Anda bisa download Jurnal ilmiah berjudul SISTEM PEMBELAJARAN PENDIDIKAN
AGAMA ISLAM PADA PERGURUAN TINGGI UMUMdi sini atau di alamat website ini: http://moraref.kemenag.go.id/documents/article/97406410605952298
Nama Jurnal : Dikdatika Relegia
ISSN : 2337-
Penulis : A. Rifqi Amin
Identitas
Jurnal : Vol. 1 pril 2013
SISTEM PEMBELAJARAN PENDIDIKAN
AGAMA ISLAM PADA PERGURUAN TINGGI UMUM:
Studi Kasus di
Universitas Nusantara PGRI Kediri
Abstract
The study describes the implementation of Islamic teaching at UNP
Kediri. This is qualitative in nature. The findings are as follows. Firstly,
the teaching materials of Islamic teaching at UNP consist of main topics and
some others developed to meet the characteristics of the students. Secondly,
the specific competences required are the unity of God, character, and problem
solving. Thirdly, the strategies used by the teachers are the flexibility of
classroom rules, providing models, and contextual teaching. And fourthly, the
evaluation is mainly affective evaluation.
Key words: System, Islamic teaching, UNP
Pendahuluan
Perguruan
Tinggi[1]
Umum[2]
adalah unit pelaksana pendidikan yang berwenang dalam penyelenggaraan
pendidikan tinggi dengan tujuan secara khusus untuk pengembangan ilmu
pengetahuan umum (non Agama) yang sesuai dengan ketentuan serta peraturan dan
undang-undang Republik Indonesia[3]
di mana mahasiswa dan tenaga pendidiknya berasal dari khalayak umum atau
terbuka untuk umum.
Jika
dilihat dari manfaatnya maka Pendidikan Agama Islam di Perguruan Tinggi Umum (PTU) merupakan mata kuliah yang sangat penting
bagi pembentuk kepribadian dan karakter mahasiswa terutama jika dikaitkan
dengan perilaku yang religius, sehingga diharapkan tujuan utama PAI (Pendidikan
Agama Islam) dalam PTU tidak hanya terfokus pada pemprosesan mahasiswa dari yang belum paham tentang agama dijadikan lebih paham, dari yang belum mampu dalam
penerapan dijadikan lebih mampu, dan dari yang belum taat dalam penerapan keagamaan menjadi lebih taat. Namun lebih dari
sekedar itu, PAI adalah penanaman nilai-nilai keislaman secara utuh dan
universal dalam
diri mahasiswa. Selain itu PAI juga punya peran dalam
penenaman nilai-nilai
karakter yang dinyatakan dalam perilaku melekat sehingga menjadi pedoman di semua bidang
kehidupan.
Sedang
ditinjau dari cara belajar antara di perguruan tinggi dengan di tingkat sekolah
sangatlah berbeda karena berbeda pula suasana lingkungan belajar, strategi, dan
bentuk tuntutan tugas-tugasnya. Oleh Sebab itu sistem pembalajaran PAI di
Perguruan Tinggi sangat berbeda dengan lembaga pendidikan menengah (setingkat
SMA) apalagi lembaga pendidikan dasar (SD dan SMP).[4]
Hal ini selaras dengan pendapat Hisyam Zaini dkk. yang dikemukakan “pembelajaran
untuk mahasiswa di perguruan tinggi seyogyanya dibedakan dengan proses
pembelajaran untuk siswa sekolah menengah.”[5]
Begitu
pula sistem pembelajaran PAI di PTU dialami perbedaan jika dibandingkan di
Perguruan Tinggi Agama (PTA). Dengan Asumsi bahwa pada segi konsep,
perencanaan, pengelolaan, struktur kurikulum, dan kebijakan terkait
pembelajaran PAI yang dilaksanakan antara dua lembaga tersebut berbeda satu
sama lain. Di mana selama ini pelaksanaan
dan pengadaan PAI di PTU dianggap hanya sebagai pemenuhan kewajiban
beban kurikulum[6] semata.
Dengan kata lain PAI hanya sebagai mata kuliah pelengkap yang punya posisi
termarginalkan jika dibandingkan dengan mata kuliah lain. Oleh karena itu
penelitian terkait hal ini dianggap sangat penting karena masih jarang sekali ditemukan
penelitian tentang pembelajaran PAI di PTU secara mendalam dan menyeluruh terutama
untuk katagori PTU suasta.
Apabila
ditinjau dari segi alokasi waktu mata kuliah PAI di PTU yang secara formal
hanya 2 sks (16 kali tatap muka) dan hanya pada 1 semester saja hingga wisuda
adalah alokasi yang sangat minim untuk tercapainya tujuan pembelajaran secara
umum. Oleh karena itu mahasiswa harus punya kesadaran dalam pendalaman dan
pengkajian ajaran Islam secara non formal dengan cara ikut serta berbagai
kegiatan dan diskusi keagamaan di luar jam kuliah.[7]
Maka jika dikaji lebih jauh bagaimana
mungkin pembelajaran PAI di PTU bisa dihasilkan
generasi umat yang unggul apabila dalam sistem pembelajaran pendidikannya tidak
unggul dan berkualitas dengan alokasi yang minim.
Bentuk dan Jumlah PTU di Indonesia
sangat banyak, oleh karena itu dipandang perlu untuk dilakukan pemilihan lokasi
penelitian terhadap PTU yang punya nilai kelayakan secara kuantitas (sumber
daya fisik) dan kualitas (sumber daya non fisik) terutama yang terkait dengan
pembelajaran PAI secara komperhensif. Langkah selanjutnya dalam penentuan
lokasi penelitian ini adalah pemetaan wilayah secara administratif yaitu penilaian
terhadap beberapa PTU di Kota Kediri, dan pada akhirnya dipilihlah Universitas
Nusantara PGRI (UNP) Kediri karena dinilai punya kelebihan dari segi jumlah
Prodi yang tersedia, jumlah mahasiswa bergama Islam, jumlah dosen PAI, dan
selain itu adanya kepedulian pengelola kampus terhadap pengembangan agama Islam
di kampus tersebut. Hal penting lainnya adalah bisa dikatakan UNP Kediri merupakan PTU besar yang secara kuantitas
tidak bisa disejajarkan dengan perguruan tinggi lain yang lebih kecil khususnya
di wilayah sekitar Kediri. Oleh karena itu studi kasus ini hanya difokuskan di
UNP Kediri dengan dimaksudkan agar bisa ditemukan tentang bagaimana sistem
pembelajaran PAI di PTU suasta yang secara kuantitas merupakan kampus besar.
Secara rinci penelitian ini dilakukan
antara tanggal 10 Desember 2012 sebagai penelitian awal (studi pendahuluan)
hingga tanggal 29 Mei 2013. Adapun pendekatan dalam penelitian ini adalah
kualitatif yang berjenis studi kasus yang bersifat intrinsik, dengan kasus
tunggal yaitu satu institusi perguruan tinggi. Pendekatan ini digunakan karena
sesuai dengan karakteristik objek penelitian dan lokasi penelitian. Dalam
pengumpulan data digunakan metode observasi peran serta, wawancara mendalam,
dan dokumentasi. Sumber data penelitian ini adalah kata-kata dan tindakan dari
subjek penelitian yang meliputi Dosen PAI, mahasiswa, dan pengelola atau
pejabat kampus. Sedang sampel penelitian yang digunakan adalah adalah sampel
terpilih atau tidak acak (purposive
sampling) dengan teknik snowball
sampling. Untuk pengecekan keabsahan (kredibilitas) data digunakan
perpanjangan penelitian, ketekunan pengamatan, dan triangulasi. Kemudian data
yang didapat dari informan dan responden direduksi dan diklasifikasikan menurut
katagori, tema, pola, dan topik pembahasan. Dan analisis data dilakukan selama
dan setelah pengumpulan data dengan pereduksian atau penataan data secara
sistematis yang dilanjutkan dengan pencarian makna untuk disimpulkan dengan
penggunaan logika, etika, dan estetika.
Peran
Penting PAI di Perguruan Tinggi Umum
1.
Didasarkan aspek historis
Secara historis pendidikan agama Islam pada masa sebelum kemerdekaan pada
semua jenjang pendidikan tidak berada pada posisi yang diutamakan, bahkan bisa
dikatakan disingkirkan oleh pihak penjajah terutama pada masa penjajahan
Belanda. Setelah Indonesia merdeka sebagai hadiah dari pemerintah serta karena
keaktifan tokoh-tokoh umat Islam (salah satunya ulama) dalam upaya pemajuan umat
Islam melalui dunia pendidikan maka pendidikan agama Islam secara umum telah
punya perhatian dari pemerintah.[8]
Terlebih lagi pada tahun 1960 setelah adanya Ketetapan
MPRS no. II/MPRS/1960 Bab II pasal 2 ayat 3[9] serta secara khusus pada Pasal 9 ayat 2 Sub b[10] ditekankan untuk
Perguruan Tinggi.
Status Pendidikan
Agama di PTU berubah menjadi sangat kuat posisinya setelah terjadinya Gerakan
30 September/ Partai Komunis Indonesia pada tahun 1965. Hal ini terlihat nyata
setelah diadakan sidang umum MPRS pada tahun 1966 dengan Ketetapan MPRS no.
XXVII/MPRS/1966 Bab I pasal 1, yaitu “menetapkan Pendidikan
Agama menjadi mata pelajaran di sekolah-sekolah mulai dari Sekolah Dasar sampai
dengan Universitas-Universitas Negeri”. Dengan adanya ketetapan tersebut, kalimat tambahan
yang merupakan hasil perjuangan kaum PKI dihapus bersamaan dengan dilarangnya
Partai Komunis di Indonesia. Sejak saat itu Pendidikan Agama di Indonesia merupakan mata pelajaran pokok
dan ikut menentukan kenaikan kelas bagi muridnya mulai dari Sekolah Dasar
sampai dengan Perguruan Tinggi. Kedudukan Pendidikan Agama semakin kokoh karena adanya
dukungan GBHN (Garis-garis Besar dan Haluan Negara) yaitu “diusahakan supaya terus betambah
sarana-sarana yang diperlukan bagi pengembangan kehidupan keagamaan dan
kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa termasuk Pendidikan Agama yang
dimasukkan ke dalam kurikulum di sekolah-sekolah mulai Sekolah Dasar (SD) sampai
dengan Universitas-Universitas Negeri”.[11]
Sedang pada tahun 1989, ditetapkan Undang-undang Nomer 2 tentang sistem pendidikan nasional (UUSPN)[12] oleh Dewan Perwakilan Rakyat tentang Sistem Pendidikan Nasional yang bertujuan agar Indonesia memiliki landasan konstitusi dalam pelaksanaan pendidikan termasuk dalam memperkuat kembali posisi mata pelajaran agama di lembaga umum. Walaupun di dalam UUSPN 1989 tidak dicantumkan secara rinci tentang hak peserta didik pada pendidikan agama diajar oleh pendidik yang seagama sebagaimana yang tercantum pada Undang-undang Sisdiknas No. 20 Tahun 2003. Dengan adanya undang-undang tersebut maka legitimasi Pendidikan Agama pada lembaga formal baik yang negeri maupun suasta punya perhatian yang lebih.
Dari pemaparan di
atas dapat diambil kesimpulan secara historis sesungguhnya peran penting
pendidikan agama terutama pendidikan agama Islam adalah sebagai penangkal
paham-paham yang tidak sesuai dengan ideologi bangsa salah satunya paham
komunisme. Selain itu karena perkembangan, kebutuhan, dan kondisi masyarakat
Islam yang sangat antusias dalam pendalaman ilmu-ilmu keduniaan (ilmu
pengetahuan umum) sehingga menjadi penyebab banyaknya kalangan agamis belajar
di PTU. Hal tersebut berkonsekuensi banyaknya tuntutan dari kalangan agama
untuk ditetapkannya mata kuliah agama sebagai mata kuliah wajib yang harus
diberikan kepada para mahasiswa agar mahasiswa tidak kehilangan atau minim atas
ilmu-ilmu agama yang dianutnya.
Dari hasil analisis
sejarah dapat dikatakan bahwa kehadiran pendidikan agama tidak hanya untuk
mendidik ilmu agama bagi peserta didiknya. Namun lebih daripada itu adanya
pendidikan agama adalah sebagai upaya pengokohan ‘ideologi’ agama yang
ditanamkan pada peserta didik di lembaga pendidikan secara formal. Lebih detail
karena di PTU terdapat banyak sekali mahasiswa yang beragama Islam maka
dipandang perlu adanya perhatian khusus terhadap adanya pendidikan agama Islam secara inten di PTU. Hal
ini tentu sebagai bentuk agar mahasiswa Islam terhindar dari faham sekuler[13] dan supaya mampu dalam
pengantisipasian terhadap fenomena-fenomena arus modernisme pada dua dekade di akhir abad 20.
2.
Didasarkan aspek filosofis
Indonesia adalah negara yang berpenduduk mayoritas Muslim, sehingga
pendidikan Islam selayaknya punya peran yang signifikan dalam pengembangan
sumber daya manusia dan pembangunan karakter unggul. Dengan demikian bisa
dikatakan bahwa budaya, kebiasaan, karakter, dan segala hal yang tercipta pada
masyarakat merupakan cerminan dari hasil pendidikan Islam. Oleh karena itu
peran penting pendidikan Islam adalah bagaimana agar ajaran Islam yang rahmatan lilalamin benar-benar
diterapkan oleh setiap insan Islam.[14]
Peran penting PAI yang lain yang tidak bisa ditinggalkan adalah sebagai
bentuk antasipasi atau penanggulangan terhadap paham yang pada zaman sekarang
ini mewabah di Indonesia, yaitu adanya pandangan bahwa pendidikan adalah
sebagai sarana investasi, asumsinya adalah masyarakat rela generasi mudanya
‘diinvestasikan’ dalam dunia pendidikan dengan harapan akan diperoleh
keuntungan sebesar-besarnya setelah itu. Dalam tataran praktis di ranah sosial
kemasyarakatan hal tersebut tidak bisa disalahkan dan hilangkan begitu saja.
Oleh karena itu pendidikan agama yang salah satunya meliputi moral dan
spiritual tidak bisa ditawar lagi untuk tidak dimarginalkan atau tidak
digunakan dalam dunia pendidikan. Hal ini supaya pendidikan Indonesia tidak
dihasilkan mahasiswa yang berpaham materialistik, cenderung kapitalis, sehingga
berujung pada sekulerisme.[15]
Sebagaimana menurut Hamdan Mansoer dkk. dikemukakan bahwa bila pada perguruan
tinggi hanya fokus pada pengembangan intelektual keilmuan umum dengan
pengabaian dalam upaya pengembangan kepribadian mahasiswa maka bukan mustahil
lulusan perguruan tinggi di Indonesia menjadi intelektual yang sekuler.[16]
Sedang menurut Hamka yang dikutip oleh Muh. Idris bahwa Pendidikan Agama adalah sebuah
kebutuhan yang harus diajarakan agar bisa mencetak peserta didik yang paripurna
(insan kamil) meskipun pada lembaga
pendidikan umum. Insan kamil adalah
suatu kondisi fisik dan mental secara bersamaan terjadi satu kesatuan yang
terpadu sehingga dalam penampilan atau kegiatan kehidupan sehari-hari tidak
terjadi pendikotomian antara jasmani dengan rohani dan dunia dengan akhirat.[17]
Dengan kata lain pendidikan Agama Islam diharapkan mampu dalam pencetakan
generasi Muslim yang berkemampuan dalam IPTEK, ketauhidan, dan berkepribadian
Islam yang rahman lil alamin sehingga
terbentuklah insan paripurna.
Dengan demikian dimensi ketauhidan tidak bisa
ditinggalkan begitu saja dalam dunia pendidikan, artinya adanya keterlibatan hubungan antara intrepretasi (pelibatan
logika)
manusia terhadap kebenaran hakiki tentang Allah SWT melalui ayat kauniyah dengan ayat kauliyah yang didasari pada ketundukan dan keimanan. Hal ini supaya
dalam alam pikiran manusia tidak tercemari sifat angkuh dan merasa terkuat dari
segalanya padahal ada yang lebih kutat dari segalanya yaitu yang Maha Kuat, sehingga kandungan inti dari
pemahaman hubungan tersebut adalah keimanan dan ketundukan mutlak manusia
kepada Allah yang tercermin dalam pemikiran, sikap, dan perilaku sebagai
berikut:
1.
Kebenaran mutlak hanya ada pada Allah, dan yang dapat dicapai manusia
hanyalah kebenaran relatif, serta dalam skala temporal maupun spatial.
2.
Kesadaran akan keterbatasan akal manusia pada intrepretasi tersebut menjadikan timbulnya sikap dan
perilaku manusia yang tunduk dan patuh pada kehendak Allah SWT. Dengan kata
lain adanya
kesadaran bahwa
ilmu dan kemampuan teknologi yang dikuasai manusia adalah berasal sekaligus
amanah dari Allah, dan yang menjadi motivasi untuk penerapannya pun dalam
rangka pemenuhan amanah tersebut.
3.
Keyakinan akan tiadanya pertentangan antara ilmu dengan agama. Dengan demikian
jika ditemui pertentangan dalam praktiknya adalah semu belaka, artinya sebagai
akibat dari kesalahan atau ketidak mampuan akal manusia dalam intepretasi
terhadap ayat kauniyah, kauliyah, atau bahkan keduanya.
4.
Kesadaran bahwa ilmu pengetahuan umum bukan satu-satunya kebenaran, bukan
satu-satunya
jalan pemecahan bagi permasalah kehidupan manusia.[18]
Dari pemaparan tersebut maka sungguh nampak peran penting
pendidikan agama bagi sikap mental dan emosional manusia. Dengan kata lain
pendidikan agama mampu menjadi solusi bagi kefrustasian manusia dalam
menanggulangi problematika kehidupan. Secara grafik maka hubungan antara agama dengan ilmu apabila dielaborasisasikan
tergambar pada hubungan berikut ini:[19]
Gambar 01: Hubungan antara agama
dengan ilmu pengetahuan melalui proses intrepretasi ayat-ayat
Keterkaitan
Mata Kuliah PAI dengan Mata Kuliah Lain
Idealnya
mata kuliah
PAI menjadi mata kuliah kunci dan terintegrasi secara fungsional dengan mata
kuliah lain. Setidaknya mata kuliah umum tersebut dipelajari sarat dengan
muatan moral agama, disesuaikan dengan tingkat dan jenis lembaga pendidikannya.[20] Lebih konkritnya adalah dalam
pembelajaran PAI mahasiswa didorong dalam pengembangan ilmu pengetahuan dengan lebih
dalam disesuaikan dengan kerangka pengembangan konsep-konsep keilmuan didasarkan pada
prodi yang dia pilih. Oleh karena itu bidang ilmu atau keahlian sesuai dengan prodi yang mahasiswa tekuni
benar-benar dipandu dan disumberkan pada ajaran-ajaran Islam. Pada akhirnya dalam jangka
panjang bisa terbentuk kehidupan kampus yang akademis religius sebagai pengisi
sempitanya waktu pembelajaran PAI yang hanya 3 sks.[21] Hal ini sebagaimana yang dijelaskan oleh Imam
Bawani secara lengkap sebagai berikut:
Kemungkinan banyak dan heterogennya fakultas atau
program studi yang ada di sebuah perguruan tinggi, maka perlu adanya penjabaran
dalam kurikulum [pada mata kuliah PAI], yang kemudian direalisasikan secara
bertahap pada tujuan pembelajaran sehari-hari. Jadi, dari tujuan akhir yang
menggambarkan sosok manusia ideal menurut ajaran Islam, diupayakan
perwujudannya melalui tujuan institusional pada level perguruan tinggi umum.
Lebih lanjut, dilalakukan spesialisasi tujuan kurikuler untuk setiap fakultas
atau program studi yang ada, dan akhirnya dijabarkan dalam bentuk tujuan
pembelajaran yang ingin dicapai langsung di lokal perkuliahan.[22]
Namun menurut Mastuhu pada kenyataannya
“PAI masih menempati posisi pinggiran, teralienasi,... Selain itu, mata kuliah PAI bukanlah mata
kuliah keahlian, tetapi ia hanya merupakan mata kuliah umum yang bersifat melayani.” Lebih spesifik dijelaskan pengembangan dan pengimplementasian IPTEK dalam
perilaku keseharian kurang dikaitkan dengan nilai-nilai luhur agama. Artinya belum ada kemampuan
dalam pengembangan teori atau konsep keilmuan yang benar-benar murni bersumber
pada ajaran–ajaran
atau nilai Islam.[23] Dengan demikian dapat disimpulkan PAI di PTU bukan hanya sebagai ilmu agama
yang lebih diacu pada ranah kognitif,
namun
dipandang lebih pada acuan ranah afektif,
PAI di PTU sebagai dasar pembentukan manusia Indonesia yang berkepribadian utuh,
beriman, serta bertaqwa kepada Allah SWT, dan PAI menjadi sumber inspirasi etika, moral, serta spiritual sebagai
penangkal perubahan sosial budaya bangsa yang beraspek negatif karena dampak
modernitas.[24]
Pelaksanaan
pembelajaran PAI di PTU tidak hanya dijalankan untuk pemenuhan kewajiban
penyelenggaraan perkuliahan saja namun juga memiliki visi dan misi. Visi PAI di
PTU adalah “menjadikan agama sebagai sumber nilai dan pedoman berperilaku
mahasiswa dalam menekuni disiplin ilmu yang dipilihnya.” Sedangkan misinya
adalah pemberi motivasi mahasiswa dalam pengamalan nilai-nilai agama untuk produktifitas
dan pemanfaatan IPTEK.[25]
Bisa dikatakan PAI di PTU tidak hanya berperan pada pecerdasan mahasiswa dalam
beragama secara teoritis dan praktis namun juga pendorong mahasiswa untuk pengembangan
ilmu pegetahuan umum beserta produk-produknya. Bisa dikatakan fungsi PAI di PTU
adalah sebagai penyokong mata kuliah lain yaitu sebagai pembentuk mental,
kepribadian, dan inspirasi bagi mahasiswa dalam pengembangan materi-materi mata
kuliah umum tersebut. Dengan kata lain diharapkan mahasiswa berkompetensi dalam
ilmu pengetahuan umum yang didasarkan pada sumber nilai dan pedoman ajaran
agama Islam.
Gambaran Umum Seputar Pelaksanaan PAI di UNP
Kediri
Untuk tercapainya tujuan secara
efektif, efisien, dan utuh maka sebuah sistem pembelajaran PAI tidak bisa
berdiri sendiri:sehingga terikat atau membutuhkan komponen bahkan sistem
lainnya. Oleh karena itu menurut penulis perlu diuraikan gambaran umum seputar
pelaksanaan PAI di UNP Kediri yang diuraikan sebagai berikut:
1. Dosen PAI di UNP Kediri mayoritas adalah tenaga
pendidik atau Guru mata pelajaran PAI di tingkat Sekolah Menengah (SMP dan SMA
Sederajat), sebagian bersatus sebagai Pegawai Negeri Sipil yang bertugas di
Sekolah tersebut maupun yang bertugas di kantor (pejabat strutural). Di mana
antara satu Dosen dengan yang lain terdapat
perbedaan latar belakang pendidikan, pengalaman, organisasi keagamaan, usia,
dan pekerjaan (profesi). Dosen PAI lebih sering datang ke kampus jika ada waktu
mengajar karena disibukkan dengan aktivitas lain. Namun secara umum Dosen PAI di UNP Kediri
punya kemampuan (kapabilitas) di bidang ilmu agama Islam, ilmu pendidikan, dan
ilmu sosial kemasyarakatan secara teoritis maupun praktis. Hal ini nampak dari
pengalaman mereka (track record) sebagai
praktisi yang cukup lama.[26]
2. Latar belakang mahasiswa yang beragama Islam di
UNP Kediri mayoritas berasal dari sekolah umum, serta ditinjau dari profesi,
tempat tinggal, dan minat untuk memilih kegiatan ekstrakurikuler serta
ketrampilan maupun akademik yang dipilih oleh mereka sangat beragam.[27]
3. Pengelolaan Dosen PAI dilaksanakan berdasarkan
otoritas Prodi masing-masing di setiap fakultas.[28] Dengan demikian akibatnya
adalah tata cara atau aturan pelaksanaan pembelajaran PAI di UNP Kediri belum
ada manajemen dari pengelola terhadap kinerja dosen PAI yang dilakukan secara
integral dan sistematis dalam kontek seluruh dosen pada satu lembaga atau
kampus.
4. Adanya kepedulian pengelola kampus terhadap
kegiatan-kegiatan yang bernuansa Islam baik berupa kajian keislaman, seni dan
Musik Islami, dan kegiatan-kegiatan ibadah di Masjid.[29]
5. Terdapat beberapa kegiatan keagamaan Islam oleh
sebagaian mahasiswa dan dosen di UNP Kediri yang meliputi kajian keislaman,
seni rebana, perawatan Masjid, dan kegiatan ritual keagamaan misalnya yasinan
serta tahlilan.[30]
6. Upaya pembentukan forum Dosen PAI di UNP Kediri
sebagai sarana atau wadah pemersatu semua dosen untuk penyamaan presepsi dalam
bidang pembelajaran PAI maupun dalam kehidupan sehari-hari.[31]
Berdasarkan
analisis penjelasan di atas serta diperkuat dari hasil analisis temuan-temuan
di lapangan lainnya maka dapat
digambarkan dua hal penting sebagai berikut:
1. Pemetaan kegiatan
keagamaan Islam di UNP Kediri
Gambar 02: Pelaksanaan Kegiatan Keagamaan Islam di UNP Kediri
2. Pola interaksi sistem pembelajaran PAI di UNP Kediri
Gambar
03: Pola Interaksi Sistem Pembelajaran PAI dengan komponen lain di UNP Kediri
Sistem Pembelajaran Pendidikan Agama Islam di UNP
Kediri
Dalam pembahasan sistem pembelajaran PAI ini oleh penulis hanya
difokuskan pada empat kajian utama yaitu materi pembelajaran PAI, tujuan yang
diharapkan dalam pembelajaran PAI, Strategi pembelajaran PAI, dan Evaluasi PAI.[32] Lebih lanjut berikut ini
adalah hasil analisis yang tereduksi dari hasil observasi peran serta, dokumentasi,
dan wawancara mendalam di mana telah dilakukan oleh penelitia berkenaan dengan
empat kajian utama dalam sistem pembelajaran PAI di UNP Kediri:
a.
Materi
Kurikulum PAI di UNP Kediri
Berdasarkan analisis dari temuan dokumen maka penyusunan materi
pembelajaran PAI di UNP Kediri secara umum didasarkan serta disesuaikan pada
ketentuan peraturan pemerintah yang tertuang dalam keputusan No. 43 Dirjen
Dikti 2006.[33] Walaupun secara utuh
materi tersebut sangat sulit untuk disampaikan semua dan dikaji bersama dalam
proses pembelajaran. Hal ini karena disebabkan minimnya anggaran waktu yang
disediakan untuk pembelajaran PAI sehingga dalam pembahasan materi PAI tidak
bisa dikaji dengan tuntas. Ketidak tuntasan itu bisa berupa penyampaian tema satu
ke tema yang lain kurang mendalam walaupun seluruh tema atau materi telah
diajarkan.[34] Ketidak tuntasan yang lain
adalah materi yang disampaikan sangat mendalam tapi ada beberapa tema yang
tidak dikaji atau dibahas, sehingga mahasiswa ditugaskan untuk belajar sendiri
dalam pengkajian tema-tema yang tertinggal tersebut.[35]
Agar lebih spesifik dan bernilai guna maka perlu dipaparkan tentang materi
pembelajaran pada Mata Kuliah PAI di UNP Kediri yang dapat diklasifikasikan ke
dalam beberapa macam bahasan yaitu sebagai berikut:
1. Materi pokok yang
digunakan Dosen PAI di UNP Kediri
antara satu dosen dengan dosen yang lain berbeda-beda, artinya belum ada
kesepakatan atau keutuhan materi pokok yang terkandung dalam materi yang
disampaikan kepada mahasiswa.[36] Secara umum materi pokok
yang diajarkan oleh dosen PAI UNP Kediri adalah berkatian tentang aqidah,
akhlak, dan pendalaman tentang hakikat manusia.[37] Penekanan pada materi
aqidah dan akhlak digunakan karena keadaan sosiokultur mahasiswa dan masyarakat
internal kampus secara umum adalah lulusan dari sekolah menengah umum (bukan
jenis pendidikan keagamaan), minim tentang pengetahuan agama, dan suasana
masyarakat kampus yang sangat heterogen.
2. Materi PAI di
UNP Kediri dikembangkan sesuai dengan program studi. Misalnya jika dosen PAI mengajar prodi manajemen
ekonomi maka pengembangan materi yang dilakukan berkaitan dengan ilmu ekonomi
yang ada dalam ajaran Islam (ekonomi Syariah).[38] Penggunaan materi ini
dilakukan selain untuk penarikan minat mahasiswa karena sesuai dengan kebutuhan
mereka serta untuk pendamping dari materi-materi mata kuliah umum. Dengan
demikian materi PAI bisa bermuatan serta bermakna aplikatif-praktis sebagai
solusi alternatif dalam kehidupan di dunia dan tidak hanya sebuah materi
normatif yang jauh dari kehidupan nyata.
3. Digunakannya materi yang
berbasis pada perbedaan organisasi keagamaan mahasiswa yang mana pada kelas dan prodi tertentu mahasiswa yang
beragama Islam di UNP Kediri terklasifikasi dalam beberapa organisasi keagamaan
yang mereka ikuti yaitu NU, Muhammadiyah, dan LDII.[39] Sudah menjadi pengetahuan
jamak bahwa masalah perbedaan agama di negara Indonesia adalah masalah yang
sangat sensitif dan peka untuk disentuh, dibentuk, atau dikendalikan. Hal ini
juga terjadi pada mahasiswa, apalagi pada mahasiswa semester awal yang masih
belum terbuka seluruh nalar ilmu pengetahuannya.
b. Kompetensi Mahasiswa yang Diharapkan dalam
Kurikulum PAI di UNP Kediri
Harapan Dosen PAI serta harapan kurikulum PAI di UNP
Kediri terhadap mahasiswa di UNP Kediri setelah mengikuti mata kuliah tersebut
adalah mahasiswa mampu dalam menerapkan ilmu ketahuidan yaitu mengetahui Allah
dan lebih mengimani-Nya,[40]
mahasiswa mampu dalam berperilaku yang mulia sesuai dengan ajaran Islam,[41]
dan mahasiswa berkompetensi dalam penggunaan rasionalitas (logika) untuk
pemecahan masalah sosial keagamaan.[42]
c. Strategi Pembelajaran PAI di UNP Kediri
Strategi yang digunakan oleh Dosen PAI di UNP Kediri dalam pembelajaran
PAI secara umum lebih diutamakan pada pendekatan yang luwes. Misalnya dalam
pengelolaan kelas tempat duduk antara mahasiswa laki-laki dengan mahasiswa
perempuan bercampur atau dilakukan secara acak sesuai selera para mahasiswa.[43] Selain itu agar perkataan dan arahan dari Dosen
PAI didengarkan serta dijadikan panutan maka Dosen PAI memberikan keteladanan berperilaku baik dalam berpakaian
tidak memakai celana Jeans.
Keteladanan lainnya adalah Sebagaian dosen PAI di UNP Kediri menjadi Khotib di
Masjid kampus, dosen berpartisipasi dalam kegiatan keagamaan Kampus, serta
dosen juga aktif dalam kegiatan-kegiatan organisasi keagamaan di masyarakat di
mana mereka tinggal.[44]
Strategi pembelajaran lain yang digunakan oleh Dosen PAI di UNP Kediri adalah kegiatan pembelajaran yang dilaksanakan secara kondisional. Artinya, strategi yang digunakan dalam pemberian tindakan dan pengambilan sikap dosen saat proses pembelajaran di kelas didasarkan pada situasi dan kondisi kelas maupun lingkungan masyarakat secara luas. Dengan kata lain pembelajaran PAI UNP Kediri untuk kemenarikan dan bernilai guna secara nyata digunakan strategi pembelajaran kontekstual, yaitu pengaitan tema-tema atau materi PAI yang tekstual dengan kenyataan yang ada di masyarakat.[45] Sedang secara umum strategi terakhir yang digunakan adalah pemberian kesempatan mahasiwa dalam berlogika (rasional) yang merupakan salah satu ciri mahasiswa. Stertegi ini ditekankan karena mata kuliah PAI di UNP Kediri secara umum diajarkan pada semester awal, sehingga hal ini berakibat pada kondisi mahasiswa yang belum benar-benar ‘menjadi’ mahasiswa. Artinya pola fikir, logika, atau daya nalar mahasiswa belum terasah karena masih belum terlatih dan masih ada pengaruh dari kebiasaan-kebiasaan pembelajaran di masa pendidikan sebelumnya (jenjang menengah).[46]
d. Evaluasi Pembelajaran PAI di UNP Kediri
Walaupun dalam
Pedoman Akademik UNP Kediri yang berlaku untuk semua mata kuliah lebih
ditekankan dan diutamakan pada penilaian aspek kognitifnya (jumlah prosentasi
penentu hasil Nilai Akhir lebih besar) dari pada aspek lainnya namun sebagain
besar Dosen PAI lebih diutamakan pada penilaian afektif. Meski demikian acuan
atau pedoman akademik UNP Kediri tetap digunakan oleh mereka dengan ada
penyesuaian-penyesuaian.[47] Tindakan tersebut sesuai dengan Keputusan Dirjen Dikti Depdiknas RI
Nomor: 43/DIKTI/Kep/2006 tentang Rambu-rambu Pelaksanaan Mata Kuliah
Pengembangan Kepribadian di Perguruan Tinggi bahwa dalam penilaian PAI di
perguruan tinggi umum ditentukan sebagai berikut:
(1) Penilaian hasil belajar mahasiswa dilakukan berdasarkan data yang
diperoleh melalui penugasan individual atau berkelompok, ujian tengah semester,
ujian akhir semester, penilaian-diri (self-assessment), penilaian-sejawat
(peer-assessment), dan observasi kinerja mahasiswa melalui tampilan
lisan atau tertulis. (2) Kriteria penilaian dan pembobotannya diserahkan kepada dosen
pengampu dan disesuaikan dengan Pedoman Evaluasi Akademik yang berlaku pada
perguruan tinggi masing-masing. (3) Sistem penilaian perlu dijelaskan kepada mahasiswa pada awal
perkuliahan.[48]
Oleh karena itu dari
pemaparan di atas dan dari data yang ditemukan di lapangan maka sistem
penilaian yang ada di UNP Kediri diklasifikasikan ke dalam beberapan hal
sebagai berikut:
1. Bentuk ujian yang digunakan Dosen PAI UNP Kediri
sebagai penilaian terhadap mahasiswa meliputi kegiatan Ujian dan Non Ujian.
Artinya, tidak hanya digunakan metode pengujian terhadap mahasiswa untuk
diketahui hasil pencapain yang telah diperolehnya setelah dilakukan
pembelajaran PAI, misalnya melalui tes soal pertanyaan secara lisan, tulis, dan
tes praktek. Namun juga digunakan bentuk penilaian non ujian yaitu dengan
pengamatan perilaku serta perkataan yang dilakukan secara alami atau tanpa
perintah dari dosen maka penilaian non ujian ini dilakukan terhadap perilaku,
perkataan, dan segala sesuatu yang melekat di dalam mahasiswa yang mereka
lakukan secara spontan.[49] Oleh karena itu
diharapkan penilaian non ujian ini bisa menjadi nilai pembanding bagi nilai
ujian yang dilaksakan dengan terencana, terstruktur, dan terbuka sehingga
cenderung untuk dihasilkan nilai-nilai yang kredibilitasnya diragukan. Sebagaimana
menurut Kholidah bahwa penilaian pada domain
pengetahuan dan pemahaman mahasiswa dapat diperoleh melalu tes tulis dan tes
lisan. Sedangkan penilaian pada domain sikap dilakukan dengan tes perbuatan dan
pengamatan.[50] Lebih spesifik Zainul Muhibbin, dkk. menjelaskan tentang bentuk-bentuk
evaluasi PAI yang digunakan di Perguruan tinggi umum dapat diuraikan sebagai berikut : “1. Keikutsertaan dalam mentoring. 2. Sikap Islam (akhlak)
dalam perilaku sehari-hari. 3. Penilaian terhadap pelaksaan tugas-tugas. 4. Keaktifan mengikuti
kuliah, diskusi, dan presentasi makalah. 5. Ujian tulis.”[51]
2. Evaluasi yang dilakukan oleh Dosen PAI UNP Kediri
lebih ditekankan pada aspek afektif, yaitu pada sikap keseharian (kebiasaan)
dan sikap respon mahasiswa ketika dihadapkan pada permasalahan pribadi,
kelompok, dan sosial keagamaan. Evaluasi ini dilihat dari tingkah laku
mahasiswa yang muncul secara respek,
spontan, dan terlihat alami. Secara spesifik penilaian afektif juga menjadi
tolak ukur dalam penentuan Nilai Akhir atau kelulusan mata kuliah PAI. Misalnya
Penilaian ditentukan oleh perilaku mahasiswa terhadap dosen serta mahasiswa
lain, kedisiplinan, minat serta antusiasme dalam pembelajaran PAI, kepekaan
(empati) mahasiswa ketika dihadapkan pada permasalahan sosial dalam
pembelajaran PAI, dan kesesuaian antara jawaban atau pernyataan-pernyataan mahasiswa
tentang ajaran-ajaran Islam di tes tulis maupun pada kegiatan diskusi
presentasi dengan perilaku di dunia nyata.[52]
3. Secara umum penggunaan evaluasi psikomotorik
sangat minim digunakan pada mata kuliah PAI di UNP Kediri. Selain itu apabila
dilakukan tes kepada mahasiswa melalui pengujian ketrampilan bisa menimbulkan
kecemasan pada mahasiswa karena rata-rata mereka masih lemah dari segi praktik
ibadah.[53] Oleh karena itu evaluasi
psikomotorik yang digunakan di UNP Kediri meliputi ujian praktek baca tulis al
Quran dan penilaian pelaksanaan praktik sholat lima waktu termasuk sholat jumat
di Masjid kampus atau mushola di sekitar kampus.
4. Penilaian aspek kognitif yang dilakukan Dosen PAI
UNP Kediri terhadap mahasiswa melalui kegiatan ujian tulis (UTS dan UAS), ujian
lisan (tes pertanyaan), kualitas subtansi (konten) tugas kelompok maupuan tugas
individu, dan penjelasan serta jawaban saat presentasi (kualitas dalam
penganalisaan masalah). Semua bentuk kegiatan penilaian kognitif tersebut
digunakan dalam jangka waktu berbeda untuk diketahui perkembangan pemahaman
mahasiswa terhadap materi dan juga sebagai salah satu instrumen
pengklarifikasian dari hasil metode penilaian yang lain. Salah satunya caranya
adalah penilaian kemampuan mahasiswa dalam penganalisaan permasalahan sosial
terkini yang ada pada koran sebagai pengklarifikasi dari hasil penilaian tugas
pembuatan makalah.[54]
Penutup
Setelah
diadakan penelahaan pada pemaparan sebelumnya maka dapat dirumuskan simpulan.
Di antara beberapa simpulan yang menjadi hal penting, terdominan, dan
disesuaikan dengan fokus empat kajian utama seperti yang telah dijelaskan di
atas adalah sebagai berikut:
1.
Materi Pembelajaran PAI yang digunakan di UNP Kediri
diberlakukan belum terstruktur dan terorganisir. Lebih jelasnya Dosen PAI dalam
penetapan Materi yang akan diajarkan masih mengacu pada perguruan tinggi lain
dan sebagaian dosen sudah disuahakan sesuai dengan Keputusan Dirjen Dikti
Depdiknas Tahun 2006. Selain itu buku materi pokok yang dijadikan acuan bagi
seluruh Dosen dan Mahasiswa UNP Kediri belum ada. Secara spesifik materi pada
Mata Kuliah PAI yang diberikan oleh seluruh dosen pada mahasiswanya adalah
meliputi materi pokok, materi yang disesuaikan dengan prodi, dan materi yang
bermuatan semi multikulturaliseme.
2.
PAI merupakan mata kuliah terapan (keahlian) yang mana
Dosen PAI lebih ditekankan harapan kepada mahasiswa supaya mampu dan konsisten
dalam pengimplementasian nilai-nilai ajaran Islam baik ajaran Ibadah (dogmatis)
maupun ajaran moral yang ditujukan untuk mencari keridhoan Allah SWT. Sehingga
kompetensi mahasiswa yang diharapkan oleh Dosen PAI setelah mahasiswa mengikuti
mata Kuliah PAI meliputi kompetensi bertauhid, kompetensi berakhlak, dan
kompetensi dalam pemecahan masalah sosial keagamaan terkini dengan rasionalitas.
3.
UNP Kediri merupakan Perguruan Tinggi Umum oleh sebab itu
strategi Pembelajaran yang digunakan berbeda dengan Perguruan Tinggi Agama
Islam, mengingat kondisi latar belakang mahasiswanya juga berbeda. Oleh karena
itu strategi yang digunakan oleh Dosen dalam pembelajaran PAI meliputi
keluwesan dalam pengelolaan kelas, lebih diutamakan pemberian keteladanan,
penyampaian materi pembelajaran yang kontekstual, dan pembiasaan kepada
mahasiswa untuk berlogika.
4.
Penilaian yang digunakan sesuai atau paralel dengan
materi kuliah yang telah disampaikan, kompetensi mahasiswa yang diharapkan, dan
stertegi pembelajarannya. Yang mana lebih diutamakan pada aspek Afektifnya.
Penekanan aspek afektif digunakan karena mata kuliah PAI adalah mata kuliah
terapan, sehingga yang dinilai cenderung pada kemampuan mahasiswa dalam
penerapan nilai-nilai ajaran Islam dalam kehidupan mereka sehari-hari di dalam
kelas. Misalnya kesopanan mahasiswa kepada dosen, minat dan antuasias mahasiswa
kepada mata kuliah PAI, dan kebiasaan mahasiswa dalam pengucapan salam.
DAFTAR RUJUKAN
Bawani,
Imam“Metodologi Pendidikan Agama Islam di Perguruan Tinggi Umum,” Jurnal IAIN Sunan Ampel: Media Komunikasi
dan Informasi Keagamaan (1998), XII: 17-21.
Ganda, Yahya.
Petunjuk Praktis: Cara Mahasiswa Belajar di Perguruan Tinggi. Jakarta:
Grasindo, 2004.
Hanafy,
Muh. Sain. “Paradigma Baru Pendidikan Islam dalam Upaya Menjawab Tantangan
Global,” Lentera Pendidikan (2009),
XII No.2: 173-187.
Hudojo,Heman.“TolokUkurdanSistemEvaluasiTerhadapKeberhasilanPengajaranPendidikan
Agama Islam di PerguruanTinggi,” dalamDinamikaPemikiran
Islam di PerguruanTinggi, ed. Fuaduddin dan CikHasanBisri.Jakarta: Logos WacanaIlmu, 1999.
Idris, Muh. “Pembaruan Pendidikan Islam dalam Konteks Pendidikan
Nasional,” Lentera Pendidikan (Juni,
2009), XII No. 1: 13-32.
Kholidah, Lilik Nur.“ImplementasiStrategiPembelajaran
Mata KuliahPendidikan Agama Islam PadaPerguruanTinggiNegeri Di Surabaya.”Disertasi tidak diterbitkan. Malang:UniversitasNegeri Malang.
Mansoer,
Hamdan dkk., Materi Instruksional
Pendidikan Agama Islam di Perguruan Tinggi Umum. Jakarta: Direktorat
Perguruan Tinggi Agama Islam Depag RI, 2004.
Mastuhu.“Pendidikan Agama
Islam di Perguruan Tinggi Umum,” dalamDinamika Pemikiran Islam di Perguruan Tinggi, ed.
Fuaduddin&CikHasanBisri. Jakarta: Logos
WacanaIlmu, 1999.
Muhibbin, Zainul dkk. Pendidikan Agama Islam: Membangun
Karakter Madani.Surabaya, ITS Press, 2012.
Muljono, Pudji
“Kelompok Keagamaan di Kampus Perguruan Tinggi Umum: Kajian Sosiologi,” Mimbar: Jurnal Agama & Budaya
(2007), XIV No. 4: 483-484.
Pratiknya, Ahmad Watik.“PengembanganPendidikan
Agama Islam di PerguruanTinggiUmum,” dalamDinamikaPemikiran
Islam di PerguruanTinggi, ed. Fuaduddin&CikHasanBisri. Jakarta: Logos WacanaIlmu, 1999.
Sejarah Perkembangan Pendidikan Agama (PA) di
Sekolah-Sekolah Umum.Blog Umy, http://blog.umy.ac.id/mariatulqiftiyah/arsip/sejarah-perkembangan-pendidikan-agamapa-di-sekolah-sekolah-umum/, diakses tanggal 20 Juni 2013.
Sudrajat, Ajat.
Din-al-Islam Pendidikan Agama Islam di Perguruan Tinggi Umum. Yogyakarta:
UNY Press, 2008.
Sukmadinata,
Nana Syaodih. Pengembangan Kurikulum,
Teori dan Praktek. Bandung: Remaja Rosdakarya, 2002.
Supriono, Nano. “Arti Perguruan Tinggi,” (http://www.id.shvoong.com/social-sciences/education/2124265-arti-perguruan-tinggi/, diakses 01 Februari 2013).
Tim Penyusun Kamus Pusat Pembinaan dan Pengembangan
Bahasa.Kamus Besar Bahasa Indonesia.
Jakarta: Balai Pustaka, 1997.
Undang-undang Nomer 2 Tahun 1989 Tentang Sistem Pendidikan Nasional.http://lugtyasyonos3ip.staff.fkip.uns.ac.id/files/2011/12/UU-No.-2-th-1989-ttg-sisdiknas.pdf, diakses tanggal 25 Juni 2013.
Undang-undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem
Pendidikan Nasional 2003 Beserta Penjelasannya. Jakarta: Cemerlang, 2003.
Wahyudin dkk. “Pendidikan Agama Islam untuk
Perguruan Tinggi,” Buku Google, (http://books.google.co.id/books?isbn=9790258623, diakses
26 Maret 2013).
Zaini, Hisyam. Desain
Pembelajaran di Perguruan Tinggi.Yogyakarta: Center for Teaching Staff
Development IAIN Yogyakarta, 2002.
[1]Perguruan tinggi menurut
Nano Supriono adalah satuan
pendidikan yang padanya
diselenggarakan jenjang pendidikan tinggi di mana peserta didiknya disebut mahasiswa,
sedangkan tenaga pendidiknya disebut dosen.
Disebutkan pula perguruan
tinggi terdiri dari dua jenis, yaitu perguruan tinggi negeri dan perguruan
tinggi suasta. Perbedaannya adalah
terletak pada yang berwenang dalam pengelolaan dan peregulasian yang dilakukan.
Lihat Nano Supriono, “Arti Perguruan
Tinggi,” http://www. id.shvoong.com/social-sciences/education/2124265-arti-perguruan-tinggi/, 27 Februari
2011, diakses tanggal 01 Februari 2013.
[2]Dalam Kamus Besar bahasa
Indonesia kata “umum” memiliki beberapa arti, yang salah satunya dikandung
pengertian sebagai segala sesuatu yang dikenai semuanya, secara atau untuk
keseluruhan, tidak disangkutkan pada yang khusus atau bidang tertentu saja, dan
diperuntukkan bagi orang banyak atau untuk siapa saja. Lihat Tim Penyusun Kamus Pusat Pembinaan
dan Pengembangan Bahasa, Kamus Besar
Bahasa Indonesia (Jakarta: Balai Pustaka, 1997), 1103.
[3]Keterangan dalam
Undang-undang RI No. 20 tahun 2003 tentang sisdiknas bab VI bagian keempat
tentang pendidikan tinggi pada pasal 19
nomor 1 dijelaskan “pendidikan tinggi merupakan jenjang pendidikan
setelah pendidikan menengah yang mencakup program pendidikan diploma, sarjana,
magister, spesialis, dan doktor yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi.”
Pada nomor 2 diterangkan tentang penyelenggaraan pendidikan tinggi yaitu
“pendidikan tinggi diselenggarakan dengan sistem terbuka.” Lihat Undang-undang
Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003, Pasal 1 ayat 3.
[4]Yahya Ganda, Petunjuk Praktis: Cara Mahasiswa Belajar di
Perguruan Tinggi (Jakarta: Grasindo, 2004), x.
[5]Hisyam Zaini, Desain Pembelajaran di Perguruan Tinggi (Yogyakarta:
Center for Teaching Staff Development IAIN Yogyakarta, 2002), 4.
[6]Sebagaimana yang telah diketahui secara jamak
tentang pemberian mata
kuliah PAI di PTU merupakan hak bagi setiap mahasiswa yang beragama Islam
sebagai peserta didik dan merupakan kewajiban bagi perguruan tinggi untuk
memuat pendidikan agama dalam kurikulumnya. Pernyataan tersebut sesuai dengan
amanat Undang-undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional dalam BAB V tentang Peserta Didik pada Pasal 12 Ayat 1 yang
diamanatkan “setiap peserta didik pada setiap satuan pendidikan berhak: (a)
mendapatkan pendidikan agama sesuai dengan agama yang dianutnya dan diajarkan
oleh pendidik yang seagama,.” Serta diacukan pada BAB X tentang Kurikulum pada
Pasal 37 Ayat 2 dinyatakan “kurikulum pendidikan tinggi wajib memuat: a.
Pendidikan agama; b. Pendidikan kewarganegaraan; c. Bahasa.” Lihat Undang-undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem
Pendidikan Nasional 2003 Beserta Penjelasannya, Jakarta: Cemerlang, 2003.
[7]Wahyudin dkk.,
“Pendidikan Agama Islam untuk Perguruan Tinggi,” Buku Google, http://
books.google.co.id/books?isbn=9790258623, diakses tanggal 26 Maret 2013, hlm. x-xi.
[8]Hal ini terutama setelah
pada tahun 1951 dikeluarkan peraturan bersama melalui Penetapan
Bersama Antara Menteri Agama dan Menteri PP&K Nomor 17678/Kab. Tanggal
16-7-1951(PP&K) dan Nomor K/1/9180 Tanggal 16-7-1951(Agama) oleh Pemerintah.
Peraturan tersebut secara ekplisit telah ditunjukkan bahwa pendidikan agama
diresmikan untuk digunakan pada pendidikan formal baik yang negeri maupun
suasta. Lihat “Sejarah
Perkembangan Pendidikan Agama (PA) di Sekolah-Sekolah Umum,” Blog Umy, http:// blog.umy.ac.id/mariatulqiftiyah/arsip/sejarah-perkembangan-pendidikan-agamapa-di-sekolah-sekolah-umum/, diakses tanggal
20 Juni 2013.
[9]Ketetapan tersebut berbunyi “menetapkan Pendidikan Agama menjadi mata pelajaran di sekolah-sekolah
mulai dari Sekolah Rakyat sampai dengan Universitas-Universitas Negeri, dengan
pengertian bahwa murid-murid berhak tidak ikut serta apabila wali murid/murid
dewasa menyatakan keberatannya”. Tambahan kalimat “murid-murid berhak tidak ikut
serta….” adalah hasil perjuangan PKI (partai
komunis) yang saat itu berkuasa di Indonesia. Dengan
adanya tambahan kalimat tersebut maka status Pendidikan Agama Islam di Indonesia bersifat
fakultatif yang berarti tidak menjadi
pengaruh utama dalam kenaikan kelas. Lihat “Sejarah
Perkembangan Pendidikan,” Blog Umy,
diakses tanggal 20 Juni 2013.
[10]Dijelaskan “pada Perguruan Tinggi
Negeri diberikan Pendidikan Agama sebagai mata pelajaran dengan pengertian
bahwa mahasiswa berhak tidak ikut serta apabila menyatakan keberatannya”. Lihat “Sejarah
Perkembangan Pendidikan,” Blog Umy,
diakses tanggal 20 Juni 2013.
[12]Dalam BAB
IX tentang Kurikulum pada Pasal 39 Ayat 2, yakni “isi kurikulum setiap jenis dan
jalur pendidikan wajib memuat: a.
pendidikan Pancasila; b. pendidikan agama; dan c. pendidikan kewarganegaraan.” Lihat “Undang-undang Nomer 2 Tahun 1989 Tentang Sistem
Pendidikan Nasional,” http:// lugtyasyonos3ip.staff.fkip.uns.ac.id/files/2011/12/UU-No.-2-th-1989-ttg-sisdiknas.pdf, diakses tanggal
25 Juni 2013.
[13]Pendalaman
terhadap ajaran-ajaran Islam untuk pencegahan dari arus sekularisme sudah
terjadi pada tahun 1925 dengan berdirinya Jong
Islamieten Bond yang dipelopori oleh R. Sam (Sjamsurijal), seorang aktivis
partai politik Sarekat Islam. Organisasi ini diakui anggotanya mampu dalam
pencegahan cendekiawan Muslim berjauhan dengan ajaran-ajaran Islam. Pada waktu
itu kelompok-kelompok diskusi sudah berjamuran dengan pembahasan tentang
masalah-masaiah mutakhir yang dinilai penting pada masanya, misalnya betema
"Islam dan kebebasan berpikir", "poligami dan Islam",
“perang dan etika di dalam Islam", "peranan dan kedudukan wanita di
dalam Islam", "Islam dan nasionalisme", dan lain-lain. Lihat Pudji Muljono, “Kelompok Keagamaan
di Kampus Perguruan Tinggi Umum: Kajian Sosiologi,” Mimbar: Jurnal Agama & Budaya, Vol. 24 No. 4 (2007) 483-484.
[14]Muh. Sain Hanafy,
“Paradigma Baru Pendidikan Islam dalam Upaya Menjawab Tantangan Global,” Lentera Pendidikan, Vol. 12 No.2
(Desember, 2009), 174
[15]Hanafy,
“Paradigma Baru Pendidikan,” 176-177
[16]Hamdan Mansoer dkk., Materi Instruksional Pendidikan Agama Islam di Perguruan Tinggi Umum
(Jakarta: Direktorat Perguruan Tinggi Agama Islam Depag RI, 2004), ii.
[17]Muh. Idris,
“Pembaruan Pendidikan Islam dalam Konteks Pendidikan Nasional,” Lentera Pendidikan, Vol. 12 No. 1 (Juni,
2009), 17.
[18]Ahmad Watik Pratiknya,
“Pengembangan Pendidikan Agama Islam di Perguruan Tinggi Umum,” dalam Dinamika Pemikiran Islam di Perguruan Tinggi,
ed. Fuaduddin&Cik Hasan Bisri (Jakarta: Logos Wacana Ilmu, 1999), 93-94.
[20]Mastuhu,
“Pendidikan Agama Islam di Perguruan Tinggi Umum,” dalam Dinamika Pemikiran Islam di Perguruan Tinggi (Jakarta: Logos Wacana
Ilmu, 1999),
36.
[22]Imam Bawani, “Metodologi Pendidikan Agama Islam di
Perguruan Tinggi Umum,” Jurnal IAIN Sunan
Ampel: Media Komunikasi dan Informasi Keagamaan, Edisi 12 (1998), 18.
[23]Mastuhu, “Pendidikan Agama
Islam,30-31.
[24]Heman Hudojo, “Tolok Ukur
dan Sistem Evaluasi Terhadap Keberhasilan Pengajaran Pendidikan Agama Islam di
Perguruan Tinggi,” dalam Dinamika
Pemikiran Islam di Perguruan Tinggi, ed. Fuaduddin&Cik Hasan Bisri
(Jakarta: Logos Wacana Ilmu, 1999), 184.
[25]Ajat Sudrajat, Din-al-Islam Pendidikan Agama Islam di
Perguruan Tinggi Umum (Yogyakarta: UNY Press, 2008), iv.
[26]Wawancara Nur Sohkib, Umi Hanik, Suyadi, Ridwan,
Khozin, dan Abdulloh dosen PAI UNP Kediri. Observasi kepada Suyadi, Khozin, Nur
Sokhib, dan Abdulloh di tempat kerja atau tempat pengabdian masyarakat
masing-masing.
[27]Wawancara Khozin, Sokhib, Ridwan, Suyadi, dan
Abdulloh Dosen PAI UNP Kediri., Samari Rektor UNP Kediri., Sri Suwarni
Mahasiswa Muslim UNP Kediri. Observasi Kampus UNP Kediri 11 Desember 2012, 09,
11, 25, 27 Februari, 14 Maret, 09, 23 April, 03, 08, 15 Mei 2013.
[28]Wawancara Ichsanudin, Wakil Rektor I, Ruang Wakil Rektor UNP Kediri, 26 Februari 2013
Pukul 15.10 WIB., Ari Permata Deny, Sekretaris Fakultas Teknik, Ruang Kantor
Fakutlas Tekni UNP Kediri, 10 April 2013., Ridwan, 22 Mei 2012 pukul
15.30-16.25 WIB.,
[29]Observasi, Serambi Masjid an-Nur UNP Kediri, 24
Mei 2013 Pukul 12.25-12.37 WIB., Wawancara Nur Kholis, Muazin dan Pengurus
Masjid An-Nur UNP Kediri, 24 Mei 2013 Pukul 12.38 WIB., Ahmad Hasan Alwi,
Mahasiswa UNP Prodi Penjaskesrek semesteri VIII, Ketua UKKI, Masjid an-Nur UNP
Kediri, 08 Mei 2013 pukul 09.08-10.02 WIB., dan Samari, Rektror UNP Kediri,
Ruang Rektor UNP Kediri, 15 Mei 2013 pukul 13.09-13.22 WIB.
[30]Observasi, di Masjid an-Nur UNP Kediri, 15 Mei
2013 Pukul 09.30-11.10 WIB., Observasi, Masjid an-Nur UNP Kediri, 8 Mei 2013
Pukul 09.40-10.52 WIB, Dokumentasi, Masjid an-Nur UNP Kediri, 29 Mei 2013 Pukul
10.40 WIB., dan Wawancara Ahmad Hasan Alwi, 08 Mei 2013 pukul 09.08-10.02 WIB.,
[31]Abdulloh, 26 April 2013 Pukul 11.19 WIB., Khozin,
3 Mei 2013 pukul 19.58-21.55 WIB., Suyadi, 10 Mei 2013 pukul 07.50-09.05 WIB.,
Nur Sokhib, Dosen PAI UNP Kediri Prodi Biologi, Penjaskeserek, dan PKn, Lantai
ke-2 Masjid SMA 7 Kediri, 16 Mei 2013, pukul 10.30-10.50 WIB., Abdulloh, Dosen
UNP Kediri prodi Fakultas Manajemen dan Prodi Matematika, Masjid an-Nur UNP
Kediri, 15 Mei 11.10-11.45 WIB., dan Ridwan, 22 Mei 2012 pukul 15.30-16.25 WIB.
[32]Pembagian ini didasarkan pada penjabaran komponen
kurikulum yang disampaikan oleh Nana Syaodih Sukmadinata yang terdiri dari
empat macam yaitu tujuan, isi atau materi, proses atau
sistem penyampaian dan media, dan evaluasi, yang mana keempatnya berkaitan erat
satu dengan lainnya. Lihat Nana Syaodih Sukmadinata, Pengembangan Kurikulum, Teori dan Praktek,
Bandung, Remaja Rosdakarya, 2002, 102.
[33]Dokumentasi, Satuan Acara Perkuliahan (Kontrak
Perkuliahan) Mata Kuliah Agama Islam, Khozin, Dosen PAI fakultas Sistem
Informasi, rumah pak Khozin di Desa Pagu Kec. Wates Kab. Kediri, 3 Mei
2013., Dokumentasi, Jurnal Perkuliahan
Semester Ganjil 2012-2013 Mata Kuliah Pendidikan Agama Islam pada Program Studi
Manajemen UNP Kediri, Staff Fakultas Ekonomi, Ruang Kantor Fakultas Ekonomi UNP
Kediri, 11 Maret 2013., dan dokumentasi, Program Studi Akuntansi UNP Kediri,
Staff Fakultas Ekonomi, 11 Maret 2013.
[34]Ridwan, Dosen PAI UNP Kediri, 28 Mei 2013, ruang
kelas M-25 Kampus II UNP Kediri.
[35]Sri Suwarni, Mahasiswa UNP Kediri Prodi TI
Semester IV, Gedung J UNP Kediri, 24 Mei 2013 Pukul 11.15 WIB.
[36]Berdasarkan wawancara dengan Ridwan, Nur Khozin,
Suyadi, Sokhib, dan Abdulloh Dosen PAI UNP Kediri 26 April- 22 Mei 2013.
[37]Dokumentasi Jurnal Perkuliahan milik M.
Taufiqurrohman, Abdulloh, Lilik Maryuningsih, dan Khozin, Dosen PAI UNP
Kediri., Wawancara Ridwan Dosen PAI UNP Kediri.
[38]Dokumentasi, Jurnal Perkuliahan Semester Ganjil
2012-2013 Mata Kuliah Pendidikan Agama Islam pada Program Studi Manajemen UNP
Kediri, Staff Fakultas Ekonomi, Ruang Kantor Fakultas Ekonomi UNP Kediri, 11
Maret 2013.
[39]Abdulloh, 15 Mei 11.10-11.45 WIB., Suyadi, Dosen
PAI Fakultas peternakan-Prodi Penjaskesrek&Prodi Sistem Informasi, Ruang
PSG di SMK I PGRI Kota Kediri, 10 Mei 2013 pukul 07.50-09.05 WIB.
[40]Dokumentasi, Pedoman Akademik UNP Kediri tahun 2008,
hlm 47, Andri Staf BAAK UNP Kediri, 03
Mei 2013 Pukul 15.01 WIB. Wawancara Elvarida, Mahasiswa UNP Kediri Prodi
Biologi semester IV, Halaman Free Hotspot
Area UNP Kediri, 24 Mei 2013 Pukul 10.20-10.45 WIB., Sokhib 16 Mei 2013,
Ridwan 22 Mei 2013, dan Abdulloh, 15 Mei 2013.
[41]Ridwan, 22 Mei 2012 pukul 15.30-16.25 WIB., Suyadi,
10 Mei 2013 pukul 07.50-09.05 WIB., dan Khozin,
3 Mei 2013 pukul 19.58-21.55 WIB..
[42]Hasil analisis dari Soal UTS mata Kuliah PAI,
Ridwan, Dosen PAI UNP Kediri, 28 Mei 2013 ruang Kelas M-25 Kampus II UNP
Kediri. Wawancara Suyadi, 10 Mei 2013.
[43]Observasi, Gedung J ruang kelas J-7 Mata Kuliah
PAI, Suyadi, 29 Mei 2013., wawancara Ridwan, Khozin, Sokhib, dan Suyadi Dosen
UNP Kediri.
[44]Obsevasi, Khutbah Khozin dalam Sholat Jumat, Masjid an-Nur UNP Kediri, 24 Mei 2013 Pukul
11.38-12-25 WIB. Dokumentasi, Masjid an-Nur UNP Kediri, 24 Mei 2013 Pukul 11.58
WIB. Wawancara Suyadi, 10 Mei 2013 pukul 07.50-09.05 WIB.
[45]Suyadi, 10 Mei 2013 pukul 07.50-09.05 WIB dan
Ridwan, 22 Mei 2012 pukul 15.30-16.25 WIB.
[46]Wawancara Ahmad Hasan Alwi, Mahasiswa Muslim UNP
Kediri, 08 Mei 2013 Pukul 09.08-10.02 WIB., Suyadi, 10 Mei 2013 Pukul
07.50-09.05 WIB. Observasi, Gedung J-7 ruang Kelas J-7 Suyadi, 29 Mei 2013.
[47]Khozin, 3 Mei 2013 pukul 19.58-21.55 WIB, Ridwan,
22 Mei 2012 pukul 15.30-16.25 WIB, dan Suyadi, 10 Mei 2013 pukul 07.50-09.05
WIB.
[49]Khozin, 3 Mei 2013 pukul 19.58-21.55 WIB, Ridwan,
22 Mei 2012 pukul 15.30-16.25 WIB, dan Suyadi, 10 Mei 2013 pukul 07.50-09.05
WIB.
[50]Lilik Nur Kholidah, “Implementasi Strategi Pembelajaran Mata
Kuliah Pendidikan Agama Islam Pada Perguruan Tinggi Negeri Di Surabaya”
(Disertasi Doktor,
Universitas Negeri Malang, Malang), 58.
[51]Zainul Muhibbin, Pendidikan Agama Islam: Membangun Karakter Madani (Surabaya, ITS
Prress, 2012), 10.
[52]Khozin, 3 Mei 2013 pukul 19.58-21.55 WIB, Ridwan,
22 Mei 2012 pukul 15.30-16.25 WIB, dan Suyadi, 10 Mei 2013 pukul 07.50-09.05
WIB.
[53]Ibid.
[54]Khozin, 3 Mei 2013 pukul 19.58-21.55 WIB, Ridwan,
22 Mei 2012 pukul 15.30-16.25 WIB, dan Suyadi, 10 Mei 2013 pukul 07.50-09.05
WIB.