Terbaru · Terpilih · Definisi · Inspirasi · Aktualisasi · Hiburan · Download · Menulis · Tips · Info · Akademis · Kesehatan · Medsos · Keuangan · Konseling · Kuliner · Properti · Puisi · Muhasabah · Satwa · Unik · Privacy Policy · Kontributor · Daftar Isi · Tentang Kami·

Cara Melakukan Pendaftaran Indeksasi Jurnal ke Akun SINTA Kemenristekdikti

Berikut ini langkah-langkah dalam mengajukan indeksasi Jurnal di SINTA:
Baca juga:
Tanya Jawab Terkait Penggunaan Fasilitas HelpDesk SINTA Kemeristekdikti

Tanya Jawab Seputar Pendaftaran dan Verifikasi Akun SINTA Kemenristekdikti

Tanya Jawab Seputar Permasalahan yang Dihadapi Pemilik Akun SINTA Kemenristekdikti

Cara Sinkronisasi Data Google Scholar ke Akun SINTA Kemenristekdikti

Cara Melakukan Pendaftaran Indeksasi Jurnal ke Akun SINTA Kemenristekdikti

Tanya Jawab Masalah Pendaftaran Akun SINTA Kemenristekdikti dan Sinkronisasi 

Cara Mengirimkan Email HelpDesk ke Tim SINTA Kemenristekdikti bagi Dosen dan Pengelola Jurnal





Berikut ini langkah-langkah dalam mengajukan indeksasi Jurnal di SINTA:

A.  
Pastikan jurnal yang akan dimasukkan ke laman SINTA sudah terdaftar di portal ARJUNA (Akreditasi Jurnal Nasional) melalui alamat link www.arjuna.ristekdikti.go.id


B.   
Pengelola jurnal harus mengisi evaluasi diri yang tersedia di ARJUNA. Agar dapat mengajukan akreditasi, jurnal harus memperoleh nilai evaluasi diri di atas 70. Pahami instrumen akreditasi berdasar peraturan Dirjen Dikti nomor 1 Tahun 2014 tentang akreditasi Terbitan Berkala Ilmiah.







C. 
Selanjutnya Subdit Fasilitasi Jurnal Ilmiah Direktorat Pengelolaan Kekayaan Intelektual Kemenristekdikti bakal menugaskan empat orang asesor akreditasi. Terdiri dari dua penilai manajemen pengelolaan jurnal. Serta dua penilai konten Jurnal. Mereka akan menilai jurnal melalui akun Arjuna Direktorat Pengelolaan Kekayaan Intelektual. Dengan ketentuan hasil nilai antara 70-85 dikatagorikan akreditas B. Serta masuk sebagai jurnal kategori SINTA 2. Sedang jurnal bernilai lebih dari 85 (>85) dikategorikan SINTA 1. Khusus untuk jurnal yang terindeks Web of Science maupun Scopus baik sudah terakreditasi maupun belum akan dikategorikan SINTA 1.


D. 
Untuk pengelola jurnal yang masih ragu melakukan akreditasi tapi telah mengisi evaluasi diri dengan nilai minim (antara 30-70) maka Subdit Fasilitas Jurnal Ilmiah dapat menugaskan dua personil Evaluator Jurnal. Mereka akan memeriksa dan menilai kebenaran hasil evaluasi diri tersebut. Hasil penilaian akan dimasukan dengan pengkatagorian SINTA 6 (nilai 30-40), SINTA 5 (40-50), SINTA 4 (50-60), dan SINTA 3 (60-70).

Lebih detail berikut tabel pengkategorian nilai akreditasi:

Kategori Jurnal
Keterangan
Sinta 1
Terakreditasi A nilai >85, atau terindeks Scopus
Sinta 2
Terakreditasi B nilai 70-85
Sinta 3
Hasil Evaluasi diri 60-70
Sinta 4
Hasil Evaluasi diri 50-60
Sinta 5
Hasil Evaluasi diri 40-50
Sinta 6
Hasil Evaluasi diri 30-40


E. 
Jurnal yang telah dimasukkan dalam kategori SINTA 6 hingga SINTA 1 selanjutnya akan dilakukan perangkingan berdasar jumlah total sitasi (karya yang dikutip) dan h indeks dari akun Google Scholar. Oleh sebab itu, pengelola jurnal harus membuat akun Google Scholar khusus untuk jurnal yang akan diajukan akreditasinya.







F. 
Untuk jurnal yang sudah dievaluasi dan sudah berkategori SINTA 6 hingga SINTA 3 dapat langsung mengajukan ke kategori SINTA 2 atau SINTA 1. Caranya daftarkan akreditasi jurnal di ARJUNA. Tunggu hingga dilakukan penilaian oleh Tim Asesor Junral yang ditugaskan oleh Subdit Fasilitasi Jurnal Ilmiah.


G. 
Jumlah pelaksanaan akreditasi maupun evaluasi Jurnal sebanyak dua kali dalam satu tahun. Tentu juga didasarkan pada penetapan yang telah dilakukan oleh Direktur Pengelolaan Kekayaan Intelektual dan didasarkan pada waktu pendaftaran akreditasi.


H. 
Untuk jurnal yang sudah dinyatakan terdaftar di ARJUNA tapi belum masuk di akun SINTA dimohon menunggu hingga proses evaluasi dan akreditasi tuntas. Serta tidak diperkenankan melakukan pendaftaran melalui HelpDesk SINTA.






I. 
Jurnal yang dinyatakan terdaftar di SINTA lalu hendak melakukan pembaruan jumlah sitasi (pengutipan) dapat menginformasikan melalui email: fasilitasijurnal@ristekdikti.go.id



Sumber rujukan Tim SINTA


Registrasi (sumber gambar)




Baca tulisan menarik lainnya:

Terima kasih telah membaca tulisan kami berjudul "Cara Melakukan Pendaftaran Indeksasi Jurnal ke Akun SINTA Kemenristekdikti"

Posting Komentar

Berkomentar dengan bijak adalah ciri manusia bermartabat. Terima kasih atas kunjungannya di *Banjir Embun*