Kalian pasti sering mendengar istilah hoax baik di TV maupun media sosial. Pernah juga mendengar istilah fake news yang sering dilontarkan oleh Donald Trump terutama saat ia baru saja menjabat presiden Amerika. Bahkan Trump secara resmi membuat "Fake News Awards" pada akhir tahun 2017 lalu. Tujuannya untuk menekan media massa yang telah menyebarkan kabar palsu tentang dirinya. Baik berita terkait sebelum ia jadi presiden maupun sesudahnya.
Arti Hoax dan Fake News
Kata hoax berasal dari bahasa inggris yang sudah diserap ke bahasa Indonesia menjadi "hoaks". Menurut kamus Cambridge atau dictionary Cambridge dijelaskan bahwa arti hoax ialah sebuah rencana untuk menipu sejumlah orang, khususnya dengan menggunakan trik atau rekayasa. Misalnya, memberi kabar ada bom di suatu lokasi padahal kenyataannya tidak ada. Kabar itu ternyata hanyalah tipuan belaka.
Adapun fake juga berasal dari bahasa inggris. Namun, ia belum dan barangkali tidak akan diserap ke dalam bahasa Indonesia. Sebab padanan kata fake sudah banyak ditemukan dalam bahasa Indonesia. Dalam kamus Cambridge fake berarti sebuah objek yang direkayasa sedemikian sehingga terlihat nyata dan bernilai tinggi untuk digunakan menipu orang. Dengan kata lain fake sebenarnya adalah objek yang tidak nyata dibuat tampak nyata.
Perbedaan Hoax dan Fake News
Hoaks adalah berita yang tidak jelas asal usul maupun sumbernya yang masih simpang siur sehingga belum jelas kebenarannya. Sedangkan fake news adalah sebuah berita palsu atau sudah terbukti tidak benar yang dikabarkan oleh media massa resmi. Meski sumber penyebarannya berasal dari media masa resmi tapi asal usul diperolehnya berita masih simpang siur. Kesimpangsiuran itu didapat setelah ditemukan bukti baru yang bertolak belakang dengan berita resmi itu.
Bisa dikatakan hoaks itu bersumber dari informasi yang masih simpang siur atau tidak jelas. Kemudian tanpa diklarifikasi dan dicari kebenarnnya dulu langsung disebarkan dari mulut kemulut hingga dari media massa satu ke yang lainnya. Sedangkan bila sebuah kabar simpangsiur ada atau diangkat di berita resmi maka itu namanya fake news. Dapat disimpulkan sebuah kabar dikatakan hoaks maupun fake news tergantung di mana dan siapa yang menyebarkannya.
Bila berita tidak jelas atau masih simpangsiur disebarkan oleh reporter pada sebuah media massa resmi maka itu disebut fake news. Sedangkan bila informasi tak jelas itu disebarkan oleh orang perorang apalagi oleh orang tak jelas pada sosial media maka itu dinamakan hoaks. Antara keduanya ancaman hukuman pidana juga berbeda. Sebab berita palsu yang satu dilakukan dan disebarkan oleh lembaga resmi penyiaran sedang yang lain disebarkan orang per orang.
Di antara perbedaan itu ternyata antara hoaks dengan fake news punya persamaan. Yakni, sama-sama berita palsu atau berita bohong dan sama-sama sebuah informasi yang sumber dan asal-usulnya masih simpang siur. Semoga setelah membaca tulisan ini kalian jadi tahu apa itu haox dan fake news yang sebenarnya. Dengan begitu kalian bisa menghindarinya sehingga tidak terjerat kasus hukum karena melanggar undang-undang ITE. Semoga bermanfaat.
Tulisan milik *Banjir Embun* lainnya:
Terima kasih telah membaca tulisan kami berjudul "Ketahui Perbedaan Hoax Dengan Fake News"
Posting Komentar
Berkomentar dengan bijak adalah ciri manusia bermartabat. Terima kasih atas kunjungannya di *Banjir Embun*