Pemerintah akhir-akhir ini makin gencar menggelontorkan dana untuk rakyat kecil di pedesaan dan kaum miskin kota. Mulai dari anggaran desa, program keluarga harapan (PKH), beasiswa miskin, hingga rumah bersubsidi. Semua dana itu dikhususkan untuk kebermanfaatan bagi masyarakat kelas bawah.
Namun sayang, tak sedikit orang berbuat culas. Keluarga yang nyata-nyata mampu ikut kecipratan dana bersubsidi itu. Setidaknya, ada pengantin baru yang mulai berumah tangga juga kebagian untuk membeli "rumah bersubsidi". Padahal orang tua dan mertua mereka adalah orang mampu. Jangankan rumah, mobil dan sepeda motor mahal saja punya.
Pemerintah memang punya niatan baik untuk program subsidi ini. Akan tetapi oknum-oknum di lapanganlah yang terlalu berani membelokan misi mulia itu. Mereka berupaya sedemikian rupa bagaimana caranya agar mendapat bagian potongan roti bagi rakyat miskin itu. Bahkan rela memalsukan diri secara administrasi disebut sebagai warga miskin.
Apa salahnya bila area perumahan bersubsidi di bagian depannya ditulisi "PERUMAHAN BERSUBSIDI". Seharusnya dengan dipasangi label seperti itu warga perumahan itu tidak perlu malu. Kenapa harus malu? Toh itu adalah hak mereka. Mereka mendapat fasilitas subsidi itu tidak dengan cara curang. Mereka benar-benar layak mendapatkannya.
Semestinya yang malu itu adalah orang yang mampu tapi menyaru menjadi orang miskin demi mendapat limpahan subsidi. Itu juga bukan berarti mereka yang mendapat fasilitas subsidi juga harus bangga atas status miskin sehingg berhak disubsidi. Sebaliknya, fasilitas subsidi itu dijadikan "modal" bagi mereka untuk mengembangkan diri. Dengan begitu kelak mereka akan menjadi lebih sejahtera.
ilustrasi rumah bersubsidi (sumber gambar) |
Sungguh miris memang. Berteriak-teriak "Cinta Pancasila, Cinta Indonesia" tapi nyatanya mau menggarong hak milik saudara sebangsa sendiri. Terlebih itu adalah hak rakyat kecil yang benar-benar membutuhkan bantuan. Kalau ulah kotor sebagian rakyat Indonesia itu masih ada maka pemerataan pembangunan akan sulit terwujud. Malah yang ada si kaya makin kaya si miskin makin merana.
Lantas sebegitu pentingkah pelabelan rumah subsidi itu dilakukan? Banyak manfaat bila label rumah subsidi itu dilaksanakan. Salah satunya tentu akan membuat orang berada akan malu untuk membeli rumah itu. Malu karena takut disebut miskin. Serta malu karena akan disebut orang serakah yang tega menyerobot hak orang miskin. Bisa juga malu karena ketahuan berbuat curang untuk menikmati hak orang miskin.
Lebih dari itu, bila label rumah subsidi di pasang di muka perumahan maka masyarakat akan tahu bahwa itu adalah proyek perumahan bersubsidi. Dengan begitu hasil kerja nyata pemerintah akan terpampang nyata. Itu juga akan membuat masyarakat jadi tahu bahwa di area tersebut ada proyek pembangunan rumah subsidi. Masyarakat yang berhak akan bisa mendapat info dari tim marketing secara transparan.
Terima kasih telah membaca tulisan kami berjudul "Demi Rasa Keadilan, Seharusnya di Depan Perumahan Bersubsidi Dipasangi Label "RUMAH SUBSIDI""
Posting Komentar
Berkomentar dengan bijak adalah ciri manusia bermartabat. Terima kasih atas kunjungannya di *Banjir Embun*