Manusia dan kekerasan
telah memiliki sejarah panjang yang kenyataannya tak terelakkan. Pada zaman
dahulu kekerasan (penyiksaan dan pembunuhan) ditempuh manusia untuk memenuhi
hasrat biologisnya. Mereka rela melakukan kekerasan demi mendapatkan kepuasan.
Salah satunya untuk memenuhi hasrat seks dan demi memperoleh makanan atau
minuman layak. Paling tidak, kekerasan yang dilakukan demi mendominasai manusia
lainnya yang lebih lemah. Namun, sekarang ini kekerasan yang dilakukan telah
berevolusi. Mereka yang melakukan kekerasan tidak lagi untuk urusan ragawi
semata. Pun juga tidak untuk merebut maupun mempertahankan kekuasaan atau
kemenangan terhadap pihak lain. Lebih dari itu, ternyata kekerasan yang
dilakukan sekarang ini berkembang menjadi sebuah aksi terorisme. Di mana, teror
itu dilakukan tidak lain demi memperoleh kepuasan batin, hingga sebagai bentuk
penyucian diri di hadapan Tuhan. Dapat dikatakan, kekerasan di era mondial ini
tidak akan bisa berhenti hanya dengan memberikan solusi pemenuhan kebutuhan
fisik. Pendekatan mental, spiritualitas, dan batin diperlukan untuk mencegah
dan menghentikan aksi kekerasan.
Untuk mengatasi itu, bina
damai dan konsep peace education merupakan
salah satu cara memperkokoh paradigma human
security. Harapannya, paradigma
baru tersebut bisa diterima oleh komunitas ilmuwan PAI. Bagaimanapun,
mewujudkan hak-hak keamanan manusia melalui kegiatan tersebut sekarang ini merupakan
cara yang paling efektif. Terlebih, semakin elok bila peserta didik dilatih
memanfaatkan kecerdasannya untuk “melindungi” kemanaan hidup seluruh umat
manusia. Misalnya, ketika ia menjadi aktivis LSM, aktivis mahasiswa, aktivis
kemanusiaan, dll tidak akan melakukan aksinya tersebut dengan tindakan
kekerasan. Seperti membakar ban bekas, memblokir jalan raya, dan melempari
polisi dengan benda apapun itu. Aksi itu bisa mengganggu keamanan orang lain,
bahkan bisa menimbulkan kepanikan. Akan jauh lebih baik bila aksi atas nama
demi “kemanusiaan” tersebut dilakukan dengan cara damai, elegan, cerdas, dan
kreatif.
Logikanya, sebuah
kearifankah ketika ingin memperjuangkan harkat kemanusiaan suatu kelompok
tertentu tapi kenyataannya mengorbankan keamanan manusia lain? Berarti ketika
seseorang atau kelompok ada yang melakukan kekerasan atas nama kemanusian dan
moralitas secara otomatis ia telah meninggalkan nilai-nilai human security. Implikasinya, karena ia
melanggar nilai human security maka
bisa dikatakan di satu sisi lain ia juga merendahkan nilai kemanusiaan dan
moralitas di bidang lain. Bisa dikatakan, ia memperjuangkan hak kemanusiaan
golongan tertentu tapi di sisi lain ia juga melanggar hak kemanusiaan orang
lain dengan aksi kekerasannya. Pendeknya, paradigma human security tidak hanya bersangkut paut tentang keamanan negara
tapi suatu gagasan yang di dalamnya juga menjangkau keamanan individu. Dengan
konsep itu pula, diharapkan segalam macam kekerasan apapun itu bentuknya tidak
ada lagi. Hal yang sangat mustihil, tapi ini merupakan cara ampuh untuk
meminimalisir kekerasan di tengah kondisi Indonesia yang seperti ini.
Salah satu tawaran
solusi untuk menyelesaikan masalah terorisme, menyukseskan gagasan human security, dan menginseminasi
budaya nirkekerasan adalah melakukan jalan dialog hingga kerjas sama secara
bebas dengan berbagai unsur. Seperti yang dibahas sebelumnya bahwa salah satu
ketidaksetujuan kelompok umat beragama tertentu untuk melakukan kerjasama
dengan umat beragama lainnya karena ditakutkan terjadi “kesesatan” atau
kemurtadan massal. Oleh karena itu, tugas utama dan pertama umat Islam
terhadap umat Islam lain yang lemah dan awam imannya adalah menguatkan
keimanan, keilmuan, dan akhlak mereka. Salah satu jalannya adalah dengan jalur pengembangan
PAI menuju arah yang berkualitas. Setelah itu baru mengadakan kerja sama dengan
pemeluk agama lain. Bila dianalogikan agama sebagai suatu organisasi atau
negara, maka sudah barang tentu anggota atau warga negara tersebut harus
dibekali kemampuan dan kualitas terlebih dahulu sebelum dihadapkan pada negara
lain. Alasanya, agar mereka bisa menjaga diri ketika melakukan kerjasama secara
terbuka dan bebas dengan negara lain.
Tulisan milik *Banjir Embun* lainnya: