Apapun ideologinya bila terobsesi berkuasa maka radikalisme akan mudah tumbuh mekar. Sayangnya obsesi ingin berkuasa ini masih mengidap sebagian umat Islam. Ingin merebut lembaga kekuasaan seperti negara.
Di agama lain umatnya tidak ada lagi cita-cita mendirikan negara Kristen, Hindu, Budha, atau yang lainnya. Mereka sudah berhasil menyapih obsesi kekuasaan itu. Memisahkan antara kepentingan kelompok dengan kepentingan negara.
Dalam sejarahnya kerajaan/negara agama harus otoriter. Kalau tidak maka akan mudah untuk diruntuhkan. Sebab agama adalah doktrin yang tidak boleh diganggu gugat. Melawan negara akan dianggap melawan agama.
Di Indonesia, untungnya mayoritas umat Islam tidak memaksakan diri membentuk negara islam. Melabelisasi ayat agama untuk kepentingan politik negara. Bisa dikatakan, ekspresi ajaran Islam di Indonesia adalah khas.
Tak terbayang bila indonesia menjadi negara agama. Negara akan menjadi alat kekuasaan yang tak terbantah. Bila Indonesia dilabeli agama maka akan menjadi negara absolut. Akan terjadi pembunuhan kebebasan ekspresi.
Patut disyukuri Indonesia mempunyai pesantren. Institusi yang khas Nusantara. Dibina oleh Kiai yang memiliki peran ganda. Menjadi orang tua, manajer, guru (mursyid), dll. Hubungan dia dengan santrinya tidak hanya mentransfer pengetahuan. Kiai juga berhubungan secara batiniah pada santri maupun masyarakat sekitarnya.
Dengan adanya pesantren Indonesia bisa terbentengi dari paham radikal yang ingin mendirikan khilafah. Semoga pesantren tetap selalu ada dengan segala ciri khasnya. Dengan itu generasi kita akan terselamatkan dari bencana politisasi agama.
Terima kasih telah membaca. Mohon maaf atas segala kekurangan. Saran dan masukan dari pembaca sungguh berarti.
Kekuasaan (sumber gambar) |
Betul Mas Rifqi, tapi sayang tulisannya kurang mengembang. Barangkali bisa dipanjangkan lagi "anu"nya itu he he
BalasHapus