*BANJIR EMBUN* -Medsos-- Judul kali ini merupakan kelanjutan tulisan sebelumnya yang berjudul Clickbait: Arti, Cara Kerja, dan Contohnya. Kali ini kami akan membahas tentang Clickbait itu penipuan gaya baru. Dengan disertai cara menghukumnya. Semoga bisa menjawab rasa penasaran pembaca terkait seluk beluk clickbait. Jangan khawatir nanti akan ada seri tulisan cilckbait yang selanjutnya.
Clickbait adalah penipuan
Maraknya Clickbait merupakan fenomena penurunan moralitas. Demi meraup keuntungan rela melakukan penipuan. Clickbait adalah bentuk penipuan gaya baru. Penipuan yang butuh kecerdasan di atas rata-rata. Membangun kesan sedemikian rupa. Supaya modusnya tidak disadari khalayak. Akibatnya, pihak yang tertipu tidak merasa direndahkan. Sebab korban tak tahu harus bagaimana menuntutnya.
Dampak clickbait juga tidak jauh beda dengan dampak penipuan lainnya. Sama-sama merugikan korbannya. Si penipu pun tak memperoleh kepercayaan masyarakat. Bedanya, yang satu sekali menipu berpeluang mendapat keuntungan besar. Sedang yang satunya lagi harus menipu berkali-kali. Yakni, dengan menyebarkan banyak link (tautan) supaya lebih besar lagi jumlah korban yang terjebak.
Baca juga:
Clickbait: Pengeklik Link Diposisikan Sebagai Orang Bodoh
Melawan Kemalasan Menulis
Fenomena clickbait belum tentu berdampak meresahkan. Tidak seperti penipuan pada umumnya. Sebab masyarakat Indonesia itu pemaaf. Mudah mengampuni pihak yang berbuat salah. Terlebih bila kesalahan itu adalah kesalahan yang dianggap tak ada artinya. Yakni, kesalahan yang tidak merugikan secara fisik maupun finansial. Dianggap cuma rugi waktu, berkurang kuota, dan sedikit kekecewaan belaka.
Clickbait: Pengeklik Link Diposisikan Sebagai Orang Bodoh
Melawan Kemalasan Menulis
Fenomena clickbait belum tentu berdampak meresahkan. Tidak seperti penipuan pada umumnya. Sebab masyarakat Indonesia itu pemaaf. Mudah mengampuni pihak yang berbuat salah. Terlebih bila kesalahan itu adalah kesalahan yang dianggap tak ada artinya. Yakni, kesalahan yang tidak merugikan secara fisik maupun finansial. Dianggap cuma rugi waktu, berkurang kuota, dan sedikit kekecewaan belaka.
Clickbait ibaratnya penipuan oleh seorang penjual terhadap konsumennya. Mampu membangun imajenasi tentang produk yang eksklusif dan berkualitas. Kenyataannya itu hanya produk palsu yang tak berguna. Meski tidak ada unsur kebohongan tapi informasi yang diberikan tidak lengkap. Bisa juga dikatakan info yang tidak akurat. Memang sengaja tidak diakuratkan supaya korban bisa terjerat.
Ironis memang, kita hidup di zaman ketika penipu mendapat panggung luas. Sebaliknya para pejuang/creator/publiser yang jujur malah ditelantarkan. Tidak dihargai kerja kerasnya. Malah yang ada dicaci maki hingga tak diberi kesempatan. Karya yang berasal dari kejujuran dan keseriusan itu malah ditendang. Sedang karya hasil clickbait yang termasuk penipuan malah dijunjung tinggi hingga ke langit atas.
Seharusnya hukuman terhadap perilaku clickbait itu jangan sampai terwujud secara alami saja. Harus didesain dan didukung secara massal. Membuat gerakan moral perlawanan terhadapnya. Turn Back Clickbait itu istilah gaulnya. Memutar arah kembali terhadap kejahatan jebakan klik yang merugikan. Dengan itu, harapannya para penipu itu bisa kapok dan tak akan lagi berbuat culas.
Turn Back Clicbait (Sumber gambar) |
Pelaku clickbait harus dikucilkan dari komunitas creator atau publisher terpercaya. Supaya keharmonisan dan nilai luhur tinggi tetap dijunjung tinggi bersama. Sebab clickbait telah menimbulkan persaingan yang tak sehat. Saling jor-joran membuat judul tautan yang menggemparkan. Harapannya pengguna internet mau berkunjung ke situsnya. Bahkan ujungnya tak jarang para pelaku clickbait sendiri saling menjatuhkan.
Hal mengerikan akan terjadi bila fenomena clickbait tidak diberi hukuman. Baik hukuman formal (hukum positif) maupun hukum moral yang dilakukan secara massal. Misalnya dengan melaporkan pelakunya ke situs aduan kementerian komunikasi dan informatika secara massal. Bila dilakukan secara serentak dan bersama-sama hampir dipastikan usulan itu akan ditindak tegas. Syukur-syukur situsnya diblokir selamanya.
Cara lainnya ialah melaporkan situs pelaku clickbait kepada pihak pengelola iklan. Misalnya seperti Google Adsense, adnow, revenueHits, atau penyedia jasa periklanan lainnya. Motif para pelaku melakukan clickbait biasanya demi mendapat keuntungan dari iklan yang ditayangkan di situsnya. Namun, sebenarnya pihak penyelenggara atau pengelola iklan (adsense) punya aturan main yang ketat.
Google Adsense misalnya. Ia senantiasa menjaga keprofesionalitasan. Tidak mau merugikan para pengiklan yang menggunakan jasanya. Google tidak mau memasang iklan disembarang situs tanpa pemeriksaan. Google pun akan menindak para creator/publisher yang melakukan kecurangan. Baik kecurangan yang ditemukan oleh pihak google sendiri dengan kecanggihannya. Maupun kecurangan yang berasal dari hasil laporan.
Ingat, membiarkan para pelaku clickbait terbebas berarti membiarkan generasi penerus jadi korbannya. Generasi penerus harus diberikan kesadaran akan bahayanya clicbait dengan segera. Harapannya, lambat laun dalam diri mereka akan ada kesadaran tentang pertahanan diri dari mengeklik tautan yang berisi karya sampah. Mereka menjadi lebih kebal dari kelatahan menge-klik tautan yang tiada guna.
Semoga setelah membaca tulisan ini kita bisa bertindak nyata. Menghukum para pelaku clickbait supaya tak ada lagi korban yang tercerat. Terima kasih telah membaca. Mohon maaf atas segala kekurangan. Semoga bermanfaat.
Tidak selamanya clickbait itu buruk, contohnya di YouTube banyak channel macam YouTubecrash calon sarjana daftar 5 yg menggunakan teknik clickbait dgn memakai thumbnail yg mengundang org untuk meng klik. Dan pada dasarnya itu tidak salah karena memang apa yg dibahas sesuai dgn judul dan thumbnail cuman dibuat agak menarik buat org makin penasaran. Saya Fikir clickbait itu nggak buruk. Kan nggak mungkin ada org yg menjelek jelekkan produk jualannya sendiri. Karena kalau dia bersikap begitu ya bagaimana dia mau dapat pelanggan...
BalasHapusTerima kasih atas komentarnya. Menurut kamu clickbait itu merugikan tidak? Bila iya apakah yang namanya perbuatan merugikan itu boleh dilakukan?
BalasHapus