Terbaru · Terpilih · Definisi · Inspirasi · Aktualisasi · Hiburan · Download · Menulis · Tips · Info · Akademis · Kesehatan · Medsos · Keuangan · Konseling · Kuliner · Properti · Puisi · Muhasabah · Satwa · Unik · Privacy Policy · Kontributor · Daftar Isi · Tentang Kami·

Satuan Acara Perkuliahan Mata Kuliah Bimbingan dan Konseling


MATA KULIAH
BIMBINGAN DAN PENYULUHAN/BIMBINGAN DAN KONSELING

                                                                                                         

A.      INFORMASI UMUM

1.    Data Mata Kuliah
Dosen                                         :
Prodi                                          :
Kode Mata Kuliah                     : 
Satuan Kredit Semester             :  2 SKS
Semester                                     :  VI (Genap)
Prasyarat                                                :  Pengantar Psikologi, Psikologi Belajar, dan Psikologi
   Pengembangan
Status Mata Kuliah                    :  Wajib

B.     DESKRIPSI MATA KULIAH

Mata kuliah ini mengkaji konsep dan landasan BK serta aplikasinya dalam menangani masalah-masalah yang dihadapi siswa.

C.     URGENSI MATA KULIAH
Mahasiswa dapat menguasai prinsip dan teknik bimbingan dan penyuluhan serta dapat melaksanakan Bimbingan Penyuluhan/Bimbingan Konseling (BP/BK)

D.     STANDAR KOMPETENSI
1.      Memahami, menganalisis, mendiagnosis, dan memberi terapi bagi problem di sekolah

E.     KOMPETENSI DASAR
1.      Memahami ilmu tentang bimbingan konseling di sekolah
2.      Memiliki pemahaman terhadap landasan yang digunakan dalam bimbingan dan konseling
3.      Memiliki Pemahaman dan wawasan yang luas terhadap teori-teori Bimbingan dan Konseling
4.      Memahami berbagai jenis dan sifat Bimbingan dan Konseling
5.      Memiliki pemahaman tentang jenis (karakteristik) manusia dan segala sifatnya
6.      Memiliki pemahaman dan dapat melaksanakan prosedur dan  teknik Bimbingan dan Konseling
7.      Memiliki pemahaman dan dapat menyusun organisasi dan program BP/BK
8.      Memahami siapa dan bagaiaman tenaga Bimbingan Konseling yang Profesional
9.      Memiliki pemahaman dan dapat melakukan evaluasi program BP/BK

F.      TOPIK BAHASAN
1.     Materi I
a.   Pengertian Bimbingan dan Penyuluhan
b.  Sejarah serta Perkembangan Bimbingan dan Penyuluhan
c.   Tujuan Bimbingan dan Penyuluhan
d.  Prinsip Bimbingan dan Penyuluhan
e.   Ruang Lingkup BP/BK

2.     Materi II
a.     Landasan Bimbingan dan Konseling (Filosofis, religius, psikologis, dan pedagogis)
b.     Latar Belakang Bimbingan dan Konseling dari aspek sosial kultural
c.      Kompetensi kepribadian
d.     Kompetensi profesional

3.       Materi III
a.       Teori-teori BP/BK

4.     Materi IV
a.   Layanan Dasar bimbingan dan konseling
b.  Layanan Responsip
c.   Layanan Perencanaan Individual
d.  Dukungan sistem

5.     Materi V
a.     Karakteristik dan hakikat manusia
b.     Jenis masalah yang dihadapi individu (siswa)
c.      Faktor penyebab (sumber masalah) adanya masalah pada siswa
d.     Fase-fase perkembangan manusia

6.     Materi VI
a.     Prosedur dan teknik konseling
b.     Teknik memahami individu
c.      Teknik memperoleh data
d.     Persiapan dan prosedur BK
e.      Teknik dan fase-fase dalam BK

7.     Materi VII
a.     Struktur organisasi dan Program BP/BK
b.     Prinsip dan pola organisasi BK
c.      Perencanaan program dan kegiatan BK
d.     Komponen-komponen program BK
e.      Ciri-ciri program BK yang baik

8.     Materi VIII
a.     Tenaga BK di sekolah
b.     Klasifikasi tenaga BK
c.      Pendidikan tenaga BK
d.     Guru sebagai tokoh kunci dalam BK
e.      Tantangan Konselor

9.     Materi IX  
a.     Evaluasi program BP/BK
b.     Prinsip dan tujuan evaluasi BK
c.      Kriteria teknik evaluasi BK
d.     Usaha perubahan dalam program BK


G.    REFERENSI


-       Bimbingan dan konseling oleh Ahmad Juntika Nur Ikhsan
-       Strategi Layanan BK oleh Ahmad Juntika Nur Ikhsan
-       Bimbingan dan Konseling Depdikbud
-       Bimbingan dan Konseling Depdikbud
-       Landasan Psikologi dan Proses Pendidikan oleh Nana Syaodih Sukmadinata
-       Bimbingan dan Konseling Pengembangan diri SMA Kurikulum berbasis Kompetensi 2004
-       Diktat dan makalah sertifikasi Guru BK tahun 2007
-       Dasar-dasar BP di Sekolah oleh Dewa Ketut Sukardi
-       BK di Institusi Pendidikan oleh Bimo Walgito
-       BP di Sekolah oleh Jumhur dan M. Surya
-       Dasar-dasar BK oleh Pryatino
-       Pengantar BK oleh Syahri dan Riska
-       Psikologi Bimbingan oleh Juhana Wijaya
-       Hakikat Manusia menurut Islam oleh Hadari Nawawi
-       Bimbingan ke arah belajar yang sukses oleh Agus Suyanto
-       Bimbingan di sekolah oleh Slameto


H.    SISTEM EVALUASI

1.      Unsur Penilaian
a)    Nilai Ujian Tengah Semester atau NUTS (20%)
Untuk mengikuti UAS dibutuhkan syarat-syarat tertentu. Dua diantaranya ialah presentase kehadiran mahasiswa di dalam kelas selama sebelum UTS ialah minimal tidak boleh kurang dari enam kali dan mahasiswa telah mengumpulkan tugas intruksional (tugas individu). Mahasiswa diminta untuk mengerjakan pertanyaan pada lembar soal UTS sesuai dengan aturan atau ketentuan yang ada pada lembar soal.

b)   Nilai Resitasi tugas karya tulis atau NR (40%)
Tugas ini meliputi tiga macam, yaitu: tugas individu (dua pekan sekali), tugas kelompok, dan tugas individu akhir semester. Di mana tugas individu (dua pekan sekali) mewajibkan mahasiswa untuk meresume (meringkas) bahan bacaan berupa jurnal ilmiah dan buku. Adapun tugas kelompok merupakan tugas mengkaji secara ilmiah topik-topik inti yang telah ditentukan dalam silabus. Dengan catatan bahwa standar penulisan harus sesuai dengan pedoman penulisan karya tulis ilmiah STAYI.

c)    Nilai Ujian Akhir Semester atau NUAS (40%)
Untuk mengikuti UAS dibutuhkan syarat-syarat tertentu. Dua diantaranya ialah presentase kehadiran mahasiswa selama kuliah tidak kurang dari 80% dan mahsiswa telah mengumpulkan tugas atau resitasi akhir semester. Mahasiswa diminta untuk mengerjakan pertanyaan pada lembar soal UAS Sesuai dengan aturan atau ketentuan yang ada pada lembar soal. Selian itu catatan penting yang diberikan oleh pengawas UAS terkait perilaku mahasiswa juga menjadi patokan penilaian UAS.

I.        KONTRAK PERKULIAHAN

1.    Mahasiswa diwajibkan membubuhkan tanda tangan (paraf) pada absensi yang telah diberikan dosen.
2.    Mahasiswa yang tidak membubuhkan tanda tangan akan diberi tanda silang apabila tidak masuk dan akan diberi tanda centang apabila terlambat.
3.    Mahasiswa masuk ke dalam kelas tepat waktu
4.    Mengerjakan seluruh tugas-tugas mata kuliah yang telah disepakati bersama yang meliputi tugas resitasi (karya tulis), tugas presentasi makalah, tugas diskusi, tugas membaca, dan sebagainya.
5.    Wajib masuk 80% dari seluruh agenda perkuliahan yang telah dijadwalkan
6.    Wajib mengikuti UTS dan UAS
7.    Dalam setiap karya tulis yang dikerjakan wajib mengutip pendapat para ahli. Hal tersebut harus dibuktikan dengan memberikan footnote (catatan kaki) dan bibliografi (daftar rujukan atau daftar pustaka).
8.         Apabila ada pertanyaan atau permasalahan terkait aktivitas perkuliahan yang bersifat penting, mendesak, dan darurat maka mahasiswa dianjurkan untuk menghubungi dosen melalui nomor telepon seluler
9.         Sebelum mengikuti perkuliahan mahasiswa wajib membaca beberapa referensi yang sesuai tema perkuliahan yang akan dikaji
10.     Mahasiswa harus membuat kelompok belajar dengan jumlah 2 hingga 3 orang setiap kelompoknya. Di mana salah satu tugas kelompok itu ialah membuat makalah lalu mempresentasikannya.
11.     Seitap karya tulis wajib mengacu pada buku pedoman penulisan karyat tulis ilmiah STAYI
12.     Mahasiswa dilarang untuk menggunakan telepon seluler meskipun itu untuk mengakses internet. Dengan catatan apabila ada telepon mahasiswa wajib untuk mengangkatnya di luar kelas.
13.     Mahasiswa boleh menggunakan laptop sebagai media mengakses internet untuk menelusuri karya tulis ilmiah terkait materi perkuliah yang temanya sedang dikaji. Selain itu penggunaan laptop juga boleh dimanfaatkan sebagai alat mencatat (menulis) hal-hal penting yang berasal dari Dosen. Saat perkuliahan berlangsung laptop tidak boleh digunakan untuk bermain (game), membuka video yang tidak terkait dengan perkuliahan, mengakses internet yang tidak terkait dengan materi perkuliahan, dan digunakan secara sembarangan sehingga bisa mengganggu jalannya perkuliahan.
14.     Mahasiswa dilarang keras melakukan tindakan kejahatan ilmiah terutama plagiarisme (penjiplakan tanpa menunjukkan sumber rujukan). Mahasiswa yang menjiplak tulisan karya orang lain tanpa menulis footnote sebagai bukti telah merujuk karya orang lain maka karya tulisnya tidak diakui (dianggap tidak mengumpulkan karya tulis pada Dosen).
15.     Seluruh tugas karya tulis (kecuali untuk tugas kelompok) wajib ditulis dengan menggunakan tangan (bolpoin).
16.     Segala ketentuan atau peraturan yang bersifat penting dan mendesak di kemudian hari tapi belum dibuat dalam kontrak perkuliahan maka bisa digunakan sebagai peraturan baru.
17.     Kontrak perkuliahan ini bersifat mengikat dan dapat dipertanggungjawabkan. Apabila dikemudian hari ditemukan kesalahan dan sangat perlu untuk direvisi maka segala hal yang ada dalam kontrak perkuliahan ini dapat menyesuaikann dengan keadaan terbaru tersebut.



                                                                                         Kediri, `15 Januari 2017
                                                                                                Dosen Pengampu






Bimbingan Konseling (gambar dimodifikasi dari sini)







Baca tulisan menarik lainnya:

Terima kasih telah membaca tulisan kami berjudul "Satuan Acara Perkuliahan Mata Kuliah Bimbingan dan Konseling"

Posting Komentar

Berkomentar dengan bijak adalah ciri manusia bermartabat. Terima kasih atas kunjungannya di *Banjir Embun*