Banjirembun.com - Presidential Intelligence Agency (PIA) atau yang diterjemahkan menjadi Badan Intelijen Presiden (BIP) adalah lembaga non pemerintah yang langsung di bawah kendali kepala negara untuk berperan dalam menggali informasi, mengendalikan atau menenangkan gejolak masyarakat, dan melakukan eksekusi pembersihan pihak-pihak internal maupun eksternal pengancam kesuksesan program kerja negara yang telah direncanakan.
Keberadaan dan status Badan Intelijen Presiden tak diakui oleh undang-undang. Di mana, hanya segelintir tokoh penting yang tahu bahwa terdapat lembaga yang super rahasia tersebut. Oleh sebab itu, wajar saja tatkala jumlah anggota BIP serta siapa saja orang-orang yang terlibat di dalam operasi telik sandi kepresidenan tersebut bagai hantu. Tanpa bayangan ataupun meninggalkan jejak. Jangankan kaum awam, agen terlatih dan senior juga tak tahu menahu tentang BIP.
Para petugas PIA yang tengah menjalankan misi memata-matai sekaligus menyapu bersih (kalau diperlukan), bakal benar-benar "dilenyapkan" keberadaannya. Dianggap sebagai manusia tak penting. Bahkan, akan dibiarkan begitu saja ketika dia diproses hukum oleh kepolisian. Tidak ada mediasi maupun bantuan berupa intervensi. Kecuali, bantuan pendampingan yang dilakukan oleh sukarelawan advokat beserta timnya. Itupun, dilakukan sealami mungkin tanpa proses kilat alias instan.
Kewajiban dan tanggung jawab agen intel dari Badan Intelijen Presiden yaitu salah satunya bertindak dalam mengatasi semua individu maupun komunitas yang hidupnya hanya menjadi beban negara dalam menjalankan program kerja. Siapapun dan gerombolan apapun yang menjadi batu sandungan bagi Presiden dalam menjalankan amanat undang-undang akan ditindak langsung. Tanpa melalui proses hukum maupun minta bantuan pihak berwajib.
Tugas utama PIA yaitu memberantas, menghilangkan, atau mencegah berkembangnya ancaman yang berpotensi merusak kinerja pemerintah. Tentu, khususnya semua itu demi agar Presiden beserta semua jajarannya mampu mewujudkan perencanaan, program kerja, tujuan, misi, dan visi yang telah ditetapkan bersama-sama dengan legislator dan senator secara efektif dan efisien. Intinya, BIP berkewajiban menyapu semua duri dan kotoran yang menganggu pemerintah.
Biaya operasional untuk menjalankan misi BIP diperoleh dari dana "gelap" sebuah anggaran belanja negara yang dipalsukan atau dikamuflasekan untuk pendanaan "keamanan khusus". Alhasil, detail penggunanya untuk apa bikin para legislator tidak tahu. Di sisi lain, dalam proses pengawasannya pun hanya dilakukan oleh kalangan elit terbatas. Termasuk dua di antaranya diawasi Presiden dan kepala lembaga intelijen resmi.
Baca juga: Mengenal Lebih Dekat Badan Intelijen Negara (BIN)
Terkait tingkat keganasan dan berbahayanya Badan Intelijen Presiden dalam bertugas, telah dicurigai jauh lebih garang ketimbang organisasi mata-mata formal. Alasannya, para agen intelijen lapangan maupun di balik panggung begitu leluasa menjalankan misi. Tanpa ada rasa khawatir terkena sanksi akibat melanggar aturan hukum. Apalagi, kontrol dan pengawasan sangat longgar penerapannya.
Sebagian anggota BIP berasal dari kalangan intelijen resmi, militer, polisi, tokoh-tokoh (agama, adat, ormas, artis, pemuda, dan lain-lain), hingga aktivis. Lebih mengerikan lagi, dalam perekrutannya sungguh teramat ketat. Bahkan, lebih sulit daripada mau masuk jadi bagian badan intelijen resmi. Bisa dibilang, jumlah manusia yang terlibat dalam PIA sangat terbatas dan benar-benar terpilih. Diseleksi serta disaring secara ketat.
Bukan logo Badan Intelijen Presiden |
Jika dikatakan Badan Intelijen Presiden sebagai "komando khusus" yang levelnya lebih tinggi dari lembaga intelijen lain maka bukan hal berlebihan. Bagaimana tidak, dibanding dengan tugas agen intelijen yang nampak lebih umum dan melebar, kenyataannya untuk BIP terfokus pada misi menyukseskan program kerja pemerintah. Dengan demikian, pembagian organisasinya tak serumit pada model struktur kelembagaan lain.
Sejauh ini, salah satu bukti nyata atas keberadaan PIA yang sudah gamblang diketahui di sebuah negara ialah pembuatan aplikasi di ponsel. Saat banyak masyarakat mengunduh aplikasi tersebut dapat dijadikan sumber data atau informasi tersendiri. Dengan penyebaran aplikasi itu, pemerintah mampu mengetahui segala gerak-gerik warga. Itu dilakukan supaya program pemerintah bisa tepat sasaran dan sesuai tujuan.
Akan tetapi jangan cemas dulu, eksistensi Presidential Intelligence Agency (PIA) tak ada di Indonesia. Negara ini telah cukup mempunyai Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Intelijen Strategis (BAIS), dan lembaga mata-mata lainnya yang sudah mampu mengamankan Nusantara dari serangan fisik maupun mental penduduk indonesia. Termasuk pula aksi agresi ekonomi, ideologi, sampai politik yang digalakkan oleh negara-negara maju.
Sebagai saran, jangan antipati maupun menolak untuk memasukkan anak atau keluarga menjadi salah satu agen intelijen. Alasannya, dunia intelijen bukanlah tempat buruk penuh tabu untuk masa depan individu beserta keluarganya. Ditambah lagi, dalam bidang keagamaan pun hampir seluruh tokoh agama di masa lalu sampai kini menggunakan mata-mata yang tujuan akhirnya untuk melindungi keamanan para jamaah atau pengikutnya.
Terima kasih telah membaca tulisan kami berjudul "Mengenal Badan Intelijen Presiden, Lembaga Super Rahasia yang Disembunyikan"
Posting Komentar
Berkomentar dengan bijak adalah ciri manusia bermartabat. Terima kasih atas kunjungannya di *Banjir Embun*