Perbuatan terburu-buru apapun itu termasuk tergesa dalam berangkat ke Masjid untuk salat merupakan godaan dari setan. Umat Islam diajarkan untuk tak perlu tergesa-gesa. Sebab itu merupakan salah satu bagian dari perbuatan tercela.
Islam bukanlah agama yang hanya mengajarkan ibadah rutin wajib pada Tuhan. Sebagai agama yang indah, ia juga mengajarkan bagi pemeluknya turut memperindah akhlaknya. Bahkan akhlak dalam proses melakukan sesuatu juga dituntut dengan keindahan.
Ajaran Islam tidak hanya mencela kaum muslimin lamban, berlambat-lambat, dan bermalas-malasan. Sebaliknya juga melarang untuk berkeinginan mencapai sesuatu dengan cepat tanpa memperhatikan wibawa diri sendiri hingga keselamatannya.
|
Ilustrasi orang terburu-buru karena gagal memanajemen waktu/diri (sumber gambar)
|
Perbuatan manusia yang tergesa-gesa itu hampir mirip dengan ibarat petani yang ingin memanen tanamannya sebelum waktunya. Setali tiga uang (sama juga) kasusnya dengan orang yang berdoa pada Tuhan tapi segera ingin dikabulkan.
Orang yang terburu-buru seringkali akan menghasilkan buah yang tak sempurna. Misal pun hasil akhir tercapai tapi dalam prosesnya akan terdapat ketidakelokan atau ketidakbagusan yang tidak enak untuk dilihat. Bahkan sangat mungkin hasil sebenarnya ada cacat.
Umat Islam secara nilai merupakan ummatan wasathan. Yakni, umat yang berada di tengah. Bahasa kerennya umat moderat. Tidak ekstrem kanan tidak ekstrem kiri. Tidak keras dan tidak lunak. Tidak terburu-buru dan tidak berlambat-lambat. Semua ada porsi atau takaran sendiri.
Akan tetapi tidak semua perbuatan yang hendak ingin disegerakan itu buruk. Ada 5 hal bagi umat Islam yang boleh dilakukan secepat mungkin karena memiliki kandungan manfaat besar. Namun demikian tindakan-tindakan di bawah dipandang baik bila masih dalam koridor kewajaran.
1. Segera melayani dan menghormati tamu
Mengutamakan lebih dulu untuk memuliakan tamu dengan hidangan merupakan salah satu ajaran luhur Islam. Memperlambat penghormatan atau bahkan menyia-nyiakan tamu yang datang ke rumah merupakan kesalahan besar.
Walau menyegerakan melayani tamu tetapi prinsip ketenangan dan kehati-hatian tetap dipegang. Tidak boleh ceroboh dan tidak boleh merendahkan diri. Semua dilakukan sewajarnya. Agar kewibaan dan harga diri tuan rumah tetap terjaga.
2. Menyegerakan pemakaman jenazah
Jenazah umat Islam memiliki hak untuk dimakamkan. Sangat dianjurkan untuk dilakukan segera. Banyak hikmah dibalik perintah tersebut. Salah satunya agar proses "penghakiman" di alam kubur bisa segera dilakukan. Bila ia muslim baik maka bisa segera mendapat nikmat kubur. Begitu pula sebaliknya.
3. Segera menikahkan anak gadis saat tercapainya waktu
Menunda-nunda pernikahan anak perawan yang belum pernah merasakan nikmatnya hubungan merupakan kesalahan. Banyak kerugian atau bahaya yang menimpa bila sang gadis tak kunjung dinikahkan dengan berbagai alasan atau dalih. Baik yang rasional maupun irasional.
4. Segera membayar hutang
Walau belum jatuh tempo, membayar hutang pada saat sebelum waktu pelunasan justru hal baik. Muslim yang memiliki hutang pada sesamanya maupun non Muslim menurut ajaran Islam punya penekanan sendiri. Bahkan, nabi Muhammad enggan mengurusi jenazah yang memiliki hutang tapi belum dilunasi ahli waris.
5. Segera bertaubat setelah melakukan maksiat
Salat Tetap Maksiat Jalan Terus (STMJ) itu tidak sepenuhnya salah. Asal di dalam hatinya tidak ada kesengajaan untuk mempermainkan taubat. Kadang orang khilaf atau luput sehingga berbuat maksiat. Sangat dianjurkan untuk segera taubat setelah berdosa.
6. Segera berbuka puasa
Menyegerakan menyantap hidangan buka puasa merupakan bagian dari anjuran (sunnah) Nabi. Sebab itu memang fasilitas atau kenikmatan yang layak untuk dirasakan umat Islam. Sebab ajaran Islam memang tidak mengajarkan umatnya untuk mempersulit diri ketika ada kelonggaran.
Terima kasih telah membaca tulisan kami berjudul "Terburu-buru itu Disebabkan Adanya Bisikan Setan, Kecuali pada 6 Hal ini"
Posting Komentar
Berkomentar dengan bijak adalah ciri manusia bermartabat. Terima kasih atas kunjungannya di *Banjir Embun*