Terbaru · Terpilih · Definisi · Inspirasi · Aktualisasi · Hiburan · Download · Menulis · Tips · Info · Akademis · Kesehatan · Medsos · Keuangan · Konseling · Kuliner · Properti · Puisi · Muhasabah · Satwa · Unik · Privacy Policy · Kontributor · Daftar Isi · Tentang Kami·

Konsep Tentang Ilmu, Agama, dan Islam: Upaya Pengembangannya bagi Masa Depan Indonesia

KONSEP TENTANG ILMU, AGAMA, DAN ISLAM: UPAYA PENGEMBANGANNYA BAGI MASA DEPAN INDONESIA
Oleh: A. Rifqi Amin



A.      Konsep Dasar
1.      Pengertian Ilmu
Kata “ilmu” mempunyai dua arti pertama “pengetahuan tentang suatu biang yang disusun secara bersistem menurut metode tertentu, yang dapat digunakan untuk menerangkan gejala tertentu di bidang (pengetahuan) itu.” Kedua, “pengetahuan atau kepandaian (tentang soal duniawi, akhirat, lahir, batin, dan sebagainya).”[1] Dari penjelasan tersebut dapat dipahami bahwa ilmu tidak hanya terkait masalah empiris (material) tapi juga masalah ukhrawi (imaterial). Dengan demikian, kata “ilmu” bisa digunakan sebagai bangunan konsep “ilmu agama” dan ilmu umum.”

2.      Pengertian Agama
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata “agama” memiliki arti ajaran atau sistem yang mengatur tata keimanan dan peribadahan kepada Tuhan serta tata kaidah yang berhubungan dengan pergaulan antar manusia beserta lingkungannya.[2] Dari pernyataan tersebut dapat disimpulkan bahwa hal pokok yang terdapat dalam “agama” adalah sistem aturan (pedoman), ritual atau ibadah, dan tata kaidah hubungan pergaulan dengan lingkungan. Dengan demikian, di dalam kata tersebut tidak ada hal-hal yang terkait dengan “pengembangan” ilmu. Asumsinya, para pengikut atau umat beragama bisa dikatakan sebagai pengikut agama tertentu bila sudah melaksanakan ritual-ritual keagamaan. Misalnya, bila memakai simbol (kopyah dan sarung) agama Islam dalam acara kemasyarakatan, ikut sholat, jenazahnya atau keluarganya dikafani, ikut tahlilan, prosesi pernikahannya atau keluarganya dengan do’a-do’a Islami, dan ritual-ritual Islami lainnya maka orang tersebut bisa dikatakan sebagai pengikut agama tertentu. Dalam hal itu tentunya adalah agama Islam.
Kelompok umat beragama biasanya punya tokoh panutan yang bisa menyampaikan saran bagi umatnya bila menghadapi persoalan tertentu terkait ritual keagamaan. Misalnya dalam menentukan awal bulan Ramadan, menentukan halal atau haramnya suatu perbuatan atau jenis makanan tertentu, memberikan masukan bagaimana caranya melakukan ritual agama yang benar sesuai dengan kaidah Islam. Dengan kata lain, konteks “agama” dalam pembahasan ini hanya terkait dengan ritual, simbol, dan tata aturan ibadah yang digunakan oleh masyarakat.

3.      Pengertian Islam
Islam mempunyai arti “agama yang diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW berpedoman pada Kitab Suci Alquran yang diturunkan ke dunia melalui wahyu Allah SWT.”[3] Sebagaimana yang telah banyak diketahui bahwa di dalam Alquran tidak hanya berisi tentang ritualitas (ibadah simbolis) dan aturan-aturan terkait hukum halal-haram. Namun, Alquran selain memerintahkan umatnya untuk menuntut ilmu pengetahuan –baik terkait ilmu “agama” maupun ilmu umum-- ternyata ia memberikan inspirasi bagi manusia dalam pengembangan ilmu pengetahuan umum.
Selain itu, kenyataannya Nabi Muhammad dalam sejarahnya tidak hanya mengurusi ritualitas agama. Akan tetapi beliau berperan lebih dari sekedar “tokoh” agama. Ia adalah tokoh perubahan dari segala bidang meliputi ilmu pengetahuan, politik, ekonomi, perilaku atau etika (akhlak), sistem kemasyarakatan, dan termasuk juga pembaruan ritual (simbol agama). Dengan kata lain persoalan yang diemban oleh nabi Muhammad bukan hanya sekedar tentang ritual “agama” tapi tentang “Islam.” Yakni, Islam yang senantiasa memperjuangkan perubahan menjadi terbaik terhadap seluruh aspek bidang kehidupan.

4.      Perbedaan antara ilmu, agama, dan Islam
Berdasarkan dari penjelasan sebelumnya, dapat dikatakan bahwa perbedaan antara “agama” dengan “Islam” terletak pada bidang kajiannya. Yakni, agama hanya terkait masalaha ritualitas (ibadah), simbol agama, dan agama yang normatif. Sedangkan “Islam” terkait dengan seluruh aspek kehidupan. Dengan kata lain, tatkala mengkaji tentang “agama” maka integrasi dengan ilmu itu perlu. Namun, tatkala berbicara tentang “Islam” maka tak perlu integrasi, karena “islam” pada hakikatnya (kandungannya) sudah terintegrasi. Secara detail perbedaan antara ilmu, agama, dan Islam dapat digambarkan sebagai berikut:







Dari gambar tersebut dapat dipahami bahwa cakupan agama itu lebih kecil dari pada ilmu dan Islam. Asumsinya, orang yang beragama (melaksanakan ritual) saja tidak akan bisa cukup bermanfaat secara luas bagi masyarakat lainnya. Sedangkan orang yang hanya berilmu (mengembangkan ilmu) juga tidak akan bisa bermanfaat secara “lurus” atau tepat bagi kehidupan manusia. Dengan demikian, dari gambar tersebut “islam” sebenarnya adalah keterpaduan antara ilmu dan agama sehingga bisa bermanfaat secara utuh dan benar bagi kehidupan masyarakat. Itu artinya bila seseorang ingin bermanfaat secara benar dan lurus maka ia harus “berislam” (melakukan nilai Islam) secara utuh.

B.       Posisi Islam dalam Pengintegrasiaan antara Ilmu dengan Agama
Sesungguhnya Islam menginspirasi dan mengajak umatnya untuk senantiasa “membaca” (menelaah, meneliti, dan mengkaji). Tidak cukup di situ, Islam juga memerintahkan umat Islam untuk senantiasi kreatif dalam menciptakan. Asumsinya, pada dua akitivitas tidak akan lepas dari yang namanya gerakan pengembangan ilmu. Oleh karena itu, bisa dikatakan sesungguhnya Islam merupakan gerakan perubahan dan pengembangan ilmu pengetahuan. Dalam konsep Islam, sebaik-baik insan adalah yang bermanfaat bagi insan lain. Sebaik-baik organisasai bermanfaat bagi organisasi lain. Atau bisa juga sebaik-baik negara bermanfaat bagi negara lain. [4]
Padahal suatu kebermanfaatan yang luas dan berjangka panjang tidak akan hanya bisa tercapai melalui ritual[5] (ibadah simbolik) keagamaan. Ini artinya, konsep kebermanfaat dalam Islam sangat luas. Tidak hanya kebermanfaat pasif dalam artian tidak menimbulkan bencana bagi masyarakat lain. Islam tidak hanya mengajarkan moralitas, tidak hanya mengajarkan ibadah, dan tidak hanya mengajarkan tentang bagaimana menggunakan simbol agama. Namun lebih dari itu, Islam mengajarkan kebermanfaatan aktif yaitu menciptakan atau mengembangkan ilmu pengetahuan baik teori maupun praktis (produk) sehingga bisa menjadi perubah keadaan menjadi lebih baik. Lebih jauh, Islam lahir sebagai pembawa solusi bagi permasalahan yang kompleks di masyarakat. Meliputi permasalahan ekonomi, permasalahan politik, permasalahan teknologi utamanya dalam pertanian, permasalahan keluarga, permasalahan antropologi, dan lain sebagainya.
Dalam tataran aplikatif, menuntut ilmu menurut Islam merupakan suatu hal yang bernilai “pencarian religius.” Hal ini juga dikuatkan oleh al Quran yang menguatkan hubungan antara agama dan ilmu. Sebagaiman pendapat Kuntowijoyo yang dikutip Kurniawan bahwa

al-Quran menyediakan kemungkinan yang sangat besar untuk dijadikan sebagai cara berpikir. Cara berpikir inilah yang selanjutnya harus menjadi paradigma. Pengembangan eksperimen-eksperimen ilmu yang berdasarkan pada paradigm al-Quran jelas akan memperkaya khazanah ilmu pengetahuan. Paradigma ini dapat menjadi pendorong munculnya ilmu-ilmu pengetahuan alternatif. Jelas bahwa premis-premis normative al-Quran dapat dirumuskan menjadi teori-teori empiris dan rasional. Struktur transedental al-Quran menurut Kuntowijoyo adalah sebuah ide normatif dan filosofis yang dapat dirumuskan menjadi paradigma teoritis. Ia akan memberikan kerangka bagi pertumbuhan ilmu pengetahuan empiris dan rasional yang empiris, dalam artian sesuai dengan kebutuhan pragmatis umat manusia sebagai khalifah di bumi. Kuntowijoyo berpendapat bahwa pengembangan teori-teori ilmu pengetahuan Islam dimaksudkan untuk kemashlahatan umat Islam.[6]

C.      Pengembangan Konsep Ilmu, Agama, dan Islam bagi Masa Depan Pendidikan Islam di Indonesia

Mengahadapi keadaan masyarakat yang semakin pragmatis dan informatif maka lembaga Pendidikan Islam[7] dituntut untuk menyesuaikan diri terhadap realitas perkembangan masyarakat. Jika tidak menyesuaikan diri maka dapat dipastikan pendidikan islam tidak akan lagi diminati oleh masyarakat. Penyesuaian ini sekaligus sebagai upaya pemodernan, pembaruan, dan peningkatan mutu lembaga dan proses pendidikan islam di tengah masyarakat. Hal ini karena secara global ilmu pengetahuan dan produk-produknya telah menyebar ke seluruh penjuru dunia dan tidak bisa dihindari dan terbendung lagi. Jika umat islam tetap acuh, apatis, dan menghindari realitas kemajuan Iptek maka menyebabkan posisi umat islam akan semakin tertinggal jauh dari peradaban barat.
Pendidikan Agama Islam yang normatif (hanya berisi wahyu, hukum-hukum islam, benar-salah, dan sejarah islam) dipandang tidak lagi memiliki nilai arti apa-apa lagi dalam mengembangkan ilmu pengetahuan umum. Dengan kata lain, masyarakat memandang pesimis PAI akan bisa menyumbang keberhasilan mahasiswa secara praktis menjadi manusia yang sukses dalam menjalani hidup yang semakin kompetitif. PAI dipandang sebagai ilmu hafalan yang harus dipatuhi dan dilaksanakan secara dogmatis. Sehingga mengesankan bahwa Islam hanyalah agama yang berkaitan dengan ritualitas dan ibadah saja, padahal banyak sekali ayat-ayat dalam al-quran dan hadith-hadith yang diintepretasikan secara kontekstual menggambarkan kepada umatnya untuk mencintai dan mempelajari ilmu pengetahuan secara universal.  
Peramasalahan yang muncul dan patut dicermati relevansinya dengan isu-isu aktual akhir-akhir ini adalah sudahkah kandungan Islam itu diajarkan dengan benar dan lengkap. Kenyataannya, permasalahan “Islam” khususnya di Indonesia selama ini masih dikaitkan dengan ritual keagamaan[8] saja. Padahal seperti penjelasan sebelumnya Islam itu cakupannya luas, bahkan tak terbatas. Sebagaimana perkataan Imam Suprayogo bahwa islam juga tidak menyuruh untuk memperbanyak amal ritual keagaaman tapi menyuruh untuk meningkatkan kualitas amalnya sehingga menjadi amal saleh. Bahkan Islam juga menyentuh aspek-aspek spiritual dan emosional yang unggul. Misalnya proses pendidikan dalam Islam itu butuh kebersihan hati (tulus dan ikhlas) agar ilmunya bisa masuk. Asumsinya orang yang sedang marah akan sulit menerima masukan bahkan akan melawan.[9]
Kiblat umat Islam yang paling sempurna sekarang ini untuk ritual (sholat dll) adalah “ka’bah” di Makkah. Akan tetapi kiblat umat Islam yang lain misalnya untuk pendidikan, pengembangan teknologi, ekonomi, hukum, dan lain sebagainya ternyata tidak berkiblat pada “Islam” tapi berkiblat pada “Barat.” Ini bukan berarti umat Islam harus meniadakan atau membuang ilmu pengetahuan dari barat. Akan tetapi umat Islam harus cerdas, punya kesadaran tersendiri, dan punya misi sendiri[10] untuk mengembangkan ilmu pengetahuan yang didasarkan pada nilai-nilai agama Islam. Dengan kata lain, perkembangan ilmu pengetahuan untuk selanjutnya tidak boleh dibiarkan berjalan sendiri. Umat Islam yang terinspirasi dari ajaran Islam harus memiliki peran dalam pengembangan ilmu pengetahuan.
Sebagaimana pernyataan Muhaimin bahwa secara ontologis ilmu pengetahuan umum lebih cenderung bersifat netral, dengan arti tidak dapat bersifat islami, kapitalis, sosialis, komunis atau yang lainnya. Akan tetapi ketika seorang ilmuwan menjelaskan tentang perubahan yang telah atau akan terjadi, menerangkan cara memanfaatkan hukum alam, dan mengarahkan pengetahuan tersebut ke arah tertentu maka ilmu pengetahuan tersebut tidak bisa dikatakan netral.[11] Karena analisis yang dilakukan oleh ilmuwan tersebut bisa jadi karena dipengaruhi oleh latar belakang kehidupan yang telah ia lalui sebelumnya, misalnya adanya doktrin ideologi, agama, ataupun pengalaman pribadi.
Bila hal tersebut dikaitkan dengan Pengembangan Pendididkan Islam di Indonesia yang masih menjadi diskusi panjang adalah apakah Islam mempunyai konsep tersendiri mengenai Pendidikan versi Islam ataukah tidak sama sekali.[12] Pada kenyataan secara historis kemajuan peradaban Islam di masa Keemasan dahulu diperoleh umat islam karena mengambil, beradapatasi, dan mengadopsi sistem lembaga pendidikan dari peradaban masyarakat yang ia jumpainya sebagai implikasi politik ekspedisi. Jika kita tarik pada permasalahan pendidikan Islam di Indonesia sekarang ini maka kita dapat jumpai bahwa konsep pendidikan di madrasah dan mata pelajara PAI di sekolah umum belum mengalami perkembangan yang berarti. ‘Intervensi’ secara tak sengaja dari konsep pendidikan umum masih tercium tajam, sehingga terkesan bahwa konsep pendidikan Islam selalu mengekor pada konsep pendidikan Umum. Tentu pembahasan ini masih jauh dengan gagasan bahwa di lembaga madrasah Indonesia harus diadakan kurikulum yang integratif.
Dikotomi antara pendidikan umum dengan pendidikan Islam dalam dipandang sebagain umat islam sebagai permasalahan yang sangat mengganggu bagi kepentingan kemajuan peradaban umat islam. Bukankah pendidikan hadir untuk menyiapkan manusia beserta segala akibat turunannya menghadapi segala permasalahan kehidupan. Lantas salahkah jika Ulama pada zaman sekarang melakukan ijtihad baru untuk menjawab permasalahan yang menjadi isu aktual. Di mana ijtihad[13] pada zaman sekarang ini merupakan kebutuhan bagi umat Islam terutama dalam bidang Pendidikan Islam yang berkedudukan sebagai soko guru terbangunnya peradaban.
Dapat disimpulkan bahwa sesungguhnya pendidikan islam harus memiliki corak tersendiri dan tidak dibayang-bayangi oleh pendidikan umum. Adapun jika terpaksa untuk menyesuaikan diri dengan kebutuhan masyarakat maka solusinya adalah bukan dengan cara mencampurkan antara pendidikan umum dengan pendidikan islam seperti mencampurkan air dengan minyak. Namun melakukan integrasi, integrasi dilakukan untuk tercapainya efisiensi seperti hemat waktu  serta biaya dan tercapainya efektifitas sehingga siswa menjadi lebih fokus pada materi yang integral. Yang mana siswa tidak akan lagi membedakan mana mata pelajaran/pendidikan agama dan mana mata pelajaran/pendidikan non agama, namun semuanya terintegral menjadi satu menjadi pendidikan berbasis agama.

D.      Upaya Pengintegrasian antara Ilmu dengan Agama dalam Bingkai Pendidikan Islam

Indonesia adalah negara yang berpenduduk mayoritas Muslim, sehingga pendidikan Islam punya peran yang signifikan dalam pengembangan sumber daya manusia dan pembangunan karakter unggul. Dengan demikian bisa dikatakan bahwa budaya, kebiasaan, karakter, dan segala hal yang tercipta pada masyarakat merupakan cerminan dari hasil pendidikan Islam. Oleh karena itu peran penting pendidikan Islam adalah bagaimana agar ajaran Islam yang rahmatan lilalamin benar-benar diterapkan oleh setiap insan Islam.[14]
Peran penting pendidikan Islam lainnya yang tidak bisa ditinggalkan adalah sebagai bentuk antasipasi atau penanggulangan terhadap paham yang pada zaman sekarang ini mewabah di Indonesia. Salah satunya yaitu adanya pandangan bahwa pendidikan adalah sebagai sarana investasi, asumsinya adalah masyarakat rela generasi mudanya ‘diinvestasikan’ dalam dunia pendidikan dengan harapan akan diperoleh keuntungan sebesar-besarnya setelah itu. Dalam tataran praktis di ranah sosial kemasyarakatan hal tersebut tidak bisa disalahkan dan hilangkan begitu saja. Oleh karena itu pendidikan agama yang salah satunya meliputi moral dan spiritual tidak bisa ditawar lagi untuk tidak dimarginalkan atau tidak digunakan dalam dunia pendidikan di Indonesia. Hal ini supaya pendidikan Indonesia tidak dihasilkan manusia yang berpaham materialistik, cenderung kapitalis, sehingga berujung pada sekulerisme.[15]
Sedang menurut Hamka sebagaimana yang dikutip oleh Muh. Idris  bahwa Pendidikan Agama adalah sebuah kebutuhan yang harus diajarakan agar bisa mencetak peserta didik yang paripurna (insan kamil) sekalipun pada lembaga pendidikan umum. Insan Kamil atau berkepribadian Muslim adalah suatu kondisi fisik dan mental secara bersamaan terjadi satu kesatuan yang terpadu sehingga dalam penampilan atau kegiatan kehidupan sehari-hari tidak terjadi pendikotomian antara jasmani dengan rohani dan dunia dengan akhirat.[16] Dengan kata lain pendidikan Agama Islam diharapkan mampu dalam pencetakan generasi Muslim yang berkemampuan dalam IPTEK, ketauhidan, dan berkepribadian Islam yang rahman lil alamin sehingga terbentuklah insan paripurna.
Dengan demikian dimensi ketauhidan tidak bisa ditinggalkan begitu saja dalam dunia pendidikan, artinya adanya keterlibatan hubungan antara intrepretasi (pelibatan logika) manusia terhadap kebenaran hakiki tentang Allah SWT melalui ayat kauniyah dengan ayat kauliyah yang didasari pada ketundukan dan keimanan. Hal ini supaya dalam alam pikiran manusia tidak tercemari sifat angkuh dan merasa terkuat dari segalanya padahal ada yang lebih kutat dari segalanya yaitu yang Maha Kuat, sehingga kandungan inti dari pemahaman hubungan tersebut adalah keimanan dan ketundukan mutlak manusia kepada Allah yang tercermin dalam pemikiran, sikap, dan perilaku sebagai berikut:
1.    Kebenaran mutlak hanya ada pada Allah semata, dan yang dapat dicapai manusia hanyalah kebenaran relatif, serta dalam skala temporal maupun spatial.
2.    Kesadaran akan keterbatasan akal manusia pada intrepretasi tersebut menjadikan timbulnya sikap dan perilaku manusia yang tunduk dan patuh pada kehendak Allah SWT. Dengan kata lain adanya kesadaran bahwa ilmu dan kemampuan teknologi yang dikuasai manusia adalah berasal sekaligus amanah dari Allah, dan yang menjadi motivasi untuk penerapannya pun dalam rangka pemenuhan amanah tersebut.
3.    Keyakinan akan tiadanya pertentangan antara ilmu dengan agama. Dengan demikian jika ditemui pertentangan dalam praktiknya adalah semu belaka, artinya sebagai akibat dari kesalahan atau ketidak mampuan akal manusia dalam intepretasi terhadap ayat kauniyah, kauliyah, atau bahkan keduanya.
4.    Kesadaran bahwa ilmu pengetahuan umum bukan satu-satunya kebenaran, bukan satu-satunya jalan pemecahan bagi permasalah kehidupan manusia.[17]
Dari pemaparan tersebut maka sungguh nampak peran penting pendidikan agama bagi sikap mental dan emosional manusia. Dengan kata lain pendidikan agama mampu menjadi solusi bagi kefrustasian manusia dalam menanggulangi problematika kehidupan. Secara grafik maka hubungan antara agama dengan ilmu apabila dielaborasisasikan tergambar pada hubungan berikut ini:[18]








Gambar 1.1 Hubungan antara agama dengan ilmu  pengetahuan melalui proses intrepretasi ayat-ayat

Daftar Rujukan



“Kamus Besar Bahasa Indonesia Luar Jaringan (Luring),” KBBI Offline Versi 1.5,  http://kbbi-offline.googlecode.com/files/kbbi-offline-1.5.zip, didownload tanggal 21 April 2014.

Hanafy, Muh. Sain. “Paradigma Baru Pendidikan Islam dalam Upaya Menjawab Tantangan Global,” Lentera Pendidikan, Vol. 12 No.2 (Desember, 2009).

Idris, Muh. “Pembaruan Pendidikan Islam dalam Konteks Pendidikan Nasional,” Lentera Pendidikan, Vol. 12 No. 1 (Juni, 2009).

Kurniawan, Syamsul. “Dikotomi Agama dan Ilmu dalam Sejarah Umat Islam Serta Kemungkinan Pengintegrasiannya,” dalam Fikrah IAIN Pontianak Vol. 1, No. 1, Januari-Juni 2013.

Muhaimin. Paradigma Pendidikan Islam: Upaya Mengefektifkan Pendidikan Agama Islam di Sekolah. Bandung: Remaja Rosdakarya, 2001.

Penjelasan Imam Suprayogo saat perkuliahan S3 UIN Maliki Malang Prodi PAI SBI angkatan ke-2 Semester 1.

Pratiknya, Ahmad Watik. “Pengembangan Pendidikan Agama Islam di Perguruan Tinggi Umum,” dalam Dinamika Pemikiran Islam di Perguruan Tinggi, ed. Fuaduddin&Cik Hasan Bisri. Jakarta: Logos Wacana Ilmu, 1999.

Zuhairini, dkk., Filsafat Pendidikan Islam. Jakarta: Bumi Aksara, 1995.



[1]“Kamus Besar Bahasa Indonesia Luar Jaringan (Luring),” KBBI Offline Versi 1.5,  http://kbbi-offline.googlecode.com/files/kbbi-offline-1.5.zip, didownload tanggal 21 April 2014.
[2]Ibid.
[3]“Kamus Besar Bahasa,”didownload tanggal 21 April 2014.
[4]Penjelasan Imam Suprayogo saat perkuliahan S3 UIN Maliki Malang Prodi PAI SBI angkatan ke-2 Semester 1.
[5]Masalah ritual agama adalah hak Tuhan yang tidak bisa didiskusikan untuk menentukan ritual mana yang benar. Asumsinya, apapun hasil dari diskusi manusia tersebut tidak akan mempengaruhi kehendak Tuhan untuk memutuskan kehendaknya. Manusia hanya bisa mengira-ngira bahwa ritual yang dilakukannya yang benar. Hal itu mengandung pengertian bahwa ritual adalah sesuatu yang harus dilaksanakan, bukan untuk didiskusikan karena wilayah tersebut hak Allah. Terlebih, perselisihan perkara ritual itu hanya menghabiskan energi, lebih baik energi tersebut untuk pengembangan ilmu pengetahuan. Berdasar, Penjelasan Imam Suprayogo saat perkuliahan S3 UIN Maliki Malang Prodi PAI SBI angkatan ke-2 Semester 1.
[6]Syamsul Kurniawan, “Dikotomi Agama dan Ilmu dalam Sejarah Umat Islam Serta Kemungkinan Pengintegrasiannya,” dalam Fikrah IAIN Pontianak Vol. 1, No. 1, Januari-Juni 2013.
[7]Membicarakan tentang Pendidikan Islam tidak hanya semata-mata membahas tentang bagaimana umat islam dalam beragama (beritual). Namun secara umum juga membahas permasalahan yang lebih luas tentang kepentingan pendidikan yang menciptakan ‘sukses’ bagi umat islam di dunia hingga akhirat. Ini berarti bahwa pendidikan ‘umum’ dipandang sejajar dengan pendidikan Islam jika hal tersebut bisa menciptakan sistem pendidikan dan hasilnya yang bisa diharapkan oleh Islam.
[8]Pendidikan Agama Islam di Indonesia masih berkutat tentang materi-materi ritual, ketauhidan, sejarah politik (peperangan), dan terakit fiqh. Padahal Islam tidak sesempit itu. Islam memberi kebebasan manusia untuk mengekspresikan nilai-nilai Ketuhanan dalam segala bentuk sendi kehidupan yang ia kuasai dan mintai. Itu artinya sebagaimana apa yang dikatakan Imam Suprayogo bahwa  ketika Mengkaji dan mengembangkan ilmu pengetahaun harus untuk mencari ridha Allah. Mengkaji alam (fisika, kimia, biologi, dll) harus sampai pada tingkat kesadaran tertinggi yaitu mengagungkan Allah seraya bergetar mengucap “Subhanallah.” Berdasar, Penjelasan Imam Suprayogo saat perkuliahan S3 UIN Maliki Malang Prodi PAI SBI angkatan ke-2 Semester 1.
[9]Penjelasan Imam Suprayogo saat perkuliahan S3 UIN Maliki Malang Prodi PAI SBI angkatan ke-2 Semester 1.
[10]Misi Islam itu meliputi ilmu pengetahuan, kualitas hidup (unggul), adil, ritual, dan amal sholeh (profesional). Berdasar, Penjelasan Imam Suprayogo saat perkuliahan S3 UIN Maliki Malang Prodi PAI SBI angkatan ke-2 Semester 1.
[11]Muhaimin, Paradigma Pendidikan Islam: Upaya Mengefektifkan Pendidikan Agama Islam di Sekolah (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2001 ), 65.
[12]Muhaimin, Paradigma Pendidikan Islam, hlm. 31.
[13]Sebagaimana pernyataan Zuhairini dkk. bahwa ilmu Kalam, ilmu tasawuf, dan ilmu fiqh  merupakan ilmu yang dikembangan dalam dunia islam yang dikembangkan melalui metode yang kahs islami, yang disebut dengan metode Ijtihad. Yang mana metode ijtihad merupakan metode khas dari filsafat islam. Lihat, Zuhairini, dkk., Filsafat Pendidikan Islam (Jakarta: Bumi Aksara, 1995), hlm. 127.
[14]Muh. Sain Hanafy, “Paradigma Baru Pendidikan Islam dalam Upaya Menjawab Tantangan Global,” Lentera Pendidikan, Vol. 12 No.2 (Desember, 2009), 174
[15]Hanafy, “Paradigma Baru Pendidikan,” 176-177
[16]Muh. Idris, “Pembaruan Pendidikan Islam dalam Konteks Pendidikan Nasional,” Lentera Pendidikan, Vol. 12 No. 1 (Juni, 2009), 17.
[17]Ahmad Watik Pratiknya, “Pengembangan Pendidikan Agama Islam di Perguruan Tinggi Umum,” dalam Dinamika Pemikiran Islam di Perguruan Tinggi, ed. Fuaduddin&Cik Hasan Bisri (Jakarta: Logos Wacana Ilmu, 1999), 93-94.
[18]Ibid., 94.
  



Concept (sumber gambar kebondigital)





Baca tulisan menarik lainnya: