PARALELISASI GAGASAN THOMAS S. KUHN TENTANG REVOLUSI PERKEMBANGAN ILMU PENGETAHUAN DENGAN PENGEMBANGAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
Sebelum kalian melihat isi dari halaman ini. Alangkah lebih baik baca dulu pengumuman penting berikut ini:
(catatan: nomor
halaman daftar isi di bawah ini tidak menunjukkan nomor halaman yang
sebenarnya. Dalam artian, antara nomor halaman dalam bentuk soft file ini berbeda dengan nomor
halaman dalam bentuk cetakan buku/print
out)
Daftar Isi
Persembahan ..........................................................................................................................
Kata Pengantar Penerbit ........................................................................................................
Kata Pengantar Ahli ..............................................................................................................
Kata Pengantar Penulis ..........................................................................................................
Daftar Isi ............................................................................................................................... i
Daftar Gambar dan Tabel ...................................................................................................... v
Bab
I Pendahuluan ...................................................................................................... 1
A.
Pengertian Pengembangan
Pendidikan Agama Islam ........................................... 2
B.
Urgensi Pengembangan
Pendidikan Agama Islam ................................................ 4
C.
Kerangka Acuan Pengembangan
Pendidikan Agama Islam ................................. 5
D.
Ruang Lingkup Pengembangan Pendidikan
Agama Islam .................................... 9
E.
Hal-hal yang Terkait dengan
Pengembangan Pendidikan Agama Islam ............... 11
F. Sistematika
Isi Buku ............................................................................................ 14
Daftar Rujukan ............................................................................................................ 17
Bab II Gagasan Thomas S. Kuhn tentang Revolusi
Perkembangan Ilmu Pe-ngetahuan
................................................................................................................................... 18
A.
Konsep Dasar ...................................................................................................... 20
1.
Nomenklatur yang Digunakan
Thomas S. Kuhn ............................................. 20
2.
Pengertian Revolusi Perkembangan
Ilmu Pengetahuan ................................. 26
B.
Penelusuran Alam Pikir Thomas
S. Kuhn ............................................................ 28
1.
Konsep Pencarian Kebenaran Vs.
Puzzle-solving Milik Thomas S.
Kuhn ........ 28
2.
Posisi Ilmu Pengetahuan
Menurut Thomas S. Kuhn ....................................... 29
3.
Tahap-tahap Perkembangan Ilmu
Pengetahuan Menurut Thomas S. Kuhn ... 30
C. Paralelisasi
Pemikiran Thomas S. Kuhn dengan Pengembangan Pendidikan Agama Islam
31
1. Patokan
Parelelisasi Pemikiran Thomas S. Kuhn Terhadap Pengembangan Pendi- dikan Agama Islam .......................................................................................................................... 33
2.
Nilai-nilai Dasar Pengembangan
Pendidikan Agama Islam ............................ 34
3.
Reinterpretasi Ayat Kauliyah dalam Pengembangan Pendidikan
Agama Islam 35
4.
Penggunaan Ayat Kauniah dalam
Pengembangan Pendidikan Agama Islam . 36
5.
Peran Komunitas Ilmiah dalam
Pengembangan Pendidikan Agama Islam .... 38
D. Penutup ................................................................................................................ 39
Daftar Rujukan
............................................................................................................ 40
Bab III Pembelajaran
Pendidikan Agama Islam Berbasis Kecerdasan Bera- gam (Multiple
Intelligences) .............................................................................. 43
A.
Konsep Dasar
................................................................................................ 46
1.
Pengertian Kecerdasan Beragam ............................................................... 46
2.
Pengertian Pembelajaran Pendidikan Agama
Islam ................................... 47
3.
Perubahan Paradigma Kecerdasan ............................................................... 48
4.
Otak sebagai Kunci Utama Kecerdasan ...................................................... 50
5.
Dasar Hukum Pelaksanaan Pembelajaran Berbasis
Kecerdasan Beragam . 51
B.
Paradigma Baru Pembelajaran Pendidikan Agama
Islam Berbasis Kecerdasan Beragam
52
C.
Pembelajaran Pendidikan Agama Islam Berbasis
Kecerdasan Beragam yang Ide-
al ..................................................................................................................... 56
D.
Penutup ........................................................................................................... 64
Daftar Rujukan ...................................................................................................... 66
Bab IV Masalah Terorisme dan Pengembangan Human Security Melalui
Pendidikan Agama Islam Berbudaya Nirkekerasan ....................... 68
A. Konsep
Dasar .................................................................................................. 70
1.
Pengertian Terorisme ................................................................................. 70
2.
Pengertian Human
Security ............................................................................ 72
3.
Pengertian Pendidikan Agama Islam ........................................................... 73
4.
Tujuan Pendidikan Agama Islam ................................................................ 74
5.
Melacak Akar Terorisme ............................................................................ 75
6.
Teror Atas Nama Agama ............................................................................ 77
B. Pengembangan
Pendidikan Agama Islam Berbudaya Nirkekerasan
................. 79
1.
Pengertian Pendidikan Agama Islam Berbudaya
Nirkekerasan ................... 79
2.
Agama dan Kekerasan ................................................................................. 80
3.
Urgensi Pendidikan Agama Islam dalam Membangun
Budaya Nirkekera-
san ............................................................................................................... 82
4.
Upaya Pengembangan Pendidikan Agama Islam
Berbudaya Nirkekerasan.. 84
C. Pencegahan
Terorisme dan Pengembangan Human Security
Melalui Pendidikan
Agama Islam ..................................................................................................... 87
D. Penutup.............................................................................................................. 91
Daftar Rujukan .................................................................................................. 93
BAB V Pendidikan Islam di Indonesia: Pesantren,
Madrasah, dan Seko-
lah ....................................................................................................................... 97
A. Konsep
Dasar .................................................................................................. 100
1.
Bentuk Pendidikan Islam di Indonesia ........................................................ 100
2.
Sejarah Singkat Pendidikan Islam di Indonesia............................................. 104
3.
Karakteristik Pendidikan Agama Islam di
Pesantren, Madrasah, dan Seko-
lah ............................................................................................................... 105
4.
Tujuan Pendidikan Agama Islam di Pesantren,
Madrasah, dan Sekolah ...... 111
5.
Pengembangan Pendidikan Agama Islam di
Pesantren, Madrasah, dan Seko-
lah................................................................................................................. 112
B. Kecenderungan
Masyarakat dalam Memilih Bentuk Pendidikan Islam .............. 116
C. Konsep
Bentuk Pendidikam Islam yang Ideal .................................................. 117
1. Konsep
Pendidikan Agama Islam di Pesantren ............................................ 117
2. Konsep
Pendidikan Agama Islam di Madrasah ........................................... 118
3. Konsep
Pendidikan Agama Islam di Sekolah ............................................... 119
D.
Penutup............................................................................................................... 121
Daftar Rujukan......................................................................................................... 123
BAB VI Pemikiran Tentang Pengembangan Program Studi
pada Perguruan Tinggi Agama Islam .................................................................................................. 126
A.
Konsep Dasar ................................................................................................. 128
1.
Hal-hal Terkait dengan Perguruan Tinggi Agama
Islam di Indonesia........ 128
2.
Landasan Fondasional Pengembangan Program Studi
pada Perguruan Ting-
gi Agama Islam ......................................................................................... 129
3.
Landasan Operasional Pengembangan Program Studi
pada Perguruan Ting-
gi Agama Islam ......................................................................................... 133
B.
Langkah-langkah Pengembangan Program Studi pada
Perguruan Tinggi Agama
Islam ............................................................................................................... 136
1.
Pengembangan Program Studi Tipe 1 ....................................................... 137
2.
Pengembangan Program Studi Tipe 2 ....................................................... 137
3.
Pengembangan Program Studi Tipe 3 ....................................................... 138
C.
Menuju Kualitas Lulusan Perguruan Tinggi Agama
Islam yang Integratif dan
Mandiri dalam Keilmuan ................................................................................ 138
D.
Penutup ......................................................................................................... 140
Daftar
Rujukan ..................................................................................................... 141
BAB VII
Penutup ........................................................................................................... 143
Indeks .. .................................................................................................................................. 144
Tentang Penulis
...................................................................................................................... 147
Daftar Tabel dan Daftar Gambar
DAFTAR
GAMBAR
Gambar
1.1 Kategorisasi Pengembangan Pendidikan Agama Islam di Lembaga Pendidikan ... 6
Gambar
1.2 Langkah-langkah Research and
Development Menurut Sugiyono.................................
23
Gambar
1.3 Piramida Sistematika Pengembangan PAI Melalui Empat Perspektif .................... 31
Gambar
2.1 “Bukit Paradigma”: Skema Diskontinuitas Perkembangan Ilmu Pengetahuan ....... 54
Gambar
2.2 Tahap-tahap Perkembangan Ilmu Pengetahuan Thomas S. Kuhn ......................... 61
Gambar
3.1 Identifikasi Paradigma Baru Kecerdasan ................................................................ 100
Gambar
3.2 Posisi Peserta Didik dalam Bingkai Pendidikan Agama Islam ............................... 113
Gambar
3.3 Dua Jenis “Makna” Kesuksesan ............................................................................. 122
Gambar
4.1 Mekanisme Psikologi Teroris dalam Mengkonstruk Pembenaran Diri ................... 174
Gambar
4.2 Upaya Pemutusan Mata Rantai Ideologi Teroris Melalui Pendidikan ..................... 176
Gambar
5.1 Konsumen Fanatik Bentuk Pendidikan Pesantren, Madrasah, dan Sekolah ........... 227
Gambar
5.2 Mekanisme Lama Bentuk Pendidikan Indonesia .................................................... 235
Gambar
5.3 Mekanisme Baru (Sebagai Adaptasi) Sistem Pendidikan Indonesia ....................... 236
Gambar
6.1 Pola Upgrade Dosen PTAI yang Diambil atau Berasal dari PTU ........................... 263
Gambar
6.2 Pola Upgrade Dosen PTAI yang
Mengajar Mata Kuliah Keagamaan ...................... 263
DAFTAR
TABEL
Tabel
3.1 Perbedaan Sistem Pendidikan Islam dengan Sistem Pendidikan Barat ..................... 106
Tabel
3.2 Penerapan Teori Kecerdasan Beragam dalam Pembelajaran PAI .............................. 117
Tabel
3.3 Penerapan Teori Kecerdasan Beragam dalam Lingkup Satu Tema (materi) ............... 119
Tabel
3.4 Kecerdasan pada Manusia Purba dan Spesises Selain Manusia .................................. 123
Tabel
3.5 Tipologi Pemikiran Pendidikan Islam dengan Bentuk Tabel ..................................... 125
Tabel
5.1 Kasus Tertentu: Terjadi Kelunturan Identitas/Karakteristik .................................... 208
Tabel
5.2 Nilai-nilai Karakter pada Sekolah Berbasis Pesantren (SMK Salafiyah Pati
Jawa Te-
ngah)...........................................................................................................................
235
Tabel 6.1 Pengembangan
Prodi Berdasarkan Nilai Kesejarahan Perkembangan Ilmu Pengetahuan
dalam Dunia Islam ..................................................................................................... 262
Mohon maaf di bawah ini hanya
potongan dari bagian buku.
BAB II
GAGASAN THOMAS S. KUHN TENTANG
REVOLUSI PERKEMBANGAN ILMU PENGETAHUAN
Oleh: A. Rifqi Amin
Kajian filsafat ilmu, khususnya
filsafat ilmu keagamaan Islam bagi pengembangan Pendidikan Agama Islam merupakan
kebutuhan mendasar. Yakni, sebagai pisau analisa dalam menemukan hakikat dan
nilai “kebenaran” menurut paradigma
manusia. Diharapkan, kebenaran yang menjelma menjadi ilmu pengetahuan dan
produknya bisa bermanfaat bagi sendi kehidupan manusia. Oleh karena itu,
sebagai awal penguraian (starting point)
isi buku ini, memahami terlebih dahulu gagasan Thomas Samuel Kuhn
dirasa sangat penting. Bagaimanapun, pemikiran kontemporer Kuhn sangat
bermanfaat dalam memahami filsafat ilmu dengan cara yang baru.
Kendati dapat dipahami bahwa pemikiran Kuhn bukanlah pemikiran bebas dari
kritik. Dengan demikian, mendalami mekanisme revolusi perkembangan ilmu
pengetahuan di Bab ini bisa menjadi dasar untuk mengkaji dan mengembangkan sejumlah
teori pada Bab-bab berikutnya.
Lebih lanjut, tulisan ini difokuskan pada penelusuran peran Kuhn terkait
gagasannya yang cemerlang. Hasil kemampuan berfikirnya –salah satunya
terinspirasi dari pendalamannya terhadap kajian “sejarah ilmu .... (terpotong)......
ilmuwan agamais dalam mengintegrasikan ilmu
agama dengan ilmu pengetahuan. Lebih gamblangnya, teori Kuhn tentang revolusi ilmu
pengetahuan menjadi jawaban atas keraguan dari beberapa kalangan tentang
keabsahan integrasi antara dua ilmu. Selain juga, teori Kuhn bisa menjadi
kritik atas dominasi luar biasa ilmu pengetahuan, utamanya yang lahir dari
rahim positivisme. Misalnya, karena kegagalan ilmu pengetahuan sekuler dalam
menyelesaikan masalah kehidupan yang begitu kompleks dan rumit, menyebabkan
timbulnya perubahan “gagasan.” Kemudian, muncullah gagasan baru sebagai pemecah
masalah tersebut, yakni salah satunya pengintegrasian antara agama dengan ilmu.
Bisa dikatakan gagasan Kuhn
tentang ilmu pengetahuan telah mendobrak persepsi manusia di abad modern ini yang
terlalu mengagungkan ilmu pengetahuan. Bahkan mengagungkan rasionalitas
manusia-manusia, sehingga dianggap sebagai mahkluk tak terbatas. Dengan
demikian, sangat wajar bila setelah periode Kuhn banyak ilmuwan –tak terkecuali
ilmuwan agamais— terpengaruh oleh gagasannya. Utamanya para ilmuwan dan pemikir
yang resah dengan kegagalan ilmu pengetahuan umum. Yakni, dalam mengatasi
adanya bencana sosial dan bencana alam yang salah satunya ditimbulkan oleh produk-produk
ilmu pengetahuan itu sendiri. Dengan kata lain, Kuhn telah menginspirasi masyarakat
atau komunitas ilmuwan, terutama terkait konsep cerdasnya tentang “revolusi ilmu
pengetahuan” atau “pergeseran paradigma (paradigm
shift)”
Selama ini ilmu pengetahuan
dipandang sebagai sesuatu yang bebas nilai, harus independen, dan empiris.
Namun, menurut Kuhn ilmu pengetahuan tidak akan bisa bebas dari yang namanya
“paradigma.” Kendati disadari atau tidak, paradigma yang dipegang individu
selalu dipengaruhi oleh sesuatu di luar dirinya. Misalnya, organisasi
(kelompok) yang ia ikuti, ideologi yang ia anut, alur logika yang digunakan,
otoritas (tokoh) yang ia percayai, hingga fanatismenya terhadap sesuatu. Dengan
demikian, tidak ada satu ilmu pengetahuan pun yang hanya bisa dijelaskan dengan
satu teori saja, terlebih hanya melalui pembuktian empiris. Sebagaimana menurut
Tamtowi, bahwa pergeseran paradigma (shifting
paradigm) “merupakan perubahan yang bersifat mistik dan tidak bisa
dijangkau oleh rasio, maka ia berada dalam bidang psychology of discovery dan dibangun di atas logic of discovery.”
Dengan kata lain, pergeseran paradigma tidak dapat dipaksan dengan menggunakan
logika (rasional),
karena setiap paradigma bersifat incommensurable
(tidak dapat dibandingkan). Dapat disimpulkan, revolusi ilmu pengetahuan bisa
terjadi karena faktor psikologis, agamais, filosofis, sosiologis, historis, dan
sebagainya yang berada dalam “wadah” paradigma sehingga ikut berperan mendorong
perubahan.
Bagaimanapun, ilmu pengetahuan
terbangun tidak hanya karena manusia telah memiliki kesadaran (pencerahan)
berpikir dan berlogika. Pengembangan ilmu pengetahuan juga didasarkan pada
motif tertentu. Salah satunya karena ingin memperbaiki paradigma lama yang bila
tetap digunakan akan membahayakan bagi keadaan terbaru. Hal ini bukan berarti
paradigma lama itu adalah sesuatu yang salah, karena bisa disingkirkan oleh
paradigma baru. Melainkan, paradigma lama adalah sesuatu yang dianggap “benar”
(bermanfaat) di tempat dan masa kejayaanya terdahulu. Dapat disimpulkan, peluang
adanya gugatan (kegelisahan) atas keganjilan (anomali) yang terjadi pada setiap
paradigma senantiasa ada. Di mana, kadang bukti empiris tak bisa menjawab atas keganjilan
itu, tak pelak penggunaan “nilai kemanusiaan” (etika/moral) yang dianggap
subjektif lebih tepat untuk digunakan sebagai pemecah masalah.
Sebagai penutup, Bab ini merupakan usaha penulis dalam mencoba menelusuri
pokok-pokok pemikiran Kuhn, kemudian dikaitkan dengan pengembangan PAI. Yakni, tentang
pentingnya gagasan “revolusi ilmu pengetahuan” bagi kesejahteraan kehidupan
manusia. Dengan kata lain, akan dibahas sejauh mana peran konsep “revolusi ilmu
pengetahuan” milik Kuhn tersebut bisa digunakan dalam masa kekinian. Termasuk
di dalamnya akan dibahas tentang penggunaan konsep pergeseran paradigma
ke dalam dunia Pendidikan Agama Islam. Mengingat, selama ini PAI masih dianggap
masih mengalami banyak permasalahan. Salah satu sebabnya tidak ada perubahan paradigma
lama PAI, atau paling tidak perubahan tersebut masih terjadi secara ragu-ragu
atau malu-malu. Meski kenyataan sekarang paradigma baru PAI yang belum “dimunculkan”
secara masif merupakan sebuah kebutuhan. Oleh karena itu, Bab ini selain
sebagai dasar juga diupayakan menjadi pendorong terhadap pengembangan PAI,
sehingga bisa bermanfaat bagi pemecahan masalah kontemporer.
A. Konsep Dasar
1. Nomenklatur yang Digunakan Thomas S. Kuhn
Nomenklatur adalah pemberian nama/kode (tata nama) yang dipakai pada
bidang ilmu tertentu. Biasanya pembentukan nama tersebut disusun sebagai “ciri
khas” bagi objek studi pada cabang ilmu pengetahuan tertentu.
Pada setiap gagasan yang dibangun, biasanya Kuhn menggunakan istilah yang butuh
pemahaman tersendiri. Hal ini karena beberapa nomenklatur yang diusung oleh
Kuhn masih sangat asing bagi masyarakat awam. Bahkan beberapa diantaranya baru dapat
dipahami maksudnya secara utuh setelah dijelaskan runtutan mekanismenya. Oleh
karena itu, sebelum membahas pokok persoalan secara detail, perlu didalami
terlebih dahulu nomenklatur yang sering digunakan oleh Kuhn. Diantaranya
sebagai berikut:
a. Paradigma (paradigm)
Paradigma (P) adalah bagian dari “teori” lama yang pernah digunakan serta dipaparkan
berdasarkan pengujian-pengujian dan interpretasi dari sikap anggota masyarakat
ilmiah yang sudah ditentukan (disepakati) sebelumnya. Selain itu paradigma
dipakai sebagai kesuluruhan manifestasi keyakinan, nilai, teknik, dan lain-lain
yang telah diakui bahkan dilakukan oleh anggota-anggota masyarakat ilmiah.
Dengan demikian dalam paradigma...... (terpotong)
Dapat disimpulkan bahwa paradigma merupakan konsensus pemahaman
(penafsiran) masyarakat ilmiah tentang suatu “pandangan dasar” atau cara
berfikir mengenai pokok persoalan pada kajian-kajian ilmu tertentu.
Paradigma jugalah yang menjadi “roh” atau sumber kehidupan sehingga suatu teori
bisa terbangun. Tidak hanya itu, paradigma ternyata bisa menjadi gen konstruksi sosial, sehingga menentukan
corak (warna), sifat, dan bentuk ilmu pengetahuan berikutnya.
Menurut Kuhn, apa yang benar menurut paradigma lama belum tentu benar
menurut paradigma baru (adanya relativisme).
Itu artinya paradigma tidak selalu terikat pada nilai benar atau salah. Akan
tetapi dapat terbimbing oleh sesuatu yang “baik” atau yang “terbaik” bagi
perkembangan ilmu pengetahuan selanjutnya. Dengan kata lain, penelitian yang
akan dilakukan ilmuwan seharusnya tidak hanya untuk menemukan “kebenaran” dan
kecanggihan. Namun, juga untuk memberikan nilai manfaat bagi kehidupan manusia.
Hal ini bukan berarti bahwa paradigma dalam menyelesaikan masalah keilmuan
tidak benar-benar objektif. Alasannya, nilai objektifnya tersebut bisa didapat
pada penggunaan metode tertentu yang disepakati dan dapat dipahamai bersama
oleh masyarakat ilmiah. Pada akhirnya, paradigma akan menentukan metode apa
yang cocok lalu disepakati mereka untuk dipakai dalam pemecahan suatu masalah.
“Kuhn juga mengatakan bahwa membandingkan
paradigma satu dengan lainnya bukanlah hal yang mudah karena semua yang
menyusun paradigma sangat berbeda dan tidak analog.” Lebih rinci, salah satu
prasyarat terjadinya percepatan pergantian atau pergeseran paradigma dari yang
lama menuju yang terbaru adalah melalui dunia pendidikan (akademis). Hal ini
karena hampir tidak mungkin illmuwan dapat bekerja secara cepat jika melalui
jalur otodidak. Yakni, tanpa menggunakan konsep yang sudah mapan, tanpa
latihan, dan dimulai dengan sesuatu yang masih benar-benar baru (prematur).
Dapat dikatakan, paradigma merupakan konstelasi (tatanan)
beberapa gagasan yang saling terhubung disertai dengan asumsi-asumsi yang
dikemukakan oleh para ilmuwan di zamannya.
Oleh karena itu, antara paradigma lama dengan paradigma baru tidak bisa saling
mengklaim mana yang baik dan yang benar. Bagaimanapun di antara keduanya adalah
sama-sama benar dan baik untuk tempat dan zaman yang menaunginya.
Dapat disimpulkan, fungsi paradigma adalah menyuplai
“teka-teki” (puzzle) bagi para
ilmuwan untuk dipecahkan. Paradigma juga menyediakan “alat” sebagai solusi bagi.....
(terpotong)... tersebut dibutuhkan
dugaan dasar dan dugaan teoritis. Di mana pada setiap “teka-teki” karakternya
berbeda satu sama lain. Artinya, paradigma menjadi dasar dalam melihat,
memahami, dan mepersepsi realitas (fenomena). Dengan kata lain, paradigma
menjadi wordwiew (cara pandang
terhadap dunia) untuk menentukan metode apa yang akan dipakai pada penelitian.
Dengan landasan, setiap paradigma selalu berbeda tergantung waktu dan tempatnya.
Setiap kelompok atau komunitas ilmiah pun paradigmanya berbeda. Bahkan setiap
individu ilmuwan dalam satu komunitas pun “paradigmanya” dimungkinkan bisa
berbeda. Oleh karena itu, paradigma bisa menentukan sifat dan karakter ilmu
pengetahuan yang dibangun. Bisa dikatakan, ilmu pengetahuan merupakan
sekumpulan teori-teori yang terbalut dalam sebuah paradigma yang ada pada
masing-masing ilmuwan.
b. Ilmu Pengetahuan Normal (normal
science)
Yang dimaksud dengan “normal” adalah didasarkan pada aturan atau pola yang
umum, sehingga tidak ada penyimpangan dari suatu norma atau kaidah. Bisa dikatakan bahwa ilmu pengetahuan normal
(IN)
merupakan kumpu... (terpotong)
(terpotong)........... normal science ini masyarakat ilmiah tunduk pada paradigma
yang paling berhasil dalam memecahkan masalah daripada yang ditawarkan oleh
paradigma lainnya yang dianggap sebagai paradigma
gagal (PG).
Keberhasilan di sini, tidak harus sangat berhasil secara sempurna dalam
menangani satu atau sejumlah masalah. Melainkan, dicukupkan pada paradigma
tersebut mampu memberikan janji akan keberhasilan yang dapat ditemukan pada
contoh-contoh pilihan dan yang masih belum lengkap.
Pada lingkup ilmu pengetahuan normal ini, ilmuwan
tidak bersikap terlalu kritis terhadap paradigma yang membangun ilmu
pengetahuan tersebut. Hal ini karena mereka kesulitan menemukan kelemahannya,
sehingga ilmu pengetahuan tersebut telah dinyatakan sebagai kesepakatan umum (general agreement). Namun, lambat laun
jika dikaji terus-menerus maka bisa saja ditemukan sebuah “keganjilan”
(anomali) pada ilmu pengetahuan normal ini. Di mana para ilmuwan tidak lagi mampu
menjelaskan dan memecahkan keganjilan tersebut dengan teori-teori lamanya.
Selanjutnya, ilmu pengetahuan normal yang dipenuhi oleh anomali ini akan
dipertanyakan eksitensinya. Mumpuni untuk tetap digunakan atau bisa digantikan
dengan teori lain yang menentangnya.
Hal tersebut menurut Nurkhalis....
(terpotong)..... kan bahwa normal
science adalah ilmu pengetahuan atau sekumpulan teori yang sudah mapan. Artinya,
di dalamnya terdapat usaha tersistem yang kokoh untuk menjelaskan manfaat
paradigma yang digunakan sebagai cara memecahkan masalah. Implikasinya, ia bisa
menjadi dasar bagi sejumlah teori lain, baik untuk pengembangan teori maupun
untuk pembenaran teori.
c. Anomali (anomalous/anomaly)
Dalam Kamus Besar Bahasa
Indonesia “anomali” (An) berarti terjadinya penyimpangan dan keganjilan dari
yang normal.
Sedangkan menurut Kuhn, anomali adalah........ (terpotong). Implikasinya, ia akan mencari bukti, argumen, dan
teori-teori yang kuat untuk menjaga teori yang dibangunnya agar tetap valid.
Dapat disimpulkan bahwa anomali adalah berkurangnya atau bahkan hilangnya
kemampuan .... (terpotong).....pembaruan
dengan menggali paradigma baru (menemukan teori baru) agar lebih cocok bagi
kehidupan kontemporer.
Namun demikian, syarat terjadinya anomali tidak serta merta hanya karena
paradigma yang masih digunakan tersebut mendapat kritik. Bagaimanapun,
sanggahan atau kritik saja tidak cukup untuk melemahkan gagasan yang
dilontarkan ilmuwan lain. Meski bantahan tersebut menggunakan beberapa teori sebagai
argumentasinya. Perlu alasan mendasar dan urgen suatu gagasan harus segera diganti
dengan gagasan lain. Salah satunya adalah adanya realitas bahwa masyarakat luas
sangat memerlukan solusi baru untuk memecahkan masalah yang baru. Sebagaimana
pernyataan terdahulu bahwa suatu “penelitian” atau kajian bukan untuk mencari
kebenaran, akan tetapi mencari nilai kemanfaatan (untuk memecahkan permasalahan
atau puzzle solving). Alasan lainnya,
kritik yang ditujukan pada gagasan (paradigma) lama harus agresif dalam
“membombardir” hal-hal yang paling vital pada objek terdalamnya.
Hal ini berarti bahwa sampai kapanpun tidak ada paradigma yang terbaik,
utuh, dan terlepas dari anomali. Akibatnya, suatu teori atau gagasan yang
dibalut oleh paradigma “lama” akan senantiasa berpeluang diperbarui oleh
paradigma baru. Senyampang paradigma baru tersebut mampu menggempur lalu
menciptakan krisis pada ilmu
pengetahuan normal. Dengan kata lain, bila memenuhi syarat maka secara
terus-menerus akan terjadi pergeseran dari satu paradigma ke paradigma lain.
Yakni, paradigma yang dipandang lebih cocok digunakan untuk memecahkan masalah
terbaru. Dengan demikian, dalam pengembangan ilmu pengetahuan faktor
“kesadaran” dan ketulusan akan adanya anomali adalah sangat penting. Di mana
anomali diawali tidak hanya dengan kritik belaka terhadap gagasan yang ada. Melainkan,
mesti ditindak lanjuti dengan penelitian atau kajian mendalam untuk menemukan
teori baru sehingga mampu menimbulkan krisis.
Dapat disimpulkan, perbedaan antara “anomali” dengan
“krisis” adalah anomali timbul karena faktor ditemukannya kelemahan dari dalam
paradigma lama. Dampaknya, banyak ilmuwan yang meragukan keampuhan paradigma
lama dalam memecahkan masalah. Sedangkan adanya krisis karena faktor serangan
dari luar paradigma lama. Yakni, ditemukannya “tawaran” yang lebih segar oleh
paradigma baru dalam memecahkan masalah baru. Bisa dikatakan, anomali menjadi
penggugah ilmuwan untuk menawarkan paradigma baru agar anomali yang terjadi
segera normal seperti sedia kala. Bila tawaran itu mampu “menggoyang"atau
“mengubrak-abrik” paradigma lama maka inilah yang disebut dengan keadaan
krisis.
d. Krisis (crisis)
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia kata “krisis” (Kr) salah satunya punya arti “keadaan
genting; kemelut,” dan “keadaan suram (tentang ekonomi, moral, dan sebagainya).”
Kata krisis bisa juga berarti pertama “masa
gawat,” kedua “saat genting,” dan ketiga “kemelut, kegentingan,
kegawatan.”
Secara detail Nurkhalis menyatakan bahwa krisis.... (terpotong)... paradigma lama harus diganti dengan kandidat paradigma
terbaru (sebagai calon pengganti) atau tidak.
Lebih gamblang, dalam komunitas ilmuwan, Khun menyatakan ada beberapa
individu yang lebih kritis dari pada yang lainnya. Mereka lebih peka dan mensinyalir
adanya anamoli dalam paradigma yang selama ini dipegang oleh komunitas,
sehingga harus ditindaklanjuti dengan usaha penemuan baru. Di sisi lain, kebanyakan
masyarakat ilmiah.... (terpotong)....antara
paradigma satu dengan paradigma lain seperti inilah yang disebut dengan
pertarungan/perbandingan paradigma atau pertentangan
paradigma (PP).
Lebih lanjut, ketika menghadapi situasi krisis, para ilmuwan dihadapkan
beberapa pilihan yang dilematis. Yakni, akan setia pada paradigma lama dengan
berbagai argumentasinya atau menerima paradigma baru. Bisa juga dengan
menemukan, mengembangkan, dan merumuskan paradigma lain yang dirasa lebih tepat
dalam memecahkan masalah daripada kedua paradigma sebelumnya. Namun, bila dalam
perjalanan selanjutnya ternyata paradigma baru (calon pengganti paradigma lama)
tersebut gagal menjaga “kewibaannya” dalam menaungi ilmu pengetahuan maka
paradigma lama bisa kembali bangkit lagi. Hal inilah yang disebut dengan
penguatan/peneguhan paradigma atau afirmasi
paradigma (AP).
Dalam menanggapi fenomena di atas, Kuhn menyatakan “bahwa
ada .... (terpotong).
e. Revolusi Ilmu Pengetahuan (revolutionary
science/scientific revolution)
Revolusi ilmu pengetahuan (Rev) adalah.... (terpotong)....
Dapat disimpulkan, revolusi ilmu pengetahuan
adalah manifestasi atau efek yang paling mentok dari ketidakselarasan antara
paradigma lama dengan paradigma baru. Yakni, ketika paradigma baru mampu eksis
dan diterima oleh sebagian atau bahkan seluruh kalangan ilmuwan. Dengan itu,
maka dapat dikatakan suatu revolusi telah terjadi. Namun kalau sebaliknya, maka
paradigma lama tetap digunakan atau akan digantikan oleh paradigma baru yang
lainnya. Dengan kata lain, dalam revolusi terjadi penjungkirbalikan paradigma
yang ada (lama) oleh paradigma baru yang benar-benar berbeda dengan sebelumnya,
baik itu isinya maupun pada metodenya.
Pada kategori revolusi ilmu pengetahuan ini sikap kritis, “kesadaran,” dan
usaha sungguh-sungguh individu dan masyarakat ilmiah untuk memecahkan masalah
sangat berperan penting.
Setalah itu, apabila ada kesepakatan maka akan
terjadinya perpindahan komunitas ilmiah, dari komunitas paradigma lama menuju
paradigma yang baru. Yakni, memungkinkan ilmuwan untuk mengekspolrasi persoalan
baru yang berbeda hasilnya jika tetap menggunakan paradigma lama. Hal ini
karena dengan menggunakan paradigma baru mereka seakan-akan ditransformasikan
ke wilayah lain. Meski kenyataannya tempatnya tetap pada yang lama. Akan
tetapi, karena paradigmanya (perlengkapan) berbeda dari yang lama maka wilayah
tersebut “tampak” berbeda pula dengan sebelumnya. Bahkan, dengan paradigma baru
tersebut ilmuwan mampu menyentuh “sesuatu” yang sebelumnya tidak pernah mereka
sentuh.
Dari sudut pandang lain, pernyataan tersebut dirasa terlalu kaku tatkala
dibandingkan dengan ungkapan Shuttleworth:
Kuhn originally
believed that a paradigm would make a sudden leap from one to the next, called
a shift, and he believed that the new paradigm could not
be built upon the foundations of the old. Probably the best example of this is
in physics. Newton's Laws were an example of a paradigm, and scientists worked
upon his principles for centuries. The discovery of the internal structure of
the atom started to find holes in the theory, and Einstein provided the 'out of
the box thinking' that dragged the paradigm in another direction. However, Kuhn
later conceded that the process might be more gradual. For example, Relativity
did not completely prove Newton wrong, but added to it and adapted it. Even the
Copernican revolution was a little more gradual before completely throwing out
Ptolemy's beliefs. Taking the Chinese researcher example, there is now a better
integration between eastern and western medical philosophies, so the paradigms
are merging.
Dari pernyataan tersebut, dapat dijelaskan bahwa
Khun awalnya meyakini bahwa pergeseran paradigma terjadi dengan adanya
“lompatan” secara tiba-tiba. Ia pun awalnya percaya bahwa paradigma baru tidak
bisa dibangun di atas dasar paradigma lama. Namun, Kuhn lantas mengakui bahwa
proses revolusi dimungkinkan terjadi dengan bertahap. Contoh yang paling mudah
adalah teori relativitas Einstein tidak sepenuhnya menjadikan (membuktikan)
bahwa teori Newton salah. Bagaimanapun, dalam
teori relativitas juga terdapat penambahan dan adaptasi dari teori Newton.
Contoh lainnya adalah ketika peneliti China melakukan integrasi antara filsafat
medis Timur dengan Barat dengan cerdas, sehingga terjadi penggabungan paradigma.
Oleh karena itu, dalam revolusi ilmu pengetahuan suatu paradigma tidak harus
diganti seluruhnya. Akan tetapi sebagian saja sudah cukup bila dengan
“sebagian” paradigma yang diganti tersebut mampu “mengungguli” paradigma lama
dalam memecahkan masalah.
Dari semua pembahasan di atas,
dapat disimpulkan bahwa dalam revolusi ilmu pengetahuan tidak ada “kematangan”
ilmu atau immatur science (IS). Hal ini karena setiap kali
ilmu pengetahuan berada pada posisi “matang” akan selalu rentan ditandingi oleh
paradigma baru yang lebih menjanjikan. Dengan kata lain, kematangan suatu ilmu
dianggap berlaku hanya di zaman (waktu) dan tempat (ruang) ketika ia masih jaya.
Ilmu tersebut tidak akan dianggap “matang” lagi di zaman dan tempat lain karena
paradigma baru ternyata lebih “matang.” Kenyataan ini terjadi disebabkan para
ilmuwan dari satu generasi ke generasi lainnya pada dasarnya ingin terus-menerus
mengadakan pengembangan. Bahkan, kadang sepenuhnya terjadi penolakan dari hasil
temuan ilmuwan-ilmuwan sebelumnya. Implikasinya, sebuah “kebenaran” yang diakui
oleh ilmuwan zaman sekarang belum tentu akan diakui sebagian atau seluruh
kebenerannya oleh ilmuwan masa mendatang.
2. Pengertian Revolusi Perkembangan Ilmu Pengetahuan
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, revolusi berarti perubahan mendasar
dalam suatu bidang tertentu. Sedangkan kata “perkembangan” terkait erat dengan
kata “berkembang” yang salah satunya memiliki arti “menjadi bertambah sempurna”
tentang pribadi, pikiran, pengetahuan, dan sebagainya. Bisa juga diartikan
“menjadi banyak (merata, meluas, dsb).” Sedangkan ilmu pengetahuan artinya kumpulan berbagai
pengetahuan yang disusun secara logis dan tersistem dengan memperhitungkan
sebab serta akibat.
Kata lain yang biasanya sebagai pengganti kata “ilmu pengetahuan” adalah sains. Di mana sains berarti pertama
ilmu pengetahuan pada umumnya, kedua pengetahuan
sistematis tentang alam dan dunia fisik, temasuk ilmu tentang makhluk hidup dan
benda mati secara detail (ilmu pengetahuan alam), ketiga pengetahuan sistematis yang diperoleh dari observasi,
penelitian, dan uji coba yang mengarah pada penentuan sifat dasar atau prinsip
sesuatu yang sedang diselidiki, dipelajari, dan sebagainya.
Dalam pembahasan buku ini disengaja tidak menggunakan kata “sains” sebagai
pengganti kata “ilmu pengetahuan.” Alasannya sederhana, karena kata “sains”
lebih cenderung pada lingkup kajian ilmu pengetahuan alam dan kurang menekankan
ilmu pengetahuan sosial. Adapun, kata “scientific”
dalam bukunya Kuhn yang paling terkenal berjudul “The Structure of Scientific Revoluions” memiliki arti “(secara)
ilmiah, pendekatan secara ilmiah.”
Sedangkan kata “ilmiah” itu sendiri berarti “bersifat ilmu; secara ilmu
pengetahuan; memenuhi syarat (kaidah) ilmu pengetahuan.”
Oleh karena itu, untuk mempertegas diri dari kesan keperpihakan dengan “ilmu
alam”
saja maka dalam buku ini sengaja menggunakan kata “ilmu pengetahuan” sebagai
pengganti dari kata sains.
Pembahasan ini diawali dengan pernyataan Kuhn bahwa revolusi perkembangan
ilmu pengetahuan itu tidak terjadi secara kumulatif atau linier (kontinu), tapi
terjadi secara non kumulatif dan diskontinu.
Hal ini menunjukkan perkembangan ilmu pengetahuan bukan berasal dari gabungan
beberapa ilmu pengetahuan yang telah ada. Lalu disimpulkan ilmu yang datangnya
paling akhir itu adalah yang benar atau yang paling matang. Namun, perkembangan
ilmu pengetahuan terjadi secara revolusioner. Yakni, terjadi perubahan secara
mendasar (terjadi pertentangan) antara paradigma lama dengan paradigma yang
baru.
Di mana terdapat lompatan-lompatan yang tak teratur dalam proses kelahiran ilmu
pengetahuan. Oleh karena itu, mekanisme revolusi ilmu pengetahuan dapat
disamakan dengan revolusi sosial dan politik.
Bagi Kuhn, penemuan teori tidak menjadi kekuatan
pendorong ilmu pengetahuan ke arah kemajuan. Bagaimanapun, ilmu pengetahuan
bukanlah kumpulan kestabilan dan terus menerus ditambah dengan penemuan baru.
Akan tetapi, ilmu pengetahuan merupakan serangkaian selingan yang dimulai dari
revolusi intelektual para pemikir. Setelah ada revolusi, konsep baru akan
menggantikan konsep ilmu pengetahuan lama, sehingga terjadi pergantian konsep
yang berbeda secara terus-menerus. Hal itu akan terus terjadi sepanjang
kehidupan sejarah manusia.
Dengan demikian, senyampang para ilmuwan dari generasi ke generasi terus aktif
melakukan pengembangan dan pembaruan gagasan, selama itu pula peluang revolusi
perkembangan ilmu pengetahuan terus berlangsung.
Kembali ditegaskan, perkembangan ilmu pengetahuan
merupakan proses yang tak menentu, sulit..... (terpotong).... tentang mekanisme revolusi perkembangan ilmu
pengetahuan maka perlu dipaparkan skema yang diberi nama Bukit Paradigma dari hasil analisis penulis sebagai berikut:
Keterangan:
P1 : Paradigma Pertama (ke-1)
IN : Ilmu Pengetahuan Normal
IS : Ilmu pengetahuan yang tak pernah
matang/mapan (immature science)
An : Keganjilan (anomali) yang ditemukan
pada IN
Kr : Krisis, kegagalan P dalam menjelaskan secara tepat tentang Anomali
Rev : Revolusi, meninggalkan paradigma lama
menuju paradigma baru
PP : Pertentangan antar Paradigma (paradigma
lama Vs paradigma baru)
P2 : Paradigma ke-2 (paradigma baru yang
berhasil menggantikan P1)
PG : Paradigma baru yang gagal menggantikan
paradigma lama
AP2 : Afirmasi (bangkitnya) paradigma lama (P2), paradigma baru gagal (PG) dalam merevolusi
P3 : Paradigma ke-3 (paradigma terbaru yang
berhasil menggantikan P2)
PPS :
Pergeseran paradigma sebagian (tidak seluruhnya tergantikan oleh paradigma
baru)
Gambar 2.1 “Bukit Paradigma”: Skema
Diskontinuitas Perkembangan Ilmu Pengetahuan
Dari gambar di atas dapat disimpulkan,
bahwa antar paradigma secara luas tidak saling berhubungan, akan tetapi berdiri
sendiri. Kendati harus diaku sebagian dari “kaki” bukit paradigma terjadi
keterkaitan antara paradigma lama dengan paradigma penggantinya. Di sinilah
letak revolusionernya, karena paradigma bertugas membimbing jalannya perkembangan
ilmu pengetahuan secara terus-menerus. Dari hal tersebut, dapat dikatakan revolusi
perkembangan ilmu pengetahuan adalah perubahan mendasar tentang
kumpulan-kumpulan paradigma yang tersusun berdasarkan konteks masyarakat ilmiah
(karena paradigma terbentuk dari konteks masyarakat).
Artinya, dalam revolusi perkembangan ilmu pengetahuan terdapat unsur-unsur
perubahan secara mendasar bahkan saling bertolak belakang. Perubahan itu
terjadi secara undetermination (tidak
tentu arahnya) dan berjalan dengan mandiri. Hal itu disebabkan karena adanya
kegagalan paradigma (isi dan metodenya) yang lama dalam mempertahankan diri
dari paradigma baru. Oleh karena itu, ilmu pengetahuan bisa dikatakan mengalami
perkembangan bila terjadi pergantian paradigma. Meski perlu ditekankan kembali bahwa
paradigma lama seringkali memberi inspirasi dan modalitas (nampak di kaki bukit
paradigma terutama pada “kolong” bagian Rev) bagi berkembangnya
paradigma baru.
B. Penelusuran Alam Pikir Thomas S. Kuhn
1. Konsep Pencarian Kebenaran Vs Puzzle-Solving
Milik Thomas S. Kuhn
Menurut Kuhn, yang namanya
kebenaran tunggal (objektif) itu tidak pernah ada. Karena bagaimanapun konsep
kebenaran yang ada sekarang ini dibangun terdiri atas “paradigma-paradigma”
yang disepakati dan dijunjung oleh masyarakat ilmiah/akademis (ilmuwan). Dengan
kata lain, menurut Kuhn kebenaran tunggal yang dianut positivisme
merupakan suatu paradigma ilmu pengetahuan yang tetap mapan karena mendapat
dukungan dan dimapankan pihak kalangan komunitas ilmuwan. Oleh karena itu,
“paradigma” merupakan alat yang menjadi kerangka konseptual dalam memahami
“kebenaran” alam semesta. Artinya, ilmuwan atau masyarakat ilmiah dalam
melakukan penelitian tidak bisa lepas dari paradigma. Secara otomatis kebenaran
ilmu tidaklah mutlak-tunggal, tapi relatif-plural, maka “kebenaran” yang ada
akan terus-menerus diteliti atau dikritisi oleh komunitas ilmiah lain.
Dari sini, sebagian dari kalangan mengatakan dengan tegas bahwa Kuhn
merupakan filsuf penganut relativisme.
Bahkan disebut pengusung irasionalisme dalam ilmu pengetahuan.
.... (terpotong) mengembangkan ilmu
pengetahuan bukan untuk menemukan kebenaran, lalu menyalahkan yang “tidak
benar.” Akan tetapi penelitian atau pengembangan ilmu pengetahuan dilakukan
untuk memecahkan masalah sosial. Dengan kata lain, seringkali ilmuwan ingin
atau sedang “menemukan” sesuatu karena memang pada saat itu masyarakat
membutuhkan temuan tersebut untuk kehidupan mereka yang lebih baik.
Implikasinya, saat proses pemecahan “teka-teki” itu “kadang” metode ilmiah
tidak penting. Yang terpenting adalah bagaimana ilmuwan mampu membangun konsep
dari segala sudut. Termasuk di dalamnya “konteks” dan sejarah ilmu pengetahuan
yang dapat memecahkan “teka-teki” tersebut, sehingga hasilnya bisa dimanfaatkan
oleh masyarakat.
Dapat disimpulkan, karena
“paradigma” masing-masing ilmuwan maupun paradigma yang disepakati (konsensus)
dalam masyarakat ilmiah ikut andil dalam perumusan teori ilmiah (yang diyakini
kebenaran), maka subjektivitas memiliki peranan. Nilai subjektivitas muncul
bisa berupa pengaruh dari ideologi, psikologis, otoritas, dan fanatisme yang
ada pada komunitas ilmiah tersebut. Nilai-nilai subjektivitas inilah yang
penulis yakini sebagai salah satu penyebab perkembangan ilmu pengetahun terjadi
secara revolusioner bukan secara evolusioner. Meskipun dalam dinamika tersebut
diperlukan beberapa waktu yang berbeda dalam tahap-tahapannya, karena kemampuan
dan kecepatan “perumus” paradigma baru berbeda-beda pada tiap zamannya. Dengan
demikian “kebenaran” tidak ada yang abadi, karena yang abadi adalah dinamika
ilmu pengatahuan itu sendiri beserta perubahan paradigma ilmuwan dari masa ke
masa yang disertai dengan interpretasinya.
2. Posisi Ilmu Pengetahuan Menurut Thomas S. Kuhn
Salah satu ciri utama “konstruk” ilmu pengetahuan
yang diciptakan Kuhn beserta aktivitas ilmiahnya adalah tidak mengabaikan
peranan sejarah ilmu. Menurutnya, mempelajari sejarah ilmu pengetahuan tak akan
bisa lepas dari memahami dua “istilah” penting. Yakni, pertama discovery yang artinya kebaruan fakta
atau penemuan. Lalu yang kedua invention,
artinya kebaruan teori atau penciptaan. Di mana menurut Kuhn
“penemuan-penemuan” (discovery)
sebagai salah satu unsur pembangunan ilmu pengetahuan bukanlah peristiwa-peristiwa
yang dapat diabaikan begitu saja.
Bagaimanapun sebagian besar penciptaan (invention)
teknologi sekarang ini bisa ada karena berkat adanya sejarah ilmu pengetahuan
terdahulu. Walaupun sebagian besar penemuan ilmuwan terdahulu sifatnya masih
dasar. Dengan kata lain penciptaan (invention)
merupakan bagian dari tahap-tahap pengembangan atau lebih tepatnya “pergeseran”
yang berasal dari penemuan (discovery)
sebelumnya. Dimana “struktur” pentahapannya selalu berulang dan berpola sama.
Yakni, antara discovery dan invention terjadi keterjalinan yang
sangat erat.
Selanjutnya, pernyataan tentang ilmu pengetahuan
terikat pada “sejarah ilmu,” berimplikasi pada ilmu pengetahuan juga terikat
dengan nilai, ideologi, sosiologis, otoritas, dan latar belakang kehidupan
penemunya. Alasannya, mempelajari sejarah secara otomatis akan mempelajari
sebanyak-banyaknya lingkup kehidupan yang menyertai tokohnya. Semakin banyak
atau lengkap dan komperhensifnya data sejarah maka bisa dikatakan isi kajian
sejarah tersebut otentik. Dengan kata lain, ilmu pengetahuan tidak bisa bebas
nilai, utamanya tidak bisa terbebas dari pengaruh “paradigma” penemu-penemunya
yang mereka peroleh sejak masih kecil hingga dewasa. Implikasi lainnya adalah
karena mempelajari sejarah pasti mempelajari ruang dan waktu tentang zaman
sebelumnya, maka ilmu pengetahuan juga terikat oleh ruang dan waktu. Itu
artinya, bisa saja paradigma sebagai pengkonstruk ilmu pengetahuan belum tentu
dapat digunakan pada waktu yang lain. Konsekuensinya, bila ditemukan
permasalahan yang berbeda dengan waktu yang berbeda pula, maka penggunaan
paradigma lain merupakan kewajiban.
Akhirnya, melalui konsep The Structure of Scientific Revolutions, sesungguhnya perkembangan
ilmu pengetahuan menemui jalan terjal. Selama ini ilmuwan menyembah ilmu
pengetahuan dengan metode ilmiah yang seakan tak terbantah dan sudah mapan.
Kini, dengan nomenklatur.... (terpotong) menurut kacamata Kuhnian
bahwa klaim kebenaran pada satu teori yang diyakini “abadi” dan tak tergoyahkan
tidaklah tepat. Bagaimanapun suatu saat pasti akan ada revolusi
(penjungkirbalikan) ilmu pengetahuan.
Dapat dikatakan, ilmu
pengetahuan kapanpun berpeluang untuk direvolusi. Yakni, ketika paradigma atau
teori yang lama bisa menggantikan paradigma yang sama sekali baru (paradigma matang/dewasa
yang lainnya). Oleh karena itu, dapat dikatakan akan selalu ada pertandingan
paradigma. Kapan pun itu setiap paradigma pasti rentan terkena “keganjilan”
atau penyimpangan (anomali) dari apa yang dinamakan kenormalan (ilmu normal).
Di mana paradigma yang paling cocok dan terbaru akan menggantikan paradigma
yang lama. Sebaliknya, ketika paradigma baru tidak cukup matang dan tidak lebih
baik dari paradigma lama maka paradigma lama akan tetap digunakan oleh
komunitas ilmuwan. Kalau itu terjadi berakibat perkembangan ilmu pengetahuan
tidak berjalan untuk sementara waktu hingga ditemukan paradigma baru.
3. Tahap-tahap Perkembangan Ilmu Pengetahuan Menurut Thomas S. Kuhn
Dalam kajian sejarah ilmu
pengetahuan, runtutan perkembangannya tidak berdiri sendiri atau terpisahkan
satu satu sama lain. Asumsinya, kekuatan ilmu pengetahuan terletak pada sifat
dan mekanisme revolusinya. Di mana, perkembangan ilmu pengetahuan diperoleh
bila teori yang ada bisa ditinggalkan dan sepenuhnya diganti oleh teori yang
lebih sesuai. Menurut Kuhn unsur terpenting dalam sebuah perkembangan ilmu
adalah adanya masyarakat illmiah atau
komunitas ilmiah. Baik itu dalam
lingkungan formal seperti kampus dan lembaga penelitian, maupun lingkungan
nonformal seperti kehidupan masyarakat secara luas. Masyarakat ilmiah menjadi
faktor terbentuknya struktur ilmiah baru dan dapat berkembang dalam kurun waktu
tertentu. Semua itu tergantung pada kaidah ilmiah yang berlaku di masyarakat
tersebut.
Berdasarkan pandangan Kuhn, perkembangan ilmu pengetahuan terjadi secara
revolusioner. Yakni, ketika ada peralihahan dari satu paradigma ilmu
pengetahuan ke paradigma ilmu pengetahuan lainnya yang lebih mumpuni. Di mana,
di dalamnya juga diselingi oleh paradigma “ilmu normal” sebagai ilmu yang
“sementara” mapan sebagai penjaga peradaban di zaman atau periodenya. Untuk
lebih jelas dan detailnya pembahasan, maka penulis paparkan tahap-tahap
perkembangan menurut Kuhn sebagai berikut:
1. Fase pra-paradigma, pada tahap ini perkembangan
ilmu pengetahuan berada pada episode cukup lama. Di mana penelitian keilmuan
dilakukan tanpa arah dan tujuan tertentu. Pada episode ini, muncul berbagai
aliran pemikiran yang saling bertentangan konsepsinya tentang masalah-masalah
dasar disiplin ilmu dan metode apa yang cocok digunakan untuk mengevaluasi
teori-teori.
2. Fase ilmu normal, pada masa ini mulai muncul
salah satu aliran pemikiran (teori) yang kemudian mendominasi disiplin ilmu
lainnya. Di mana “teori” ini menjanjikan pemecahan masalah yang lebih handal
dan bisa terciptanya masa depan ilmu yang lebih maju.
3. Fase anomali dan krisis, pada periode ini baik
secara praktik ilmiah maupun teoritis ilmu pengetahuan normal yang ada tidak
mampu lagi untuk diandalkan dalam memecahkan masalah yang baru. Kemudian,
tatkala masalah yang begitu sulit dan tidak dapat dipecahkan membuat para ilmuwan menemui jalan buntu.
Dari situ muncullah krisis dalam masyarakat ilmiah tersebut. Mereka mulai
meragukan paradigma yang telah ada selama ini. Pada titik jenuh, muncullah
ilmuwan yang saling bersaing satu sama lain untuk memecahkan masalah “krisis”
yang mereka hadapi. Dari situ, ilmuwan yang mampu menemukan ilmu atau
teori-teori yang digunakan dan diakui oleh komunitas ilmiahlah yang akan
menjadi paradigma baru dalam ilmu pengetahuan.
4. Fase munculnya
paradigma baru, di sini ilmuwan sudah mampu memecahkan masalah “krisis” yang
dihapadapi pada fase sebelumnya. Awalnya sebagian komunitas ilmiah tidak
menerima (meragukan) paradigma baru ini. Akhirnya, karena bermanfaatnya
paradigma baru itu maka perlahan-lahan paradigma baru tersebut diterima.
Agar lebih mudah dalam memahami
tahap-tahap perkembangan ilmu pengetahuan menurut Khun, maka perlu diuraikan
dalam gambar berikut ini:
Pr Pr
Pr
Pr
Pr
Pr
Keterangan:
P1 : Paradigma awal yang diterima
IN :
`Ilmu-ilmu normal
An : Penyimpangan (anomali)
Kr : Krisis (kegagalan P1 dalam menjelaskan
secara tetap mengenai penyimpangan atau An)
Rev : `Menyangsikan P1 sehingga menemukan gagasan baru
P2 : Paradigma baru, diharapkan mampu menyelesaikan
persoalan-persoalan yang tidak dapat dipecahkan
oleh P1
Pr : Periode (masa/waktu)
Gambar 2.2 Tahap-tahap
Perkembangan Ilmu Pengetahuan Thomas S. Kuhn
(diadaptasi dari
pemaparan Muhaimin)
Dari gambar
tersebut dapat disimpulkan bahwa untuk mengganti paradigma lama ke paradigma
baru diperlukan beberapa tahapan-tahapan yang harus dilalui. Meskipun –seperti
dalam pembahasan sebelumnya– dalam setiap tahapan (periode)
pada kasus paradigma tertentu masing-masing berbeda masa atau waktu
“prosesnya.” Inilah yang berarti bahwa ilmu pengetahuan terikat oleh waktu atau
tahapan (periode). Artinya, proses “pergeseran” dari satu periode ke periode
lain akan menentukan proses perkembangan ilmu pengetahuan. Hal ini sama seperti
revolusi-revolusi di bidang lainnya seperti kasus revolusi pada bidang sosial
atau poitik, yang juga membutuhkan waktu. Bahkan, untuk satu jenis revolusi
yang sama membutuhkan sejumlah waktu yang berbeda bila diterapkan di tempat
lain. Semuanya tergantung pada paradigma yang digunakan oleh mayoritas masyarakat.
C. Paralelisasi Pemikiran Thomas S. Kuhn dengan Pengembangan Pendidikan Agama Islam
Antara paradigma Pendidikan Agama
Islam
dengan paradigma pendidikan sekuler (yang cenderung positivistik) sesungguhnya
sangat berbeda. Kajian positivistik salah satunya berparadigma hegemonik dan
empiris, ..... (terpotong)....berbagai kegiatan ilmiah. Selanjutnya ia menjelaskan secara detail:
Berangkat dari konsep tentang paradigma ini lantas
melahirkan konsep-konsep turunannya seperti world
view (pandangan dunia), frame
work (kerangka kerja), logical
frame work analysis dan mindset.
Misalnya, keyakinan bahwa kitab suci merupakan wahyu dari Tuhan dan memiliki
kebenaran, lantas dijadikan rujukan dalam berfikir, bersikap, dan berperilaku.
Pola pikir yang berpedoman pada keyakinan akan kebenaran firman
Tuhan, disebut paradigma teologis, yaitu pandangan dunia dan mindset yang muncul dari
sebuah keyakinan teologis, bersumber dari Tuhan.
.... (terpotong)....
(terpotong) merupakan suatu kebutuhan bagi
masyarakat dewasa ini. Asumsinya, dengan stagnannya segala apa yang ada dalam
PAI berimplikasi pada berhentinya kesadaran intelektual (ilmu pengetahuan dan
teknologi) umat Islam. Di mana umat Islam tidak ada yang mampu menjadi penemu
di berbagai bidang IPTEK. Bila dikaitkan dengan pemikiran Kuhn, maka bisa dikatakan
ilmu PAI sekarang ini berada pada fase anomali (anomaly). Yakni, masa di mana PAI telah mengalami beberapa
goncangan dan pertanyaan substansial yang menyerangnya. Hal itu terjadi karena
ilmu PAI sekarang ini dianggap tidak mampu lagi menopang permasalahan yang
terjadi pada masyarakat. Oleh karena itu, pengembangan ilmu PAI mutlak
dilakukan agar menghasilkan gagasan PAI yang terbaru,
yang diharapkan bisa mengatasi segala permasalahan masyarakat luas.
Dengan demikian, dapat disimpulkan paradigma PAI
adalah pandangan mendasar yang terkait dengan permasalahan utama dalam suatu
ilmu pendidikan, dengan menggunakan ajaran Islam sebagai asasnya. Bisa
dikatakan seseorang boleh menggunakan berbagai sudut pandang (kajian ilmu)
dalam melihat, meneliti, dan mengetahui permasalahan PAI. Kemudian mencari
solusinya dengan menggunakan berbagai pendekatan yang memungkinkan. Di mana
semuanya itu, baik cara mengetahui maupun memecahkan masalahnya tidak
bertentangan dengan nilai-nilai Islam. Oleh karena itu, PAI sebagai sebuah ilmu
sekaligus keyakinan dan pengalaman dalam beragama tidak bisa dimiliki atau
diklaim oleh komunitas tertentu saja.
Implikasinya, siapapun boleh melakukan pengembangan PAI sesuai dengan paradigma
masing-masing komunitas. Namun sekali lagi, pengembangan tersebut tidak
bertentangan dengan prinsip utama ajaran Islam. Dengan kata lain, dalam konteks
ilmu PAI maka ajaran Islam yang universal (tidak parsial) berwenang memandu dan
mengkonstruk pengembangan ilmu pendidikan. Secara detail terkait pembahasan
itu, berikut ini beberapa hal terkait pengembangan PAI yang diparalelisasikan
dengan pemikiran Kuhn:
1. Patokan Paralelisasi Pemikiran Thomas S. Kuhn Terhadap Pengembangan Pendidikan
Agama Islam
Memang harus diakui Kuhn
merupakan ahli fisika, yang selanjutnya menjadi pengajar sejarah filsafat ilmu
(cenderung ilmu alam). Karya-karya tulisnya sebelum buku terkenalnya “The Structure of Scientific Revolutions”
(1962) pun dipenuhi oleh kajian ilmu-ilmu kealaman di antaranya tentang Copernican Revolution, Galileo, Kepler, Descartes,
Newton, dll. Di mana sebagian besar bahasannya tersebut tentang fisika dan
astronomi.
Menyikapi kenyataan itu, menurut Gray Gutting, dkk. sebagaimana dikutip oleh
Yusuf Suyono bahwa “tesis [pemikiran] Kuhn bisa juga diaplikasikan pada
penelitian-penelitian bidang sejarah, ekonomi, politik, sosiologi, filsafat,
budaya, dan agama.” Selain dari pada itu, Suyono menambahi bahwa:
Namun hal itu tidak harus diartikan sebagai aplikasi
total secara serampangan. Setidaknya dari segi term-termnya seperti discovery (penemuan) dan invention (penciptaan) adalah hanya bisa
diaplikasikan dalam ilmu fisika, dan tidak mungkin bisa diaplikasikan dalam
ilmu tauhid secara total. Demikian pula term anomali – sebuah penyimpangan dari
suatu paradigma menurut tesis [pemikiran] Kuhn, paling-paling bisa diartikan
perbedaan pendapat dalam aplikasinya pada ilmu tauhid atau ilmu kalam. Krisis
dalam tesis Kuhn, paling-paling dimaknai sebagai perbedaan pendapat yang tidak
bisa dikompromikan lagi, sehingga pendapat belakangan berdiri sendiri dan pada
gilirannya mendapat dukungan serta pengikut dan akhirnya menjadi aliran.
Sebagai contoh, sejarah berdirinya aliran Mu’tazilah yang dimulai dari
perbedaan pendapat antara Wāṣil ibn ‘Aṭā serta temannya ‘Amr Ibn ‘Ubaid dengan Ḥasan al-Baṣriy mengenai orang yang berdosa besar,...
Dari
penjelasan di atas, dapat ditarik
benang merahnya, gagasan Kuhn tidak semuanya mutlak bisa digunakan dalam
pengembangan PAI. Bagaimanapun, nilai-nilai pokok Islam dalam PAI seperti
akidah (ketauhidan), tidak bisa direvolusi. Kajian monoteisme dalam Islam mesti
dibebaskan dari berbagai macam bentuk ancaman krisis, bahkan anomali
(keganjilan) sekalipun. Dengan demikian, akidah Islam harus dijaga secara terus
menerus oleh komunitas Muslim agar terhindar dari kritik dan penyimpangan.
Asumsinya, agama Islam (rukun Islam dan rukun iman) adalah doktrin atau dogma
yang harus ditanamkan secara kuat dan kokoh pada generasi umat Islam melalui
pendidikan. Di satu sisi lain, pendidikan Islam bukanlah dogma sehingga ia
pantas dimasukkan pada jajaran ilmu yang berpeluang untuk direvolusi. Pada akhirnya,
fungsi agama dalam pengembangan PAI adalah sebagai pemandu periset (komunitas
ilmiah) dan pelaku pengembangan. Oleh
sebab itu, kepercayaan tentang Islam sebagai agama yang kebenarannya
bersifat mutlak, tak tergantikan, dan tidak terikat oleh tempat maupun waktu
harus mendarah daging serta didakwahkan secara turun-temurun.
Hal penting lain yang perlu ditegaskan adalah bahwa Islam
bukanlah sebuah paradigma. Melainkan, pemahaman dan pengalaman umat Islam
tentang agama Islamlah yang disebut sebagai paradigma. Fungsi Islam adalah sebagai
pedoman mutlak umat Islam dalam membangun paradigma. Sedangkan paradigma
bermanfaat memandu umat Islam dalam memahami teks, mengamalkan, dan mengembangkan
peradaban serta kehidupannya. Tentu, salah satu diantaranya pengembangan
pendidikan Islam. Dari itu, maka
pemikiran Kuhn dalam pengembangan PAI dapat disejajarkan (paralel) dengan
konsep agama Islam (secara historis dan nilai) yang mengusung semangat
pembaharuan
–termasuk di dalamnya “discovery” dan
“invention”— di segala tempat dan
waktu. Oleh karena itu, pengembangan PAI bukanlah perbuatan dosa bahkan bisa
bernilai ibadah bila diniatkan sepenuhnya untuk mencari rida Allah dan
mengesakan-Nya. Asumsinya, seseorang yang melakukan pengembangan PAI dengan
tetap berteguh mengesakan Allah SWT, pasti menjadikan pengembangan itu sebagai
upaya untuk mendekatkan diri pada-Nya.
2. Nilai-nilai Dasar Pengembangan Pendidikan Agama Islam
Dalam pelaksanaan proses pembelajaran perlu
adanya desain ulang. Di mana tatkala dikaitkan dengan konsep Kuhn, salah satu
contohnya pendidik dapat merangsang peserta didiknya dengan menunjukkan
data-data “anomali.” Dari data tersebut diharapkan pendidik mampu mengubah
paradigma (nilai kehidupan, mental, dan kognisi) peserta didik ke arah yang
lebih baik. Asumsinya, selama peserta didik tidak mau merubah paradigmanya
(merevolusi) ke arah yang lebih unggul, maka tingkat pengetahuannya akan tetap
seperti semula, tidak terjadi perkembangan. Pendidik juga harus menyadarkan mereka bahwa
kebenaran ilmu itu bersifat tentatif. Oleh karena itu, semangat untuk mencari
“anomali” senantiasa terus dilakukan, kemudian disusul dengan spirit penciptaan.
Di mana, “mencipta” atau merubah tidak hanya di bidang sosial, akan tetapi di
bidang teknologi hingga ilmu alam seperti fisika, kimia, dan biologi.
Nilai-nilai dasar sebagai intagible
assets seperti itu selayaknya tidak hanya ditanamkan dan dimiliki oleh
peserta didik. Namun, pendidik beserta seluruh manusia yang terlibat langsung
dalam pengembangan PAI perlu mempunyai jiwa tersebut.
Menurut Amin Abdullah, sebagaimana yang ia pahami
dari pemikiran Kuhn bahwa seorang pelaku lapangan –menurut penulis termasuk
salah satunya adalah pendidik (ustad, guru, dosen, dll)— kebanyakan masih
terbiasa memecahkan masalah melalui cara-cara yang umum (konvensional). Yakni,
cara-cara yang baku, mapan, dan
senantiasa ingin tetap dipertahankan oleh para praktisi di lapangan. Hal ini
terjadi karena mereka “terpenjara” oleh aktivitas rutin, sehingga mereka tidak
menyadari munculnya anomali-anomali yang hadir dalam wilayah “ilmu pengetahuan
normal.” Hanya kalangan terbatas, yang umumnya para pengamat, peneliti, dan
kritikus yang mengetahui di mana adanya anomali-anomali tersebut. Selain itu,
ia menegaskan bahwa pergeseran paradigma dalam wilayah kebudayaan dan peradaban
–atau menurut penulis pada lingkup kecil adalah lembaga pendidikan— harus
melalui media dialog peradaban. Bukan lewat “benturan peradaban” atau benturan kebudayaan
yang selama ini sering-sering didengungkan. Dengan proses dialog yang bersifat
terbuka serta proses take and give
antar berbagai peradaban, maka proses pergeseran paradigma akan berjalan wajar,
alami, dan menguntungkan kedua belah pihak. Serta tidak mengakibatkan gejolak
sosial yang cenderung negatif.
Dari pernyataan itu, semestinya nilai-nilai dasar
ditanamkan kepada seluruh pelaku pengembangan PAI. Salah satunya yaitu kepada peserta
didik. Diharapkan mereka mampu merubah paradigma lama yang sudah mengalami fase
krisis (tidak lagi handal dalam
memecahkan masalah). Salah satunya paradigma yang cenderung “pasif-pesimis-permisif”
diubah menjadi “aktif-optimis-progesif.” Dengan itu peserta didik akan
mempunyai mental “pembaharu” yang tidak mudah ikut arus yang menjurus negatif. Misalnya,
melalui penekanan dan pemberian semangat bahwa “Jika ingin memperoleh sesuatu
yang lebih baik harus berusaha dulu, berakit-rakit ke hulu berenang-renang
ketepian, bersakit-sakit dahulu bersenang-senang kemudian.” Bisa juga pemberian
motivasi “Pengembangan diri adalah kewajiban! Hari ini harus lebih baik dari
hari kemarin dan hari besok harus lebih baik dari hari ini.” Teknik pengembangan
seperti itu didasarkan dari pandangan sebagian kalangan bahwa gagasan Kuhn merupakan
pengetahuan yang bersifat apriori. Artinya, suatu paradigma tidak harus
dibangun dari sesuatu yang empiris, tapi bisa dicukupkan pada asumsi-asumsi
(praduga) dasar yang dipegang teguh bersama.
Dengan penekanan dan penanaman
nilai-nilai dasar secara terus menerus serta menggunakan berbagai metode,
diharapkan lambat laun orientasi kehidupan peserta didik berubah. Yakni, yang
awalnya hanya ingin menjadi “figuran” dalam kehidupan ini berubah tekat menjadi
salah satu bagian dari “pemain utama” kehidupan. Dapat dikatakan, paradigma
lama peserta didik diguncang tidak menggunakan cara pendoktrinan secara frontal.
Melainkan, dengan cara menggunggah peserta didik supaya bisa menemukan sendiri
solusi dari anomali-anomali kehidupan yang diajukan. Oleh karena itu, penanaman
nilai-nilai dasar dilakukan secara halus. Khawatirnya, bila diguncang dengan
cara pendoktrinan secara langsung bisa jadi peserta didik atau orang tuanya
(masyarakat) akan menentang “doktrin” tersebut. Kendati demikian, tidak serta
merta peserta didik diberi kebebasan untuk menemukan “kebenaran” secara
liberal. Bagaimanapun otoritas pendidik untuk mendoktrin akidah keislamannya
harus tetap ada. Tergantung pada jenjang pendidikannya dan latar belakang
kehidupan peserta didik itu sendiri.
3. Reinterpretasi Ayat Kauliyah
dalam Pengembangan PAI
Agama Islam merupakan agama yang benar dan
sempurna. Oleh sebab itu, tak seorangpun bisa mengadakan pembaruan terhadap teks
Islam atau ayat Kauliyah.
Akan tetapi yang perlu diperbarui adalah “paradigma” manusia terhadap agama.
Serta bukan dinamika al Qur’an yang
harus digugat untuk menghadapi perkembangan zaman. Melainkan, dinamika umat
Islam dalam memahami teks al Qur’an-lah
yang harus dimulai dan terus-menerus dilakukan sepanjang zaman.
Pernyataan ini hampir sama maksudnya dengan pandangan Kuhn, bahwa “kunci utama
perubahan revolusioner ini ada pada metodologi. Alam tidak terlalu berubah
namun metode pencarian penjelasan akan gejala alam kadang-kadang revolutif.”
Dengan kata lain, bukan teks al Qur’an-nya
yang dirubah tapi “metodologi” dalam memahami teksnya yang harus dirubah
(direvolusi).
Berdasarkan pemaparan di atas, ketika dalam
proses pengembangan PAI ditemukan “anomali” (keganjilan) atas paradigma manusia
tentang isi al Qur’an, maka perlu
diadakan reinterpretasi terhadap teksnya.
Bagaimanapun, tafsir merupakan ilmu, sebagaimana dengan ilmu lainnya.
Walaupun tak dapat dinafikkan bahwa konteks dan kualitas “perumusnya” di zaman
dulu dengan sekarang tentu jauh berbeda. Proses tersebut dilakukan agar
pembelajaran PAI bisa kontekstual dan memiliki nilai praktis bagi masyarakat.
Serta tentunya agar PAI tidak dicap bertentangan dengan ilmu pengetahuan lain. Misalnya, bagaimana pendidik PAI
bisa menjelaskan keberadaan fosil manusia purba yang nyata-nyatanya memang
benar keberadaannya tak terpungkiri. Sedangkan di dalam al Qur’an secara qath’i belum
pernah ditemukan penjelasan tentang “keberadaan” fosil tersebut. Oleh karena
itu, wajar bila ada penafsiran pada ayat-ayat terentu terkait keberadaan fosil.
Lebih ekstrim daripada
pernyataan itu, Mujtahid menyampaikan “kritik akal Islam
berupaya untuk membongkar mitos pemikiran (ijtihad) yang sudah tidak
relevan dengan dinamika masyarakat sekarang. Dengan demikian, tujuan utama
kritik akal Islam adalah membebaskan pemikiran dari segala macam citra dan
gambaran yang sempit, karena tidak mungkin bagi akal Islam, berpikir jernih
selama citra-citra semacam ini melekat dalam akal mereka.” Ia melanjutkan bahwa
dengan mengkritik akal Islam (hasil pemikiran umat Islam) bisa membedakan
antara teks/wahyu dengan sejarah serta analisisnya. Dengan demikian, seharusnya
wahyu diposisikan kembali pada tempat semula yang bersifat transenden.
Alasannya, wahyu telah mengalami relasi dengan sejarah manusia yang bermuatan
ideologi, politik, dan kepentingan lainnya sehingga mengalami reduksi nilai di
dalamnya. Oleh karena itu, semua teologisme termasuk epistemologi
seperti fiqh, tafsir, dan sebagainya masih perlu dikritisi dalam konteks hari
ini. Bagaimanapun, semuanya merupakan ciptaan manusia, sehingga layak untuk
diletakkan di atas “meja” kritisisme. Pada akhirnya, revolusi ilmiah tidak akan
hilang dari panggung dunia pemikiran Islam sepanjang dinamika kehidupan ini
tetap berlangsung.
4. Penggunaan Ayat Kauniah dalam Pengembangan Pendidikan Agama Islam
Ayat Kauniah
adalah ayat-ayat di luar teks al Qur’an
sebagai tanda Kemahabesaran Allah SWT sekaligus pembenar kandungan al Qur’an yang sebagiannya bersifat
mungkin untuk dikembangkan. (terpotong)....peserta didik mampu memahami,
menghayati, dan memanfaatkan alam ini menjadi lebih baik. Yakni, dengan cara
pengembangan ilmu pengetahuan yang muaranya bisa terciptanya produk yang
berguna bagi kehidupan manusia.
Apabila pernyataan itu dikaitkan dengan konsep
“paradigma” Kuhn –seperti pembahasan sebelumnya— maka perkembangan ilmu
pengetahuan itu tidak pernah bisa lepas dari nilai. Termasuk di dalamnya nilai-nilai
agama, sosial, dan kemanusiaan. Dengan kata lain ilmu pengetahuan tidak bisa
berdiri sendiri. Nilai tersebut memiliki peran yang sangat signifikan dalam
menentukan arah perkembangan ilmu pengetahuan. Bisa dikatakan, tanpa adanya
unsur nilai menyebabkan kehadiran ilmu pengetahuan akan hampa, tanpa makna.
Adanya hanya kepuasaan, kesenangan, kebenaran “palsu,” dan kehidupan mapan yang
semu. Bahkan ketika terus-menerus dibiarkan akan berujung pada bencana
kehidupan manusia. Oleh karena itu, memfungsikan ayat Kauniah sebagai sesuatu
yang sakral,
dijunjung tinggi, dan mengadakan “penafsiran” mendalam (penggalian ilmu
pengetahuan) terhadapnya merupakan tindakan terpuji.
Selanjutnya, semangat penggalian ilmu pengetahuan
itu salah satunya dengan cara “peniruan” (kajian) terhadap pengembangan ilmu
pendidikan sekuler. Kendati, sesungguhnya tidak semua ilmu pendidikan sekuler
(utamanya dari Barat)
dapat menjawab permasalahan dan pertanyaan yang problematis. Utamanya persoalan
yang terkait dengan keyakinan dan pengalaman orang dalam beragama. Mengapa manusia
ini harus hidup? Dari mana alam semesta ini diciptakan? Mengapa manusia di
zaman modern, penuh intelektualitas, dan berperadaban tinggi tapi masyarakatnya
masih tetap gemar berperang? Mengapa mayoritas manusia di dunia ini mau
beragama (percaya hal gaib)? Apa manfaat terjadinya fenomena menakjubkan (ajaib
dan jarang terjadi) bagi kehidupan manusia? dll. Terkadang justru pendidikan
agama utamanya di negara-negara berkembang yang handal dalam mengkaji dan
menjelaskan masalah-masalah itu. Dengan kata lain, hanya agamalah yang sanggup
“menenangkan” keresahan mayoritas manusia ketika menghadapi dialektika seperti
itu.
Upaya kritik yang lebih ekstrem dari itu adalah
berupa pertanyaan adakah keterkaitan antara “mekanisme takdir” dengan “teori
peluang”? Misal, secara kenyataan atau kepastian (takdir) bung Karno salah satu
mantan Presiden RI menikahi ibu Fatmawati, lalu apa akibatnya (peluang yang
terjadi) bila beliau tidak memperistrinya? Apakah menyebabkan tidak akan pernah
ada proklamasi kemerdaan Indonesia? Apakah nasib negara Indonesia akan jauh
berbeda seperti sekarang ini? Ataukah ada “pergeseran” ruang dan waktu yaitu
proklamasi tidak dilakukan pada tanggal 17 Agustus? Apapun jawabannya, yang
pasti bila itu terjadi maka Megawati (mantan Presiden RI) tak akan lahir,
begitu pula Puan Maharani (cucu Bung Karno). Dengan kata lain, bila perubahan
sedikit itu (tidak menikahnya bung Karno dengan Fatmawati) memang terjadi, akan
sangat mempengaruhi keadaan Indonesia dan kemungkinan juga dunia. Artinya, dengan
tindakan (perlakukan) sekecil apapun terhadap sesuatu akan berdampak pada perubahan
bidang lainnya meski sedikit. Bahkan bukan kemustahilan hasilnya jauh berbeda
dari kenyataan sekarang ini.
Dapat disimpulkan, runtutan akibat (efek) karena adanya
perubahan sekecil apapun di masa lalu –baik yang bersifat kemungkinan maupun yang pasti—tidak bisa terelakkan. Dengan kata
lain, perubahan sekecil apapun di suatu zaman dan tempat dapat berefek pada
perubahan yang besar untuk beberapa puluh, ratusan, hingga ribuan tahun
berikutnya. Begitu pula apa yang manusia lakukan sekarang ini. Sekecil apapun
yang diperbuatnya di kala ini bisa berakibat besar di kemudian hari. Inilah penguat pendapat bahwa “takdir” sudah
ditentukan secara detail, baik dari segi waktu, tempat, dan dimensinya.
Bergeser sedikit saja (waktu dan tempat) maka tentu “takdir” akan mengalami
perubahan yang besar. Sistem yang teramat rumit itu memperlihatkan bahwa adanya
keterlibatan Maha Cerdas untuk mengatur takdir itu agar tidak bergeser sedikit
pun. Asumsinya, bila ada kesalahan dalam mengatur mekanisme takdir (bergeser
sedikit saja) bisa berakibat fatal. Yakni,
runtutan akibat yang bisa merubah “nasib” dunia ini tidak seperti “seharusnya.”
Dari penjelasan di atas, umat Islam sepatutnya
meyakini bahwa konsep pengembangan pendidikan Islam suatu saat hasilnya pasti
jauh lebih bermanfaat dari ilmu pendidikan sekuler. Utamanya bisa membentuk
manusia bermental utuh dan seimbang. Yakni, yang tidak ingin sukses di akhirat
saja, atau sebaliknya di dunia saja. Dapat disimpulkan, untuk memenuhi
tantangan itu PAI harus bisa membentuk manusia yang ahli dalam ilmu umum tetapi
tidak mengalami kegersangan hidup karena ilmunya dipadukan dengan nilai-nilai
agama. Bisa juga membentuk ahli agama Islam yang berwawasan dan berbudaya
IPTEK, sehingga kajian keagamaannya digunakan untuk mendorong umat Islam memanfaatkan
dan menciptakan IPTEK secara benar menurut akidah Islam.
Pernyataan tersebut diperkuat
oleh pemaparan Nurcholis Madjid bahwa penggunaan ayat-ayat Allah yang Kauliyah beserta kauniah perlu dipahami
dan diberi interpretasi sesuai dengan kenyataan terkini. Dengan interpretasi
beserta reinterpretasi tersebut menjadikan agama mampu dan sejajar atau bahkan
posisinya lebih tinggi dan teratas dalam berdialog dengan kemajuan ilmu
pengetahuan dan teknologi.
Dengan demikian, pengembangan PAI itu bersifat open-ended. Artinya, senantiasa terbuka untuk dikritik, direduksi,
dan dirubah. Begitu pula pendidikan sekuler maupun pendidikan Islam –dalam
wilayahnya sebagai ilmu dan produk (konsep serta benda) atau karya manusia— tidak bisa terus-menerus menghindarkan diri dari
ketentuan itu. Di mana, dalam kaidah seperti itu peran ilmu sejarah, psikologi,
dan sosiologi sangat penting. Bagaimanapun, pengalaman dinamika pendidikan
Islam terdahulu hingga pendidikan Islam sekarang ini sangat bertalian erat.
Oleh karena itu, pengembangan PAI tidak bisa berdiri sendiri hanya dengan
menggunakan pemahaman (tafsir) manusia terhadap ayat Kauliyah (wahyu). Masih diperlukan kajian PAI di bidang lain yang
bercorak interdisipliner. Yakni, kajian mendalam terhadap ayat Kauniah beserta
ilmu-ilmu yang menyertainya untuk ikut andil dalam pengembangan PAI.
5. Peran Komunitas Ilmiah
dalam Pengembangan PAI
Dalam bahasa Indonesia istilah komunitas
ilmiah memiliki padanan kata –yang artinya tidak jauh beda— dengan masyarakat ilmiah, komunitas akademis, dan
masyarakat akademis. Komunitas ilmiah erat kaitannya dengan aktivitas
(praktik) ilmiah, metode ilmiah, sikap ilmiah, dan produk (berbentuk teori atau
benda) ilmiah. Menurut penulis, sebagaimana hasil pemahaman dari pembahasan-pembahasan
sebelumnya, dapat (terpotong).....
Namun, jika ada satu anggota (ilmuwan) komunitas ilmiah yang keluar jalur
utama(mainstream) lalu diikuti oleh
mayoritas komunitas ilmiah PAI, maka suatu proses pengembangan telah terjadi.
Pengembangan PAI dalam bidang tertentu bisa pula terprakarsai adanya aklamasi
atau konsensus “secara alami” maupun yang terencana dari mayoritas komunitas ilmiah
PAI untuk mengadakan pembaharuan.
Menurut kacamata penulis, suatu komunitas ilmiah PAI pada saat ini telah
menunjukkan (terpotong)..... adanya
beberapa varian ilmu PAI versi konservatif, paradigma akomodatif, dan liberal.
Serta, tidak menutup kemungkinan adanya varian-varian lain yang salah satunya
merupakan sintesis dari beberapa model tersebut.
Dapat dikatakan, peran penting komunitas ilmiah dalam pengembangan PAI
adalah sebagai sumber paradigma, sehingga apapun hasilnya dapat (terpotong)....... digunakan menggunakan
paradigma dokter umum. Penanganan dan penyembuhannya akan bisa berjalan baik
dan berefek samping paling sedikit kalau ditangani oleh dokter gigi.
Dapat disimpulkan, keberadaan komunitas ilmiah PAI
merupakan cermin bagi dunia pendidikan Islam. Apabila komunitas ilmiahnya aktif
dalam mengadakan pengembangan PAI secara positif dan konsisten, maka (terpotong)... akhirnya bisa mendahului.
Pada akhirnya, umat Islam mampu mendukung bahkan pantas ikut serta aktif dalam
memajukan negara Indonesia.
D. Penutup
Dari semua pembahasan sebelumnya dapat simpulkan
bahwa gagasan “paradigma” juga “revolusi” ilmu pengetahuannya telah membuka
jalan lebar bagi segala macam ilmu untuk ikut serta dalam pengembangan diri.
Bagaimanapun, Allah SWT telah memberi dan menunjukkan berbagai “fenomena”
kehidupan, sehingga tugas ilmuwan adalah “membuat” teorinya. Termasuk di
dalamnya “ilmu” Pendidikan Agama Islam yang selama ini dianggap sebagai ilmu
dogmatis yang tidak dapat
dianggap (tidak memenuhi syarat) sebagai ilmu pengetahuan.
Ilmu Pendidikan Agama Islam sebagai salah satu
“alat” agama Islam untuk mengembangkan ajarannya perlu diinovasi dan diperbarui.
Yakni, (terpotong)....
Ide-ide Kuhn tersebut memang di satu sisi oleh
kalangan positivistik tidak bisa dikatan ilmiah. Namun, ..... (terpotong)......
Daftar Rujukan
Mengenai paradigma PAI sebagai salah satu ilmu sosial, maka Tobroni
menuliskan bahwa “Ilmu sosial menurut Giddent memiliki multi paradigma.
Paradigma adalah pangkal tolak (starting
point) dan sudut pandang (point
of view) dalam mengkaji suatu hal. Perbedaan paradigma bukan hanya
akan menghasilkan pemahaman yang berbeda, melainkan juga nilai dan norma
berbepa pula. Contoh ekstrem diibaratkan ada beberapa orang buta yang berusaha
memahami seekor gajah. Ada yang meraba belalainya, telinganya, kakinya, perutnya
dan ekornya, dan lantas masing-masing mendefinisikan gajah. Hasilnya adalah
masing-masing memiliki pemahaman, pengertian dan perlakuan berbeda terhadap
gajah. Dalam kehidupan sosial, paradigma yang berbeda akan menyebabkan
keyakinan, nilai, dan norma yang berbeda pula.” Lihat, Tobroni, “Paradigma Pemikiran Islam,” dalam http://tobroni.staff.umm.ac.id/2010/12/01/paradigma-pemikiran-islam/, 1 Desember 2010, diakses
tanggal 19 Februari 2015.
Yeremias Jena, “Thomas Kuhn Tentang
Perkembangan Sains dan Kritik Larry Laudan,” Jurnal Melintas (Jakarta:
Departement of Ethics/Philosophy, Atma Jaya Catholic University, 28 Februari,
2012), hlm. 161-181, dalam academia edu /4171062/Thomas_Kuhn_Tentang_Perkembangan_Sains_dan_Kritik_Larry_Laudan,
didownload tanggal 23 September 2014.
James A. Marcum, Thomas Kuhn’s Revolution: An Historical
Philosophy of Science (New York: Coontinum, 2005), hlm. 68, 75.
Basuki, “Jejak Paradigma Kuhn,”
diakses tanggal 23 September 2014.
Andri, “Paradigma Ilmu Thomas Kuhn
dan Karl Popper,” dalam https://mhs.blog.ui.ac.id/andri.septian/2010/10/08/paradigma-ilmu-thomas-kuhn-dan-karl-popper/,
08 Oktober 2010, diakses tanggal 23 September 2014.
Muhaimin,
Direktur Sekolah Pascasarjana UIN Maliki Malang, Pemaparan pada Orientasi Program Studi Mahasiswa Baru Semester Ganjil tahun
akademik 2014-2015, tanggal 11 September 2014.
“Kuhn’s distinctions between normal
science, crisis, and revolution are often misconstrued as a rigid periodization
of the development of scientific disciplines. Normal science and crisis are
instead ways of doing science.
One or the other may typically predominate within a field at any given time,
but they can also coexist.” Dari pernyataan tersebut dapat dipahami bahwa
Kuhn membedakan antara ilmu pengetahuan normal, krisis, dengan revolusi yang
sering disalahpahami sebagai pereodiasi rigid
(kaku) pada pengembangan disiplin ilmu. Di mana, salah satu dari mereka bisa
mendominasi lainnya yaitu dari segi waktunya, meski tak jarang satu sama lain
juga bisa saling hidup berdampingan dalam satu waktu. Lihat, Josephrouse, “Kuhn’s Philosophy of Scientific Practice,”
dalam Thomas Kuhn, ed. Thomas Nickles (New York: Cambridge
University, 2003), hlm. 113.
“Jika ingin disebut ilmiah, maka metafisika, seni, tradisi dan termasuk
agama harus mengikuti patok-patok ilmiah secara rigid sebagaimana sains. Di
sini [menurut pandangan posivistik] derajat sains memang menjadi lebih tinggi
dari segalanya. Maka pendidikan Islam sebagai pendidikan yang berbasis Islam,
akan sangat sulit memasuki diskursusnya [wacana], atau paling tidak perjuangan
penuh liku harus terlebih dulu dilaluinya.” Lihat,
Muslih, “Pendidikan Islam
dalam,” Hunafa: Jurnal Studia Islamika,
diakses tanggal 21 Desember 2014.
Menurut Amin Abdullah
sebagaimana ditulis Suharyanta dan Sutarman bahwa “konsep pendidikan agama yang
rahmatan lil al-‘alamin merupakan
wahyu Tuhan yang menjanjikan kebahagiaan hidup manusia dengan memberikan konsep
aturan kehidupan yang berupa aturan dan nilai-nilai ajaran agama meliputi
hubungan manusia dengan Tuhan, diri sendiri, dan lingkungan hidup baik fisik,
sosial maupun budaya secara global. Sumber kebenaran, etika, hukum,
kebijaksanaan, dan pengetahuan dalam segala aspeknya memang berasal dari agama.
Agama tidak pernah mengajarkan bahwa wahyu Tuhan hanya sebagai satu-satunya
sumber pengetahuan. Menurut pandangan ini, sumber pengetahuan ada dua macam,
yaitu pengetahuan yang berasal dari Tuhan dan pengetahuan yang berasal dari
manusia. Perpaduan antara keduanya disebut teoantroposentris. Agama memberikan
aturan bagaimana sebuah kebenaran ilmu dapat diukur, bagaimana ilmu diproduksi,
dan bagaimana seharusnya tujuan-tujuan ilmu diarahkan. Dimensi aksiologi [kebermanfaatan ilmu] dalam teologi ilmu
ini penting untuk digarisbawahi, sebelum manusia keluar mengembangkan ilmu
[termasuk pengembangan pendidikan Islam]. Selain ontologi dan epistemologi
keilmuan, agama sangat menekankan dimensi aksiologi keilmuan. Ilmu yang lahir dari
induk agama harus menjadi ilmu yang objektif. Dalam artian, bahwa ilmu yang
dihasilkan tersebut tidak dirasakan oleh pemeluk agama lain, non agama, dan
anti agama sebagai nilai normativitas semata, tetapi sebagai gejala keilmuan
objektif, meliputi sisi historisitas-empirisitas. Maka objektifikasi ilmu
merupakan hasil dari pemikiran dari orang-orang beriman untuk seluruh manusia
yang bersifat menyejukkan dan damai bukan sebaliknya. Jadi, hakikatnya
pengetahuan itu haruslah objektif, artinya harus dapat dirasakan dan bermanfaat
bagi seluruh umat manusia.” Lihat,
Suharyanta dan Sutarman, “Relevansi Epistemologi Keilmuan
Integratif-interkonektif Amin Abdullah bagi Ilmu Pendidikan Islam,” Mukaddimah,
Vol. 18, No. 1, 2012: hlm. 55-76, dalam http://www.aljamiah.org/mukaddimah/index.php/muk/article/download/6/6, didownload tanggal 18 Februari 2015.
Mujtahid, “Islam dan Nalar” diakses
tanggal 18 Februari 2015.
|
Buku Koleksi Perpustakaan UIN Suska Riau (Sumber Perpustakaan UIN Suska) |