mengatur petugas pelaksanaan.
c.
Menyelenggarakan kegiatan.
3.
Supervisi kegiatan sekolah,
meliputi:
a.
Mengawasi kelancaran kegiatan.
b.
Mengarahkan pelaksanaan kegiatan.
c.
Mengevaluasi (menilai) pelaksanaan
kegiatan.
d.
Membimbing dan meningkatkan
kemampuan pelaksanaa dan sebagainya.[3]
Sedangkan Peran
Kepala Sekolah dalam tingkatan sekolah, Kepala Sekolah sebagai figur kunci
dalam mendorong perkembangan dan kemajuan sekolah. Kepala Sekolah tidak hanya
meningkatkan tanggung jawab dan otoritasnya dalam program-program sekolah,
kurikulum dan keputusan personel, tetapi juga memiliki tanggung jawab untuk
meningkatkan akuntabilitas keberhasilan siswa dan program. Menurut Nur Kholis
dalam bukunya Manajemen Berbasis Sekolah Teori, Model dan Aplikasi, bahwa peran
kepala sekolah memiliki banyak fungsi antara lain:
a.
Sebagai evaluator, seorang Kepala
Sekolah harus melakukan langkah awal, yaitu melakukan pengukuran seperti
kehadiran, kerajinan dan pribadi para guru, tenaga kependidikan, administrator
sekolah dan siswa.
b.
Sebagai manajer, seorang Kepala
Sekolah harus memerankan. Fungsi manajerial dengan melakukan proses
perencanaan, pengorganisasian, mengerakkan dan mengoordinasikan.
c.
Sebagai administrator, seorang
Kepala Sekolah memiliki dua tugas utama. Pertama, sebagai pengendali struktur
organisasi. Kedua melaksanakan administrasi substantif yang mencakup
administrasi kurikulum, kesiswaan, personalia, keuangan, sarana, hubungan
dengan masyarakat, dan administrasi umum.
d.
Sebagai supervisor, seorang Kepala
Sekolah berkewajiban untuk memberikan pembinaan atau bimbingan kepada para guru
dan tenaga kependidikan.
e.
Sebagai leader, seorang Kepala
Sekolah harus mampu mengerakkan orang lain agar secara sadar dan sukarela
melaksanakan kewajibannya secara baik sesuai dengan yang diharapkan pimpinan
dalam rangka mencapai tujuan.
f.
Sebagai inovator, seorang Kepala
Sekolah melaksanakan pembaruan-pembaruan terhadap pelaksanaan pendidikan di
sekolah yang dipimpin berdasarkan prediksi-prediksi yang telah dilakukan
sebelumnya.
g.
Sebagai motivator, maka Kepala
Sekolah harus selalu memberikan motivasi kepada guru dan tenaga kependidikan.[4]
script async src="//pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js">
script async src="//pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js">
Kepala Sekolah
profesional tidak saja dituntut untuk melaksanakan berbagai tugas disekolah,
tetapi ia juga harus mampu menjalin hubungan atau
kerja sama dengan masyarakat
dalam rangka membina pribadi peserta didik secara optimal.[5]
Terima kasih telah membaca tulisan kami berjudul "Pengertian, Syarat, dan Fungsi Sebagai Kepala Sekolah"
Posting Komentar
Berkomentar dengan bijak adalah ciri manusia bermartabat. Terima kasih atas kunjungannya di *Banjir Embun*