Terbaru · Terpilih · Definisi · Inspirasi · Aktualisasi · Hiburan · Download · Menulis · Tips · Info · Akademis · Kesehatan · Medsos · Keuangan · Konseling · Kuliner · Properti · Puisi · Muhasabah · Satwa · Unik · Privacy Policy · Kontributor · Daftar Isi · Tentang Kami·

Tujuh Alasan Kenapa harus Pasang Bendera Merah Putih saat Bulan Agustus

Banjirembun.com - Apa manfaat memasang bendera merah putih? Itulah barangkali pertanyaan yang diajukan oleh para anak kecil alias bocil (bocah cilik). Setidaknya, diajukan oleh sebagian masyarakat yang baru sadar atau ngeh tentang fungsi pengibaran bendera di depan rumah. Soalnya, selama ini mereka cuma ikut-ikutan mengibarkan bendera tanpa tahu maksud, makna, dan nilai pentingnya.


Pertama-tama, perlu diketahui bahwa Bendera Negara Sang Merah Putih merupakan simbol identitas nasional Negara Kesatuan Republik Indonesia. Bendera adalah lambang kebesaran, kewujudan, dan kedaulatan suatu wilayah atau negara. Maksudnya, selama masih ada bendera yang berkibar selama itu pula menandakan suatu kebebasan dari  penjajahan tetap terjaga dengan penuh kedamaian.

Baca juga Kelemahan Politik Simbolisme yang Berpotensi Terjadi Berulang-ulang di Setiap Acara Peringatan Hari Ulang Tahun Indonesia

Kedua, memasang bendera merah putih pada tanggal 17 Agustus di depan rumah saat peringatan Hari Ulang Tahun atau Kemerdekaan RI hukumnya wajib. Hal tersebut tertera pada Undang-undang RI Nomor 24 Tahun 2009 pada Pasal 7 Ayat 3. Di mana, perintah pemasangan bukan hanya di depan rumah. Melainkan pula di depan gedung, kantor, satuan pendidikan, transportasi umum, sampai transportasi pribadi di seluruh wilayah NKRI.


Jadi, kewajiban pemasangan hanya tepat di tanggal 17 Agustus. Dengan ketentuan dipasang pada waktu antara matahari terbit hingga matahari terbenam. Artinya, tidak diperkenankan menaikkan maupun menurunkan bendera ketika waktu malam. Cara memasang atau mencopot pun diharuskan hati-hati dengan perlahan-lahan. Di mana, fisik bendera (walau secuil ujung pojoknya) enggak boleh menyentuh tanah.


Ketiga, makna pengibaran bendera merah putih tatkala di bulan Agustus (bukan cuma di tanggal 17 Agustus) ialah bentuk nyata menghormati dan mengenang kembali sejarah, terkait perjuangan para pahlawan yang telah berjuang melawan kekejaman penjajah. Tentu, dengan memasang bendera dapat menjadi wujud mensyukuri atas terlepasnya negeri ini dari kebiadaban penjajah.


Keempat, melestarikan budaya bangsa yang bersifat nasional. Bukan kelestarian yang hanya dalam cakupan daerah tertentu, salah satu suku, sebagian wilayah, atau adat istiadat lokal yang terdapat di bumi Indonesia. Dengan kata lain, generasi penerus harus diajarkan tentang adanya keseimbangan antara hak serta kewajiban Individu maupun kelompok dengan hak/kewajiban dalam skala nasional. Dengan begitu, ego pribadi maupun golongan bisa diminimalkan.

Pemasangan bendera merah putih pada Kediaman milik bapak A. Rifqi Amin (sumber foto koleksi pribadi)

Kelima, mempertegas jati diri atau identitas. Bayangkan saja ada orang yang menumpang hidup cari makan di Indonesia, tetapi nyatanya menolak pasang bendera merah putih. Sudah tertebak bakal muncul ucapan "Memasang bendera merah putih saja tidak mau, bagaimana mampu mencintai negara Indonesia?" Itulah pemikiran sederhana tapi sangat mendalam di kala dilakukan renungan ulang.


Keenam, menumbuhkan dan merawat nasionalisme. Pernah melakukan upacara bendera setiap hari Senin di sekolah? Sesungguhnya, kegiatan tersebut salah satu manfaatnya yaitu guna menumbuhkan dan menjaga jiwa patriotisme serta nasionalisme. Berhubung, sudah enggak sekolah lagi, tentunya melakukan "upacara" peringatan satu tahun sekali dengan pasang bendera merah putih di bulan Agustus merupakan sesuatu yang tidak memberatkan bukan?

Baca juga Arti Bela Negara dan Implementasi dalam Kehidupan Sehari-hari

Ketujuh, boleh dibilang pengibaran bendera merah putih sebagai simbol kemerdekaan, kemandirian negara, kebanggaan terhadap Indonesia, pemersatu bangsa, dan loyalitas pada kesatuan RI. Oleh sebab itu, wajar tatkala ada rumah yang ogah memasang bendera merah putih di bulan Agustus dicap/dikatakan sebagai anti nasionalis. Bahkan, lebih mengerikan lagi disebut pengkhianat negara! Cuma mau numpang hidup di tanah Indonesia tapi tak mau bersetia.


Itulah fungsi mengibarkan bendera merah putih di depan rumah, satuan pendidikan, gedung, kantor pemerintah maupun swasta, sampai alat transportasi saat bulan Agustus tiba. Semoga informasi ini bermanfaat bagi kalian. Merdeka!





Baca tulisan menarik lainnya:

Terima kasih telah membaca tulisan kami berjudul "Tujuh Alasan Kenapa harus Pasang Bendera Merah Putih saat Bulan Agustus"

Posting Komentar

Berkomentar dengan bijak adalah ciri manusia bermartabat. Terima kasih atas kunjungannya di *Banjir Embun*