Terbaru · Terpilih · Definisi · Inspirasi · Aktualisasi · Hiburan · Download · Menulis · Tips · Info · Akademis · Kesehatan · Medsos · Keuangan · Konseling · Kuliner · Properti · Puisi · Muhasabah · Satwa · Unik · Privacy Policy · Kontributor · Daftar Isi · Tentang Kami·

Satuan Acara Perkuliahan Mata Kuliah Ilmu Pendidikan Islam





MATA KULIAH
ILMU PENDIDIKAN ISLAM
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM


A.      INFORMASI UMUM

1.    Data Mata Kuliah
Kode Mata Kuliah                     : 
Satuan Kredit Semester             :  2 SKS
Semester                                     :  II (Genap)
Kelompok Mata Kuliah             :  Mata Kuliah Kompetensi Dasar      
Jenjang                                       :  Strata Satu (S 1)
Status Mata Kuliah                    :  Wajib
Hari/Jam                                     :  Selasa, pukul 16.45 WIB-18.00 WIB

2.    Data Pribadi Dosen
Nama                              : 
Email                             
Alamat                           :  
No. Hp                          

B.     DESKRIPSI MATA KULIAH

Mata kuliah ini mengkaji berbagai konsep (teori) pendidika Islam. Baik, dalam tatanan paradigma pemikiran maupun dalam tataran aplikatif-praktis. Secara umum mata kuliah ini berisi tentang kajian tentang bagaimana sikap dan semangat inovatif terhadap peningkatan kualitas pendididikan Islam.


C.     TOPIK BAHASAN
1.     Konsep Dasar Ilmu Pendidikan Islam: Pengertian, Ruang Lingkup, dan Peran Penting



2.     Objek dan Metode Ilmu Pendidikan Islam
3.     Tokoh-tokoh Pendidikan Islam
4.     Nilai-nilai Dasar (Dasar-dasar atau Prinsip-Prinsip) Pendidikan Islam
5.     Sistem Pendidikan Islam
6.     Kurikulum dalam Pendidikan Islam
7.     Tujuan Pendidikan Islam
8.     Penanggung Jawab Keberhasilan Pendidikan Islam
9.     Batas-batas Pendidikan Islam
10.                      Alat-alat Pendidikan Islam
11.                      Lembaga Pendidikan dan lingkungannya dalam perspekif Islam
12.                      Pengembangan Lembaga Pendidikan Islam
13.                      Epistemologi Ilmu Pendidikan Islam
14.                       Pendidikan Inklusi (Anak Berkebutuhan Khusus) dalam Perspektif Pendidikan Islam


D.     REFERENSI

1.    Buku
a.    Zakiah Daradjat. Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta: Bumi Aksara, 2000.
b. A. Rifqi Amin, Pengembangan Pendidikan Agama Islam: Reinterpretasi Berbasis Interdisipliner (Yogyakarta: LKIS, 2015) .   
 c.    Achmadi. Ilmu Pendidikan Islam 1. Salatiga: Fakultas Tarbiyah IAIN Walisongon, 1987)
d.   M. Roqib. Ilmu Pendidikan Islam; Pengembangan Pendidikan Integratif di Sekolah, Keluarga, dan Masyarakat. Yogyakarta: LKiS, 2009.
e. M. Arifin. Ilmu Pendidikan Islam: Suatu Tinjauan Teoritis dan Praktis Berdasarkan Pendekatan Interdisipliner. Jakarta: Bumi Aksara, 1991.
f. A. Rifqi Amin, Sistem Pembelajaran Pendidikan Agama Islam pada Perguruan Tinggi Umum (Yogyakarta: Deepublish, 2014)
 


g.    Dll.
2.    Jurnal ber-ISSN (diutamakan yang terakreditasi): Jurnal print out (hard copy) atau jurnal online (soft copy).
3.    Referensi dari internet yang terpercaya (autentik): Milik pemerintah (misal kementerian agama), Milik kampus, milik staff pengajar (Dosen), dan bukan dari website gratisan semisal blogspot.com dan wordpress.com meskipun itu milik dosen.
4.    Undang-undang atau peraturan lain yang terkait dengan pengembangan keilmuan di Indonesia.
5.    Makalah seminar ilmiah (nasional dan internasional), Tesis (hard copy atau soft copy), Disertasi (hard copy atau soft copy), surat kabar, majalah, dan buletin yang terpercaya (autentik).
6.    Penjelasan secara langsung dari pemateri dalam seminar ilmiah dan penjelasan Dosen mata kuliah lain saat memaparkan materi perkuliahan.
7.    Dan jenis referensi lainnya yang terpercaya serta relevan.

E.     SISTEM EVALUASI

1.      Unsur Penilaian
a)    Nilai Ujian Tengah Semester atau NUTS (20%)
Untuk mengikuti UAS dibutuhkan syarat-syarat tertentu. Dua diantaranya ialah presentase kehadiran mahasiswa di dalam kelas selama sebelum UTS ialah minimal tidak boleh kurang dari enam kali dan mahasiswa telah mengumpulkan tugas intruksional (tugas individu). Mahasiswa diminta untuk mengerjakan pertanyaan pada lembar soal UTS sesuai dengan aturan atau ketentuan yang ada pada lembar soal.


b)   Nilai Resitasi tugas karya tulis atau NR (40%)
Tugas ini meliputi tiga macam, yaitu: tugas individu (dua pekan sekali), tugas kelompok, dan tugas individu akhir semester. Di mana tugas individu (dua pekan sekali) mewajibkan mahasiswa untuk meresume (meringkas) bahan bacaan berupa jurnal ilmiah dan buku. Adapun tugas kelompok merupakan tugas mengkaji secara ilmiah topik-topik inti yang telah ditentukan dalam silabus. Dengan catatan bahwa standar penulisan harus sesuai dengan pedoman penulisan karya tulis ilmiah STAYI.

c)    Nilai Ujian Akhir Semester atau NUAS (40%)
Untuk mengikuti UAS dibutuhkan syarat-syarat tertentu. Dua diantaranya ialah presentase kehadiran mahasiswa selama kuliah tidak kurang dari 80% dan mahsiswa telah mengumpulkan tugas atau resitasi akhir semester. Mahasiswa diminta untuk mengerjakan pertanyaan pada lembar soal UAS Sesuai dengan aturan atau ketentuan yang ada pada lembar soal. Selian itu catatan penting yang diberikan oleh pengawas UAS terkait perilaku mahasiswa juga menjadi patokan penilaian UAS.

F.      KONTRAK PERKULIAHAN

1.    Mahasiswa diwajibkan mengacungkan tangan saat Dosen mengabsen di awal jam perkuliahan
2.    Mahasiswa masuk ke dalam kelas tepat waktu
3.    Mengerjakan seluruh tugas-tugas mata kuliah yang telah disepakati bersama yang meliputi tugas resitasi (karyat tulis), tugas presentasi makalah, tugas diskusi, tugas membaca, dan sebagainya.
4.    Wajib masuk 80% dari seluruh agenda perkuliahan yang telah dijadwalkan
5.    Wajib mengikuti UTS dan UAS
6.    Saat ada jadwal untuk presentasi karya tulis mahasiwa diwajibkan untuk masuk. Apabila ada halangan yang bersifat darurat, maka mahasiswa wajib untuk bergabung dengan kelompok berikutnya serta harus mengikuti presentasi bersama kelompok barunya tersebut
7.    Pada saat presentasi mahasiwa wajib membawa buku, jurnal, tesis, dan jenis referensi lainnya yang dijadikan sebagai bahan rujukan dalam karya tulisnya. Di mana, refererensi tersebut tidak harus berupa eksemplar asli (orisinal). Mahasiswa dapat menunjukkan soft copy (file pada komputer), hasil foto kopian, print out (hasil menge-pirnt), rekaman, video, dan bentuk bukti lainnya yang terpercaya.
8.    Dalam setiap karya tulis yang dikerjakan wajib mengutip pendapat para ahli. Dengan catatan khusus dibuktikan dengan memberikan footnote dan bibliografi (daftar rujukan).
9.    Ketentuan teknis penulisan tugas karya tulis (makalah) kelompok ialah sebagai berikut:
a)    Jumlah halaman inti (pokok bahasan) minimal 7 halaman dengan ukuran kertas A4.
b)   Jarak garis penulisan (line spacing) ialah satu setengah (1 ½) spasi.
c)    Font menggunakan Time New Roman yang berukuran (font size) 12.
d)   Struktur isi makalah meliputi: 1) Pendahuluan: latar belakang dan rumusan Masalah. 2) Pembahasan: pengantar (pengertian/definisi), membangun konsep, mengemukakan teori/pendapat ahli, telaah fenomena di kehidupan nyata, dan penguatan atau penegasan (kesimpulan). 3) Penutup: kesimpulan, poin-poin penting, dan kata kunci. 4. Bibliografi (daftar rujukan)
e)    Salah Satu anggota kelompok yang presentasi menjadi notulis (membuat notula). Segala aktivitas dalam diskusi dicatat dalam halaman kosong di dalam makalah asli (prin out). Di awal presentasi Dosen hanya diberi fotokopian makalah persis seperti yang diberikan rekan mahasiswa lain.  –Ditulis siapa saja yang bertanya, yang menjawab, dan yang bertugas sebagai moderator (notula) kemudian makalah beserta hasil catatan tersebut dikumpulkan ke dosen-.
f)    Mahasiswa wajib mempresentasikan makalah didampingi kelompok lain yang menjadi penyeimbang pada hari yang telah dijadwalkan. Tidak ada kompensasi atau keringan dalam bentuk apapun dalam pembuatan makalah.
10.     Apabila ada pertanyaan atau permasalahan terkait aktivitas perkuliahan yang bersifat penting, mendesak, dan darurat maka mahasiswa dianjurkan untuk menghubungi dosen melalui nomor telepon seluler
11.     Sebelum mengikuti perkuliahan mahasiswa wajib membaca beberapa referensi yang sesuai tema perkuliahan yang akan dikaji
12.     Mahasiswa harus membuat kelompok belajar dengan jumlah 3 hingga 5 orang setiap kelompoknya. Di mana salah satu tugas kelompok itu ialah membuat makalah lalu mempresentasikannya.
13.     Seitap karya tulis wajib mengacu pada buku pedoman penulisan karyat tulis ilmiah STAYI
14.     Mahasiswa dilarang untuk menggunakan telepon seluler meskipun itu untuk mengakses internet. Dengan catatan apabila ada telepon mahasiswa wajib untuk mengangkatnya di luar kelas.


15.     Mahasiswa boleh menggunakan laptop sebagai media mengakses internet untuk menelusuri karya tulis ilmiah terkait materi perkuliah yang temanya sedang dikaji. Selain itu penggunaan laptop juga boleh dimanfaatkan sebagai alat mencatat (menulis) hal-hal penting yang berasal dari Dosen. Saat perkuliahan berlangsung laptop tidak boleh digunakan untuk bermain (game), membuka video yang tidak terkait dengan perkuliahan, mengakses internet yang tidak terkait dengan materi perkuliahan, dan digunakan secara sembarangan sehingga bisa mengganggu jalannya perkuliahan.
16.     Mahasiswa dilarang keras melakukan tindakan kejahatan ilmiah terutama plagiarisme (penjiplakan tanpa menunjukkan sumber rujukan). Mahasiswa yang menjiplak tulisan karya orang lain tanpa menulis footnote sebagai bukti telah merujuk karya orang lain maka karya tulisnya tidak diakui (dianggap tidak mengumpulkan karya tulis pada Dosen).
17.     Seluruh tugas karya tulis (kecuali untuk tugas kelompok) wajib ditulis dengan menggunakan tangan (bolpoin).
18.     Segala ketentuan atau peraturan yang bersifat penting dan mendesak di kemudian hari tapi belum dibuat dalam kontrak perkuliahan maka bisa digunakan sebagai peraturan baru.
19.     Kontrak perkuliahan ini bersifat mengikat dan dapat dipertanggungjawabkan. Apabila dikemudian hari ditemukan kesalahan dan sangat perlu untuk direvisi maka segala hal yang ada dalam kontrak perkuliahan ini dapat menyesuaikann dengan keadaan terbaru tersebut.

G.    Tugas-tugas Kuliah

1.         Tugas Individu
a)      Tugas intruksional (dua pekan sekali)
Mahasiswa diwajibkan meresume dengan mengunakan bolpoin (tulis tangan) buku dan jurnal, mencari serta memfotokopi beberapa halaman tertentu pada buku yang topiknya telah ditentukan, dan mendowload beberapa jurnal ilmiah di internet.

2.         Tugas Kelompok
a)        Menulis Makalah
Kelompok mahasiswa diwajibkan membuat makalah. Dengan ketentuan setiap isi makalah yang dibuat selain menggunakan buku juga harus menggunakan referensi jurnal ilmiah sebagai bahan rujukannya.
b)        Presentasi makalah
Kelompok mahasiswa wajib mempersentasikan makalah di depan kelas. Dengan catatan setiap makalah harus difotokopi berjumlah minimal 50% dari seluruh jumlah mahasiswa. Serta kelompok mahasiwa sangat dianjurkan untuk membuat media power point.




                                                                                         Kediri, 20 September 2015
                                                                                                Dosen Pengampu







Ilmi Pendidikan Islam (gambar dimodifikasi dari sini)







Baca tulisan menarik lainnya:

Terima kasih telah membaca tulisan kami berjudul "Satuan Acara Perkuliahan Mata Kuliah Ilmu Pendidikan Islam"

Posting Komentar

Berkomentar dengan bijak adalah ciri manusia bermartabat. Terima kasih atas kunjungannya di *Banjir Embun*