Banjirembun.com - Bagi sebagian umat Islam berpendapat bahwa riba apapun itu jenisnya semuanya haram mutlak. Sedang yang lain masing menggolongkan ada yang boleh dengan sejumlah alasan dan ada yang dilarang.
Riba secara umum mempunyai arti bertambahnya angka pinjaman, modal, atau simpanan yang jumlahnya sudah pasti sesuai kesepakatan awal yang diserahkan pada pihak pemegang atau penguasa uang tersebut.
Lantas apa saja produk perbankan yang tidak mengandung riba? Setidaknya ada enam hal bukan riba yang kami temukan.
1. Biaya Transaksi
Biaya atas pembelian pulsa ponsel, tagihan listrik, PDAM, tiket, pajak online, atau yang semacamnya melalui potongan simpanan di bank bukanlah kategori riba. Sebab bentuk pembayaran tersebut melalui perantara bank.
|
Ilustrasi biaya bayar tagihan listrik dan beli pulsa |
2. Biaya Transfer Uang
Ongkos yang dikeluarkan konsumen bank untuk biaya mentransfer baik sesama maupun beda bank juga tak dapat disebut riba. Sebab kebijakan itu untuk mendukung dan merawat perangkat transfer. Salah satunya seperti mesin ATM.
3. Biaya Payroll atau Gaji Bulanan Melalui Transfer Bank
Biaya yang dilakukan berupa memberi potongan pada gaji yang diterima juga tidak mengandung riba. Perusahaan atau lembaga tempat pekerja bernaung mengadakan kerja sama dengan pihak bank. Tentu mesti saling menguntungkan.
4. Produk Tabungan Tanpa Imbalan atau Bonus
Tabungan yang bukan termasuk kategori riba yaitu wajib menggunakan akad wadiah. Yakni, hanya berstatus menitipkan. Tanpa mengharapkan maupun perjanjian mendapat bonus, tambahan, atau janji-janji terkait materi/harta lainnya.
5. Biaya Administrasi
Biaya administrasi bulanan yang dikenakan pada nasabah bank bukan pula masuk golongan riba. Tarif bulanan yang dikenakan itu diberlakukan untuk melancarkan operasional perbankan. Termasuk biaya keamanan dan jaminan uang yang disimpan.
6. Biaya Sewa Kotak Penyimpanan
Emas, sertifikat, dokumen, atau benda-benda penting yang disimpan pada SDB (Safe Deposit Box) tentu berbiaya. Biaya yang ditetapkan itu tak bisa disebut riba. Sebab transaksi atau akad tersebut sama halnya jual-beli jasa atau pelayanan.
Tulisan milik *Banjir Embun* lainnya:
Terima kasih telah membaca tulisan kami berjudul "6 Produk Bank yang Bukan Riba"
Posting Komentar
Berkomentar dengan bijak adalah ciri manusia bermartabat. Terima kasih atas kunjungannya di *Banjir Embun*