Banjirembun.com - Dana darurat adalah simpanan uang tunai maupun non tunai yang sangat mudah dan cepat diambil guna dialokasikan untuk menutupi anggaran pengeluaran yang mendesak, mendadak, dan jumlah yang dibutuhkan tak mampu dicukupi oleh tabungan "cair" maupun pemasukan rutin yang diterima.
Dana darurat bersifat mengendap, sehingga maksud diambilnya demi menghindari berhutang ataupun merepotkan orang terdekat. Dengan demikian, ia termasuk golongan tabungan bersifat "mati". Berfungsi sebagai pondasi keuangan. Nah, layaknya bangunan, kalau dasaran untuk pijakan rapuh membuat struktur di atasnya ikut berisiko ambruk.
Baca juga: 3 Sebab Kegagalan dalam Mengatur Uang Pribadi
Ada yang bilang, sebaiknya menghindari penggunaan istilah "anggaran darurat". Sebab, menurutnya kata-kata adalah sebuah doa. Tatkala menyebut ungkapan dana darurat, suatu saat pasti hal tak terduga dapat terjadi berakibat harus mengeluarkan anggaran cadangan terakhir yang dipunya tersebut. Yakni, dipakai untuk hal-hal yang tak disangka.
Pernyataan di atas sebetulnya bisa disanggah. Bagaimanapun, mempunyai dana darurat teramat penting. Sebagaimana sangat berartinya sekoci (perahu kecil penyelamat yang ada di kapal besar) bagi penumpang transportasi laut. Keberadaan sekoci itu bukan cuma sebagai hiasan atau gagah-gagahan. Melainkan untuk jaga-jaga pada situasi genting.
Dalam artian, membawa sekoci yang standarnya memadai dan berjumlah cukup untuk pelayaran, jangan langsung dikatakan mengharapkan kapal yang ditumpangi bakal karam. Sungguh, bagi orang yang paham serta peduli keselamatan transportasi akan memilih dan menyukai kapal yang membawa sekoci dibanding yang enggak.
Nominal Terendah Dana Darurat untuk Cadangan Khusus
Bagi orang bujangan alias belum berkeluarga tapi sudah hidup mandiri, besaran angka dana darurat yang disimpan rapat tanpa diganggu gugat minimal senilai 6 kali lipat rata-rata pengeluaran bulanan. Adapun, yang telah nikah paling sedikit angkanya 9 kali lipatnya. Sedangkan, bagi yang sudah punya anak sedikitnya 12 kalinya.
Maksud dari pengeluaran bulanan di atas boleh saja sudah termasuk pengeluaran untuk tabungan. Dengan kata lain, pengeluaran bulanan nilainya sama dengan pemasukan bulanan. Serta, boleh juga pengeluaran bulanan di luar tabungan. Itu semua disesuaikan dengan kondisi finansial masing-masing.
Larangan Penggunaan Dana Darurat untuk 5 Bidang Alokasi
Hindari sembarangan dalam menggunakan anggaran darurat. Jangan sampai tangan gatal sehingga membuat begitu mudah tergoda menggerogotinya. Secara lengkap, berikut ini larangan mengalokasikan dana darurat untuk 5 bidang pengeluaran.
Pertama, hiburan. Bentuk-bentuknya meliputi berwisata, jajan kuliner, nonton bioskop, belanja kebutuhan gaya hidup, dan lain-lain. Pada intinya, lebih bijak pilih mengurangi frekuensi (jumlah keseringan dilakukan dalam periode tertentu) atau setidaknya menurunkan levelnya supaya harganya lebih murah.
Kedua, investasi. Berbagai investasi apapun termasuk pula yang paling aman seperti beli properti (contohnya hunian atau tanah) dilarang menggunakan anggaran darurat. Apapun dalihnya, mau dimaksudkan untuk sekadar "talangan" (pinjaman sementara) maupun bukan, tetap wajib dicegah.
Ketiga, modal bisnis. Merintis bisnis bagi pemula tentunya masih penuh spekulasi (ajang perjudian). Tak ada jaminan bahwa bidang usaha yang tengah digeluti pasti lancar. Dengan harapan, penghasilan bisnis tersebut mampu menutupi kekurangan dana darurat yang telah diambil sebagian. Padahal, impian belum tentu sesuai kenyataan.
Empat, belanja kebutuhan harian dan bulanan. Misalnya untuk mencicil kredit, iuran bulanan, bayar listrik, dan sebagainya. Satu-satunya kebutuhan harian yang boleh memakai dana darurat yaitu kebutuhan pokok. Itupun, diterapkan saat tak ada uang pemasukan sama sekali.
Kelima, uang muka kredit barang konsumtif. Uang muka atau DP untuk pembelian rumah sistem KPR saja dilarang keras. Apalagi DP membeli barang konsumtif yang bersifat mewah untuk ajang pamer seperti handphone keluaran terbaru, laptop tercanggih, elektronik termutakhir, perabot rumah tangga kelas sultan, fashion terupdate, dan lain-lain.
Waktu Tepat Penggunaan Dana Darurat
Keputusan dalam memakai dana darurat mesti didasarkan pada kondisi objektif. Yakni, faktor-faktor di luar individu yang sulit dikendalikan. Bukan diambil lantaran sebab subjektif yaitu hanya sesuai perasaan dalam diri. Serta, perlu diingat selalu bahwa dana darurat hanya boleh dipakai dalam keadaan khusus, bukan untuk keperluan rutin.
Di antara kondisi tepat penggunaan dana darurat adalah sebagai berikut.
Pertama, kebutuhan "memaksa". Tentunya dipaksa oleh situasi di luar kemampuan individu tanpa disertai solusi alternatif, selain satu-satunya harus merogoh dana darurat. Contohnya untuk pengobatan akibat penyakit dan kecelakaan. Di mana, perawatan kesehatan untuk kecantikan tidak menjadi bagian ini.
Kedua, hilangnya sumber pendapatan. Terkena pemecatan (Putus Hubungan Kerja atau PHK), usaha bangkrut, tulang punggung keluarga sakit, hingga mengundurkan diri dari kerja tentu berpotensi macetnya uang pemasukan. Alhasil, sambil mendapatkan wadah penghasilan baru, dana darurat bisa dimanfaatkan.
Ketiga, kerusakan peralatan vital. Maksud dari istilah vital di sini ialah barang tersebut sangat dibutuhkan untuk operasional sehari-hari. Hal paling ringan seperti dipakai berangkat ke sekolah. Baik itu cuma sebagai mobilitas keluarga maupun bertujuan mencari uang. Di antaranya terdiri dari kendaraan, ponsel, laptop, perkakas, serta barang penting lainnya.
Baca juga: Lima Perbedaan Mendasar Tabungan dan Investasi
Itulah tulisan tentang cara memahami dana darurat secara benar. Mulai sekarang jadi tahu bahwa antara dana darurat dengan tabungan (sebagai cadangan biasa) sangat berbeda fungsi dan peran dalam menopang kebutuhan finansial.
Terima kasih telah membaca tulisan kami berjudul "Memahami Dana Darurat Dengan Benar, Agar Terhindar Hutang dan Jadi Beban Orang Terdekat"
Posting Komentar
Berkomentar dengan bijak adalah ciri manusia bermartabat. Terima kasih atas kunjungannya di *Banjir Embun*