Perkenalakan saya adalah A. Rifqi Amin, M.Pd.I bertindak sebagai Agen Administrator Hak Kekayaan Intelektual (HKI) spesialis Hak Cipta. Sementara ini tidak mengurus merk, logo, atau yang selain Hak Cipta. Terkait HKI, sudah ratusan sertifikat Hak Cipta telah saya urus dari berbagai instansi maupun perorangan. Semuanya berhasil dalam waktu kurang dari satu pekan.
Selain sebagai Agen Administrator saya juga menjadi Dosen tetap di kampus Sekolah Tinggi Agama Islam Hasanuddin (STAIH) Pare Kabupaten Kediri. Lokasi kampus sangat dekat dengan Kampung Inggris Pare. Sebagian teman Dosen juga mengajukan permohonan sertifikat HKI melalui saya.
Tidak hanya milik orang lain, saya sendiri juga memiliki dua sertifikat Hak Cipta dari dua ciptaan/karya yang linknya sebagai berikut:
Kami mematok tarif yang murah hanya 500 hingga 650 ribu untuk setiap penerbitan sertifikat. Tergantung jenis ciptaan/karya berupa apa dan berapa jumlah penciptanya. Bila jumlah karya/ciptaan yang diajukan banyak harga bisa dikurangi sesuai keadaan ciptaan.
Jenis karya/ciptaan yang dapat kami layani untuk mendapat Surat Pencatatan Ciptaan dari Kemenkumham adalah:
1. Berbagai jenis karya tulis (tulisan) mulai dari formal maupun non formal dan ilmiah maupun non ilmiah.
2. Karya seni berupa benda
3. Komposisi musik: Aransemen, Karya rekaman suara atau bunyi, Lagu (musik disertai teks/lirik), dan berbagai jenis Musik dengan teks maupun tanpa teks.
4. Karya audio visual: animasi, film, rekaman, siaran, reportase, dll
5. Karya fotografi atau hasil pemotretan
6. Data base (basis data)
7. Video Game
8. Program Komputer
9. dll
Untuk bertanya, negoisasi, bertransaksi, dan hal penting lainnya terkait pengurusan sertifikat Hak Cipta dapat menghubungi ke email: hak_cipta@banjirembun.com atau lewat sms/telpon ke nomor 0856-3350-350 (11 digit). WA: 0857-0709-9800. Silakan klik link ini https://wa.me/628563350350 untuk langsung chat WA di akun bisnis WhatsApp kami.
Persyaratan untuk mengajukan HKI hanya sebagai berikut:
1. Scan KTP Pencipta
2. Scan NPWP Pencipta
3. Surat Pernyataan (file blanko/isian akan kami kirim setelah biaya ditransfer)
4. Mengisi Formulir resmi dari Kemenkumham (File blanko/isian akan kami kirim setelah biaya ditransfer)
5. File Contoh Ciptaan yang ingin diajukan HKI
Agar saling memudahkan dalam berkomunikasi tim kami bersedia untuk:
1. Bertemu di lokasi yang telah disepakati.
2. Menjelaskan hal-hal penting terkait kami dan cara kerja kami secara detail di lokasi yang telah disepakati.
3. Berkomunikasi via email secara terus menerus agar data/file dan catatan hasil komunikasi bisa tersimpan secara permanen di server email.
Segera ajukan ciptaan/karya kalian sebelum terlambat.
Lokasi kantor tetap kami (bukan kontrakan/sewa) ada di:
Perumahan Pakis Hasanah Smart Living Blok B No. 17
Desa Sumberkradenan
Kecamatan Pakis
Kabupaten Malang
Provinsi Jawa Timur
Salah satu bukti transaksi terbaru kami dari klien:
Terima kasih telah membaca tulisan kami berjudul "Spesialis Jasa Penerbitan Sertifikat Hak Cipta Segela Jenis Ciptaan, Asli dari KEMENKUMHAM RI"
Posting Komentar
Berkomentar dengan bijak adalah ciri manusia bermartabat. Terima kasih atas kunjungannya di *Banjir Embun*