Banjirembun.com - Dalam istilah agama Islam yang disebut dengan kafir adalah orang-orang yang perkataan atau sekadar perbuatannya secara terang-terangan alias terbuka telah mengingkari risalah nabi Muhammad dan menolak terhadap ketauhidan Allah Subhanahu wa ta'ala.
Artinya, semua penyembah selain Allah walau perkataannya enggak secara terus terang mengingkari Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam dan Rabbnya masuk golongan kafir. Di mana, kafir salah satunya disebabkan oleh hati pelakunya telah tertutup terhadap taufiq serta hidayah.
Guna menghilangkan status kekafiran seseorang di dalam sangat mudah. Yakni, mengucapkan syahadat yang disaksikan oleh umat Islam. Maksudnya, ikrar masuk Islam itu harus dipersaksikan sehingga tidak boleh dilakukan sendirian tanpa diketahui Muslim lain.
Nah, bagi siapapun yang sejak lahir sudah menerima pendidikan berbasis agama Islam dari wali atau orang tuanya sehingga "dimaklumi" atau dipahami sudah beragama Islam barang tentu tidak perlu lagi bersyahadat dengan disertai saksi layaknya mualaf.
Orang Kafir Mengaku Beragama Islam
Orang kafir yang mengaku beragama Islam yaitu non Muslim yang belum pernah bersyahadat dalam persaksian tetapi secara terang-terangan menyebut dirinya beragama Islam. Penyebutan diri tersebut bisa secara terang-terangan maupun hanya menggunakan simbol-simbol keislaman.
Simbol-simbol islam di atas meliputi mengganti nama yang terkesan Islami (contohnya Muhammad, Ahmad, Abdullah, dan lain-lain), memakai busana Muslim, mengucapkan kata-kata zikir tertentu (Ya Allah, alhamdulillah, astaghfirullah, dan lain-lain), hingga berkunjung ke rumah Ibadah Islam.
Beda lagi kasusnya ketika awalnya ada manusia berstatus kafir kemudian menjadi mualaf, tetapi setelah itu nyatanya memusuhi Islam dari dalam. Orang tersebut secara kasat mata tetap disebut Muslim. Namun, statusnya sebagai munafik.
Orang meninggal dunia dalam keadaan munafik, sebagaimana kematian kondisi kafir, bakal kekal di neraka. Bahkan, level atau posisi munafik berada di neraka paling menyakitkan dibanding kafir. Lantaran, sesudah masuk Islam bukannya menguntungkan Islam malah merugikan.
Di antara orang kafir yang mengaku beragama Islam yaitu para pengunjung Makkah yang berani masuk ke Tanah Suci. Malahan, mereka begitu nekat mengunjungi dan mendekat area Ka'bah. Padahal, mereka masih kafir serta belum pernah mengucapkan syahadat yang disaksikan Muslim lain.
Lalu, adakah orang Islam yang mengaku kafir? Jawabannya tidak ada. Sebab, walau hatinya masih beriman pada-Nya tetapi ketika perkataan maupun perbuatannya menunjukkan kekafiran di muka publik secara otomatis dia telah keluar dari Islam.
Misalnya dia berucap "Aku sekarang sudah keluar dari Islam". Meski hatinya masih beriman pada Islam, tatkala perkataan itu sudah diketahui publik maupun disaksikan umat Islam lain sesungguhnya dia telah menjadi kafir atau murtad. Intinya, masuk Islam cukup dengan perkataan begitu pula keluar agama Islam.
Dengan demikian, agama Islam tidak boleh dipermainkan. Lebih lanjut, kondisi iman yang sedang turun berakibat meragukan eksistensi Allah Subhanahu wa ta'ala lebih bijak cukup disimpan dan dipendam sendiri dalam hati. Tidak perlu diungkapkan ke siapapun. Termasuk di media sosial.
Artinya, jika umat Islam mengucapkan dalam hati "Apa enaknya aku keluar Islam saja ya?" maka itu belum membuat ia langsung menjadi kafir. Apalagi setelah muncul pertanyaan itu seketika ingat lagi pada-Nya dengan beristighfar. Sebab, bisa saja itu merupakan pengaruh bisikan iblis.
Fenomena orang kafir mengaku beragama Islam bukan hanya ditemukan di dunia nyata seperti yang disebutkan di atas. Malahan, kejadian orang yang pura-pura beragama Islam lebih banyak lagi ditemukan di media sosial. Oleh sebab itu, disarankan hati-hati saat berinteraksi di dunia maya.
Terima kasih telah membaca tulisan kami berjudul "Jumlah Orang Kafir Mengaku Beragama Islam Banyak, Tapi Orang Islam Mengaku Kafir Adakah?"
Posting Komentar
Berkomentar dengan bijak adalah ciri manusia bermartabat. Terima kasih atas kunjungannya di *Banjir Embun*