Banjirembun.com - Sebelum mengambil pilihan untuk bisnis kontrakan, pahami dulu alasan kenapa rumah diputuskan untuk dikontrakkan. Apakah karena rumah tersebut tidak dihuni sehingga ketimbang terbengkalai mendingan pilih dikontrakkan? Apa lantaran jauh dari lokasi kerja, akibatnya lebih pilih pindah domisili saja dengan cara mengontrak di daerah terdekat dengan pekerjaan? Atau disebabkan memang ingin cari keuntungan dengan cara bisnis kontrakan?
Belum cukup dengan pertanyaan di atas. Ada renungan berikutnya yang patut diperhatikan berupa "Berapa jarak antara rumah yang dikontrakkan dengan tempat tinggal?" Makin jauh titik bisnis kontrakan dengan domisili maupun tempat bekerja semakin dibutuhkan upaya tambahan ketika sewaktu-waktu ada masalah. Kecuali, memang sejak awal sudah berniat sedekah memberi keleluasaan bagi pihak pengontrak untuk "improvisasi."
Baca juga Pengantin Baru Sebaiknya Pilih Mengontrak Rumah Sendiri atau Menumpang Orang Tua?
Hal selanjutnya yang perlu diperhatikan yaitu "Apa posisi rumah yang sedang dikontrakkan terletak di kawasan perumahan tertutup atau di pemukiman terbuka pada perkampungan?" Lantas, "Letaknya berada di dekat pabrik, perkantoran, area bisnis, pusat pendidikan, atau pusat perbelanjaan modern tidak?" Kemudian, "Sudah bertanya-tanya belum terkait hal penting kepada pihak yang juga mengontrakkan rumah di sekitar hunian yang akan dikontrakkan?"
Guna membantu menjawab segala pertanyaan di atas, berikut ini beberapa hal yang dapat menjadi panduan lengkap sebelum mengontrakkan satu unit rumah di daerah sekitaran kota:
1. Untung dan Rugi Bisnis Kontrakkan
Permintaan kontrakan minimalis dengan harga terjangkau oleh mayoritas masyarakat masih sangat tinggi. Apalagi, saat ini cukup banyak pasangan yang baru menikah butuh tempat tinggal untuk belajar menjalani hidup mandiri. Alhasil, orang yang mengontrak bukan cuma kalangan jomblo maupun LDM (Long Distance Marriage yang artinya hubungan jarak jauh bagi pasangan yang telah menikah) tetapi juga untuk kebutuhan hidup berumah tangga.
Umumnya durasi sewa dalam setiap transaksi kontrak rumah selama 6 bulan sampai 1 tahun. Tentu, hal tersebut bakal sangat menguntungkan karena langsung menerima uang dalam jumlah besar serta tak perlu dibayar perbulan. Diimbuhi, cara pembayaran di depan alias di muka sehingga bisa diandalkan untuk memperoleh dana segar. Lebih dari itu, potensi kenaikan harga sewa setiap tahun juga lumayan tinggi antara 5%-15% pertahun.
Sayangnya, dalam memutuskan bisnis kontrakan rumah juga tak boleh gegabah. Dilarang terlalu ambisi dan fokus terima duit. Lalu, hanya ingin "terima jadi" tanpa mau ribet sesudahnya. Seolah-olah setelah itu tanpa ada peluang risiko apa-apa lagi. Tinggal tidur saja. Ingat, mengontrakkan rumah enggak semudah itu! Pemilik rumah harus selektif dalam memilih penyewa. Supaya nanti tidak bikin gaduh dan muncul konflik dengan warga sekitar. Oleh sebab itu, ketahuilah latar belakang calon penyewa beserta tujuannya untuk apa ia menyewa.
Ancaman yang cukup mengganggu lainnya ialah rumah kontrakan dijadikan tempat berzina, mabuk-mabukan, pesta narkoba, arena perjudian, sarang kriminalitas, hingga penipuan. Tentunya, perilaku semua itu tidak hanya berdampak buruk bagi penduduk sekitar tetapi ikut pula membuat kesan jelek terhadap unit rumah yang dikontrakkan. Coba bayangkan, rumah kontrakan nanti dikenal sebagai tempat bunuh diri atau menggugurkan bayi? Terkenal seram.
Ilustrasi sedang mengontrak rumah (sumber foto koleksi pribadi)
Pilih-pilih siapa yang boleh menjadi pengontrak rumah, tentu sangat bermanfaat bagi perawatan dan keawetan unit rumah. Pikirkan lagi, tatkala penyewa orangnya jorok dan tak peduli. Merasa sudah melunasi biaya kontrak, berakibat semaunya sendiri seperti rumah pribadi. Dampaknya, setelah masa kontrak rumah telah habis, membuat pemilik mesti merenovasi rumahnya. Maunya untung malah buntung.
2. Hal Penting yang Harus Dilakukan
Transaksi atau akad harus jelas. Kalau perlu terdapat hitam di atas putih dengan meterai, yang disertai saksi dari Ketua RT dan tetangga terdekat. Jangan sungkan memberikan klausul (persyaratan, peringatan, pernyataan, atau semacamnya) yang harus diterima serta dijalankan oleh pihak pengontrak rumah selama nanti menghuninya. Salah satu, terkait perawatan genteng bocor maupun risiko ketika terjadi musibah tak terduga berupa kebakaran serta kemalingan.
Hal penting lain yang wajib diterapkan sebelum mengontrakkan rumah adalah melakukan riset/penelitian kecil-kecilan untuk mengetahui seluk beluk tentang bisnis kontrakan. Salah satunya dengan membaca artikel di *Banjir Embun* ini. Cara lainnya menonton video di YouTube, bergabung pada grup/komunitas di media sosial yang menyediakan jasa sewa kontrakan yang masih satu wilayah, mengikuti grup medsos seputar properti, dan bertanya-tanya pada pemilik kontrakan lain.
Langkah-langkah di atas demi mampu mengetahui hal-hal penting yang meliputi siapa saja yang bisa berpotensi jadi target pasar/konsumen, berapa harga pasaran sewa yang sesuai dengan lokasi maupun kualitas dan spesifikasi rumah yang hendak dikontrakkan, seperti apa mekanisme serta isi perjanjian antara penyewa dengan pemilik rumah saat akad, sampai cara menghadapi kelakuan penyewa yang menjengkelkan di kemudian hari.
Tindakan penting selain yang disebutkan di atas yaitu hindari terperdaya/tergiur pemasukan uang dengan mengabaikan segala pengeluaran yang bakal ditempuh. Sebab, hampir semua jenis properti memerlukan anggaran pengeluaran tetap maupun pengeluaran tak terduga. Maksudnya, setelah menerima duit dari orang yang mengontrak rumah jangan habiskan semua untuk keperluan tertentu. Sisihkan sebagian sebagai anggaran pengeluaran bagi rumah yang dikontrakkan.
Sebaiknya cegah diri menjadi orang mata duitan. Sesekali lakukan basa-basi kepada penyewa lewat media sosial atau aplikasi pesan singkat (chat). Tanyakan kabarnya. Saling berbagi informasi terkait hal-hal yang telah terjadi, kondisi cuaca, atau akan terjadi (jadwal) kegiatan di masyarakat sekitar kontrakan. Tatkala berkunjung bawakan oleh-oleh. Kalau diperlukan, masukkan penyewa ke dalam grup chat satu lingkungan RT.
3. Anggap Mengontrakkan Rumah Merupakan Bisnis Jangka Panjang
Bagi pemula ataupun yang bertujuan sekadar coba-coba lantaran hanya mau berniat mengontrakkan rumah dengan masa 1-2 tahunan, sebaiknya tetap punya cara pandang bahwa bisnis yang dijalankan bakalan bersifat jangka panjang. Hal itu akan sangat bermanfaat terhadap citra atau "nama baik" rumah yang dikontrakkan. Lagi pula, kelak di waktu ingin menjual sedikit-banyak masih diperlukan bagaimana jejak rekam penggunaan rumah tersebut.
Tak perlu ragu untuk membuat perjanjian di awal transaksi tentang berapa jumlah orang yang boleh menghuni rumah yang dikontrakkan. Tentunya, itu nanti juga terkait dengan parkir kendaraan berupa sepeda motor dan mobil yang disesuaikan dengan kapasitas rumah. Daripada "yang penting rumah laku dikontrakkan sesuai harga yang diminta" lebih bijak menolak calon pengontrak yang enggan/menolak tanda tangan di kertas perjanjian.
Perhatikan pula bahwa rumah merupakan aset properti yang membutuhkan perawatan. Akibatnya, menelantarkan rumah kosong yang belum ada pengontraknya dapat berdampak buruk. Selain menurunkan harga sewa dan harga jualnya, ternyata juga berefek pada biaya renovasi yang membengkak karena banyak bagian rumah yang harus diperbaiki. Bahkan, rumah yang kosong amat rawan masalah keamanan dan penyalahgunaan oleh orang-orang usil.
Dalam mempromosikan alias menyebar iklan disarankan bertindaklah serius. Sebarkan di medsos, selebaran, atau lisan ke lisan. Di kala melayani pertanyaan konsumen, lakukan seolah-olah sudah mahir sehingga terkesan profesional dalam mengelola rumah kontrakan. Dilarang keras main-main, yang menyebabkan terjadi simpang siur maupun kebingungan dari calon pengontrak rumah. Ingat, mengontrakkan rumah adalah bisnis jangka panjang!
Baca juga Pilih Sewa dan Mengontrak Properti atau Beli Pakai Cicilan KPR?
Pantang bagi pemilik rumah kontrakan untuk terlalu percaya diri bahwa orang yang mengontrak bakal terus memperpanjang sewa. Ada banyak alasan kenapa para penyewa hengkang dari rumah. Bukan cuma telah menemukan lokasi yang lebih sempurna. Melainkan pula disebabkan tidak betah lantaran lokasinya rawan bencana alam (banjir) sehingga tak sesuai perkiraan, kondisi sosial masyarakat di luar harapan, dan punya konflik batin dengan tetangga kontrakan.
Terima kasih telah membaca tulisan kami berjudul "Panduan Lengkap Sebelum Mengontrakkan Satu Unit Rumah"
Posting Komentar
Berkomentar dengan bijak adalah ciri manusia bermartabat. Terima kasih atas kunjungannya di *Banjir Embun*