Terbaru · Terpilih · Definisi · Inspirasi · Aktualisasi · Hiburan · Download · Menulis · Tips · Info · Akademis · Kesehatan · Medsos · Keuangan · Konseling · Kuliner · Properti · Puisi · Muhasabah · Satwa · Unik · Privacy Policy · Kontributor · Daftar Isi · Tentang Kami·

BAB II A. Pengertian Sistem Pembelajaran Pendidikan Agama Islam


Sistem (sumber gambar kata)






BAB II
SISTEM PEMBELAJARAN
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM

  A.  Pengertian Sistem Pembelajaran Pendidikan Agama Islam
Sistem pembelajaran PAI merupakan sebuah rangkaian dari beberapa kata yang digabungkan menjadi satu. Setiap kata dari rangkaian tersebut secara bahasa dan istilah punya arti tersendiri dan secara independen bisa dibentuk makna yang utuh. Oleh karena itu, sebelum dilakukan pembahasan tentang arti sistem pembelajaran PAI secara utuh maka dipandang perlu ditelusuri terlebih dahulu makna perkata dari rangkaian tersebut. Diantaranya adalah kata sistem, pembelajaran, Pendidikan Agama Islam, sistem pembelajaran, pembelajaran Pendidikan Agama Islam, dan secara utuh terbentuk rangkaian kata sistem pembelajaran Pendidikan Agama Islam.
Menurut Lorens Bagus kata ‘sistem’ berasal dari bahasa Inggris yaitu system dan bahasa Yunani systema yang tersusun dari dua kata yaitu syn yang berarti ‘dengan’ dan istanai berarti ‘menempatkan’. Sedangkan pada lingkup satu kata utuh, kata systema punya arti tentang keseluruhan yang tersusun dari bagian-bagian atau komposisi. Diacukan pada penjelasan tersebut maka secara istilah kata sistem memiliki pengertian “kumpulan hal-hal yang disatukan ke dalam suatu keseluruhan yang konsisten karena saling terkait (interaksi, interdependensi, saling keterkaitan yang teratur dari bagian-bagiannya).”[1]


Maka dapat disimpulkan pada setiap tatanan ‘sistem’ pasti terdapat sebuah komponen-komponen yang berperan untuk penyuksesan kinerja organisasi atau tatanan tersebut. Namun tentu kinerja dari salah satu komponen itu perlu didukung oleh komponen yang lain agar terjadinya prinsip efektif dan efisien. Sebagaimana menurut Lauralee Sherwood serta menurut Campbell, N.A. dkk. yang dinyatakan pada terminologi bidang biologi. Di mana ada beberapa istilah ‘sistem’ yang digunakan sebagai penjelas tentang organisasi kinerja dari beberapa organ dalam tubuh manusia. Misalnya dalam tubuh terdapat sistem reproduksi, sistem pencernaan, dan sistem pernapasan. Sebagai contoh pada sistem pernapasan terdapat komponen (organ tubuh) yang berperan utama yaitu paru-paru. Serta komponen lain sebagai pendukung yaitu bulu hidung untuk menjaga kebersihan udara yang masuk ke paru-paru dan rongga hidung yang berlendir untuk menjaga suhu udara yang masuk agar stabil (sesuai dengan kekuatan paru-paru). Dengan demikian tidak ada sistem dalam tubuh manusia bekerja tersendiri dan kesehatan tubuh tergantung pada semua sistem tubuh dalam berinteraksi.[2]


Kata sistem juga digunakan dalam istilah ‘Sistem Pendidikan Nasional’ yang pengertiannya adalah “keseluruhan komponen pendidikan yang saling terkait secara terpadu untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.”[3] Adapun pada Kamus Besar Bahasa Indonesia kata sistem dimiliki banyak arti di antaranya adalah pertama; suatu perangkat unsur yang secara teratur saling berkaitan sehingga terbentuk suatu totalitas. Kedua; susunan yang teratur dari pandangan, teori, asas, dan sebagainya, dan yang ketiga; sebuah metode. Namun dalam kamus tersebut juga dijelaskan tentang arti dari istilah “sistem pengajaran” yang bermakna sistem proses, perbuatan, cara penyamaan arah, jarak, dan sebagainya.[4] Oleh karena itu berdasarkan dari seluruh pembahasan di atas secara garis besar dapat disimpulkan kata sistem berdefinisi beberapa rangkaian (satu kesatuan) komponen yang saling terjadi pendukungan satu sama lain untuk tercapainya sebuah tujuan secara terorganisir baik dengan disadari maupun tidak disadari.
Sedangkan arti pembelajaran adalah proses mental dan emosional, serta berfikir dan merasakan. Seseorang pembelajar dikatakan melakukan pembelajaranan apabila pikiran dan perasaannya aktif.[5] Berbeda menurut Ahmad Sabri disampaikan tentang orang yang sudah aktif terlibat pada proses pembelajaran diharapkan akan bisa merasa lebih bahagia, dan lebih pantas untuk pemanfaatan alam sekitar. Selain itu peserta didik juga aktif dalam penjagaan kesehatan, peningkatan pengabdian untuk ketrampilan, dan berhasil dalam pengimplementasian pembedaan (terdapat perbedaan keadaan antara sebelum dan sesudah melakukan proses pembelajaran).[6] Dengan demikian dalam pembelajaran peserta didik ditekankan punya kesadaran, motivasi, dan kondisi yang dimungkinkan untuk terjadinya interaksi antara peserta didik terhadap sumber belajar pada suatu lingkungan belajar.[7] Lebih jauh peserta didik diharapkan terlatih pada pembiasaan diri untuk pemecahan masalah dan mampu terbiasa pada penggunaan empati beserta logikanya. Oleh karena itu dapat disimpulkan pembelajaran bisa terjadi di mana saja, tidak hanya di dalam kelas yang sangat formal, terbatasi waktu maupun tempat, dan kaku.
Lebih lanjut jika antara kedua kata yaitu sistem dan pembelajaran dikombinasikan menjadi satu menjadi ‘sistem pembelajaran’ maka menurut Oemar Hamalik sistem pembelajaran dimiliki arti “suatu kombinasi yang terorganisasi yang meliputi unsur-unsur manusiawi, material, fasilitas, perlengkapan, dan prosedur-prosedur yang berinteraksi untuk mencapai suatu tujuan.”[8] Dari beberapa pembahasan sebelumnya dapat ditarik garis lurus bahwa kata sistem pembelajaran bermakna rangkaian beberapa komponen atau unsur-unsur materi, manusia, dan ilmu (cara/metode) yang bersatu dalam implementasi prosedur tertentu agar tercapai tujuan yang diinginkan. Oleh karena itu apabila salah satu komponen tidak bisa bergerak sesuai yang diharapkan, menjadi berdampak secara langsung maupun tidak langsung dapat mempengaruhi komponen lain sehingga bisa terjadi perubahan tatanan kinerja sistem pembelajaran yang telah berjalan mapan.
Meskipun sebenarnya secara tersirat tanpa kata ‘sistem’ pada istilah ‘pembelajaran’ secara otomatis sudah terdapat sebuah tatanan sistem di dalamnya. Hal ini nampak pada pembelajaran sudah terdapat komponen-komponen penyusun misalnya pendidik, peserta didik, media pembelajaran, dan komponen penting lainnya. Pendapat di atas didukung oleh argumentasi Laila Nusibat, sebenarnya kata pembelajaran dikatakan sebagai sistem karena pada isinya sudah terkandung komponen yang saling berkaitan untuk pencapaian suatu tujuan yang telah ditetapkan.[9] Namun demikian pendapat ini bisa dikesampingkan karena lebih banyak referensi lain yang kokoh untuk penggunaan istilah ’sistem pembelajaran’ dari pada hanya istilah ‘pembelajaran’ yang berfungsi untuk pemertegas dalam pembahasan yang lebih mendalam.
Selanjutnya untuk pendalaman tentang makna PAI, bahwasanya secara terminologi kata Pendidikan Agama Islam dimiliki pengertian sebuah kajian ilmu yang menjadi materi ajar serta bertujuan agar peserta didik mampu dalam penerapan nilai-nilai Islam secara sadar (tanpa paksaan dari orang lain). Penerapan tersebut meliputi penerapan nilai ibadah, nilai humanisme, keselamatan (kemaslahatan), nilai patriotisme (nasionalisme), nilai semangat dalam pengembangan diri maupun masyarakat, dan nilai-nilai kedamaian di kehidupan sehari-hari secara konsisten. Hal ini berarti setelah peserta didik aktif pada pembelajaran PAI diharapkan bisa termotivasi, tergugah, dan sadar dalam pengimplementasian nilai-nilai universalisme ajaran Islam secara konsisten dengan segenap logika atau alam pikirnya serta alam spiritualitasnya. Analisis tentang Pendidikan Agama Islam di atas didasarkan pada pendapat Syukri Fathuddin disampaikan bahwa hendaknya “... Pendidikan Agama Islam atau ajaran Islam dan nilai-nilainya, agar menjadi jiwa, motivasi bahkan dapat dikatakan way of life seseorang.”[10]
Didasarkan pada semua rangkaian penjelasan di atas maka dapat disimpulkan sistem pembelajaran Pendidikan Agama Islam adalah sebuah tatanan dari beberapa komponen pembelajaran yang terorganisir, saling terkait, dan isinya termuat nilai-nilai agama Islam secara universal sebagai pedoman berperilaku, berfikir, dan berkehendak dalam perjalanan hidup sampai mati. Meninjau dari definisi tersebut maka materi dan tujuan pada sistem pembelajaran Pendidikan Agama Islam sangat berbeda jauh jika dibandingkan dengan sistem pembelajaran bidang ilmu yang lain. Di mana salah satunya Pendidikan Agama Islam diajarkan sebagai pedoman hidup secara mendalam dan luas. Sedangkan kebanyakan bidang ilmu lain dipelajari sebatas untuk bagaimana cara mempertahankan kehidupan, mengembangkan kehidupan, cara menyelesaikan masalah kehidupan, dan semacamnya tanpa melibatkan aspek ‘ketuhanan’ sama sekali.




[1]Lorens Bagus, Kamus Filsafat (Jakarta: Gramedia, 1996), 1015.
[2]“Fisiologi Manusia,” Wikipedia, http:// www.id.wikipedia. org/wiki/Fisiologi_manusia, diakses tanggal 12 Juni 2013.
[3]Undang-undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003. Pasal 1 ayat 3.
[4]Tim Penyusun Kamus Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa, Kamus Besar Bahasa Indonesia (Jakarta: Balai Pustaka, 1997), 950-951.
[5]R. Ibrahim, dkk., Kurikulum dan Pembelajaran (Jakarta: Rajawali, 2011), 125.
[6]Ahmad Sabri, Strategi Belajar Mengajar dan Micro Teaching (Jakarta: Quantum Teaching, 2005), 34.
[7]Undang-undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003, Pasal 1 ayat 20.
[8]Oemar Hamalik,  Perencanaan Pengajaran: Berdasarkan Pendekatan Sistem (Bandung: Citra Aditya Bakti, 1990), 12.
[9]Laila Nusibad, “Manajemen Proses Pembelajaran Pada Sekolah Kejuruan (Studi Kasus Di SMK Negeri 4 Malang),” dalam http:// karya-ilmiah.um.ac.id/index.php/ASP/article/view/18498, diakses tanggal 05 Mei 2012 pukul 19.30 WIB.
[10]Syukri Fathuddin, “Pendidikan Islam,” dalam Din al-Islam: Pendidikan Agama Islam di Perguruan Tinggi Umum, ed. Yudiati Rahman (Yogyakarta: UNY Press, 2008), 130.




Baca tulisan menarik lainnya: