Banjirembun.com - Ibadah penyembelihan hewan dan pembagian daging kurban merupakan kegiatan rutin umat Islam di seluruh dunia pada setiap tahunnya. Baik itu dilakukan oleh Muslim yang taat, golongan Islam "abangan", maupun oleh orang munafik (mengaku Islam tapi justru merugikan terhadap kelancaran syiar dan dakwah Islam) sekalipun.
Perlu diketahui saja, jangankan menyembelih hewan kurban di Idul Adha, kaum munafik malahan mau berkorban mengeluarkan banyak duit demi mendirikan Masjid. Tentu tujuan mendirikan Rumah Allah tersebut bukan diniatkan demi kebaikan dunia dan akhirat. Akan tetapi, lebih parahnya guna memecah belah umat Islam dari internal.
Tujuannya, supaya masyarakat Muslim menjadi bimbang dan gentar hatinya dalam membela Islam. Terlebih lagi efeknya tentu jauh lebih mengena ke jiwa setiap manusia tatkala pengorbanan yang dikeluarkan orang-orang munafik itu berupa harta. Baik harta berupa uang, sembako, maupun bentuk bantuan nyata lainnya yang berguna bagi keberlangsungan hidup sehari-hari.
Baca juga Ketika Nabi Muhammad Memerintah Dua Sahabatnya Membakar Masjid
Akibatnya, orang-orang yang kadar iman serta punya kualitas keilmuan Islam yang dangkal dalam berkorban tidak akan tampak ikhlas. Begitu pula kaum munafik yang ingin mengambil hati umat Islam. Di mana, mereka menonjolkan diri tak mau kalah untuk ikut andil dalam agenda besar tahunan itu. Tentu, uang yang dikeluarkan untuk berkorban bagi mereka sangatlah kecil.
Alhasil, lantaran minimnya keikhlasan serta tumpulnya akal dalam memahami ilmu Islam membuat orang yang berkurban salah dalam melakukan pembagian daging kurban. Di antara bentuk kekeliruannya sebagai berikut:
1. Pembagian Hewan Kurban Tak Sesuai Hukum Islam
Pembagian daging seekor hewan kurban terdiri dari ⅓ untuk orang yang berkurban (pengurban atau shohibul qurban), ⅓ disalurkan kepada fakir miskin, dan ⅓ sebagai hadiah atau hibah. Namun, ketentuan tersebut tidaklah paten alias harus dilaksanakan secara mutlak. Alhasil, ketika pihak pengurban ingin membagikan seluruh daging kurban sangat dibolehkan.
Kaidah pembagian hewan kurban didasarkan pada prinsip bermanfaat untuk menjalin silaturahim (hubungan kerabat), hubungan bertetangga, dan ukhuwah Islamiyah. Dengan demikian, orang kafir juga boleh menerima atau diberi daging kurban. Apalagi ketika mereka ternyata masih ada hubungan keluarga dan bertetangga dekat. Intinya, tujuan pembagian untuk menjalin hubungan baik sesama manusia.
Sayangnya, dalam praktiknya masih banyak umat Islam yang mengira bahwa memberikan daging kurban pada orang non Muslim merupakan perbuatan yang dilarang. Dampaknya, ada sebagian kalangan Muslim yang memiliki sifat rakus dan serakah justru menanggapi sinis saat ada orang kafir diberi daging. Padahal, sebenarnya dia sendiri juga sudah mendapatkannya serta pembagian daging telah dibagikan secara merata.
2. Pihak Pemberi Pilih Kasih
Pilih-pilih dalam membagikan daging kurban merupakan perilaku yang sangat dilarang keras. Apalagi ketika ternyata jumlah daging korban yang dicacah sangat banyak sehingga sebenarnya mencukupi untuk dibagikan secara adil. Mirisnya, ada orang yang tempat tinggalnya dekat dengan lokasi penyembelihan hewan kurban tapi dia enggak mendapatkan jatah daging satu potong pun.
Hewan kurban yang siap disembelih (sumber gambar pixabay) |
Kalaupun diberi, ternyata dia hanya mendapat potongan daging yang kualitasnya buruk atau anggota tubuh hewan yang kelas "rendahan" seperti jeroan dan gumpalan lemak. Konsekuensinya, bukan menimbulkan manfaat bagi kerukunan bertetangga malah terjadi konflik batin. Pihak yang tidak diberi merasa disingkirkan dan diabaikan. Sedangkan, pihak pemberi merasa paling kuasa sehingga ujub dan takabur.
3. Politisasi Pembagian Hewan Kurban
Politikus boleh saja menjadi orang yang berkurban. Begitu pula penyelenggaraan penyembelihan hewan kurban boleh saja di kantor partai tertentu. Akan tetapi, bungkus atau wadah daging yang dibagikan enggak boleh menunjukkan simbol atau identitas politik tertentu. Oleh sebab itu, sebaiknya gunakan pembungkus yang berwarna netral dan tanpa disertai tulisan-tulisan "aneh".
Mirisnya, terkadang ditemukan orang yang berkurban dilakukan secara "setengah-setengah". Bukannya mempercayakan sepenuhnya proses penyembelihan maupun pembagian binatang kurban pada panitia, justru hanya dipakai untuk ajang pencitraan dan pamer. Parahnya, panitia bersekongkol dengan pihak pengurban untuk memuluskan misi "bermodal sedikit mendapat untung banyak".
Terima kasih telah membaca tulisan kami berjudul "3 Kekeliruan dalam Pembagian Daging Kurban Idul Adha "
Posting Komentar
Berkomentar dengan bijak adalah ciri manusia bermartabat. Terima kasih atas kunjungannya di *Banjir Embun*