Proses pembelajaran agama Islam adalah sebagai perwujudan dakwah yang senantiasi terjadi secara dinamis serta
dimunculkannya kesadaran motivasi yang besar pada peserta didik guna pencarian
keridhaan dari Allah SWT. Jika pembelajaran agama Islam dimaknai sebagai
sesuatu yang statis maka pembelajaran hanyalah menjadi rutinitas yang kurang
dimiliki makna. Selain itu pembelajaran pendidikan Islam hendaknya didasarkan
dan digerakkan pada keimanan dan komitmen tinggi terhadap ajaran agama Islam.[1] Oleh karena itu untuk
diperolehnya hasil dan pencapaian tujuan secara optimal pada pembelajaran PAI
maka perlu dibentuknya sistem pembelajaran PAI secara utuh dan kokoh. Selain
itu dengan adanya sistem pembelajaran PAI yang kokoh dapat menjadi pengaruh
positif. Baik bagi sistem pembelajaran PAI yang dinaungi oleh satu pendidik
sebagai penanggung jawab tujuan pembelajaran di dalam kelas (sistem
pembelajaran PAI yang dilaksanakan dan dikelola oleh satu pendidik). Maupun
sistem pembelajaran PAI pada lingkup satu lembaga yang terdiri dari seluruh Dosen
PAI di lembaga tersebut untuk usaha pensuksesan tujuan institusional.
Guna sebagai pendukung pada pembahasan di atas tentang peran penting
sistem pembelajaran PAI secara umum dan agar eksistensi PAI tetap terjaga.
Serta untuk pembahasan yang lebih konstruktif maka menurut Wina Sanjaya ada
beberapa manfaat yang dicapai jika kajian tentang sistem pembelajaran
dilaksanakan dengan baik, di antara manfaat tersebut adalah:
a.
Arah dan
tujuan pembelajaran dapat direncanakan serta dirumuskan dengan jelas, konkrit,
dan terorganisir. Hal ini supaya dapat membantu dalam penentuan langkah-langkah
proses pembelajaran, sebagai bahan utama untuk pengembangan komponen-komponen
pembelajaran, dan dijadikan tolak ukur sejauh mana efektivitas proses pembelajaran.
b.
Kinerja
pendidik lebih sistematis, sehingga pola fikirnya dan kegiatannya lebih runtut
yang dimungkinkan diperoleh hasil optimal. Dengan kata lain bisa terhindar dari
kegiatan-kegiatan yang tidak perlu dilakukan.
c.
Sebagai
perancang pembelajaran dengan optimalisasi segala potensi serta sumber daya
yang relevan dan tersedia. Pada akhirnya diharapkan tercapainya efisiensi,
dengan alakosi waktu yang sama namun bisa dihasilkan mutu pembelajaran yang
berkualitas.
d.
Menjadi bahan
umpan balik, yaitu untuk diketahuinya keberhasilan pembelajaran sudah sesuai
tujuan atau belum. Selain itu untuk penilaian komponen pembelajaran manakah
yang perlu ditingkatkan dan diperbaiki kualitasnya agar bisa pada tahap
pencapaian tujuan pembelajaran yang diharapkan.[2]
Dari pembahasan di atas maka dapat diambil intisarinya yaitu sistem
pembelajaran secara umum punya nilai guna teknis yang sangat tinggi. Salah
satunya sebagai instrumen dalam perbaikan-perbaikan dari beberapa komponen pada
sistem yang dinilai masih kurang. Namun sebagaimana pada pembahasan sebelumnya
khusus untuk sistem pembelajaran PAI padanya perlu ditambah komponen yang tak
nampak (non fisik) yaitu penyelenggaraan sistem pembelajaran PAI menjadi bagian
dari salah satu bentuk dakwah. Artinya penyelenggaraan sistem pembelajaran PAI
tidak hanya bentuk mentransfer ilmu saja, namun sebagai wujud dakwah atau
ajakan untuk menuju kebenaran. Dengan penekanan pada ajakan atau seruan ini
maka sistem pembelajaran PAI bisa menjadi salah satu cara untuk mencetak
generasi yang cinta pada kebenaran, pada nilai-nilai moralitas, dan nilai-nilai
etika serta estetika yang Islami. Sebagaimana menurut Syafaruddin dan Irwan
Nasution tentang peran penting sistem pembelajaran adalah sebagai bantuan bagi
pendidik supaya mudah dalam pelaksanaan pembelajaran sehingga mampu menjadi
pengantar peserta didik kepada tujuan.
Selain itu agar kinerja Dosen bisa dipermudah dengan adanya solusi permasalahan
yang terjadi pada pembelajaran secara holistik yang muncul bisa dari peserta
didik, pendidik (Dosen), kurikulum, dan karena faktor lingkungan.[3]
Berdasarkan pembahasan di atas dapat disimpulkan tentang peran penting
sistem pembelajaran PAI dengan sudut pandang tertentu. Misalnya bisa digunakan
dalam penilaian dan pemahaman tentang PAI yang tidak hanya berkutat tentang
masalah–masalah syariat seperti benar-salah, haram-halal, pahala-dosa,
iman-kafir, dan surga-neraka. Namun sistem pembelajaran PAI diupayakan bisa
terjadi pemaduan antara pengetahuan keagamaan dengan upaya pengembangan ilmu
pengetahuan teknologi untuk peningkatan mutu manusia. Sebagaimana menurut
Peraturan Pemerintah RI Nomor 55 Tahun 2007 pada pasal 2 ayat 2 yang
diterangkan “Pendidikan agama bertujuan untuk berkembangnya
kemampuan peserta didik dalam memahami, menghayati, dan mengamalkan nilai-nilai
agama yang menyerasikan penguasaannya dalam ilmu pengetahuan, teknologi dan
seni.”[4]
[1]Moh. Roqib, Ilmu Pendidikan Islam: Pengembangan
Pendidikan Integratif di Sekolah, Keluarga, dan Masyarakat (Yogyakarta:
Lkis, 2009), 18-19.
[2]Sanjaya, Perencanaan dan Desain, 7-8.
[3]Syafaruddin &
Irwan Nasution, Manajemen Pembelajaran (Ciputat:
Ciputat Press, 2005), 49.
[4]Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 55
Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan.
Penting!!! (sumber gambar omnduut) |