Dosen adalah pendidik pada jenjang pendidikan tinggi yang bertugas mengembangkan, merubah, dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi, ataupun seni lewat menulis, mendidik, meneliti, serta mengabdi pada masyarakat. Di mana setiap dosen merupakan ilmuwan. Ia menjadi bagian tak terpisah dari komunitas ilmiah.
Berprofesi sebagai dosen bukanlah suatu hal yang gampang. Mungkin diangkat atau diterima sebagai dosen bagi sebagian kalangan memang mudah. Namun, untuk benar-benar menjadi dosen yang mumpuni tidak semua bisa melampaui. Masih saja dijumpai dosen yang cita rasanya seperti guru. Cukup mengajar saja tanpa menulis dan meneliti.
Tak hanya kecakapan dalam bidang akademis. Dosen juga dituntut untuk unggul dalam bidang akhlak dan keimanan. Ia merupakan figur yang tidak hanya pandai beretorika, menganalisis, dan menulis. Lebih dari itu perbuatannya juga harus menunjukkan sebagai pribadi yang patut untuk diteladani.
Sayangnya ada saja dosen yang melakukan perbuatan tercela. Di mana, tidak hanya melanggar norma susila tapi sebenarnya juga hukum positif alias pidana. Sungguh ironis, dosen yang biasanya mampu berkata manis di depan kelas ternyata menyimpan borok. Fasih berkata dan membimbing tentang kebenaran atau kebijaksanaan tapi ia malah melakukan sebaliknya.
Secara rinci setidaknya ada 4 skandal yang dilakukan dosen yang amat tidak pantas untuk ditiru. Perlu dipahami bahwa arti skandal yang dimaksud dalam tulisan ini adalah kasus pelanggaran, aib, dan tindakan amoral yang disebarluaskan berdasar dari fakta hukum, realitas, praduga bersalah, atau campuran dari itu semua. Berikut ini penjelasan terkaitnya:
1. Korupsi
Kasus korupsi di dunia pendidikan tinggi seperti fenomena gunung es di tengah laut. Hanya puncak esnya saja yang nampak di atas laut. Adapun di bawahnya jauh lebih besar yang belum terungkap. Wajar saja tatkala banyak koruptor di negeri ini. Di mana sebagian besar terpidana koruptor adalah lulusan perguruan tinggi. Lawong dosen yang mendidiknya juga tak sedikit yang diduga korupsi.
Bila kalian ketik di Google dengan kata kunci: "korupsi dosen" maka hanya sedikit kasus korupsi dosen yang diangkat beberapa media. Bahkan, masih sedikit ditemukan dosen yang berstatus sebagai terpidana korupsi. Hal itu bukanlah pertanda baik. Sebaliknya itu patut diwaspadai. Sebab, dosen lain yang tak dijerat penegak hukum atas kasus korupsi bukan berarti ia dosen yang bersih.
Banyak dosen yang beruntung tidak tertangkap. Mungkin penegak hukum masih sibuk mengurusi masalah lain. Barangkali skandal korupsi dosen masih dianggap "termaafkan" karena negara tidak mengalami kerugian besar. Serta bila semua kasus korupsi dosen diungkap malah bisa menimbulkan guncangan hebat pada dunia pendidikan tinggi Indonesia.
2. Zina
Skandal zina atau perselingkuhan juga sangat mungkin dilakukan oleh dosen. Berbeda dengan pelecehan seksual, hubungan intim dalam kategori ini didasarkan suka sama suka. Apapun motifnya, dua insan saling melakukan kenikmatan secara tidak sah. Tak hanya dilakukan antar lawan jenis, sebuah hubungan khusus itu bisa juga dilakukan sesama jenis.
Sudah sekian banyak tulisan yang mengungkap hubungan terlarang antara dosen dengan anak didiknya. Kebanyakan kasus adalah hubungan dosen lelaki dengan mahasiswi. Bukannya mendidik untuk meniti jalan kebenaran, malah menjerumuskan ke masalah kenikmatan yang semu. Untuk membaca kasus dosen selingkuh yang sudah terjerat hukum silakan ketik di google: "dosen selingkuh".
Perzinaan terkadang dilakukan bersama orang tak dikenal. Sebut saja seperti pekerja seks komersial, tukang pijat, pemandu lagu, atau semacamnya. Tidak harus melakukan hubungan intim. Terkadang hanya bergurau sambil melakukan hal yang "nakal" di ruangan tertutup. Biasanya dosen seperti itu melakukan perbuatan hina di tempat yang jauh dari lokasi kampus tempat mengajar.
Sayangnya, Gelagat dosen pezina sangat sulit untuk tercium. Kecuali bisa menangkap basah perbuatan zina atau asusila baru bisa ditindak. Selagi ia mampu menyimpan rapi skandal seks itu, selama itu pula ia masih hidup damai. Masih bisa berpura-pura jadi orang bijaksana dan terhormat di depan kelas.
3. Pelecehan seksual
Tak mau berzina, ada dosen yang memilih berbuat mesum pada anak didiknya. Baik itu secara verbal maupun non verbal. Bahkan bila situasi mendukung seperti di ruangan sepi kampus, si dosen tak segan-segan menjamah tubuh anak didiknya. Bukan untuk menodainya tapi sekadar meraba-raba dan mencium. Dosen mesum itu biasanya melakukannya tanpa rencana. Langsung spontanitas.
Ketika kalian ketik di Google: "skandal pelecehan seks dosen" maka hasilnya akan bikin terkejut. Di sana banyak ditemukan dosen predator yang berhasrat mencicipi mahasiswinya. Sayangnya, masih sangat jarang kasus yang diusut tuntas di muka pengadilan. Bahkan diusut kampus secara memuaskan dan tuntas pun tidak. Banyak kasus yang masih mengambang mengenai kejadian tersebut.
Ada beberapa alasan mengapa dosen mesum masih eksis di kampus. Selain dekat dengan petinggi kampus, biasanya pihak kampus lambat mengusut karena takut nama kampus tercoreng. Si pelaku juga memiliki basis pendukung yang kuat di kampus. Baik itu di kalangan dosen maupun mahasiswa. Sebab ia berstatus sebagai alumni organisasi mahasiswa yang cukup berpengaruh dan berjasa besar.
4. Plagiat
Dosen sebagai ilmuwan seharusnya tahu bahwa plagiarisme itu perbuatan yang salah. Tidak hanya salah dalam kacamata akademis dan mengurangi nilai keilmiahan karyanya, tapi juga salah menurut hukum positif. Tindak plagiat melanggar Undang-undang Nomor 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta. Hukumannya tidak tanggung-tanggung. Baik kurungan penjara maupun denda tidak bisa dibilang ringan.
Sayangnya untuk etika sosial perguruan tinggi, tindakan plagiat masih ada saja yang memandangnya wajar. Mereka masih menganggap plagiarisme jauh lebih mulia daripada tindakan korupsi dan zina. Plagiat bagi mereka merupakan hal yang tak bisa terpisahkan dalam dunia tulis menulis. Dengan berbagai dalih, mereka memaafkan diri sendiri atas perbuatan plagiat.
Dari semua skandal yang dijelaskan di tulisan ini kasus plagiat di kampus merupakan hal yang tak tersentuh pengadilan. Tidak pernah ditemukan dosen dipenjara atau didenda gara-gara plagiat. Paling mentok dosen tersebut dibebastugaskan sementara dari kampus hingga dipecat. Itu pun masih sangat sedikit kampus yang melakukan.
Mengapa dosen masih tetap mengajar meski diyakini melakukan skandal?
Masyarakat kampus bukanlah masyarakat primitif yang mudah dibodohi. Mereka sebenarnya mencium bau skandal korupsi, zina, pelecehan seksual, dan plagiarisme di kampus. Namun, semua itu sangat sulit untuk diangkat ke meja hijau. Salah satu alasannya sulit untuk menunjukkan bukti. Belum lagi ketika si pelaku punya sejuta alibi atau alasan untuk menampik berbagai tuduhan padanya.
Ditambah lagi sikap pimpinan kampus yang tidak tegas pada dosen yang bermasalah. Dosen hanya dihukum ringan dengan cara membatasi ruang geraknya. Tetap diberi tugas mengajar walau tanpa ada tambahan tugas atau jabatan lain. Tanpa diberi peringatan tertulis dan dibebastugaskan untuk sementara waktu beraktivias di kampus. Tentu itu mengesankan bahwa dosen tersebut tidak bersalah atau setidaknya seakan dimaafkan.
Para pimpinan mungkin menyerahkan skandal dosen pada hukum rimba yaitu berupa "sanksi sosial". Sungguh naif, kampus sebagai pusat pengembangan ilmu pengetahuan disamakan dengan kehidupan primitif di hutan belantara. Di mana tidak ada hukum tertulis. Yang ada hanya hukum alam. Siapa yang kuat dialah yang mendominasi. Siapa yang lemah akan dikucilkan atau bahkan dijadikan alas kaki.
Dosen rassis UGM gimana tindak lanjutnya
BalasHapus