Terbaru · Terpilih · Definisi · Inspirasi · Aktualisasi · Hiburan · Download · Menulis · Tips · Info · Akademis · Kesehatan · Medsos · Keuangan · Konseling · Kuliner · Properti · Puisi · Muhasabah · Satwa · Unik · Privacy Policy · Kontributor · Daftar Isi · Tentang Kami·

Urgensi Penggunaan Ayat Kauniah dalam Pengembangan Pendidikan Agama Islam berbasis Sains (Ilmu Alam)






A.      Konsep Dasar

1.      Pengertian Ayat Kauniah

Ayat Kauniah[1] adalah ayat-ayat di luar teks al Qur’an sebagai tanda Kemahabesaran Allah SWT sekaligus pembenar kandungan al Qur’an yang sebagiannya bersifat mungkin untuk dikembangkan. Bisa berbentuk benda (zat/materi), peristiwa, dan mekanisme (sistem). Manusia wajib bertafakur terhadap sebagiannya dengan akal.[2] Hal itu berarti bahwa ayat Kauniah merupakan sumber ilmu pengetahuan yang tersedia di alam. Baik yang dapat diindera seperti ilmu alam (biologis, fisika, dan kimia) maupun yang tidak bisa diindera seperi ilmu sosial (psikologi, ekonomi, dan sebagainya). Dengan kata lain, ilmu alam (atau yang sering disebut “sains”) merupakan bagian dari ayat Kauniah yang bagi siapapun mempelajarinya dengan tujuan untuk mencari rida Allah akan mendapatkan pahala.

Konsekuensi dari pernyataan tersebut memunculkan sebuah pandangan bahwa ilmu pengetahuan termasuk sains (ilmu alam) tidak akan pernah bisa lepas dari “nilai-nilai” pengkajinya. Termasuk di dalamnya nilai-nilai agama, sosial, otoritas (pihak penentu/pengarah), dan kemanusiaan. Dengan kata lain, sains (ilmu alam) tidak bisa berdiri sendiri. Nilai tersebut memiliki peran yang sangat signifikan dalam menentukan arah perkembangan ilmu pengetahuan. Bisa dikatakan, tanpa adanya unsur nilai menyebabkan kehadiran ilmu pengetahuan akan hampa, tanpa makna. Adanya hanya kepuasaan, kesenangan, kebenaran “palsu,” dan kehidupan mapan yang semu. Bahkan ketika terus-menerus dibiarkan akan berujung pada bencana kehidupan manusia. Oleh karena itu, memfungsikan ayat kauniah sebagai sesuatu yang sakral[3], dijunjung tinggi, dan mengadakan “penafsiran” mendalam (penggalian ilmu pengetahuan) terhadapnya merupakan tindakan terpuji.

Namun demikian, hal penting yang perlu ditekankan tentang ayat kauniah adalah apabila dalam pengkajian terhadapnya ditemukan “ketidakcocokan” antara hasil pemahaman manusia terhadap ayat kauniah dengan hasil pemahaman manusia terhadap teks al Qur’an (sebagai ayat kauliyah) maka satu-satunya “ayat” yang harus dimenangkan ialah ayat kauliyah. Hal ini karena bisa jadi ada kesalahan dalam pikiran manusia. Di mana, teori atau pemahaman ilmuwan tersebut terhadap ayat kauniah suatu saat akan ditandingi oleh teori lain yang lebih kuat. Bisa juga terjadi karena pemahaman atau penafsiran manusia terhadap teks al Qur’an (ayat yang bukan bersifat qath’i) terjadi “kekeliruan” sehingga perlu direinterpretasi.

2.      Pengertian Pengembangan Pendidikan Agama Islam
Kata pengembangan berarti “proses, cara, perbuatan mengembangkan.” Kata tersebut merupakan satu akar dengan kata “berkembang” yang artinya pertama “mekar terbuka atau membentang (tentang barang yang berlipat atau kuncup).” Kedua “menjadi besar (luas, banyak, dan sebagainya); memuai.” Ketiga “menjadi bertambah sempurna (tentang pribadi, pikiran, pengetahuan, dan sebagainya).” Keempat “menjadi banyak (merata, meluas, dan sebagainya).[4] Dengan demikian, pengembangan adalah suatu proses kerja cermat dalam merubah suatu keadaan menjadi lebih baik dan lebih luas pengaruhnya dari sebelumnya. Apa yang dimaksud dengan “suatu keadaan” di sini bisa berhubungan dengan manusia, sistem, organisasi, teori, pemahaman (tafsir), benda, dan sebagainya yang terkait dengan produk manusia lainnya.
Adapun yang dimaksud Pendidikan Agama Islam dalam tulisan ini tidak lain yaitu usaha mengkaji ilmu secara terencana untuk membentuk peserta didik menjadi manusia beriman, serta dengan sadar dan tulus menerapkan nilai-nilai Islam dalam segala sektor kehidupan yang sedang atau akan ditempuhnya. Hal itu artinya, dalam segala lingkungan kehidupan peserta didik kelak mampu memilih dengan tegas terhadap adanya “dilema etika.” Yakni, antara kenyataan bisa berpeluang melakukan tindakan negatif untuk memuluskan keinginan (ego pribadi) kemudian ditandingkan dengan landasan moral yang sesuai dengan cita-cita Islam. Misalnya, ketika ia menjadi ahli kimia, ia akan tetap teguh mencegah dan meninggalkan diri melakukan tindakan-tindakan yang tidak sesuai dengan cita-cita Islam meski ada peluang besar untuk melakukannya seperti membuat bahan peledak untuk menteror pihak ke tiga. Begitu pula saat menjadi arsitek, ia tidak akan membuat WC (toilet) menghadap atau membelakangi kiblat meski hal itu akan sedikit menambah biaya karena memakan sebagian tempat lain.
Dalam pengertian tersebut, salah satu kedudukan PAI ditegaskan sebagai “usaha mengkaji ilmu.” Hal ini menandakan, kegiatan yang ada padanya merupakan upaya ilmiah. Artinya, apa-apa yang dilakukan tidak bersifat statis, sehingga bisa dikembangkan. Oleh karena itu, PAI secara asali semestinya mempunyai jiwa dan semangat perubahan menuju terbaik. Baik perubahan yang disebabkan reaksi maupun antisipasi atas “kenyataan” baru. Baik yang berada dalam sistem maupun di luarnya. Dengan demikian, PAI bukan kegiatan yang semata-mata mengarah pada kegiatan pendoktrinan peserta didik. Kendati demikian, fokus utama PAI tetap harus jelas. Yakni, berupaya membentuk peserta didik menjadi manusia beriman. Serta sadar dan tulus menerapkan nilai-nilai Islam dalam segala sektor dan sistem kehidupan[5] yang sedang atau akan ditempuh mereka.
Lebih aplikatif, Pendidikan Agama Islam di sini tidak hanya tertuju pada lembaga pendidikan Islam, seperti madrasah dan pesantren. Pelaksanaan PAI yang dimaksud di sini juga dilaksanakan oleh negara maupun masyarakat pada semua lembaga pendidikan berbentuk sekolah seperti SD, SMP, SMA, dan SMK. Serta tentunya pengembangan PAI yang dilaksanakan oleh Perguruan Tinggi Agama Islam (PTAI) dan tidak menutup kemungkinan bagi Perguruan Tinggi Umum (PTU). Selain itu, pengembangan PAI sesungguhnya bukan melulu pada tataran pembelajarannya yang meliputi tujuan, materi, strategi, evaluasi, dan seterusnya. Namun, juga melingkupi beberapa pengembangan lainnya, seperti pengembangan syiar Islam melalui lembaga pendidikan, kurikulum, manajemen kelembagaan, landasan filosofis, landasan psikologis, landasan sosiologis, dan lain sebagainya. Dengan demikian, diharapkan efek dan maksud diadakannya pengembangan PAI tidak hanya untuk memudahkan pendidik dan peserta didik dalam proses pembelajaran. Akan tetapi, juga bisa berpengaruh positif bagi masyarakat luas, negara, dan seluruh umat manusia. Secara gamblang dapat dikategorisasikan pengembangan PAI di lembaga pendidikan sebagaimana penulis kembangkan (ubah sesuaikan) dari gambar Sutrisno dan Muhyidin berikut ini: [6]








 











Gambar 1 Kategorisasi Pengembangan Pendidikan Agama Islam di Lembaga Pendidikan
(Gambar dirubah seperlunya agar sesuai dengan tema tulisan ini)

Skema tersebut menggambarkan bahwa yang dimaksud PAI di sini ialah kegiatan pada jenjang pendidikan dasar, menengah, dan tinggi. Sedangkan PAI di Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) tidak terlalu ditekankan dalam tulisan ini. Dengan kata lain, pembahasan secara khusus tentang PAI di PAUD tidak dibahas secara detail, seperti halnya pada jenjang pendidikan lain (pesantren, madrasah, sekolah, dan PTAI). Alasannya, untuk PAUD dalam pasal 14 Undang-undang Sisdiknas 2003 tidak disebutkan sebagai salah satu jenjang pendidikan formal. Dijelaskan bahwa “Jenjang pendidikan formal terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi.” Diperjelas dalam pasal 26 ayat 3 bahwa “Pendidikan nonformal meliputi pendidikan kecakapan  hidup, pendidikan anak usia dini, pendidikan kepemudaan, pendidikan pemberdayaan perempuan, pendidikan keaksaraan, pendidikan keterampilan dan pelatihan kerja, pendidikan kesetaraan, serta pendidikan lain yang ditujukan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik.” Akan tetapi di pasal 28 ayat 2 juga dijelaskan “Pendidikan anak usia dini dapat diselenggarakan melalui jalur pendidikan formal, nonformal, dan/atau informal.”[7] Hal ini bukan berarti jenjang pendidikan usia dini tidak penting. Bagaimanapun, kajian tentang pengembangan PAI pada PAUD secara istemewa dibutuhkan kajian tersendiri.
Dari pemaparan di atas, dapat disimpulkan bahwa pengembangan Pendidikan Agama Islam berarti suatu proses kerja cermat untuk merubah hal-hal yang terkait dengan produk (konsep dan benda) atau karya manusia dalam membangun pendidikan Islam agar menjadi lebih baik pada segala aspeknya dan lebih luas pengaruh maupun kemanfaatannya dari sebelumnya. Artinya, yang dirubah dalam pembangunan PAI di sini bukan teks-teks (redaksi) sumber dan landasan pokoknya yaitu al Quran dan Hadith. Akan tetapi salah satunya melakukan reinterpretasi terhadap pemahaman ilmuwan (ulama). Khususnya tafsir ulama “pendidikan” terdahulu terhadap teks-teks yang tidak lagi relevan dengan modernitas. Atau sebaliknya, “menemukan” atau merevitalisasi[8] pemahaman dan praktik ilmuwan terdahulu yang ditinggalkan oleh ilmuwan pendidikan sakarang tapi sangat relevan dengan hari ini. Dengan demikian suatu pengembangan bukan hanya sebuah akibat tapi juga bisa menjadi sebab. Serta adanya pengembangan tidak hanya untuk memperbaiki sesuatu yang ada tapi juga untuk mencegah hal-hal negatif.
Dari penjelasan tersebut bila dihubungkan dengan “daftar muatan” pengembangan PAI (sebagai ilmu sosial) maka sebenarnya tidak berhenti pada aspek normatif dan doktrin ajaran agamanya saja. Namun, bagaimana PAI mampu menjadikan peserta didik memahami, menghayati, dan memanfaatkan alam ini menjadi lebih baik. Yakni, dengan cara pengembangan ilmu pengetahuan yang muaranya bisa terciptanya produk yang berguna bagi kehidupan manusia.
3.      Pengertian Sains
Kata “sains” berarti pertama ilmu pengetahuan pada umumnya, kedua pengetahuan sistematis tentang alam dan dunia fisik, temasuk ilmu tentang makhluk hidup dan benda mati secara detail (ilmu pengetahuan alam), ketiga pengetahuan sistematis yang diperoleh dari observasi, penelitian, dan uji coba yang mengarah pada penentuan sifat dasar atau prinsip sesuatu yang sedang diselidiki, dipelajari, dan sebagainya.[9] Dari keterangan itu dapat disimpulkan bahwa kata “sains” lebih cenderung pada lingkup kajian ilmu pengetahuan alam dan kurang menekankan ilmu pengetahuan sosial. Di mana salah satu ciri dari ilmu alam (yang positivistik) lebih mengutamakan logika (keruntutan berpikir), dapat diikuti (diulangi) oleh orang lain, dan kebenarannya cenderung berada di objek bukan di pikiran manusia. Sedangkan untuk mendapatkan “kebenaran” menggunakan alat yang berupa panca indera manusia. Di mana indera manusia tersebut masih ada kelemahannya.
Namun, permasalahan yang kerap terjadi utamanya pada zaman sekarang yang merupakan era “ledakan” sains ialah sains telah dicemari oleh kepentingan bisnis manusia. Bisa juga sains ditempuh (dikaji) bukan untuk kepentingan umat manusia tapi untuk memperoleh kekuasaan (pangkat), pengaruh, dan ketenaran pribadi belaka. Dengan demikian, dapat disimpulkan dalam keadaan diam (pasif) ilmu alam atau sains merupakan sesuatu yang netral, bebas nilai, dan objektif. Akan tetapi saat ada kepentingan manusia mulai masuk ia tidak akan lagi bisa terbebasa dari “paradigma” yang dimiliki ilmuwan (saintis). Misalanya, sudah nyata bahwa keadaan alam merupakan suatu “kebenaran” yang tidak bisa ditolak lagi sehingga bisa menjadi sumber belajar yang bersifat tetap. Akan tetapi kerakusan manusialah yang tidak mempedulikan kerusakan alam demi untuk mewujudkan hasrat pribadi.

4.      Upaya Penggalian dan Pengembangan Sains Islami
Pada era mondial sekarang ini umat Islam dalam urusan sains masih begitu tak acuh. Bahkan tertidur lelap dalam romantisme kegemilangan sains umat Islam di masa lalu. Sebagian umat Islam malah menganggap bahwa urusan sains biar menjadi urusan orang kafir. Biarkan mereka disibukkan dengan urusan dunia (sains) sedangkan umat Islam harus disibukan ibadah (urusan akhirat). Sains merupakan suatu kesalahan dan dosa terbesar orang kafir karena meraka hidup hanya untuk menyembah sains.  Pandangan seperti ini merupakan salah satu penghambat umat Islam dalam melakukan penggalian dan pengembangan sains Islami. Seakan-akan mengkaji sains merupakan tindakan haram.
Seharusnya, umat Islam harus membuka semangat penggalian ilmu pengetahuan. Salah satunya dengan cara “peniruan” (kajian) terhadap pengembangan ilmu pendidikan sekuler. Kendati, sesungguhnya tidak semua ilmu pendidikan sekuler (utamanya dari Barat)[10] dapat menjawab permasalahan dan pertanyaan yang problematis. Utamanya persoalan yang terkait dengan keyakinan dan pengalaman orang dalam beragama. Mengapa manusia ini harus hidup? Dari mana alam semesta ini diciptakan? Mengapa manusia di zaman modern, penuh intelektualitas, dan berperadaban tinggi tapi masyarakatnya masih tetap gemar berperang? Mengapa mayoritas manusia di dunia ini mau beragama (percaya hal gaib)? Apa manfaat terjadinya fenomena menakjubkan (ajaib dan jarang terjadi) bagi kehidupan manusia? dll. Terkadang justru pendidikan agama utamanya di negara-negara berkembang yang handal dalam mengkaji dan menjelaskan masalah-masalah itu. Dengan kata lain, hanya agamalah yang sanggup “menenangkan” keresahan mayoritas manusia ketika menghadapi dialektika seperti itu.
Upaya kritik yang lebih ekstrem dari itu adalah berupa pertanyaan adakah keterkaitan antara “mekanisme takdir” dengan “teori peluang”? Misal, secara kenyataan atau kepastian (takdir) bung Karno salah satu mantan Presiden RI menikahi ibu Fatmawati, lalu apa akibatnya (peluang yang terjadi) bila beliau tidak memperistrinya? Apakah menyebabkan tidak akan pernah ada proklamasi kemerdaan Indonesia? Apakah nasib negara Indonesia akan jauh berbeda seperti sekarang ini? Ataukah ada “pergeseran” ruang dan waktu yaitu proklamasi tidak dilakukan pada tanggal 17 Agustus? Apapun jawabannya, yang pasti bila itu terjadi maka Megawati (mantan Presiden RI) tak akan lahir, begitu pula Puan Maharani (cucu Bung Karno). Dengan kata lain, bila perubahan sedikit itu (tidak menikahnya bung Karno dengan Fatmawati) memang terjadi, akan sangat mempengaruhi keadaan Indonesia dan kemungkinan juga dunia. Artinya, dengan tindakan (perlakukan) sekecil apapun terhadap sesuatu akan berdampak pada perubahan bidang lainnya meski sedikit. Bahkan bukan kemustahilan hasilnya jauh berbeda dari kenyataan sekarang ini.[11]
Dapat disimpulkan, runtutan akibat (efek) karena adanya perubahan sekecil apapun di masa lalu –baik yang bersifat kemungkinan maupun yang pasti—tidak bisa terelakkan. Dengan kata lain, perubahan sekecil apapun di suatu zaman dan tempat dapat berefek pada perubahan yang besar untuk beberapa puluh, ratusan, hingga ribuan tahun berikutnya. Begitu pula apa yang manusia lakukan sekarang ini. Sekecil apapun yang diperbuatnya di kala ini bisa berakibat besar di kemudian hari.  Inilah penguat pendapat bahwa “takdir” sudah ditentukan secara detail, baik dari segi waktu, tempat, dan dimensinya. Bergeser sedikit saja (waktu dan tempat) maka tentu “takdir” akan mengalami perubahan yang besar. Sistem yang teramat rumit itu memperlihatkan bahwa adanya keterlibatan Maha Cerdas untuk mengatur takdir itu agar tidak bergeser sedikit pun. Asumsinya, bila ada kesalahan dalam mengatur mekanisme takdir (bergeser sedikit saja)  bisa berakibat fatal. Yakni, runtutan akibat yang bisa merubah “nasib” dunia ini tidak seperti “seharusnya.”
Dari penjelasan di atas, umat Islam sepatutnya meyakini bahwa konsep pengembangan pendidikan Islam suatu saat hasilnya pasti jauh lebih bermanfaat dari ilmu pendidikan sekuler. Utamanya bisa membentuk manusia bermental utuh dan seimbang. Yakni, yang tidak ingin sukses di akhirat saja, atau sebaliknya di dunia saja. Dapat disimpulkan, untuk memenuhi tantangan itu PAI harus bisa membentuk manusia yang ahli dalam ilmu umum tetapi tidak mengalami kegersangan hidup karena ilmunya dipadukan dengan nilai-nilai agama. Bisa juga membentuk ahli agama Islam yang berwawasan dan berbudaya IPTEK, sehingga kajian keagamaannya digunakan untuk mendorong umat Islam memanfaatkan dan menciptakan IPTEK secara benar menurut akidah Islam.
Pernyataan tersebut diperkuat oleh pemaparan Nurcholis Madjid bahwa penggunaan ayat-ayat Allah yang Kauliyah beserta kauniah perlu dipahami dan diberi interpretasi sesuai dengan kenyataan terkini. Dengan interpretasi beserta reinterpretasi tersebut menjadikan agama mampu dan sejajar atau bahkan posisinya lebih tinggi dan teratas dalam berdialog dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.[12] Dengan demikian, pengembangan PAI itu bersifat open-ended. Artinya, senantiasa terbuka untuk dikritik, direduksi, dan dirubah. Begitu pula pendidikan sekuler maupun pendidikan Islam –dalam wilayahnya sebagai ilmu dan produk (konsep serta benda) atau karya manusia— tidak bisa terus-menerus menghindarkan diri dari ketentuan itu. Di mana, dalam kaidah seperti itu peran ilmu sejarah, psikologi, dan sosiologi sangat penting. Bagaimanapun, pengalaman dinamika pendidikan Islam terdahulu hingga pendidikan Islam sekarang ini sangat bertalian erat. Oleh karena itu, pengembangan PAI tidak bisa berdiri sendiri hanya dengan menggunakan pemahaman (tafsir) manusia terhadap ayat Kauliyah (wahyu). Masih diperlukan kajian PAI di bidang lain yang bercorak interdisipliner. Yakni, kajian mendalam terhadap ayat Kauniah beserta ilmu-ilmu yang menyertainya untuk ikut andil dalam pengembangan PAI.



B.       “Paradigma” sebagai Alat (metode) Memahami Ayat Kauniyah
1.       Pengertian Paradigma
Salah satu orang yang mempopulerkan istilah “paradigma” ialah Thomas S. Kuhn.[13] Ia merupakan ahli fisika, yang selanjutnya menjadi pengajar sejarah filsafat ilmu (cenderung ilmu alam). Karya-karya tulisnya sebelum buku terkenalnya “The Structure of Scientific Revolutions” (1962) pun dipenuhi oleh kajian ilmu-ilmu kealaman di antaranya tentang Copernican Revolution, Galileo, Kepler, Descartes, Newton, dll. Di mana sebagian besar bahasannya tersebut tentang fisika dan astronomi.[14]
Lebih lanjut, menurut Zubaedi paradigma adalah bagian dari “teori” lama yang pernah digunakan serta dipaparkan berdasarkan pengujian-pengujian dan interpretasi dari sikap anggota masyarakat ilmiah yang sudah ditentukan (disepakati) sebelumnya. Selain itu paradigma dipakai sebagai kesuluruhan manifestasi keyakinan, nilai, teknik, dan lain-lain yang telah diakui bahkan dilakukan oleh anggota-anggota masyarakat ilmiah.[15] Dengan demikian dalam paradigma ada serangkaian keyakinan yang diadopsi ilmuwan untuk praktik ilmiah, selain juga digunakan sebagai “contoh riset terdahulu” sehingga menjadi inspirasi dan pemandu riset mereka.[16]
Dapat disimpulkan bahwa paradigma merupakan konsensus pemahaman (penafsiran) masyarakat ilmiah tentang suatu “pandangan dasar” atau cara berfikir mengenai pokok persoalan pada kajian-kajian ilmu tertentu.[17] Paradigma jugalah yang menjadi “roh” atau sumber kehidupan sehingga suatu teori bisa terbangun. Tidak hanya itu, paradigma ternyata bisa menjadi gen konstruksi sosial, sehingga menentukan corak (warna), sifat, dan bentuk ilmu pengetahuan berikutnya.
Menurut Kuhn, apa yang benar menurut paradigma lama belum tentu benar menurut paradigma baru (adanya relativisme).[18] Itu artinya paradigma tidak selalu terikat pada nilai benar atau salah. Akan tetapi dapat terbimbing oleh sesuatu yang “baik” atau yang “terbaik” bagi perkembangan ilmu pengetahuan selanjutnya. Dengan kata lain, penelitian yang akan dilakukan ilmuwan seharusnya tidak hanya untuk menemukan “kebenaran” dan kecanggihan. Namun, juga untuk memberikan nilai manfaat bagi kehidupan manusia. Hal ini bukan berarti bahwa paradigma dalam menyelesaikan masalah keilmuan tidak benar-benar objektif. Alasannya, nilai objektifnya tersebut bisa didapat pada penggunaan metode tertentu yang disepakati dan dapat dipahamai bersama oleh masyarakat ilmiah. Pada akhirnya, paradigma akan menentukan metode apa yang cocok lalu disepakati mereka untuk dipakai dalam pemecahan suatu masalah.
“Kuhn juga mengatakan bahwa membandingkan paradigma satu dengan lainnya bukanlah hal yang mudah karena semua yang menyusun paradigma sangat berbeda dan tidak analog.” Lebih rinci, salah satu prasyarat terjadinya percepatan pergantian atau pergeseran paradigma dari yang lama menuju yang terbaru adalah melalui dunia pendidikan (akademis). Hal ini karena hampir tidak mungkin illmuwan dapat bekerja secara cepat jika melalui jalur otodidak. Yakni, tanpa menggunakan konsep yang sudah mapan, tanpa latihan, dan dimulai dengan sesuatu yang masih benar-benar baru (prematur).[19] Dapat dikatakan, paradigma merupakan konstelasi (tatanan) beberapa gagasan yang saling terhubung disertai dengan asumsi-asumsi yang dikemukakan oleh para ilmuwan di zamannya.[20] Oleh karena itu, antara paradigma lama dengan paradigma baru tidak bisa saling mengklaim mana yang baik dan yang benar. Bagaimanapun di antara keduanya adalah sama-sama benar dan baik untuk tempat dan zaman yang menaunginya.
Dapat disimpulkan, fungsi paradigma adalah menyuplai “teka-teki” (puzzle) bagi para ilmuwan untuk dipecahkan. Paradigma juga menyediakan “alat” sebagai solusi bagi mereka.[21] Untuk memecahkan teka-teki (puzzle solving) tersebut dibutuhkan dugaan dasar dan dugaan teoritis. Di mana pada setiap “teka-teki” karakternya berbeda satu sama lain. Artinya, paradigma menjadi dasar dalam melihat, memahami, dan mepersepsi realitas (fenomena). Dengan kata lain, paradigma menjadi wordwiew (cara pandang terhadap dunia) untuk menentukan metode apa yang akan dipakai pada penelitian. Dengan landasan, setiap paradigma selalu berbeda tergantung waktu dan tempatnya. Setiap kelompok atau komunitas ilmiah pun paradigmanya berbeda. Bahkan setiap individu ilmuwan dalam satu komunitas pun “paradigmanya” dimungkinkan bisa berbeda. Oleh karena itu, paradigma bisa menentukan sifat dan karakter ilmu pengetahuan yang dibangun. Bisa dikatakan, ilmu pengetahuan merupakan sekumpulan teori-teori yang terbalut dalam sebuah paradigma yang ada pada masing-masing ilmuwan.

2.      Penggunaan Paradigma Holistik pada Pendidikan Agama Islam
Pengembangan PAI mesti disesuaikan dengan perkembangan ilmu (alam dan sosial) serta fenomena masyarakat. Tak ketinggalan juga disesuaikan dengan perkembangan sistem pendidikan nasional.[22] Oleh karena itu, PAI sebagai suatu sistem pembelajaran senantiasa menjanjikan paradigma baru, salah satunya berupa paradigma pendidikan holistik. Paradigma tersebut penting dalam melihat dinamika pendidikan secara utuh. Mengingat selama ini, problem PAI masih terkendala pada cara pandang parsial, misalnya hanya ditujukan untuk menyiapkan peserta didik bisa masuk ke jenjang pendidikan lebih tinggi. Padahal, PAI salah satunya tidak bisa tidak (harus) mampu mengembangkan potensi yang ada pada masing-masing peserta didik.[23]
Dalam alur sejarahnya pun, sesungguhnya pengembangan PAI terutama pada masa kemundurannya masih didominasi laju yang lambat bahkan bisa dikatakan stagnan. Salah satu penyebabnya ialah manfaat dari hasil pembelajaran PAI masih diprioritaskan pada ego relegiositas-dogmatis kalangan umat Islam sendiri.[24] Bukan ditujukan untuk kemaslahatan (utamanya terkait pengembangan ilmu pengetahuan) bagi seluruh umat manusia.[25] Dengan demikian, tidak berlebihan bila dikatakan konsep Islam yang menjadi rahmatan lil al-‘alamin [26] secara serius, holistik, dan implementatif belum begitu ditekankan pada PAI.
Lebih lanjut, selama ini ilmu pengetahuan kita masih dihegemoni oleh paradigma posistivistik. Di mana, paradigma tersebut diturunkan dari Cartesian (Descartes) dan Newtonian menjadi penyebab munculnya paradigma tunggal (tidak utuh) di dunia Barat. Dengan paradigma tunggal itu, mereka terpuruk ke lembah krisis dan penuh kontradiksi, yang menurut Capra disebabkan oleh kekeliruan pemikiran. Ahmad Tafsir sebagaimana dikutip Efendi menjelaskan bahwa yang dimaksud kekeliruan pemikiran menurut Capra adalah tidak digunakannya paradigma yang tepat dalam penyusunan kebudayaan barat. Di mana, menurutnya budaya barat hanya disusun berdasarkan satu paradigma, yaitu paradigma sains (scientific paradigm).  Padahal paradigma tersebut tidak sepenuhnya bisa melihat alam dan kehidupan ini secara utuh dan menyeluruh (wholeness), kecuali hanya melihat alam ini pada bagian yang empiris saja.[27]
Bila “kebudayaan” barat tersebut dikaitkan dalam dunia pendidikan, secara spesifik M. Zainuddin memaparkan perbedaannya dengan pendidikan Islam sebagaimana berikut:[28]
Tabel 1: Perbedaan Sistem Pendidikan Islam dengan Sistem Pendidikan Barat
(Tabel diadaptasi dari pemaparan M. Zainuddin dalam bentuk paragraf)

Katagori
Pendidikan Islam
Pendidikan Barat
Landasan Filosifis
Paradigmanya bertolak dari sumber atau landasan (doktrin) Islam yang bercorak teo-antroposentris.
Paradigmanya dilandaskan filsafat Yunani yang antroposentris-sekuler sehingga terlepas dari dimensi moral dan spiritual.
Struktur Konsep Pendidikan
Terjadinya perbedaan: tujuan, konsep tentang manusia (peserta didik), nilai, serta tanggung jawab yang diembannya.
Ontologi
Terjadi perbedaan dalam aspek: cara memandang dan menempatkan para peserta didik dalam proses pembelajaran.
Sumber dan Metode Epistomologi
Berasal dari Allah SWT, yang diperoleh melalui pancaindra, akal sehat, berita yang benar, dan intuisi.
Semua objek (benda /zat /materi) yang bisa diserap oleh pancaindra.
Sistem Etika
Bercorak teo-antroposentris yang menempatkan manusia sebagai pelaku sejarah sekaligus sebagai makhluk (khalifah dan hamba) Allah.
Menurut Syamsul Nizar: bercorak antroposentris yang menempatkan manusia sebagai pusat dari segala-galanya, individu merdeka tanpa batas.

Dari tabel tersebut dengan jelas tergambar bahwa sistem pendidikan barat adakalanya tidak sepenuhnya cocok apabila diterapkan dalam sistem pendidikan Islam. Oleh karena itu, setiap teori dari barat, utamanya teori tentang pendidikan tidak serta merta harus diserap sepenuhnya untuk digunakan dalam sistem pendidikan Islam. Bagaimanapun, paradigma yang digunakan oleh umat Islam dengan paradigma orang barat adakalanya berbeda. Implikasinya, bila dipaksakan akan mempengaruhi dalam membuat konsep sistem pendidikan Islam. Artinya, pendidikan Islam akan kehilangan jati diri keislamannya, melainkan yang ada berupa simbol, slogan, dan ritus-ritusnya belaka.
Lebih dari itu, bila dikaitkan dengan pembelajaran secara langsung, maka paradigma lama mengajar tentang pemberian reward and punishment atau pemberian rangsangan lain sudah tidak berlaku lagi. Ataupun, paradigma pembelajaran yang hanya sebatas menyampaikan pengetahuan dianggap sudah tidak relevan dengan kekinian. Diperlukan paradigma baru, salah satunya adalah menciptakan “flow[29] pada peserta didik. Paradigma baru lainnya adalah kegiatan mengajar difokuskan pada proses mengatur lingkungan (kebudayaan). Beberapa alasannya menurut Wina Sanjaya adalah:
1.    Peserta didik bukanlah orang dewasa dalam bentuk anak kecil atau remaja, tetapi individu yang sedang berkembang sehingga masih butuh proses pendidikan. Dengan demikian, pendidik (sebagai orang dewasa) bukanlah satu-satu sumber belajar. Hal ini karena kebutuhan orang dewasa dengan anak-anak berbeda. Oleh karena itu, tugas pendidik adalah sebagai pengelola sumber belajar yang sesuai dengan tingkat usia peserta didik.
2.    Adanya ledakan ilmu pengetahuan berakibat pada ketidakmungkinan bagi setiap orang mampu menguasai seluruh cabang keilmuan. Dengan demikian, belajar tidak sekedar menghafal informasi, menghafal rumus-rumus, tapi belajar adalah bagaimana peserta didik mampu menggunakan otaknya untuk mengasah kemampuan berfikir.
3.    Penemuan-penemuan baru dalam bidang psikologi (menurut penulis juga bidang biologi), berakibat pemahaman baru terhadap konsep (teori) perubahan perilaku manusia. Di mana manusia sebagai makluk biologis (organisme) memiliki potensi bawaan yang menentukan perilaku manusia. Implikasinya, proses pendidikan bukan lagi memberikan stimulus untuk cerdas pada bidang tertentu, tetapi mengembangkan potensi (kecerdasan) yang telah ada dan telah dimiliki peserta didik.[30]
Bisa dikatakan bahwa antara paradigma Pendidikan Agama Islam[31] dengan paradigma pendidikan sekuler (yang cenderung positivistik) sesungguhnya sangat berbeda. Kajian positivistik salah satunya berparadigma hegemonik dan empiris, sedang PAI salah satunya berparadigma teologis.[32] Perbedaan tersebut menyebabkan PAI di mata positivistik bukan sebagai kajian dari ilmu pengetahuan karena kajiannya tidak empiris dan tidak memenuhi standar ilmiah (dipenuhi unsur metafisika dan transendetal).[33] Hal ini dalam kacamata Kuhn, bukan berarti dari salah satu keduanya terdapat kebenaran, sedang yang satunya sebagai pihak yang salah. Namun keduanya memiliki kaidah atau pola pikir sendiri yang telah disepakati oleh masing-masing komunitas pendukungnya.[34] Sebagaimana pernyataan Tobroni bahwa paradigma dapat dijadikan asumsi atau proposisi, bahkan dari itu bisa menjadi pijakan dalam berbagai kegiatan ilmiah. Selanjutnya ia menjelaskan secara detail:
Berangkat dari konsep tentang paradigma ini lantas melahirkan konsep-konsep turunannya seperti world view (pandangan dunia), frame work (kerangka kerja), logical frame work analysis dan mindset. Misalnya, keyakinan bahwa kitab suci merupakan wahyu dari Tuhan dan memiliki kebenaran, lantas dijadikan rujukan dalam berfikir, bersikap, dan berperilaku. Pola pikir yang berpedoman pada keyakinan akan kebenaran firman Tuhan, disebut paradigma teologis, yaitu pandangan dunia dan mindset yang muncul dari sebuah keyakinan teologis, bersumber dari Tuhan.[35]


Hampir sama dengan pernyataan Muslih, pada wilayah paradigma sesungguhnya peran “kesejarahan” ilmu pengetahuan menjadi terbukti. Yakni, ada beberapa faktor lain di luar keilmuan (standar ilmiah) yang merupakan kesatupaduan dalam membangun ilmu. Misalnya, faktor ekonomi, politik, budaya, dan ideologi. Atas dasar ini maka semakin terbuka jalan bagi bangunan ilmu pengetahuan untuk menerima berbagai “nilai.” Termasuk nilai etika-religius sebagaimana yang didamba-dambakan pendidikan Islam. Oleh karena itu, berdasar dari paradigma Kuhnian maka tidak benar bila semua aktivias pendidikan itu disamaratakan (dianggap sama). Bagaimanapun, meski dalam suatu lingkup pendidikan itu berbasis logika, teori, dan tarekat (jalan) yang sama tapi masing-masing tradisi (organisasi dan pengalaman beragama) mengusung paradigmanya sendiri-sendiri. Dengan demikian, wajar seandainya terdapat perbedaan dalam model pendidikan seperti model pendidikan salaf (ortodoks), khalaf (modern), Ma’arif (NU), Muhammadiyah, Gontor, dll. Lahirnya berbagai model pendidikan ini terkait erat dengan pemahaman keislaman sekaligus pemahaman tentang hakikat ilmu.[36]
Ia juga menambahkan bahwa paradigma dalam dunia pendidikan menjadi basis filosofis dan sosiohistoris sekaligus. Dengan demikian, peran dan posisi eksistensi pendidik (ustaz, guru, dan dosen), pengelola (penyelenggara, yayasan, organisasi afiliasi, dan sebagainya) tidak dapat diabaikan. Bahkan hal itu semuanya menjadi bagian tak terpisahkan dalam pengembangan keilmuaan dan proses pendidikan. Dari sini dapat dipahami bahwa meskipun metodologi itu penting, akan tetapi bukanlah segala-galanya, bagaimanapun “keberadaan” pendidik jauh lebih penting daripada metodologi. Selain itu, dalam perspektif filsafat ilmu kontemporer, setiap model pendidikan mestinya memberi perhatian lebih secara bersamaan pada tiga elemen filsafat. Di antaranya teori serta metodologi pendidikan, filsafat serta sosiologi pendidikan, dan teologi serta metafisika pendidikan. Tiga hal itu membawa dunia pendidikan tampil lebih bercirikhas, kokoh, dan tidak pragmatis. Hal ini karena keyakinan hingga keimanan Islam sebagai dasar teologis-metafisik penyelenggaranya punya posisi yang kuat. Yakni, sebagai bagian tak terpisahkan dalam proses pendidikan yang dikembangkannya.[37]
Dari pernyataan di atas, dapat dipahami bahwa pengembangan PAI tidak boleh berhenti sampai di sini. Hal ini karena selama ini ada anggapan bahwa ilmu Islam, termasuk pendidikan Islam telah mengalami kemandekan atau mencapai titik kulminasi (puncak). Artinya, tidak ada yang boleh mengotak-atik metodologi dan teori dalam PAI. Padahal, pengembangan PAI –dalam artian metodologi dan teorinya- merupakan suatu kebutuhan bagi masyarakat dewasa ini. Asumsinya, dengan stagnannya segala apa yang ada dalam PAI berimplikasi pada berhentinya kesadaran intelektual (ilmu pengetahuan dan teknologi) umat Islam. Di mana umat Islam tidak ada yang mampu menjadi penemu di berbagai bidang IPTEK. Bila dikaitkan dengan pemikiran Kuhn, maka bisa dikatakan ilmu PAI sekarang ini berada pada fase anomali (anomaly). Yakni, masa di mana PAI telah mengalami beberapa goncangan dan pertanyaan substansial yang menyerangnya. Hal itu terjadi karena ilmu PAI sekarang ini dianggap tidak mampu lagi menopang permasalahan yang terjadi pada masyarakat. Oleh karena itu, pengembangan ilmu PAI mutlak dilakukan agar menghasilkan gagasan PAI yang terbaru,[38] yang diharapkan bisa mengatasi segala permasalahan masyarakat luas.
Dengan demikian, dapat disimpulkan paradigma PAI adalah pandangan mendasar yang terkait dengan permasalahan utama dalam suatu ilmu pendidikan, dengan menggunakan ajaran Islam sebagai asasnya. Bisa dikatakan seseorang boleh menggunakan berbagai sudut pandang (kajian interdisipliner) dalam melihat, meneliti, dan mengetahui permasalahan PAI. Kemudian mencari solusinya dengan menggunakan berbagai pendekatan yang memungkinkan. Di mana semuanya itu, baik cara mengetahui maupun memecahkan masalahnya tidak bertentangan dengan nilai-nilai Islam. Oleh karena itu, PAI sebagai sebuah ilmu sekaligus keyakinan dan pengalaman dalam beragama tidak bisa dimiliki atau diklaim oleh komunitas tertentu saja.[39] Implikasinya, siapapun boleh melakukan pengembangan PAI sesuai dengan paradigma masing-masing komunitas. Namun sekali lagi, pengembangan tersebut tidak bertentangan dengan prinsip utama ajaran Islam. Dengan kata lain, dalam konteks ilmu PAI maka ajaran Islam yang universal (tidak parsial) berwenang memandu dan mengkonstruk pengembangan ilmu pendidikan.

3.      Proses Terjadinya Pergeseran Paradigma
Pembahasan ini diawali dengan pernyataan Kuhn bahwa revolusi perkembangan ilmu pengetahuan itu tidak terjadi secara kumulatif atau linier (kontinu), tapi terjadi secara non kumulatif dan diskontinu.[40] Hal ini menunjukkan perkembangan ilmu pengetahuan bukan berasal dari gabungan beberapa ilmu pengetahuan yang telah ada. Lalu disimpulkan ilmu yang datangnya paling akhir itu adalah yang benar atau yang paling matang. Namun, perkembangan ilmu pengetahuan terjadi secara revolusioner. Yakni, terjadi perubahan secara mendasar (terjadi pertentangan) antara paradigma lama dengan paradigma yang baru.[41] Di mana terdapat lompatan-lompatan yang tak teratur dalam proses kelahiran ilmu pengetahuan. Oleh karena itu, mekanisme revolusi ilmu pengetahuan dapat disamakan dengan revolusi sosial dan politik.
Bagi Kuhn, penemuan teori tidak menjadi kekuatan pendorong ilmu pengetahuan ke arah kemajuan. Bagaimanapun, ilmu pengetahuan bukanlah kumpulan kestabilan dan terus menerus ditambah dengan penemuan baru. Akan tetapi, ilmu pengetahuan merupakan serangkaian selingan yang dimulai dari revolusi intelektual para pemikir. Setelah ada revolusi, konsep baru akan menggantikan konsep ilmu pengetahuan lama, sehingga terjadi pergantian konsep yang berbeda secara terus-menerus. Hal itu akan terus terjadi sepanjang kehidupan sejarah manusia.[42] Dengan demikian, senyampang para ilmuwan dari generasi ke generasi terus aktif melakukan pengembangan dan pembaruan gagasan, selama itu pula peluang revolusi perkembangan ilmu pengetahuan terus berlangsung.
Kembali ditegaskan, perkembangan ilmu pengetahuan merupakan proses yang tak menentu, sulit untuk ditebak, dan terjadi tanpa keteraturan yang mana bisa terjadi sewaktu-waktu.[43] Agar tercipta pemahaman yang jelas tentang mekanisme revolusi perkembangan ilmu pengetahuan maka perlu dipaparkan skema yang diberi nama Bukit Paradigma dari hasil analisis penulis sebagai berikut:

Keterangan:
P1        : Paradigma Pertama (ke-1)
IN        : Ilmu Pengetahuan Normal
IS        : Ilmu pengetahuan yang tak pernah matang/mapan (immature science)
An       : Keganjilan (anomali) yang ditemukan pada IN
Kr       : Krisis, kegagalan P dalam menjelaskan secara tepat tentang Anomali
Rev     : Revolusi, meninggalkan paradigma lama menuju paradigma baru
PP       : Pertentangan antar Paradigma (paradigma lama Vs paradigma baru)
P2        : Paradigma ke-2 (paradigma baru yang berhasil menggantikan P1)
PG      : Paradigma baru yang gagal menggantikan paradigma lama
AP2    : Afirmasi (bangkitnya) paradigma lama (P2), paradigma baru gagal (PG) dalam merevolusi
P3       : Paradigma ke-3 (paradigma terbaru yang berhasil menggantikan P2)
PPS     : Pergeseran paradigma sebagian (tidak seluruhnya tergantikan oleh paradigma baru)

Gambar 2.1    “Bukit Paradigma”: Skema Diskontinuitas Perkembangan Ilmu Pengetahuan

Dari gambar di atas dapat disimpulkan, bahwa antar paradigma secara luas tidak saling berhubungan, akan tetapi berdiri sendiri. Kendati harus diaku sebagian dari “kaki” bukit paradigma terjadi keterkaitan antara paradigma lama dengan paradigma penggantinya. Di sinilah letak revolusionernya, karena paradigma bertugas membimbing jalannya perkembangan ilmu pengetahuan secara terus-menerus. Dari hal tersebut, dapat dikatakan revolusi perkembangan ilmu pengetahuan adalah perubahan mendasar tentang kumpulan-kumpulan paradigma yang tersusun berdasarkan konteks masyarakat ilmiah (karena paradigma terbentuk dari konteks masyarakat).[44] Artinya, dalam revolusi perkembangan ilmu pengetahuan terdapat unsur-unsur perubahan secara mendasar bahkan saling bertolak belakang. Perubahan itu terjadi secara undetermination (tidak tentu arahnya) dan berjalan dengan mandiri. Hal itu disebabkan karena adanya kegagalan paradigma (isi dan metodenya) yang lama dalam mempertahankan diri dari paradigma baru. Oleh karena itu, ilmu pengetahuan bisa dikatakan mengalami perkembangan bila terjadi pergantian paradigma. Meski perlu ditekankan kembali bahwa paradigma lama seringkali memberi inspirasi dan modalitas (nampak di kaki bukit paradigma terutama pada “kolong” bagian Rev) bagi berkembangnya paradigma baru.
C.      Antara Ayat Kauliyah oriented Vs Ayat Kauniah Oriented
1.    Reinterpretasi Ayat Kauliyah dalam Pengembangan PAI
Agama Islam merupakan agama yang benar dan sempurna. Oleh sebab itu, tak seorangpun bisa mengadakan pembaruan terhadap teks Islam atau ayat Kauliyah.[45] Akan tetapi yang perlu diperbarui adalah “paradigma” manusia terhadap agama. Serta bukan dinamika al Qur’an yang harus digugat untuk menghadapi perkembangan zaman. Melainkan, dinamika umat Islam dalam memahami teks al Qur’an-lah yang harus dimulai dan terus-menerus dilakukan sepanjang zaman.[46] Pernyataan ini hampir sama maksudnya dengan pandangan Kuhn, bahwa “kunci utama perubahan revolusioner ini ada pada metodologi. Alam tidak terlalu berubah namun metode pencarian penjelasan akan gejala alam kadang-kadang revolutif.”[47] Dengan kata lain, bukan teks al Qur’an-nya yang dirubah tapi “metodologi” dalam memahami teksnya yang harus dirubah (direvolusi).
Berdasarkan pemaparan di atas, ketika dalam proses pengembangan PAI ditemukan “anomali” (keganjilan) atas paradigma manusia tentang isi al Qur’an, maka perlu diadakan reinterpretasi terhadap teksnya.[48] Bagaimanapun, tafsir merupakan ilmu, sebagaimana dengan ilmu lainnya. Walaupun tak dapat dinafikkan bahwa konteks dan kualitas “perumusnya” di zaman dulu dengan sekarang tentu jauh berbeda. Proses tersebut dilakukan agar pembelajaran PAI bisa kontekstual dan memiliki nilai praktis bagi masyarakat. Serta tentunya agar PAI tidak dicap bertentangan dengan ilmu pengetahuan lain. Misalnya, bagaimana pendidik PAI bisa menjelaskan keberadaan fosil manusia purba yang nyata-nyatanya memang benar keberadaannya tak terpungkiri. Sedangkan di dalam al Qur’an secara qath’i belum pernah ditemukan penjelasan tentang “keberadaan” fosil tersebut. Oleh karena itu, wajar bila ada penafsiran pada ayat-ayat terentu terkait keberadaan fosil.
Lebih ekstrim daripada pernyataan itu, Mujtahid menyampaikan “kritik akal Islam berupaya untuk membongkar mitos pemikiran (ijtihad) yang sudah tidak relevan dengan dinamika masyarakat sekarang. Dengan demikian, tujuan utama kritik akal Islam adalah membebaskan pemikiran dari segala macam citra dan gambaran yang sempit, karena tidak mungkin bagi akal Islam, berpikir jernih selama citra-citra semacam ini melekat dalam akal mereka.” Ia melanjutkan bahwa dengan mengkritik akal Islam (hasil pemikiran umat Islam) bisa membedakan antara teks/wahyu dengan sejarah serta analisisnya. Dengan demikian, seharusnya wahyu diposisikan kembali pada tempat semula yang bersifat transenden. Alasannya, wahyu telah mengalami relasi dengan sejarah manusia yang bermuatan ideologi, politik, dan kepentingan lainnya sehingga mengalami reduksi nilai di dalamnya. Oleh karena itu, semua teologisme termasuk epistemologi seperti fiqh, tafsir, dan sebagainya masih perlu dikritisi dalam konteks hari ini. Bagaimanapun, semuanya merupakan ciptaan manusia, sehingga layak untuk diletakkan di atas “meja” kritisisme. Pada akhirnya, revolusi ilmiah tidak akan hilang dari panggung dunia pemikiran Islam sepanjang dinamika kehidupan ini tetap berlangsung.[49]

2.    Pengembangan Pendidikan Agama Islam Perspektif Interdisipliner
Pendekatan interdisipliner dalam pembelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) di Indonesia sekarang ini menjadi sebuah kebutuhan. Terlebih dalam konteks upaya pengembangan IPTEK untuk pemberdayaan alam secara ramah dan peningkatan kualitas hidup manusia dengan resiko (efek samping) yang minim. Bagaimanapun, PAI sebagai salah satu wadah “kaderisasi” umat Islam berperan penting dalam pengembangan IPTEK. Mengingat, selama ini PAI dituding “membiarkan” begitu saja generasi Islam yang masih menjauh (antipati) terhadap ilmu alam (sains). Oleh karena itu, tulisan ini mencoba menawarkan jawaban atas skeptisme dan pesimisme terhadap PAI tersebut. Salah satu bahasannya adalah terkait pembelajaran PAI melalui pendekatan kajian sains.
Sesungguhnya Islam pada hakikatnya tidak hanya menyuruh umatnya untuk pandai membaca ayat kauliyah tapi juga menuntu umatnya untuk memahami sebagian “bacaan” ayat-ayat Kauniah sebagai sumber ilmu pengetahuan. Oleh karena itu, nilai-nilai filosofis bahwa ayat kauniah itu juga penting dan bisa dimasukkan ke dalam kajian PAI merupakan sebuah keniscayaan di zaman sekarang. Dengan perpanduan antara ayat kauliyah dan “sebagian” ayat kauniah maka pemecahan masalah kehidupan (termasuk masalah keilmuan) akan mudah dan efektif untuk diwujudkan.
Kenyataan yang tak dapat dipungkiri ialah Indonesia berstatus sebagai negara yang berpenduduk mayoritas Muslim, sehingga pendidikan Islam punya peran yang signifikan dalam pengembangan sumber daya manusia dan pembangunan karakter unggul. Dengan demikian bisa dikatakan bahwa budaya, kebiasaan, karakter, dan segala hal yang tercipta pada masyarakat merupakan cerminan dari hasil pendidikan Islam. Oleh karena itu peran penting pendidikan Islam adalah bagaimana agar ajaran Islam yang rahmatan lilalamin benar-benar diterapkan oleh setiap insan Islam.[50]
Sedang menurut Hamka sebagaimana yang dikutip oleh Muh. Idris  bahwa Pendidikan Agama adalah sebuah kebutuhan yang harus diajarakan agar bisa mencetak peserta didik yang paripurna (insan kamil) sekalipun pada lembaga pendidikan umum. Insan Kamil atau berkepribadian Muslim adalah suatu kondisi fisik dan mental secara bersamaan terjadi satu kesatuan yang terpadu sehingga dalam penampilan atau kegiatan kehidupan sehari-hari tidak terjadi pendikotomian antara jasmani dengan rohani dan dunia dengan akhirat.[51] Dengan kata lain pendidikan Agama Islam diharapkan mampu dalam pencetakan generasi Muslim yang berkemampuan dalam IPTEK, ketauhidan, dan berkepribadian Islam yang rahman lil alamin sehingga terbentuklah insan paripurna.
Dengan demikian dimensi ketauhidan tidak bisa ditinggalkan begitu saja dalam dunia pendidikan, artinya adanya keterlibatan hubungan antara intrepretasi (pelibatan logika) manusia terhadap kebenaran hakiki tentang Allah SWT melalui ayat kauniyah dengan ayat kauliyah yang didasari pada ketundukan dan keimanan. Hal ini supaya dalam alam pikiran manusia tidak tercemari sifat angkuh dan merasa terkuat dari segalanya padahal ada yang lebih kuat dari segalanya yaitu yang Maha Kuat, sehingga kandungan inti dari pemahaman hubungan tersebut adalah keimanan dan ketundukan mutlak manusia kepada Allah yang tercermin dalam pemikiran, sikap, dan perilaku sebagai berikut:
1.    Kebenaran mutlak hanya ada pada Allah semata, dan yang dapat dicapai manusia hanyalah kebenaran relatif, serta dalam skala temporal maupun spatial.
2.    Kesadaran akan keterbatasan akal manusia pada intrepretasi tersebut menjadikan timbulnya sikap dan perilaku manusia yang tunduk dan patuh pada kehendak Allah SWT. Dengan kata lain adanya kesadaran bahwa ilmu dan kemampuan teknologi yang dikuasai manusia adalah berasal sekaligus amanah dari Allah, dan yang menjadi motivasi untuk penerapannya pun dalam rangka pemenuhan amanah tersebut.
3.    Keyakinan akan tiadanya pertentangan antara ilmu dengan agama. Dengan demikian jika ditemui pertentangan dalam praktiknya adalah semu belaka, artinya sebagai akibat dari kesalahan atau ketidak mampuan akal manusia dalam intepretasi terhadap ayat kauniyah, kauliyah, atau bahkan keduanya.
4.    Kesadaran bahwa ilmu pengetahuan umum bukan satu-satunya kebenaran, bukan satu-satunya jalan pemecahan bagi permasalah kehidupan manusia.[52]
Dari pemaparan tersebut maka sungguh nampak peran penting pendidikan agama bagi sikap mental dan emosional manusia. Dengan kata lain pendidikan agama mampu menjadi solusi bagi kefrustasian manusia dalam menanggulangi problematika kehidupan. Secara grafik maka hubungan antara agama dengan ilmu apabila dielaborasisasikan tergambar pada hubungan berikut ini:[53]







Gambar 2 Hubungan antara agama dengan ilmu  pengetahuan melalui proses intrepretasi ayat-ayat

3.    Peran Komunitas Ilmiah dalam Pengembangan PAI
Dalam bahasa Indonesia istilah komunitas ilmiah memiliki padanan kata –yang artinya tidak jauh beda— dengan masyarakat ilmiah, komunitas akademis, dan masyarakat akademis. Komunitas ilmiah erat kaitannya dengan aktivitas (praktik) ilmiah, metode ilmiah, sikap ilmiah, dan produk (berbentuk teori atau benda) ilmiah. Menurut penulis, sebagaimana hasil pemahaman dari pembahasan-pembahasan sebelumnya, dapat dirumuskan bahwa komunitas ilmiah PAI memiliki arti sekelompok orang ahli[54] yang aktivitas dan kajiannya terfokus dalam bidang PAI, dengan ciri utamanya memiliki paradigma yang sama terutama terkait praduga (asumsi), nilai, aturan (norma), tujuan, metode (model), dan keyakinan (faith) mereka. Biasanya, komunitas ilmiah PAI saling “berinteraksi” (berargumen) satu sama lain melalui wadah dunia akademis (pendidikan, profesi, dll), media tulis-menulis (jurnal, buku, makalah, laporan penelitian, dll), dan forum ilmiah lainnya. Dengan demikian, tatkala komunitas ilmiah PAI memiliki paradigma yang sama, misalnya ilmu PAI sekarang ini tidak perlu dikembangkan, berdampak suatu pengembangan PAI tidak akan terjadi. Namun, jika ada satu anggota (ilmuwan) komunitas ilmiah yang keluar jalur utama(mainstream) lalu diikuti oleh mayoritas komunitas ilmiah PAI, maka suatu proses pengembangan telah terjadi. Pengembangan PAI dalam bidang tertentu bisa pula terprakarsai adanya aklamasi atau konsensus “secara alami” maupun  yang terencana dari mayoritas komunitas ilmiah PAI untuk mengadakan pembaharuan.
Menurut kacamata penulis, suatu komunitas ilmiah PAI pada saat ini telah menunjukkan keberagamannya. Yakni, komunitas ilmiah PAI yang konservatif (tradisional) berfungsi sebagai kritik dan pengerem atas keblabasannya pembaharuan, komunitas ilmiah PAI yang moderat (akomodatif) berfungsi penyeimbang, dan komunitas ilmiah PAI yang liberal (modernis) berfungsi sebagai pembaharu. Di mana, ketiga macam komunitas tersebut saling berdialektika satu sama lain dengan mengajukan argumen supaya gagasan mereka diterapkan di ranah nyata. Implikasinya, karena paradigma dari ketiga jenis komunitas ilmiah PAI itu berbeda, mengakibatkan masing-masing teori yang dibangun (dikembangkan) akan berbeda pula. Selain itu bisa jadi metode, tujuan, nilai, dan sebagainya yang mereka gunakan dalam “memahami” PAI pun akan berbeda. Oleh sebab itu, tidak mengherankan ketika cara pandang sekaligus perlakukan mereka terhadap PAI juga tidak sama. Apabila perbedaan tersebut tidak ada titik temu (kesepakatan) maka menjadi suatu kepastian adanya beberapa varian ilmu PAI versi konservatif, paradigma akomodatif, dan liberal. Serta, tidak menutup kemungkinan adanya varian-varian lain yang salah satunya merupakan sintesis dari beberapa model tersebut.
Dapat dikatakan, peran penting komunitas ilmiah dalam pengembangan PAI adalah sebagai sumber paradigma, sehingga apapun hasilnya dapat dijadikan panduan bagi praktisi PAI. Dengan kata lain, pengembangan PAI –utamanya dalam scope luas— tidak akan bisa berlangsung baik tatkala tidak didukung mayoritas komunitas ilmiah. Meski sekalipun pengembangan itu hanya pada wilayah instruksional (pembelajaran di kelas) tetap membutuhkan “penguat” dari komunitas ilmiah. Bagaimanapun, kemampuan dan wawasan mayoritas pendidik bisa berkembang karena adanya “paradigma” yang diusung oleh komunitas ilmiah PAI. Yakni, paradigma tersebut mereka dapatkan ketika membaca buku, mengikuti seminar, diklat (workshop), dan tentunya juga paradigma yang berasal dari kampus ketika mereka masih proses kuliah.  Oleh karena itu, permasalahan dalam dunia PAI harus diselesaikan oleh ahlinya, terlebih lagi adanya kesepakatan dari komunitas ilmiah PAI. Ibaratnya, seorang yang sakit gigi akan sangat kurang optimal penanganannya ketika paradigma pengobatan yang digunakan menggunakan paradigma dokter umum. Penanganan dan penyembuhannya akan bisa berjalan baik dan berefek samping paling sedikit kalau ditangani oleh dokter gigi. 
Dapat disimpulkan, keberadaan komunitas ilmiah PAI merupakan cermin bagi dunia pendidikan Islam. Apabila komunitas ilmiahnya aktif dalam mengadakan pengembangan PAI secara positif dan konsisten, maka lambat laun akan menghasilkan proses pendidikan Islam yang baik dalam segala aspeknya. Sebaliknya, ketika komunitas ilmiah PAI tidak peka (sensitif) terhadap perubahan masyarakat dan merasa perlu mempertahankan paradigma lama, dampaknya proses pendidikan Islam akan mengalami stagnansi. Hasilnya, generasi umat Islam tidak akan memiliki perbedaan yang jauh dengan generasi-generasi sebelumnya dalam mengatasi masalah. Padahal, paradigma umat Islam terdahulu belum tentu handal untuk digunakan dalam pemecahan masalah di masa kini. Oleh karena itu, “regenerasi” komunitas ilmiah PAI perlu terus dilakukan dan dikembangkan. Alasannya, tanpa adanya komunitas ilmiah PAI yang berkualitas, maka sebuah paradigma “berkualitas” tidak akan pernah ada. Merekalah yang berperan memilihara bahkan seharusnya juga mengembangkan ilmu pengetahuan. Secara moral, mereka adalah pengemban tugas penting untuk membawa umat Islam menyusul dari ketertinggalan yang jauh hingga akhirnya bisa mendahului. Pada akhirnya, umat Islam mampu mendukung bahkan pantas ikut serta aktif dalam memajukan negara Indonesia.

D.      Penutup
Dari semua pembahasan sebelumnya dapat simpulkan bahwa gagasan “paradigma” juga “revolusi” ilmu pengetahuannya telah membuka jalan lebar bagi segala macam ilmu untuk ikut serta dalam pengembangan diri. Bagaimanapun, Allah SWT telah memberi dan menunjukkan berbagai “fenomena” kehidupan, sehingga tugas ilmuwan adalah “membuat” teorinya. Termasuk di dalamnya “ilmu” Pendidikan Agama Islam yang selama ini dianggap sebagai ilmu dogmatis yang tidak dapat dianggap (tidak memenuhi syarat) sebagai ilmu pengetahuan.
Ilmu Pendidikan Agama Islam sebagai salah satu “alat” agama Islam untuk mengembangkan ajarannya perlu diinovasi dan diperbarui. Yakni, salah satunya dengan cara reinterpasi atau penafsiran ulang terhadap sebagian “paradigma” lama yang dipandang sudah tidak mampu lagi memecahkan masalah kekinian. Dengan kata lain, bila melihat konteks kehidupan masyarakat sekarang ini kebutuhan terhadap revolusi perkembangan ilmu pengetahuan Pendidikan Agama Islam merupakan hal yang mendesak.
Ide-ide Kuhn tersebut memang di satu sisi oleh kalangan positivistik tidak bisa dikatan ilmiah. Namun, berkat ide-ide yang cermelangnya tersebut, Khunian bisa menyentuh konteks masyarakat yang tidak bisa dijangkau oleh kaum positivistik. Misalnya, apakah kaum positivistik bisa menyentuh aspek sosiologis, psikologis, dan kepercayaan yang menancap kuat (benar-benar ada) pada suatu fenomena secara tepat dan mendalam. Selain itu dari gagasan Khun tersebut, sebenarnya ilmuwan diajak untuk berfikir kritis. Di mana, dengan sikap kritis itu kemungkinan besar intensitas perkembangan ilmu pengetahuan akan berjalan dinamis sesuai zamannya.
Daftar Rujukan



“Kamus Besar Bahasa Indonesia Luar Jaringan (Luring),” KBBI Offline Versi 1.5, dalam http://kbbi-offline.googlecode.com/files/kbbi-offline-1.5.zip, didownload tanggal 21 April 2014.

Anonim, “Ayat Kauniyah,” dalam http://an-naba.com/ayat-kauniyah-2/comment-page-1/, diakses 25 Februari 2014.

Anonim, “Pemikiran Karl Poper dan Thomas Kuhn tentang ‘Science’. Apa Persamaan dan Perbedaannya?”, dalam  www wisnudewobroto com /pemikiran-karl-popper-dan-thomas-kuhn-tentang-%E2%80%9Dscience%E2%80%9D-apa-persamaan-dan-perbedaannya/, diakses tanggal 23 September 2014.

Anonim, “Thomas Kuhn,” dalam http://plato.stanford.edu/entries/thomas-kuhn/, 13 Agustus 2011, diakses 23 September 2014.

Basuki, Dian. “Jejak Paradigma Kuhn,” dalam http://indonesiana.tempo.co/read/21561/2014/09/05/desibelku.1/jejak-paradigma-kuhn, 05 September 2014, diakses tanggal 23 September 2014.

Dupré, Ben. “50 Gagasan Besar yang Perlu Anda Ketahui,” dalam 50 Big Ideas You Really Need to Know, terj. Benyamin Hadinata. Tanpa kota: Esensi, 2010.

Efendi, Agus. Revolusi Kecerdasan Abad 21: Kritik MI, EI, SQ, AQ & Successful Intelligence Atas IQ. Bandung: Alfabeta, 2005.

Goleman, Daniel. “Kecerdasan Emosional,” dalam Emotional Intelligence, terj. T. Hermaya. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 1999.

Hanafy, Muh. Sain. “Paradigma Baru Pendidikan Islam dalam Upaya Menjawab Tantangan Global,” Lentera Pendidikan, Vol. 12 No.2 (Desember, 2009), 174

menaraislam com /content/view/209/1/, diakses 25 Februari 2014.

Idris, Muh. “Pembaruan Pendidikan Islam dalam Konteks Pendidikan Nasional,” Lentera Pendidikan, Vol. 12 No. 1 (Juni, 2009), 17.

Kosim, Mohammad. “Menyoal Islamisasi Sains di Madrasah (Studi Atas Kandungan Agama Islam dalam Buku Ajar Sains di Madrasah Aliyah),” Annual International Conference on Islamic Studies Chapter I: Religion & Science: Integrasion Through Islam Studies, hlm 109-124, dalam  diktis.kemenag.go.id/aicis/file/dokumen/114162031651650DIES.pdf, diakses tanggal 18 Februari 2015.

Maarif, Saiful. “Apresiasi Pendidikan Islam 2014: Bersama Memajukan Pendidikan Islam untuk Indonesia yang Lebih Baik,” dalam http://pendis.kemenag.go.id/index.php?a=detilberita&id=7084#.VOqZZPmsUyY, 23 Desember 2014, diakses tanggal 16 Maret 2015.

Madjid, Nurcholis. “Masalah Pendidikan Agama di Perguruan Tinggi Umum,” dalam Dinamika Pemikiran Islam di Perguruan Tinggi, ed. Fuaduddin&Cik Hasan Bisri. Jakarta: Logos Wacana Ilmu, 1999.

Maksum, Ali. Pengantar Filsafat: Dari Masa Klasik hingga Postmodernisme. Jogjakarta:Ar-Ruzz Media, 2008.

Marcum, James A.Thomas Kuhn’s Revolution: An Historical Philosophy of Science. New York: Coontinum, 2005.

Mujtahid, “Islam dan Nalar Ilmiah,” dalam http://old.uin-malang.ac.id/index.php?option=com_content&view=article&id=1943:islam-dan-nalar-ilmiah-2&catid=35:artikel&Itemid=210, 12 Februari 2011, diakses tanggal 18 Februari 2015.

Muslih, Mohammad. “Pendidikan Islam dalam Perspektif Filsafat Ilmu,” Hunafat: Jurnal Studia Islamika, Vol. 8, No. 1, Juni 2011: hlm. 53-80, ISID Gontor Ponorogo, dalam http://www.jurnalhunafa.org/index.php/hunafa/article/view/84/75, diakses tanggal 21 Desember 2014.

Nisa’, Khaerun. “Konstruksi Pendidikan Moral Secara Holistik (Pendekatan Baru Pengembangan Pendidikan Agama Islam),” Jurnal al-Riwayah, Vol. 5, No. 2, Agustus 2012, dalam http://digilib.unm.ac.id/gdl.php?mod=browse&op=read&id=unm-digilib-unm-khaerunnis-401, 06 Juni 2014, diakses tanggal 16 Februari 2015.

Pratiknya, Ahmad Watik. “Pengembangan Pendidikan Agama Islam di Perguruan Tinggi Umum,” dalam Dinamika Pemikiran Islam di Perguruan Tinggi, ed. Fuaduddin&Cik Hasan Bisri. Jakarta: Logos Wacana Ilmu, 1999.

Sanjaya, Wina. Strategi Pembelajaran Berorientasi Standar Proses Pendidikan. Jakarta: Kencana, 2007.

Saefuddin, Ahmad Muflih. “Pembaharuan Pemikiran Islam: Sebuah Pengantar,” dalam Percakapan Cendekiawan tentang Pembaharuan Pemikiran Islam di Indonesia. Bandung: Mizan, 1991.

Sirozi, Muhammad. “In Search of a Distinctive Paradigm for Indonesia Islamic Studies: Some Note From 13th AICIS 2013,” dalam http://diktis.kemenag.go.id/aicis/index.php?artikel=lihat&jd=4#.VOqakfmsUyY, diakses tanggal 23 Februari 2015.

Suharyanta dan Sutarman, “Relevansi Epistemologi Keilmuan Integratif-interkonektif Amin Abdullah bagi Ilmu Pendidikan Islam,” Mukaddimah, Vol. 18, No. 1, 2012: hlm. 55-76, dalam http://www.aljamiah.org/mukaddimah/index.php/muk/article/download/6/6, diakses tanggal 18 Februari 2015.

Sutrisno dan Muhyidin Albarobis. Pendidikan Islam Berbasis Problem Sosial. Jogjakarta: Ar-ruzz Media, 2012.

Swerdlow, N. M. Thomas S. Kuhn 1922-1996 a Biographical Memoir. Tanpa kota: National Academy of Sciences: 2013.

Undang-undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional 2003 Beserta Penjelasannya (Jakarta: Cemerlang, 2003).

Tobroni, “Paradigma Pemikiran Islam,” dalam http://tobroni.staff.umm.ac.id/2010/12/01/paradigma-pemikiran-islam/, 1 Desember 2010, diakses tanggal 19 Februari 2015.

Wonorajardjo, Surjani. Dasar-dasar Sains: Menciptakan Masyarakat Sadar Sains. Jakarta: Indeks, 2010.

Zainuddin, M. Paradigma Pendidikan Terpadu: Menyiapkan Generasi Ulul Albab. Malang: Uin Malang, 2010.

Zamroni, M. Imam dan Lies Rahayu WF, “Pengembangan Madrasah Berparadigma Pembangunan Berkelanjutan,” Kawistara Vol. 2 No. 1 April 2012: hlm. 48-57, dalam  jurnal.ugm.ac.id/kawistara/article/download/3951/3226, diakses 19 Februari 2015.

Zubaedi, Filsafat Barat: Dari Logika Baru Rene Descartes hingga Revolusi Sains ala Thomas Kuhn. Jogjakarta: Ar-Ruzz Media, 2007.







JIKA ADA KESALAHAN (TIDAK SESUAI DENGAN AYAT KAUNIYAH) DALAM AYAT KAULIYAH, MAKA ITU KARENA KELEMAHAN PARADIGMA YANG DIGUNAKAN OLEH MANUSIA

MANUSIA MERIBUTKAN BUMI ITU BULAT ATAU DATAR, MATAHARI ATAU BUMI YANG BEREVOLUSI (BERPUTAR), DLL TANPA ADA INSTRUMEN DAN ILMU YANG MEMADAI........ HANYA FAKTOR YAKIN

GIGI KUDA; GEREJA VS ILMUWAN, HARUS ADA INSTRUMEN DAN ILMU UNTUK MENGETAHUI GIGI KUDA..... UMAT ISLAM OGAH UNTUK MELIHAT GIGI KUDA....





Hakekat Sains Adalah Sebagai Ayat Khauniyah
1. Alam adalah kebenaran dan sumber belajar.
2. Kesalahan ada di pikiran manusia

Kendala pada Pelajaran Agama
}  Guru agama:
       yang tidak memberi teladan hidup baik
      Tidak memahami perkembangan sains
      Tidak dapat menjelaskan konflik sains dan iman
}  Pelajaran agama
      Terlalu pengetahuan, kurang afeksi dan tindakan
      Selalu lulus, maka tidak semangat
      Tidak menjelaskan nilai yang terpenting dalam hidup




[1]Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, ayat kauniah salah satunya berarti “bukti yang ada dalam alam nyata atau maujud (seperti binatang, bulan, matahari)” Lihat, “Kamus Besar Bahasa Indonesia Luar Jaringan (Luring),” KBBI Offline Versi 1.5, dalam http://kbbi-offline.googlecode.com/files/kbbi-offline-1.5.zip, didownload tanggal 21 April 2014.
[2]Anonim, “Ayat Kauniyah,” dalam http://an-naba.com/ayat-kauniyah-2/comment-page-1/, diakses 25 Februari 2014.
[3]Nilai kesakralannya adalah ayat kauniyah seperti halnya ayat kauliyah keduanya sama-sama berasal dari Allah. Oleh karena itu, mensakralkan ayat kauniyah merupakan tindakan terpuji, tentunya bila diniatkan untuk mencari ridha Allah. Salah satunya, diwujudkan dengan cara bangga menciptakan IPTEK, hingga kemudian dimanfaatkan dan dikembangkan sesuai dengan nilai-nilai Islam.
[4] Kamus Besar Bahasa,” didownload tanggal 21 April 2014.
[5]Pada pengembangan PAI harus dibumikan kembali bahwa pendidikan merupakan bagian kecil dari sistem kehidupan. Dengan demikian, secara konsep maupun praktik PAI tidak dapat berdiri sendiri. Ia senantiasa terkait dengan sistem lainnya seperti ekonomi, politik, budaya, perindustrian, dan sebagainya. Oleh karena itu, mekanisme pengembangan PAI mesti menyadari bahwa peserta didik kelak akan menjalani kehidupan “nyata” di luar lembaga pendidikan. Hal ini bukan berarti demi kesuksesan peserta didik pada setiap pengembangan yang dilakukan menghalalkan segala cara. Namun, ia dengan sekreatif mungkin mampu mengemas nilai-nilai Islam dimasukkan ke dalam sistem-sistem itu.
[6]Sutrisno dan Muhyidin Albarobis, Pendidikan Islam Berbasis Problem Sosial (Jogjakarta: Ar-ruzz Media, 2012), hlm. 51.
[7]Undang-undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional 2003 Beserta Penjelasannya (Jakarta: Cemerlang, 2003).
[8]Pengembangan di sini bukan berarti suatu tindakan yang anti konservatif. Sebaliknya, suatu pengembangan kadang kala diadakan dalam misi penyuksesan fungsi konservasi (penyelamatan). Yakni, menjaga dan memunculkan kembali nilai-nilai agama Islam  yang luhur serta universal dari penyimpangan (pemahama parsial) dan penenggelaman.
[9]Kamus Besar Bahasa,” didownload tanggal 21 April 2014.
[10]“Ilmu di Barat berkembang secara sekuler dan menafikan sama sekali peran agama. Sekularisasi ilmu akan menimbulkan problema teologis yang sangat krusial, karena banyak ilmuwan Barat yang merasa tidak perlu lagi menyinggung atau melibatkan Tuhan dalam argumentasi ilmiah mereka. Bagi mereka Tuhan telah berhenti menjadi apapun, termasuk menjadi pencipta dan pemelihara alam semesta.” Lihat, Mohammad Kosim, “Menyoal Islamiasai Sains di Madrasah (Studi Atas Kandungan Agama Islam dalam Buku Ajar Sains di Madrasah Aliyah),” Annual International Conference on Islamic Studies Chapter I: Religion & Science: Integrasion Through Islam Studies, hlm 109-124, dalam  diktis.kemenag.go.id/aicis/file/dokumen/114162031651650DIES.pdf, diakses tanggal 18 Februari 2015.
[11]Penjelasan dan pertanyaan tersebut terinspirasi dari chaos theory dan gagasan tentang mekanisme butterfly effect yang secara tidak sengaja ditemukan oleh Edward Lorenz. Menurut Dupré, dipaparkan bahwa terdapatnya “sensitivitas yang mengejutkan dari sistem [kehidupan] terhadap peristiwa-peristiwa kecil di dalamnya... [selain itu] ketidakmampuan praktisnya dalam mengidentifikasi penyebab-penyebab setiap peristiwa dalam sistem itu. Sungguh, dengan adanya kenyataan bahwa peristiwa-peristiwa yang sangat kecil dapat menyebabkan efek-efek yang besar dan bahwa peristiwa-peristiwa kecil semacam itu mungkin melampau kekuatan-kekuatan deteksi kita dalam prinsip, maka barangkali akan didapati kemudian bahwa sistem itu, meskipun sepenuhnya deterministik seluruhnya tidak dapat diramalkan.” Lihat, Ben Dupré, “50 Gagasan Besar yang Perlu Anda Ketahui,” dalam 50 Big Ideas You Really Need to Know, terj. Benyamin Hadinata (tanpa kota: Esensi, 2010), hlm. 227.
[12]Nurcholis Madjid, “Masalah Pendidikan Agama di Perguruan Tinggi Umum,” dalam Dinamika Pemikiran Islam di Perguruan Tinggi, ed. Fuaduddin&Cik Hasan Bisri (Jakarta: Logos Wacana Ilmu, 1999), hlm. 58.
[13]Thomas Samuel Kuhn penulis buku “The Structure of Scientific Revolutions,” terbit pertama kali tahun 1962. Untuk bukunya edisi kedua tahun 1970 terdapat beberapa penambahan. Buku tersebut telah diterjemahkan lebih dari dua puluh bahasa dan terjual lebih dari satu juta copy (salinan). Lihat, N. M. Swerdlow, Thomas S. Kuhn 1922-1996 a Biographical Memoir (tanpa kota: National Academy of Sciences: 2013), hlm 15.
[14]Ibid., hlm. 5-13.
[15]Zubaedi, Filsafat Barat: Dari Logika Baru Rene Descartes hingga Revolusi Sains ala Thomas Kuhn (Jogjakarta: Ar-Ruzz Media, 2007), hlm. 201.
[16]Dian Basuki, “Jejak Paradigma Kuhn,” dalam http://indonesiana.tempo.co/read/21561/2014/09/05/desibelku.1/jejak-paradigma-kuhn, 05 September 2014, diakses tanggal 23 September 2014.
[17]Setiap komunitas ilmiah pasti diselimuti atau dipengaruhi oleh paradigma, sehingga paradigma dapat menjadi pemandu komunitas ilmiah dalam memahami segala sesuatu, termasuk memandang fenomena.
[18]Basuki, “Jejak Paradigma Kuhn,” diakses tanggal 23 September 2014.
[19]Surjani Wonorajardjo, Dasar-dasar Sains: Menciptakan Masyarakat Sadar Sains (Jakarta: Indeks, 2010), hlm. 123.
[20]A paradigm, in Thomas Kuhn’s view, “is not simply the current theory, but the entire worldvew in which it exists, and all of the implications which come with it.” This view implies that developing or changing scentific paradigm is not an overnight job for every researchers, because it will take time for investigation, discussion, and dissemmination. It is also not a simple process, because it will involve and require social and political context and construction... It requires long term commitment, intensive researches, and extensive discussions, considering many opinions, and involving scholars of various disciplines. For this reason, a long term planning and action plans will pave the way for thedevelopment of a unique paradigm for Indonesian Islamic studies that can produce open minded attitude and broad understanding of Islamic teachings. In a long term, Azyumardi believes, such a paradigm will develop and promote “moderate Islam (wasatiyyah Islam)” that can be a model for other Muslim countries.” Dari penjelasan tersebut dapat dipahami bahwa sebuah paradigma dalam pandangan Thomas Kuhn, “adalah bukan sekedar teori yang muncul saat ini, tetapi seluruh cara pandang (worldview) ilmuwannya di mana ia eksis (berada), dan semua implikasinya yang datang dengannya.” Pandangan ini mengimplisitkan bahwa mengembangkan atau mengubah paradigma lama bukanlah pekerjaan semalam untuk setiap peneliti-peneliti, karena hal tersebut akan memerlukan waktu untuk agenda penelitian, diskusi, dan penyebarannya. Hal itu juga bukan proses yang simple, karena itu akan melibatkan dan memerlukan konteks sosial dan politik... Serta memerlukan komitmem jangka panjang, penelitian intensif, dan diskuksi yang luas, mempertimbangkan banyak opini, dan  melibatkan sarjana dari berbagai disiplin ilmu. Untuk alasan ini, perencanaan jangka panjang dan tindakan terencana akan membuka jalan untuk pengembangan paradigma yang unik pada studi Islam di Indonesia yang dapat memproduk pola tingkah terbuka dan pemahaman orisinil tentang pengajaran Islam. Dalam jangka panjang, Azyumardi percaya, paradigma seperti itu akan berkembang dan menyebarkan “Islam moderat” yang dapat menjadi model bagi negara-negara Muslim lainnya. Lihat, Muhammad Sirozi, “In Search of a Distinctive Paradigm for Indonesia Islamic Studies: Some Note From 13th AICIS 2013,” dalam http://diktis.kemenag.go.id/aicis/index.php?artikel=lihat&jd=4#.VOqakfmsUyY, diakses tanggal 23 Februari 2015.
[21]Anonim, “Thomas Kuhn,” dalam http://plato.stanford.edu/entries/thomas-kuhn/, 13 Agustus 2011, diakses 23 September 2014.
[22]“...dinamika lingkungan yang berlangsung sangat cepat telah memunculkan banyak tantangan baru bagi dunia pendidikan Indonesia. Selain masalah ‘klasik’ seputar kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia yang terpuruk dalam era globalisasi, maraknya korupsi, memudarnya semangat kebhinekaan, berkembangnya budaya kekerasan, dan degradasi kualitas lingkungan adalah beberapa masalah kontemporer yang menuntut respons dari dunia pendidikan Indonesia, termasuk pendidikan Islam.” Selain itu berdasarkan pemaparan Maarif bahwa “kualitas SDM Indonesia di tengah kompetisi global adalah masalah utama yang dihadapi bangsa Indonesia dewasa ini. Laporan United Nations Development Program (UNDP) Tahun 2014 menyebutkan bahwa Indonesia, pada tahun 2013, memperoleh skor 0,684 dalam Indeks Pembangunan Manusia (Human Development Index, HDI). Skor HDI Indonesia lebih tinggi dibandingkan Filipina (0,660), Vietnam (0,638), Laos (0.569), dan Myanmar (0,524), namun lebih rendah dibandingkan Singapura (0,901), Malaysia (0,769), dan Thailand (0,722). Sungguhpun skor HDI menunjukkan peningkatan yang sangat pesat dalam beberapa puluh tahun terakhir, kualitas SDM Indonesia masih tergolong rendah pada tataran global, karena berada pada peringkat ke-108 dari 187 negara di dunia.” Ia pun juga menjabarkan bahwa “Akar masalah dalam kualitas SDM Indonesia terletak terutama pada ketimpangan akses terhadap pendidikan. Jumlah penduduk yang sangat besar dan terdistribusi secara tidak merata secara geografis mengakibatkan ketidakmerataan akses masyarakat untuk mendapatkan layanan pendidikan yang berkualitas. Tantangan yang dihadapi pendidikan Islam dalam hal ini ialah bagaimana mewujudkan layanan pendidikan yang terjangkau oleh segala lapisan masyarakat di seluruh wilayah Indonesia... Pada jenjang pendidikan dasar dan menengah, misalnya, data statistik pendidikan Islam, Kementerian Agama, menunjukkan bahwa lebih dari 50% satuan pendidikan MI, MTs, MA, dan Pondok Pesantren berlokasi di wilayah-wilayah pedesaan. Dengan pola distribusi geografis seperti ini, pendidikan Islam memberikan kontribusi yang sangat bermakna dalam rangka pemerataan dan perluasan akses pendidikan.” Lihat, Saiful Maarif, “Apresiasi Pendidikan Islam 2014: Bersama Memajukan Pendidikan Islam untuk Indonesia yang Lebih Baik,” dalam http://pendis.kemenag.go.id/index.php?a=detilberita&id=7084#.VOqZZPmsUyY, 23 Desember 2014, diakses tanggal 16 Maret 2015.
[23]Khaerun Nisa’, “Konstruksi Pendidikan Moral Secara Holistik (Pendekatan Baru Pengembangan Pendidikan Agama Islam),” Jurnal al-Riwayah, Vol. 5, No. 2, Agustus 2012, dalam http://digilib.unm.ac.id/gdl.php?mod=browse&op=read&id=unm-digilib-unm-khaerunnis-401, 06 Juni 2014, diakses tanggal 16 Februari 2015.
[24]Kendati demikian, dalam konteks sejarah Indonesia terkait eksistensi maupun konstribusi pendidikan Islam (terutama Pesantren dan Madrasah) dalam proses pendidikan dan pembangunan tidak dapat diabaikan begitu saja. Bagaimanapun, lembaga-lembaga tersebut telah berkiprah dalam upaya pencerdasan masyarakat bahkan jauh sebelum masa kemerdekaan. Lihat, Maarif, “Apresiasi Pendidikan Islam, diakses tanggal 16 Maret 2015.
[25]PAI selama ini masih mengurusi masalah ibadah dan egosentris keagamaan. Padahal kendala serius yang paling mengancam umat Islam dan umat manusia pada umumnya sekarang ini bukan hanya pada bagaimana cara beribadah dan cara beragamanya. Akan tetapi terletak pada bagaimana umat Islam mampu berperan serta dalam menciptakan kemaslahatan kehidupan secara universal. Yakni, tidak hanya berperan pada pembangunan moral, tapi juga berperan dalam mendorong hingga terlibat secara langsung dalam pembangunan ilmu pengetahuan dan teknologi. Bahkan, PAI melalui berbagai bentuk pengembangan yang dilakukan idealnya pun harus bisa berperan dalam “menyelamatkan” dunia dari berbagai ancaman yang disebabkan oleh ulah manusia. Misalnya, bahaya pemanasan global (global warming), rusaknya ekosistem di alam akibat penggunaan bahan kimia berlebihan, eksploitasi sumber daya alam maupun lingkungan yang terlalu berlebihan, dan lain sebagainya.
[26]Konsep rahmatan lil al-‘alamin (rahmat bagi seluruh semesta alam) tidak hanya difokuskan pada manusia. Akan tetapi juga bagi ekosistem di bumi ini. Yakni, tidak hanya difokuskan pada komponen biotik (benda hidup) tapi juga pada benda mati. Di mana keduanya terjadi hubungan yang saling mempengaruhi satu sama lain. Oleh karena itu, melestarikan “keseimbangan” alam (lingkungan hidup) ini merupakan suatu kebaikan dan keharusan bagi penganut Islam. Lebih konseptual, Zamroni dan Rahayu menggunakan istilah Education for Sutainable Development (EfSD). Yakni, konsep pendidikan yang membawa misi pembentukan perilaku manusia yang lebih bijaksana dalam memanfaatkan sumber daya alam dan lingkungan hidup. Idealnya, sejak usia dini peserta didik di lembaga pendidikan sudah dibiasakan dengan pentingnya kelestarian lingkungan hidup. Hal itu dilakukan agar sedini mungkin mereka punya kesedaran akan arti penting kelestarian lingkungan hijau bagi kehidupan yang aman dan nyaman. Lihat, M. Imam Zamroni dan Lies Rahayu WF, “Pengembangan Madrasah Berparadigma Pembangunan Berkelanjutan,” Kawistara Vol. 2 No. 1 April 2012: hlm. 48-57, dalam  jurnal.ugm.ac.id/kawistara/article/download/3951/3226, diakses 19 Februari 2015.
[27]Agus Efendi, Revolusi Kecerdasan Abad 21: Kritik MI, EI, SQ, AQ & Successful Intelligence Atas IQ (Bandung: Alfabeta, 2005), hlm. 22-23.
[28]M. Zainuddin, Paradigma Pendidikan Terpadu: Menyiapkan Generasi Ulul Albab (Malang: Uin Malang, 2010), hlm. 34-35.
[29]Flow adalah perasaan “kehilangan” kesadaran ruang dan waktu. Menurut Daniel Goleman “flow adalah keadaan ketika seseorang sepenuhnya terserap ke dalam apa yang sedang dikerjakannya, perhatian sepenuhnya terserap ke dalam apa yang sedang dikerjakannya, perhatiannya hanya terfokus ke pekerjaan itu, kesadaran menyatu dengan tindakan.” Lihat, Daniel Goleman, “Kecerdasan Emosional,” dalam Emotional Intelligence, terj. T. Hermaya (Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 1999), hlm. 127. Lebih lanjut menurut Gardner, flow dan keadaan positif yang mencirikannya sebagai salah satu cara paling sehat untuk mengajar anak-anak. Juga memberi motivasi mereka dari dalam diri, bukannya dengan ancaman atau iming-iming. Dengan kata lain, pendidik harus menggunakan keadaan positif anak-anak untuk membuat mereka tertarik mempelajari bidang-bidang di mana mereka dapat mengembangkan keahlian. Flow merupakan keadan batin yang menandakan seorang anak sedang tenggelam dalam tugas yang cocok. Anak didik harus menemukan sesuatu yang disukainya dan menekuninya baik-baik. Lihat, Daniel Goleman, “Kecerdasan Emosional,” hlm.  132.
[30]Wina Sanjaya, Strategi Pembelajaran Berorientasi Standar Proses Pendidikan (Jakarta: Kencana, 2007), hlm. 101-102.
[31]Berdasarkan pemaparan Sirozi dalam acara AICIS ke-13 di Mataram bahwa agenda konferensi tersebut menekankan gagasan “pergeseran paradigma” untuk studi Islam di Indonesia. Untuk mencapainya diperlukan penggalangan kesadaran kolektif serta pembangunan perspektif umum tentang pentingnya sebuah gagasan baru. Koferensi itu juga menunjukkan bahwa paradigma baru studi Islam di Indonesia dibutuhkan untuk mengidentifikasi, merefleksikan, dan merepresantasikan pengalaman sejarah, sosiologis, antropologis, dan budaya sebagai karakteristik utama Islam di Indonesia. Hal itu juga menggambarkan bahwa Islam di Indonesia adalah berkarakter pluralistik dan moderat. Oleh karena itu, paradigma baru dibutuhkan untuk kontekstual dan yang relevan dengan karakteristik ini. Dengan paradigma yang khas tersebut dapat dikembangkan melalui analisis komprehensif dan pemahaman tentang karakteristik unik dari Islam Indonesia. Lebih lanjut, studi Islam tidak dapat dikembangkan hanya dengan mengadopsi atau meniru paradigma timur tengah atau paradigma Barat. Dalam hal ini, diperlukan studi Islam di Indonesia untuk menggabungkan studi normatif dan empiris dengan pendekatan multidisipliner. Salah satunya menggunakan metode ilmiah yang diterapkan dalam berbagai disiplin ilmu sosial modern, ilmu alam, dan kemanusian harus ditelaah secara hati-hati dan dikritisi. Kemudian dikombinasikan dengan nilai-nilai Islam, sehingga melahirkan model pengetahuan integratif. Yakni, kombinasi ilmu agama dengan ilmu pengetahuan umum atau antara ayat Kauliyah dengan ayat Kauniyah. Lihat, Sirozi, “In Search of a Distinctive,” diakses tanggal 23 Februari 2015.
[32]Idealnya paradigma teologi tidak hanya pada tataran keilmuan atau materi yang dikaji, akan tetapi menyentuh pada tataran praktis. Harapannya, suatu paradigma yang “dipegang” tidak hanya di dalam wilayah abstrak saja. Bisa juga suatu paradigma yang ada (diakui bersama), oleh oknum pelaku pengembangan pendidikan dimanipulasi (manipulasi psikologis). Yakni, sesuatu yang awalnya oleh paradigma yang ia pegang sesuatu itu adalah haram-buruk menjadi mubah-netral. Untuk memuluskan cara itu perlu pencarian pembenaran-pembanaran, baik secara psikologis, keilmuan, atau ideologi. Misalnya, seorang kepala sekolah untuk memuluskan agar lembaganya mendapat akreditasi “A” rela menyuap assessor. Dalihnya adalah supaya bisa membuat pendidik dan peserta didik percaya diri ketika tampil di masyarakat. Contoh lainnya, seorang pendidik yang awalnya bertekad untuk mengabdikan diri secara tulus, pada akhirnya terbawa arus berlomba-lomba dengan “menghalalkan” segala cara agar mendapatkan tunjangan sertifikasi guru. Bahkan, setelah beberapa tahun karena ada peningkatan kesejahteraan hidup menyebabkan mereka bertindak negatif. Salah satunya, digunakan untuk selingkuh. Padahal, seharusnya uang rakyat itu difungsikan untuk “menunjang” keprofesionalan pendidik.. Oleh karena itu, diperlukan pengelolaan dan pengembangan SDM (terutama pendidik) agar mereka bisa memanajemen uang.
[33]“Jika ingin disebut ilmiah, maka metafisika, seni, tradisi dan termasuk agama harus mengikuti patok-patok ilmiah secara rigid sebagaimana sains. Di sini [menurut pandangan posivistik] derajat sains memang menjadi lebih tinggi dari segalanya. Maka pendidikan Islam sebagai pendidikan yang berbasis Islam, akan sangat sulit memasuki diskursusnya [wacana], atau paling tidak perjuangan penuh liku harus terlebih dulu dilaluinya.” Lihat, Muslih, “Pendidikan Islam dalam,” Hunafa: Jurnal Studia Islamika, diakses tanggal 21 Desember 2014.
[34]He claims that normal science can succeed in making progress only if there is a strong commitment by the relevant scientific community to their shared theoretical beliefs, values, instruments and techniques, and even metaphysics.” Dari penjelasan itu dapat dipahami bahwa Kuhn mengklaim ilmu pengetahuan normal dapat sukses dalam membuat kemajuan bila ada komitmen yang kuat dari komunitas Ilmiah. Tentunya, mereka harus pula mempertajam keyakinan-keyakinan teoritis, nilai-nilai, alat dan teknik, dan bahkan metafisika. Lihat, Anonim, “Thomas Kuhn,” diakses 23 September 2014.
[35]Tobroni, “Paradigma Pemikiran Islam,” dalam http://tobroni.staff.umm.ac.id/2010/12/01/paradigma-pemikiran-islam/, 1 Desember 2010, diakses tanggal 19 Februari 2015.
[36]Muslih, “Pendidikan Islam dalam,” Hunafa: Jurnal Studia Islamika, diakses tanggal 21 Desember 2014.
[37]Muslih, “Pendidikan Islam dalam,” Hunafa: Jurnal Studia Islamika, diakses tanggal 21 Desember 2014.
[38]Apabila konsep tentang pergeseran paradigma milik Kuhn digunakan untuk memahami pendidikan Islam, maka PAI harus selalu diteliti, dikaji, dan dievaluasi secara berkelanjutan. Bagaimanapun, adanya permasalahan bidang pendidikan yang senantiasa berkembang mengharuskan adanya pengembangan teori dan metode pendidikan. Lihat, Tobroni, “Paradigma Pemikiran Islam,” diakses tanggal 19 Februari 2015.
[39]Menurut Amin Abdullah sebagaimana ditulis Suharyanta dan Sutarman bahwa “konsep pendidikan agama yang rahmatan lil al-‘alamin merupakan wahyu Tuhan yang menjanjikan kebahagiaan hidup manusia dengan memberikan konsep aturan kehidupan yang berupa aturan dan nilai-nilai ajaran agama meliputi hubungan manusia dengan Tuhan, diri sendiri, dan lingkungan hidup baik fisik, sosial maupun budaya secara global. Sumber kebenaran, etika, hukum, kebijaksanaan, dan pengetahuan dalam segala aspeknya memang berasal dari agama. Agama tidak pernah mengajarkan bahwa wahyu Tuhan hanya sebagai satu-satunya sumber pengetahuan. Menurut pandangan ini, sumber pengetahuan ada dua macam, yaitu pengetahuan yang berasal dari Tuhan dan pengetahuan yang berasal dari manusia. Perpaduan antara keduanya disebut teoantroposentris. Agama memberikan aturan bagaimana sebuah kebenaran ilmu dapat diukur, bagaimana ilmu diproduksi, dan bagaimana seharusnya tujuan-tujuan ilmu diarahkan. Dimensi aksiologi [kebermanfaatan ilmu] dalam teologi ilmu ini penting untuk digarisbawahi, sebelum manusia keluar mengembangkan ilmu [termasuk pengembangan pendidikan Islam]. Selain ontologi dan epistemologi keilmuan, agama sangat menekankan dimensi aksiologi keilmuan. Ilmu yang lahir dari induk agama harus menjadi ilmu yang objektif. Dalam artian, bahwa ilmu yang dihasilkan tersebut tidak dirasakan oleh pemeluk agama lain, non agama, dan anti agama sebagai nilai normativitas semata, tetapi sebagai gejala keilmuan objektif, meliputi sisi historisitas-empirisitas. Maka objektifikasi ilmu merupakan hasil dari pemikiran dari orang-orang beriman untuk seluruh manusia yang bersifat menyejukkan dan damai bukan sebaliknya. Jadi, hakikatnya pengetahuan itu haruslah objektif, artinya harus dapat dirasakan dan bermanfaat bagi seluruh umat manusia.” Lihat, Suharyanta dan Sutarman, “Relevansi Epistemologi Keilmuan Integratif-interkonektif Amin Abdullah bagi Ilmu Pendidikan Islam,” Mukaddimah, Vol. 18, No. 1, 2012: hlm. 55-76, dalam http://www.aljamiah.org/mukaddimah/index.php/muk/article/download/6/6, didownload tanggal 18 Februari 2015.
[40]James A. Marcum, Thomas Kuhn’s Revolution: An Historical Philosophy of Science (New York: Coontinum, 2005), hlm. 68, 75.
[41]Basuki, “Jejak Paradigma Kuhn,” diakses tanggal 23 September 2014.
[42]Wonorajardjo, Dasar-dasar  Sains:, hlm.119
[43]Anonim, “Pemikiran Karl Poper dan Thomas Kuhn tentang ‘Science’. Apa Persamaan dan Perbedaannya?”, dalam http://www.wisnudewobroto.com/pemikiran-karl-popper-dan-thomas-kuhn-tentang-%E2%80%9Dscience%E2%80%9D-apa-persamaan-dan-perbedaannya/, diakses tanggal 23 September 2014.
[44]Menurut Wittegenstein sebagaimana dikutip Maksum, arti kebenaran bukan kesesuaian “teori” dengan data empiris. Namun, kebenaran ditentukan oleh konteks, dalam bingkai linguistik (language-game) dan bingkai sosio-kultur (form of life). Penggunaan bingkai komunitarian ini kemudian dipakai oleh Thomas Kuhn. Bahkan, menurutnya data empiris menjadi data empiris bila ada bingkai itu (theory-ladenness). Lihat, Ali Maksum, Pengantar Filsafat: Dari Masa Klasik hingga Postmodernisme (Jogjakarta: Ar-Ruzz Media, 2008), hlm. 259.
[45]Ayat Kauliyah adalah ayat-ayat yang difirmankan oleh Allah SWT dalam bentuk al Qur’an (wahyu) yang bersifat tetap (mutlak). Manusia wajib bertadabur terhadapnya dengan hati. Lihat, menaraislam com /content/view/209/1/, diakses 25 Februari 2014.
[46]Ahmad Muflih Saefuddin, “Pembaharuan Pemikiran Islam: Sebuah Pengantar,” dalam Percakapan Cendekiawan tentang Pembaharuan Pemikiran Islam di Indonesia (Bandung: Mizan, 1991), hlm. 15.
[47]Wonorajardjo, Dasar-dasar  Sains:, hlm. 121.
[48]Misalnya, secara qath’i Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba (QS. Al Baqarah: 275). Dengan kata lain, secara jelas (mutlak) dapat dimengerti dan tidak bisa disanggah lagi bahwa riba itu merupakan perbuatan haram. Akan tetapi, pemahaman (interpretasi) sebagian umat Islam terhadap istilah “riba” itu sendiri masih mengalami perbedaan pendapat. Terlebih, pada era modern ini mulai marak adanya bunga pada bank dan sistem perkreditan pada jual beli motor, rumah, mobil, dan sebagainya. Apakah bunga bank atau sistem perkreditan seperti itu dikatagorikan sebagai “riba” yang diharamkan secara mutlak sehingga tidak boleh dilakukan? Atau itu suatu perbuatan yang “disamakan” dengan riba tapi dengan alasan demi “kebaikan” dan asas “keterpaksaan” sehingga boleh dilakukan? Ironis, selama ini umat Islam masih hanya berkutat pada perselisihan yang tidak jauh terkait dengan hal-hal semacam itu. Asumsinya, alangkah lebih baik bila umat Islam memberikan solusi nyata atas permasalahan itu. Dengan tidak hanya memperdebatkan interpretasinya (penafsiran) tentang suatu hal-hal baru yang muncul belakangan. Lebih dari sekedar itu, seharusnya umat Islam mampu mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi (salah satunya melalui pendidikan) sehingga bisa memberikan bukti nyata berupa wujud peradaban Islami. Misalnya mendirikan bank berbasis Islam, lembaga hutang-piutang (kredit) berbasis Islam, atau menderikan perusahaan yang sekiranya segala apa yang ada di dalamnya tidak menimbulkan “kekhawatiran” akan melanggar ketentuan dari Allah.
[49]Mujtahid, “Islam dan Nalar Ilmiah,” dalam http://old.uin-malang.ac.id/index.php?option=com_content&view=article&id=1943:islam-dan-nalar-ilmiah-2&catid=35:artikel&Itemid=210, 12 Februari 2011, diakses tanggal 18 Februari 2015.

[50]Muh. Sain Hanafy, “Paradigma Baru Pendidikan Islam dalam Upaya Menjawab Tantangan Global,” Lentera Pendidikan, Vol. 12 No.2 (Desember, 2009), 174
[51]Muh. Idris, “Pembaruan Pendidikan Islam dalam Konteks Pendidikan Nasional,” Lentera Pendidikan, Vol. 12 No. 1 (Juni, 2009), 17.
[52]Ahmad Watik Pratiknya, “Pengembangan Pendidikan Agama Islam di Perguruan Tinggi Umum,” dalam Dinamika Pemikiran Islam di Perguruan Tinggi, ed. Fuaduddin&Cik Hasan Bisri (Jakarta: Logos Wacana Ilmu, 1999), 93-94.
[53]Pratiknya, “Pengembangan Pendidikan Agama,” 94.
[54] Orang yang ahli dalam bidang “pemanfaatan” dan pengkajian ayat kauniah disebut saintis (ahli sains). Sedangkan orang yang ahli dalam bidang “pemanfaatan” dan pengkajian ayat kauliyah disebut ulama (orang alim). Namun, demikian bisa saja dikatakan bahwa antara saintis dan ulama tersebut sama-sama dikatakan sebagai ulama. Yakni, ketika mereka semua dalam mengembangkan ilmunya tetap berpatokan pada nilai-niali Islam. Salah satunya ialah karena ingin mendapat ridha dari Allah. Begitu pula sebaliknya, bila ada orang yang ahli dalam kajian ayat kauliyah tapi kenyataannya ia tidak berpegang pada nilai-niali Islam maka ia tak pantas disebut sebagi ulama. Salah satu contohnya ialah seorang orientalis bernama Snouck Horgoknye.







Ayat kauniyah (sumber gamar raptorbf)





Baca tulisan menarik lainnya: