Apakah meteran listrik prabayar yang sering disebut token listrik yang ada di rumah tersambung dengan jaringan internet? Jawabannya adalah tidak. Lantas kenapa petugas PLN mampu mengetahui bahwa pelanggannya telah mencuri listrik? Lebih jelasnya, bagaimana tanda-tanda sebuah bangunan patut dicurigai telah melakukan tindak pencurian listrik sebelum melakukan pengecekan secara mendetail? Sebenarnya untuk mengetahui hal tersebut merupakan suatu langkah sederhana sekali.
PLN bisa mencurigai rumah, kontrakan, kos, kios, atau jenis bangunan lain yang ada meteran listriknya (baik itu prabayar ataupun pascabayar) telah melakukan tindak pencurian setrum seenggaknya melalui dua cara. Untuk listrik prabayar, pihak PLN akan memperhatikan data terkait pola kebiasaan pelanggan dalam membeli token listrik. Di mana, dalam jangka waktu alias periode tertentu terjadi keanehan/keganjilan akan langsung dilakukan pemeriksaan di lapangan.
Secara detail, biasanya pelanggan listrik prabayar setiap dua bulan sekali membeli token 300 ribu sebanyak tiga kali. Artinya, nilai token 100 ribu dipakai kurang lebih selama 20 hari. Hal itu berlangsung rutin dengan rata-rata jumlah pemakaian cenderung menetap. Nah, ketika tiba-tiba "perilaku" pembelian itu mengalami penurunan nominal uang untuk beli token membuat PLN langsung turun tangan.
Misalnya, ternyata dalam waktu 3 hingga 6 bulan pelanggan PLN di atas tidak pernah membeli token listrik sama sekali. Dengan begitu, petugas PLN dapat curiga bahwa konsumen telah melakukan kejanggalan. Apakah hal itu disebabkan lantaran memang kurangnya pemakaian listrik atau bangunan yang ada meteran listrik itu tidak dihuni (kosong)? Bahkan, dalam kondisi tertentu mereka mendatangkan tim gabungan yang terdapat unsur kepolisian untuk pengecekan langsung.
Adapun, pelanggan listrik pascabayar dalam mengetahui telah melakukan tindak pencurian listrik yaitu dengan metode mengecek jumlah tagihan setiap bulannya. Contohnya, jika ditemukan pembayaran tagihan listrik turun drastis secara konsisten selama 2-3 bulan maka petugas PLN akan datang untuk mengecek instalasi listrik di bangunan konsumen tersebut. Hal itu demi memastikan apakah ditemukan sambungan listrik ilegal di sana maupun sabotase meteran listrik.
Umumnya pihak PLN jauh lebih mencurigai terhadap pelaku bisnis seperti pabrik, hotel, jasa las (pengelasan), kos-kosan, kontrakan, kios, pedagang kaki lima, atau jenis usaha lainnya ketimbang pelanggan rumahan yang memiliki kapasitas daya kecil. Selain memanipulasi meteran listrik, sebagian oknum tersebut menyambungkan langsung kabel ke tiang listrik terdekat. Artinya, potensi pencurian bisa dilakukan maksimal karena dapat mengambil setrum secara gratis 100%.
Lebih lanjut, tanda-tanda sebuah bangunan atau lingkungan tertentu telah mencuri listrik ialah sesudah dipantau (monitoring) ternyata aktivitas pemakaian arus listrik pada gardu listrik di suatu wilayah cenderung meningkat atau setidaknya tetap seperti sebelumnya. Akan tetapi, untuk daerah yang ada pada saluran gardu itu angka setoran pembayaran maupun pembelian token listrik justru menurun. Dari situ, dapat ditelusuri satu-persatu di titik atau bangunan mana yang terjadi "kebocoran" listrik.
Itulah kenapa untuk jenis pabrik besar diperlukan gardu listrik tersendiri. Selain bertujuan mempermudah distribusi listrik sesuai kebutuhan pabrik sehingga tidak mengambil jatah saluran listrik pemukiman, ternyata juga demi mengetahui sejauh mana tingkat konsumsi listrik di pabrik itu. Artinya, kalau aliran listrik di gardu pabrik tersebut total sebulan semestinya nilai transaksinya 100 juta, tetapi pemilik pabrik hanya membayar tagihan 60 juta berarti peluang indikasi adanya pencurian listrik makin besar.
Itulah informasi sederhana dari kami. Semoga bermanfaat.
|
Tampilan meteran listrik prabayar |
Tulisan milik *Banjir Embun* lainnya:
Terima kasih telah membaca tulisan kami berjudul "Bagaimana Cara PLN Mengetahui Pelanggannya Telah Mencuri Listrik?"
Posting Komentar
Berkomentar dengan bijak adalah ciri manusia bermartabat. Terima kasih atas kunjungannya di *Banjir Embun*