Ciri-ciri Masjid yang Makmur
Definisi Masjid makmur ialah tempat berkumpulnya umat Islam dalam misi mewujudkan kesuksesan urusan dunia maupun akhirat yang mengandung kegiatan-kegiatan berkualitas. Dengan demikian, pengurus masjid harus cakap dalam pengelolaan dan pengorganisasian sumber daya sehingga bisa bermanfaat bagi kemajuan peradaban masyarakat sekitarnya. Dapat dikatakan, tolok ukur Masjid makmur salah satunya harus memiliki jamaah yang bisa diajak membantu menggerakkan organisasi Masjid. Dengan itu, diharapkan tidak ada kekhawatiran Masjid akan mengalami kekurangan sumber daya manusia, sumber daya keuangan, dan sumber daya lainnya. Tolok ukur lainnya ialah bisa berkontribusi positif baik secara fisik maupun rohani bagi masyarakat sekitarnya. Kontribusi fisik misalnya bisa meningkatkan taraf ekonomi, menciptakan suasana lingkungan yang bersih serta aman, dsb. Sedang Kontribusi rohani misalnya bisa meminimalisir angka kriminalitas di sekitar Masjid, menghilangkan kenakalan remaja, bisa berperan membangun hubungan harmonis keluarga serta antar tetangga, dsb.
Syarat sebuah Masjid bisa dikatakan makmur yaitu tidak hanya atau bahkan tidak harus dibangun dengan megah atau mewah. Syarat utama untuk menunjang kemakmuran Masjid ialah dengan membikin suasana nyaman dan aman. Dengan itu diharapkan para jamaah menjadi betah sehingga mereka tertarik datang kembali ke Masjid. Intinya, bagaimana supaya para jamaah merasa kangen dengan suasana dan kegiatan yang diadakan oleh pengurus Masjid. Dapat dikatakan, Masjid yang makmur bukan hanya tempat ibadah ritual (sholat, sholawatan, yasinan, tahlilan, ceramah agama, diskusi agama, dll). Namun, di dalamnya ada kegiatan yang terkait dengan perekonomian, pendidikan, perpolitikan, dan kegiatan lainnya yang bermanfaat. Hal-hal yang seperti itulah yang kadangkala menjadikan Masjid sebagai tempat yang bikin kangen jamaahnya.
Langsung saja, kami paparkan tentang ciri-ciri Masjid yang Makmur sebagai berikut:
1. Memiliki organisasi pengurus atau Takmir Masjid yang berkualitas. Salah satu cirinya ialah tidak terjadi tumpang tindih tugas serta segala program yang dibuat didasarkan pada data dan fakta yang terpercaya terkait kebutuhan masyarakat. Misalnya data terkait program dakwah di mana pengurus Masjid memiliki data demografi masyarakat sekitar. Beberapa contohnya ialah mengetahui jumlah umat Islam beserta keluarganya yang aktif jamaah dan berkegiatan di Masjid serta yang belum aktif, mengetahui muslim yang potensial untuk diajak aktif memakmurkan Masjid, mengetahui data non Muslim beserta keluarganya, dan mengetahui jumlah masyarakat yang dermawan serta peduli pada Islam.
2. Cerdas dalam memanfaatkan sumber daya, salah satunya sumber daya keuangan. Rekapitulasi keuangan selalu diperbarui, diolah secara rinci, dan disajikan secara transparan. Saldo kas untuk tiap akhir bulan harus mendekati 0 (nol). Asumsinya, kebanyakan penginfaq berharap uang yang diinfaqkan segera dimanfaatkan (tidak mengendap). Dengan segera terpakainya uang infaq maka bertanda pengurus Masjid cakap dalam memanfaatkan dan mengelola uang. Tentu tidak hanya pemanfaatan yang bersifat konsumtif tapi juga harus produktif. Bila perlu bisa mendatangkan laba atau keuntungan. Selain itu, bila saldo tiap bulan mendekat nol maka para calon penginfaq akan senantiasa semangat untuk berinfaq tiap bulannya.
3. Tersedianya ruang bagi anak-anak. Bila perlu ada personel yang ditugaskan khusus mendampingi dan memberi makanan ringan untuk anak-anak agar tidak ramai dan mengganggu jamaah di Masjid. Anak-anak adalah penerus generasi, bila Masjid sepi dari aktivitas anak-anak maka tunggulah kehancuran umat Islam. Masjid yang sepi dari anak-anak belum bisa dikatakan Masjid yang Makmur.
4. Jumlah jamaah salat dalam sehari (5 waktu salat) cenderung sama. Bila jumlah jamaah antara salat Maghirb dengan salat Subuh terdapat ketimpangan maka Masjid tersebut belum makmur. Oleh sebab itu, Masjid yang makmur letaknya harus strategis. Bila pun tidak strategis, Masjid harus mampu mendatangkan para jamaah salat 5 (lima) waktu dengan jumlah yang cenderung berimbang satu sama lain. Meskipun misal personal atau orang yang salat pada waktu duhur dengan subuh sebagian besar berbeda. Hal itu salah satunya karena mayoritas Jamaah yang salat di waktu subuh sedang bekerja dilokasi yang relatif jauh dari Masjid sehingga tidak bisa ikut sholat Dhuhur.
5. Masjid terbuka bagi umum selama 24 jam non stop. Tidak peduli mazhab atau organisasinya apa asal bukan golongan yang sesat dibolehkan masuk Masjid. Para jamaah salat yang ingin menginap di Masjid diberi fasilitas penginapan (bisa berbayar atau gratis). Tentunya, harus ada pengurus Masjid yang bergantian ditugaskan untuk mengawasi Masjid selama 24 jam. Bila ada gelandangan yang ingin masuk atau tidur di Masjid maka harus tegas dilarang. Hal tersebut karena ia dikhawatirkan tidak bisa menjaga kesucian. Oleh sebab itu, harus dibuat peraturan tertulis sebagai dasar penjaga Masjid untuk menegakkan tata tertib.
Demikian penjelasan tentang ciri-ciri Masjid Makmur. Terima kasih telah membaca. Semoga Membawa Manfaat. Salam
Tulisan milik *Banjir Embun* lainnya: