Sudah banyak yang bilang bahwa investasi yang paling aman ialah punya tanah SHM. Tak hanya itu, potensi kerugian yang terjadi juga sangat kecil. Pengetahuan seperti itu sudah banyak beredar. Semua orang tahu sebidang tanah itu amat bernilai.
Banjirembun.com
Sayangnya, tak begitu banyak orang sadar bahwa memiliki tanah itu tak semudah yang dikira. Memiliki banyak uang semata masih kurang. Harus butuh waktu, tenaga, dan kesabaran dalam mencari lokasi hingga memiliki tanah.
Bagi kalian yang hendak menginvestasikan harta dalam bentuk kavling, lahan, atau tanah perhatikan keuntungan dan kerugiannya berikut.
1. Investasi Menyejukkan
Mendapatkan keuntungan dengan rentang waktu jangka pendek dalam jual-beli tanah tidaklah gampang. Bahkan agar harganya balik modal lagi mungkin butuh 2 atau 3 tahun. Sedang untuk keuntungan berlipat minimal butuh 5 tahun.
Tanah adalah investasi jangka panjang. Tanpa bikin jantung dag-dig-dug karena naik turun harga. Selain itu lahan kosong yang belum dibangun dapat digunakan sebagai tempat jualan (kios non permanen), parkir, menanam, dan lain-lain.
2. Tanpa Risiko Hilang dan Rusak
Tanah sangat sulit untuk dirusak. Meskipun rusak dapat mudah dibenahi. Berbeda dengan mobil atau bahkan emas yang punya potensi cacat dan hilang. Adapun tanah bagaimanapun kondisinya tetap jadi pemilik sahnya.
Tanah tak perlu perawatan rumit. Sebab tanah tidak bakal rusak dengan sendirinya karena faktor alam. Cukup dibersihkan rumputnya. Lebih bagus lagi dipagari tembok. Serta mungkin biaya rutin keamanan pada petugas sekitar.
|
Ilustrasi tanah luas untuk kavling (sumber gambar Google Maps) |
3. Penjualan Lebih Fleksibel
Menjual rumah, bangunan, ruko, atau apartemen masih lebih butuh perjuangan daripada tanah. Sebab kompetisinya lebih keras karena pesaingnya bertebaran. Adapun penjualan tanah tidak sebegitu ketat gesekannya.
Ketika lahan tanah cukup luas. Kalian juga dapat memecahkan menjadi beberapa kavling. Bila memungkinkan untuk mendapat untung berlipat maka menjual dalam bentuk rumah jadi pilihan bagus. Dibuat sistem cluster.
4. Penipuan dan Penyerobotan
Ketelitian tentang legalitas dan keaslian dokumen tanah sangat penting. Guna memperoleh kepastian itu tidaklah mudah. Salah satunya butuh peran notaris dan PPAT. Untuk itu bacalah "Sebelum Membeli atau Menjual Tanah, Ketahui Bedanya Notaris dengan PPAT."
Risiko penyerobotan juga tetap ada. Baik itu diserobat untuk digunakan sementara maupun dalam bentuk lebih brutal. Misalnya mengurangi luas lahan karena digunakan untuk bangunan permanen. Selalu waspada dari awal hingga akhir.
5. Tak Mudah Diuangkan
Tanah tidak dapat dijadikan sumber dana darurat yang butuh cepat dan tak terduga. Kalian tidak dapat mendapatkan uang tunai segera tanah. Kalaupun sertifikat tanah dapat jadi jaminan itu bukanlah soal mudah untuk menarik kembali.
Tanah non pertanian juga tak dapat dijadikan sumber pendapatan rutin. Misalpun ada yang menyewa itu mungkin hanya musiman. Serta kadangkala ada perasaan tak enak pada tetangga. Akibatnya tanah jadi tidak disewakan.
Tulisan milik *Banjir Embun* lainnya:
Terima kasih telah membaca tulisan kami berjudul "5 Kelebihan dan Kekurangan Membeli Kavling, Lahan, atau Tanah untuk Investasi"
Posting Komentar
Berkomentar dengan bijak adalah ciri manusia bermartabat. Terima kasih atas kunjungannya di *Banjir Embun*