Terbaru · Terpilih · Definisi · Inspirasi · Aktualisasi · Hiburan · Download · Menulis · Tips · Info · Akademis · Kesehatan · Medsos · Keuangan · Konseling · Kuliner · Properti · Puisi · Muhasabah · Satwa · Unik · Privacy Policy · Kontributor · Daftar Isi · Tentang Kami·

Pengembangan Budaya Agama dalam Komunitas Sekolah


 
Ilustrasi Budaya Religius di Sekolah (Sumber gambar formula suela)


PENGEMBANGAN BUDAYA AGAMA DALAM KOMUNITAS SEKOLAH

oleh: Jadid


BAB I
PENDAHULUAN

A.      Latar Belakang
Budaya religius merupakan salah satu aspek yang holistik dalam dunia pendidikan. Karena dalam perwujudannya terdapat pemberian teladan dan penyiapan generasi muda agar dapat mandiri dengan mengajarkan moral secara  bertanggung  jawab  dan  ketrampilan hidup yang lain[1]. Oleh karena itu, mewujudkan budaya religius di sekolah merupakan salah satu upaya untuk menginternalisasikan nilai keagamaan ke dalam diri siswa. Selain itu, juga menunjukkan fungsi sekolah sebagai lembaga yang berfungsi mentransmisikan budaya[2]. Sekolah merupakan tempat internalisasi budaya religius kepada siswa agar memiliki pertahanan yang kokoh dalam membentuk karakter yang luhur. Sedangkan karakter yang luhur merupakan pondasi dasar untuk memperbaiki sumber daya manusia yang semakin hari kian terkikis.
Budaya religius tidaklah sama dengan suasana religius. Kalau suasana religius berarti suasana yang bernuansa religius, seperti sistem absensi dalam sholat berjama’ah dan membaca doa setiap akan memulai pelajaran, yang biasa diciptakan untuk menginternalisasikan nilai-nilai religius ke dalam diri siswa. Akan tetapi budaya religius yaitu suasana religius yang telah menjadi kebiasaan (habit) dalam aktifitas sehari-hari.
Budaya religius merupakan upaya pengembangan pendidikan untuk mewujudkan tujuan pendidikan Nasional. Karena dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UUSPN) No. 20 tahun 2003 pasal 1 dijelaskan bahwa Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar siswa secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara[3]. Dan secara terperinci tujuan pendidikan Nasional dijelaskan dalam pasal 3 UUSPN No 20 tahun 2003, Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa  yang  bermartabat  dalam  rangka  mencerdaskan  kehidupan  bangsa,  bertujuan untuk berkembangnya potensi siswa agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab[4].
Oleh karena itu, penulis menganggap perlu untuk menyusun sebuah makalah dengan mengambil topik "Penciptaan  Budaya  Religius  di  Sekolah”.








BAB II
KAJIAN PUSTAKA

A.    Konsep Budaya Religius
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, budaya diartikan sebagai pikiran, adat istiadat, sesuatu yang sudah berkembang, sesuatu yang menjadi kebiasaan yang sukar diubah[5]. Istilah budaya, menurut Kotter dan Heskett, dapat diartikan sebagai totalitas pola perilaku, kesenian, kepercayaan, kelembagaan, dan semua produk lain dari karya dan pemikiran manusia yang mencirikan kondisi suatu masyarakat atau penduduk yang ditransmisikan bersama[6]Budaya atau culture merupakan istilayang datang dari disiplin antropologi sosial. Dalam dunia pendidikan budaya dapat digunakan sebagai salah satu transmisi pengetahuan, karena sebenarnya yang tercakup dalam budaya sangat luas. Budaya ibarat perangkat yang berada dalam otak manusia dan menuntun persepsi, mengidentifikasi apa yang dilihat, mengarahkan fokus pada suatu hal, serta menghindar dari yang lain.
Berdasarkan konsep diatas, penulis memahami kebudayaan merupakan suatu prestasi hasil kreasi manusia yang bersifat immaterial. artinya berupa bentuk-bentuk prestasi  psikologis seperti ilmu pengetahuan, kepercayaan, seni  dan lain  sebagainya. Agar budaya tersebut menjadi nilai-nilai yang langgeng, maka harus ada proses internalisasi budaya. Internalisasi adalah proses menanamkan dan menumbuhkembangkan suatu nilai atau budaya menjadi bagian diri (self) orang yang bersangkutan. Penanaman dan penumbuhkembangan nilai tersebut dilakukan melalui berbagai didaktik metodik pendidikan dan pengajaran[7]. Proses pembentukan budaya terdiri dari sub-proses yang saling berhubungan antara lain: kontak budaya, penggalian budaya, seleksi budaya, pemantapan budaya, sosialisasi budaya, internalisasi budaya, perubahan budaya, pewarisan budaya yang terjadi dalam hubungannya dengan lingkungannya secara terus menerus dan berkesinambungan[8].
Budaya itu paling sedikit mempunyai tiga wujud, yaitu kebudayaan sebagai 1) suatu kompleks ide-ide, gagasan nilai-nilai, norma-norma, peraturan dan sebagainya, 2) suatu kompleks aktivitas kelakukan dari manusia dalam masyarakat, dan 3) sebagai benda-benda karya manusia[9].
Jadi yang dinamakan budaya adalah totalitas pola kehidupan manusia yang lahir dari pemikiran dan pembiasaan yang mencirikan suatu masyarakat atau penduduk yang ditransmisikan bersama. Budaya merupakan hasil cipta, karya dan karsa manusia yang lahir atau terwujud setelah diterima oleh masyarakat atau komunitas tertentu serta dilaksanakan dalam kehidupan sehari-hari dengan penuh kesadaran tanpa pemaksaan dan ditransmisikan pada generasi selanjutnya secara bersama.
Religius   biasa   diartika denga kata   agama Agama   menurut   Frazer, sebagaimana dikutip Nuruddin, adalah sistem kepercayaan yang senantiasa mengalami perubahadan  perkembangan  sesuai  dengan  tingkat  kognisi  seseorang[10].  Sementara menurut Clifford Geertz, sebagaimana dikutip Roibin, agama bukan hanya masalah spirit, melainkan telah terjadi hubungan intens antara agama sebagai sumber nilai dan agama sebagai sumber kognitif. Pertama, agama merupakan pola bagi tindakan manusia (pattern for behaviour). Dalam hal ini agama menjadi pedoman yang mengarahkan tindakan manusia. Kedua, agama merupakan pola dari tindakan manusia (pattern of behaviour). Dalam hal ini agama dianggap sebagai hasil dari pengetahuan dan pengalaman manusia yang tidak jarang telah melembaga menjadi kekuatan mistis[11].
Agama dalam perspektif yang kedua ini sering dipahami sebagai bagian dari sistem  kebudayaan[12],   yang  tingkat  efektifitas  fungsi  ajarannya  kadang  tidak  kalah dengan agama formal. Namun agama merupakan sumber nilai yang tetap harus dipertahankan aspek otentitasnya. Jadi di satu sisi, agama dipahami sebagai hasil menghasilkan dan berinteraksi dengan budaya. Pada sisi lain, agama juga tampil sebagai sistem nilai yang mengarahkan bagaimana manusia berperilaku.
Dengan demikian, budaya religius sekolah adalah upaya terwujudnya nilai-nilai ajaran agama sebagai tradisi dalam berperilaku dan budaya organisasi yang diikuti oleh seluruh warga di sekolah tersebut. Dengan menjadikan agama sebagai tradisi dalam sekolah maka secara sadar maupun tidak ketika warga sekolah mengikuti tradisi yang  telah tertanam tersebut sebenarnya warga sekolah sudah melakukan ajaran agama. Pembudayaan nilai-nilai keberagamaan (religius) dapat dilakukan dengan beberapa cara, antara lain melalui: kebijakan pimpinan sekolah, pelaksanaan kegiatan belajar  mengajar  di  kelas,  kegiatan  ekstra kurikuler,  serta  tradisi  dan perilaku warga sekolah secara konsisten, sehingga tercipta religious culture dalam lingkungan lembaga pendidikan.

B.  Landasan Penciptaan Budaya Religius
1.      Landasan Religius
Penciptaan budaya religius yang dilakukan di sekolah semata-mata karena merupakan pengembangan dari potensi manusia yang ada sejak lahir atau fitrah. Ajaran Islam yang diturunkan Allah melalui rasul-Nya merupakan agama yang memperhatikan fitrah manusia, maka dari itu pendidikan Islam juga harus sesuai dengan fitrah manusia dan bertugas mengembangkan fitrah tersebut. Secara etimologis, kata fiÅ£rah yang berasal dari berarti "ciptaan" atau "penciptaan". Disamping itu, kata fiÅ£rah juga berarti sebagai "sifat  dasar  atau  pembawaan",  berarti  pula  potensi  dasar  yang  alami  atau  natural disposition. Dengan demikian fiÅ£rah adalah sifat dasar atau potensi pembawaan yang diciptaan oleh Allah sebagai dasar dari suatu proses penciptaan. Kata fiÅ£rah tersebut diisyaratkan dalam firman Allah SWT, sebagai berikut:



Artinya: Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama Allah; (tetaplah atas) fitrah[13] Allah yang Telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. Tidak ada perubahan pada  fitrah  Allah.  (Itulah)  agama  yang  lurus  tetapi  kebanyakan  manusia  tidak mengetahui. (Q.S.Al-Rum/30:30).
Oleh karena itu fitrah manusia dapat dikembangkan melalui budaya religius yang diciptakan di sekolah. Sehingga penciptaan budaya religius yang ada di sekolah sesuai dengan pengembangan fitrah manusia.
2.      Landasan Filosofis
Al-Ghazali berpendapat bahwa tujuan pendidikan Islam adalah membentuk insan purna yang pada akhirnya dapat mendekatkan diri kepada Allah. Sedangkan tujuan pendidikan adalah untuk mendekatkan diri kepada Allah, bukan  untuk  mencari  kedudukan,  kemegahan  dan  kegagahan[14]  atau mendapatkan kedudukan yang menghasilkan uang. Karena jika tujuan pendidikan diarahkan bukan mendekatkan diri pada Allah, akan dapat menimbulkan kedengkian, kebencian dan permusuhan[15]. Di samping itu, tujuan pendidikan Islam adalah membentuk insan purna untuk memperoleh kebahagiaan hidup baik di dunia maupun di akhirat. Pendidikan itu tidak hanya bertujuan untuk memperoleh dunia saja, dan juga tidak hanya bertujuan untuk memperoleh akhirat saja, namun untuk memperoleh keduanya.
Berpijak dari pemikiran bahwa tujuan dari pendidikan agama Islam adalah untuk mensucikan jiwa, membentuk akhlak, menyiapkan seseorang dari segi keagamaan, bahkan  membentuk  insan  yankamil,  maka  diperlukan  pengembangan  lebih  lanjut dalam pembelajaran pendidikan agama Islam sampai menyentuh pada aspek afektif dan psikomotorik melalui penciptaan budaya religius di sekolah, karena rata-rata pembelajaran pendidikan agama di sekolah hanya berpijak pada aspek kognitif saja dan kurang memperhatikan aspek afektif dan psikomotorik.
3.      Landasan Yuridis
Landasan yuridis dari penciptaan budaya religius adalah merujuk pada landasan keberadaan PAI dalam kurikulum sekolah, yaitu UU No. 20 tahun 2003, tentang Sisdiknas, Bab V pasal 12 ayat 1 point a, bahwasanyaSetiap siswa pada setiap satuan pendidikan berhak: mendapatkan pendidikan agama sesuai dengan agama yang dianutnya dan diajarkan oleh pendidik yang seagama”. Peningkatan iman dan taqwa serta akhlak yang mulia juga disebutkan dalam UU no 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas Bab X pasal 36 ayat 3, bahwasanyaKurikulum disusun sesuai dengan jenjang pendidikan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia dengamemperhatikan  peningkatan  iman  dan  takwapeningkataakhlak mulia”. Dan pasal 37 ayat 1, menyatakan bahwaKurikulum pendidikan dasar dan menengah wajib memuat: pendidikan agama”. Dalam  PP 19 tahun 2005 pasal 6 ayat 1 juga dijelaskan Kurikulum untuk jenis pendidikan umum, kejuruan, dan khusus pada jenjang pendidikan dasar dan menengah terdiri atas: kelompok mata pelajaran agama dan  akhlak  mulia;  kelompok  mata  pelajaran  kewarganegaraan  dan  kepribadian; kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi; kelompok mata pelajaran estetika; kelompok mata pelajaran jasmani, olah raga, dan kesehatan.
Dari  landasan  yuridis  tersebut  sangat  jelas  bahwa  pendidikan  agama  Islam merupakan  salah  satu  mata  pelajaran  yang  wajib  ada  di  semua  jenjang  dan  jalur pendidikan.  Dengan  demikian  eksistensinysangat  strategis  dalam  usaha  mencapai tujuan pendidikan nasional secara umum. Maka dari itu, penciptaan budaya religius sebagai upaya pengembangan pembelajaran  pendidikan agama  harus dilakukan.
4.      Landasan Historis
Landasan historis ini diambil dari historisitas masuknya PAI di sekolah, karena budaya religius merupakan pengembangan dari pembelajaran pendidikan agama Islam di sekolah. Ketika pemerintah Sjahrir menyetujui pendirian Kementerian agama pada 3 Januari 1946, elit Muslim menempatkan agenda pendidikan menjadi salah satu agenda utama kementrian agama. Elit muslim melaksanakan dua upaya utama. Pertama, mengembangkan pendidikan agama (Islam) pada sekolah-sekolah umuyang sejak proklamasi berada di bawah pembinaan Kementrian PPK. Upaya ini meliputi: 1) memperjuangkan status pendidikan agama di sekolah-sekolah umum dan pendidikan tinggi, 2) mengembangkan kurikulum agama, 3) menyiapkan guru-guru agama yang berkualitas, 4) menyiapkan buku-buku pelajaran agama. Kedua, peningkatan kualitas atau modernisasi lembaga-lembaga pendidikan yang selama ini telah memberi perhatian pada pendidikan agama Islam dan pengetahuan umum modern sekaligus. Strateginya adalah: 1) dengan cara memperbaharui kurikulum yang ada dan memperkuat porsi kurikulum pengajaran umum modern sehingga  tak terlalu ketinggalan  dari sekolah- sekolah umum, 2) mengembangkan kualitas dan kuantitas guru-guru bidang studi umum, 3) menyediakan  fasilitas  belajar,  seperti  buku-buku  bidang  studi  umum, dan 4) mendirikan sekolah kementrian agama di berbagai daerah sebagai percontohan.
Dari sejarah di atas, dapat dipahami bahwa salah satu perjuangan elit Muslim Indonesia di awal kemerdekaan adalah memperkokoh posisi pendidikan agama Islam di sekolah-sekolah umum sampai perguruan tinggi. Maka dari itu, hendaknya di era globalisasi sekarang ini, para praktisi pendidikan Islam hendaknya meningkatkan mutu pendidikan agama Islam dengan menciptakan dan mengembangkan budaya religius di sekolah.
5.      Landasan Sosiologis
Landasan sosiologis penciptaan budaya religius adalah terdapatnya 2 macam tipe masyarakat. Pada dasarnya masyarakat dibagi menjadi masyarakat orde moral dan kerabat sentris. Pada tipe masyarakat orde moral komunitas kehidupan dan mekanismenya masih amat terikat oleh berbagai norma baik buruk yang bersumber dari tradisi sehingga disana banyak dijumpai pantangan yang dapat mengganggu penciptaan budaya religius. Sedangkan pada tipe masyarakat kerabat sentris, titik tekannya pada kekerabatan. Adat istiadat memang diwarisi secara turun temurun, namun ada kalanya adat-istiadatnya  diganti  dengan  yang  lebih  modernis[16]. Masyarakat  ini  mendukung penciptaan budaya religius. Dari hal tersebut dapat dipahami bahwa budaya religius diciptakan di sekolah sebagai alat penggantian adat istiadat lama dengan adat istiadat modernis.
Di samping itu, penciptaan budaya religius di sekolah dapat mengakibatkan perubahan sikap sosial pada diri anak didik. Hal tersebut dikarenakan dengan adanya budaya religius di sekolah anak menjadi terinternalisasi nilai-nilai religius dan berusaha mengimplementasikannya dengan akhlak terpuji di kehidupan sehari-hari.
6.      Landasan Psikologis
Menurut penelitian Muhaimin, dalam bukunya, kegiatan keagamaan seperti khatmil al-Quran dan istighatsah dapat menciptakan suasana ketenangan dan kedamaian di kalangan civitas akademika lembaga pendidikan[17].   Maka dari itu, suatu lembaga pendidikan harus dan wajib mengembangkan budaya religius untuk menciptakan ketenangan dan ketentraman bagi orang yang ada di dalamnya.
Di samping itu, budaya religius juga merupakan sarana penyeimbangan kerja otak yang terbagi menjadi dua, kanan dan kiri. otak merupakan sekumpulan jaringan syaraf   yang terdiri dari dua bagian yaitu otak kecil dan otak besar. Pada otak besar terdapat belahan yang memisahkan antara belahan kiri dan belahan otak kanan. Belahan ini dihubungkan dengan serabut saraf. Belahan kiri berfungsi untuk mengembangkan kemampuan berbicara, menulis, dan  berhitung.  Belahan  kiri  mengontrol  kemampuan  untuk  menganilisis,  sehingga berkembang kemampuan untuk berpikir secara sistimatis. Artinya dalam menyelesaikan sebuah persoalaan, belahan otak kiri akan bekerja berdasarkan fakta dan uraian yang sistimatis dan logis. Otak kiri berfungsi sebagai pengendali kecerdasan intelektual (IQ). Daya ingat otak kiri lebih bersifat jangka pendek (short term memory). Secara lebih luas otak kiri identik dengan rapi, perbedaan, angka, urutan, tulisan, bahasa, hitungan, logika, terstruktur, analitis, matematis, sistematis, linear, dan tahap demi tahap.  Apabila terjadi kerusakan pada otak kiri maka akan terjadi  gangguan dalam ha fungsi berbicara, berbahasa, dan matematika.
Sedangkan belahan otak kanan berfungsi untuk mengembangkan visual dan spasial (pemahaman ruang). Belahan ini bekerja berdasarkan data-data yang ada dalam pikiran baik berupa bentuk, suara atau gerakan. Belahan kanan lebih peka terhadap hal yang bersifat estetis dan emosi. Intinya otak kanan bekerja dengan lebih menekankan pada cara berpikir sintetis yaitu menyatukan bagian-bagian informasi yang ada untuk membentuk konsep utuh tanpa terikat  pada langkah  dan berstruktur[18].  Otak kanan mengarah pada cara berpikir menyebar yang berfungsi dalam perkembangan kecerdasan emosional (emotional  quotient,  EQ)  dan  identik  dengan  kreativitas,  persamaan, khayalan, bentuk atau ruang, emosi, musik, warna, berpikir lateral,   tidak terstruktur, dan cenderung tidak memikirkan hal-hal yang terlalu mendetail.   Ketika otak kanan sedang bekerja maka otak kiri  cenderung lebih tenang, demikian pula sebaliknya. Daya ingat otak kanan bersifat panjang (long term memory). Bila terjadi penyakit stroke atau tumor otak, maka fungsi otak yang terganggu adalah kemampuan visual dan emosi.
Berpijak dari teori belahan otak di atas, budaya religius dapat digunakan sebagai media  pembelajaran  PAI  yang  prinsipnya  bisa  langsunaplikasi  atau  dalam  ranah afektif dan psikomotorik, sehingga hal tersebut bisa mempekerjakan otak kanan. Maka, dengan adanya budaya religius di sekolah, otak kanan dan otak kiri mampu bekerja secara bersama-sama, sehingga pada akhirnya perkembangannya menjadi baik.
7.      Landasan Kultural
Para  ahli  pendidikan  dan  antropologi  sepakat  bahwa  budaya  adalah  dasar terbentuknya kepribadian manusia. Dari budaya dapat terbentuk identitas seseorang, identitas  masyarakat  bahkan  identitas  lembaga  pendidikan.  Di  lembaga  pendidikan secara umum terlihat adanya budaya yang sangat melekat dalam tatanan pelaksanaan pendidikan yang menjadikan inovasi pendidikan sangat cepat, budaya tersebut berupa nilai- nilai religius, filsafat, etika dan estetika yang terus dilakukan.
Budaya sekolah dapat berupa suatu kompleks ide-ide, gagasan nilai-nilai, norma- norma, peraturan dan sebagainya, aktivitas kelakukan dari manusia dalam lembaga pendidikan,   da benda-benda  kary manusia Buday yang  terjadi   di   lembaga pendidikan, termasuk di dalamnya adalah budaya religius, merupakan bidang budaya organisasi (organizational culture).
Robbins menegaskan bahwa budaya organisasi adalah suatu persepsi bersama yang dianut oleh anggota-anggota organisasi itu, suatu sistem dari makna bersama[19]. Dari  pengertian budaya dan organisasi baik secara umum maupun secara khusus dan begitu juga dari definisi budaya organisasi di atas, maka penulis menyimpulkan bahwa budaya organisasi ialah, sistem nilai, norma, atau aturan, falsafah, kepercayan dan sikap (perilaku) yang dianut bersama para anggota yang berpengaruh terhadap pola kerja serta pola manajemen organisasi.
8.      Landasan Ekonomi
Dari  segi  ekonomi,  penciptaan  budaya  religius  di  sekolah  akan menambah kompetensi siswa dalam mengimplementasikan agama Islam dalam kehidupan sehari-hari. Tentu saja hal ini menimbulkan dampak positif dalam segi ekonomi siswa. Dalam arti jika ia mampu untuk mengembangkan apa yang telah dilakukan terlebih dahulu di sekolah, maka ia akan menjadi dai yang mampu untuk diandalkan dan hal itu bisa menambah segi ekonomi tersendiri. Selain itu, lembaga pun juga terkena dampak dalam aspek ekonomi ini. Yaitu apabila lembaga mengembangkan kewirausahaan yang sesuai dengan budaya serta nilai yang dikembangkan, maka lembaga pendidikan tersebut akan mendapat untung yang cukup menggembirakan.







BAB III
PEMBAHASAN

A.    Proses Penciptaan dan Budaya Religius
Kegiatan-kegiatan yang dapat menumbuhkan budaya religius (religious culture) di lingkungan sangat variatif. Melakukan kegiatan rutin, yaitu upaya pengembangan kebudayaan religius secara rutin berlangsung pada hari-hari belajar biasa di lembaga pendidikan. Kegiatan rutin ini dilakukan dalam kegiatan sehari-hari yang terintegrasi  dengan  kegiatan  yang  telah  diprogramkan,  sehingga  tidak  memerlukan waktu khusus. Pendidikan agama tidak hanya terbatas pada aspek pengetahuan, tetapi juga meliputi pembentukan sikap, perilaku, dan pengalaman keagamaan. Untuk itu pembentukan sikap, perilaku, dan pengalaman keagamaan pun tidak hanya dilakukan oleh guru agama, tetapi perlu didukung oleh guru-guru bidang studi lainnya.
Guru dapat memberikan pendidikan agama secara spontan ketika menghadapi sikap atau perilaku peserta  didik  yang  tidak  sesuai  dengan  ajaran  agama.  Manfaat  pendidikan  secara spontan ini menjadikan siswa langsung mengetahui dan menyadari kesalahan yang dilakukannya dan langsung pula mampu memperbaikinya. Manfaat lainnya dapat dijadikan pelajaran atau hikmah oleh siswa lainnya, jika perbuatan salah jangan ditiru, sebaliknya jika ada perbuatan yang baik harus ditiru.
Menciptakan lingkungan dan situasi religius. Tujuannya untuk mengenalkan kepada siswa tentang pengertian agama dan tata cara pelaksanaan agama   tersebut   dala kehidupa sehari-hari.   Menunjukkan pengembangan kehidupan religius di lembaga pendidikan yang tergambar dari perilaku sehari-hari dari berbagai kegiatan yang dilakukan oleh guru dan siswa. Selain itu dengan menciptakan suasana kehidupan keagamaan di sekolah antara sesama guru, guru dengan siswa, atau siswa dengan  siswa  lainnya.  Misalnya,  dengan  mengucapkan  kata-kata  yanbaik ketika bertemu atau berpisah, mengawali dan mengakhiri suatu kegiatan, mengajukan pendapatan atau pertanyaan dengan cara yang baik, sopan, santun tidak merendahkan siswa lainnya, dan sebagainya.
Memberikan kesempatan kepada siswa sekolah/madrasah untuk mengekspresikan diri, menumbuhkan bakat, minat dan kreativitas pendidikan agama dalam keterampilan dan seni, seperti membaca al-Quran, adzan, sari tilawah, serta untuk mendorong siswa sekolah mencintai kitab suci, dan meningkatkan minat siswa untuk membaca, menulis serta mempelajari isi kandungan al-Quran. Dalam membahas suatu materi pelajaran agar lebih jelas guru hendaknya selalu diperkuat oleh nas-nas keagamaan yang sesuai berlandaskan pada al-Quran dan Hadits Rasulullah SAW. Tidak hanya ketika mengajar saja tetapi dalam setiap kesempatan guru harus mengembangkan kesadaran beragama dan menanamkan jiwa keberagamaan yang benar. Guru memperhatikan minat keberagaman siswa. Untuk itu guru harus mampu menciptakan dan memanfaatkan suasana keberagamaan dengan menciptakan suasana dalam peribadatan seperti shalat, puasa dan lain-lain.

B.     Strategi Penciptaan Budaya Religius di Sekolah
Langkah  nyata  untuk  mewujudkan  budaya religius  di  lembaga pendidikan, menurut Koentjaraningrat, ialah upaya pengembangan dalam tiga tataran, yaitu 1) tataran nilai yang dianut, 2) tataran praktik keseharian, 3) dan tataran simbol-simbol budaya[20]. Pada  tataran  nilai  yang  dianut,  perlu  dirumuskan  secara  bersama  nilai-nilai agama yang disepakati dan perlu dikembangkan di lembaga pendidikan, untuk selanjutnya membangun komitmen dan loyalitas bersama diantara semua anggota lembaga pendidikan terhadap nilai yang disepakati. Pada tahap ini diperlukan juga konsistensi untuk menjalankan nilai-nilai yang telah disepakati tersebut dan membutuhkan kompetensi orang yang merumuskan nilai guna memberikan contoh bagaimana mengaplikasikan dan memanifestasikan nilai dalam kegiatan sehari-hari.
Dalam  tataran  praktik  keseharian,  nilai-nilareligius  yang  telah  disepakati tersebut diwujudkan dalam bentuk sikap dan perilaku keseharian oleh semua warga sekolah.  Proses  pengembangan  tersebut  dapat  dilakukan  melalui  tiga  tahap,  yaitu: pertama, sosialisasi nilai-nilai religius yang disepakati sebagai sikap dan perilaku ideal yang ingin dicapai pada masa mendatang di lembaga pendidikan. Kedua, penetapan action plan mingguan atau bulanan sebagai tahapan dan langkah sistematis yang akan dilakukan oleh semua pihak di lembaga pendidikan yang mewujudkan nilai-nilai religius yang telah disepakati tersebut. Ketiga, pemberian penghargaan terhadap prestasi warga lembaga pendidikan, seperti guru, tenaga kependidikan, dan siswa sebagai usaha pembiasaan (habit formation) yang menjunjung sikap dan perilaku yang komitmen dan loyal terhadap ajaran dan nilai-nilai religius yang disepakati. Penghargaan tidak selalu berarti materi (ekonomik), melainkan juga dalam arti sosial, cultural, psikologis ataupun lainnya.
Dalam  tataran  simbol-simbol  budaya,  pengembangan  yang  perlu  dilakukan adalah mengganti simbol-simbol budaya yang kurang sejalan dengan ajaran dan nilai- nilai agama dengan simbol budaya yang agamis. Perubahan simbol dapat dilakukan dengan mengubah model berpakaian dengan prinsip menutup aurat, pemasangan hasil karya siswa, foto-foto dan motto yang mengandung pesan-pesan nilai keagamaan.
Strategi untuk membudayakan nilai-nilai religius di lembaga pendidikan dapat dilakukan melalui: (1) power strategi, yakni strategi pembudayaan agama di lembaga pendidikan dengan cara menggunakan kekuasaan atau melalui people’s power, dalam hal ini peran kepala lembaga pendidikan dengan segala kekuasaannya sangat dominan dalam melakukan perubahan; (2) persuasive strategy, yang dijalankan lewat pembentukan opini dan pandangan masyarakaatau warga lembaga pendidikan; (3) normative re educative. Norma adalah aturan yang berlaku di masyarakat. norma termasyarakatkan  lewat  pendidikan  norma  digandengkan  dengan  pendidikan  ulang untuk menanamkan dan mengganti paradigma berpikir masyarakat lembaga yang lama dengan yang baru.
Pada strategi pertama tersebut dikembangkan melalui pendekatan perintah dan larangan  atau  reward  and  punishment.  Sedangkan  pada  strategi  kedua  dan  ketiga tersebut dikembangkan melalui pembiasaan, keteladanan, dan pendekatan persuasif atau mengajak kepada warganya dengan cara yang halus, dengan memberikan alasan dan prospek baik yang bisa meyakinkan mereka. Sifat kegiatannya bisa berupa aksi positif dan reaksi positif. Bisa pula berupa proaksi, yakni membuat aksi atas inisiatif sendiri, jenis dan arah ditentukan sendiri, tetapi membaca munculnya aksi-aksi agar dapat ikut memberi warna dan arah pada perkembangan. Bisa pula berupa antipasti, yakni  tindakan  aktif  menciptakan  situasi  dan  kondisi  ideal  agatercapai  tujuan  idealnya.

Secara sederhana, penciptaan budaya religius dapat dilihat melalui bagan sebagai berikut :




Conditioning
 


5-Point Star: Religious Culture                                                              








Value Internalisation
 



Making culture
 







Paragon
 
 




Habitual
 



















BAB IV
PENUTUP

A.    Kesimpulan

Berdasarkan pemaparan diatas, maka dapat disimpulkan :
1.      Budaya religius sekolah adalah upaya terwujudnya nilai-nilai ajaran agama sebagai tradisi dalam berperilaku dan budaya organisasi yang diikuti oleh seluruh warga di sekolah.
2.      Ada delapan landasan yang mendasari penciptaan budaya religius di sekolah.
3.      Budaya religius merupakan hal yang sangat penting dan harus diciptakan di lembaga pendidikan, karena lembaga pendidikan merupakan salah satu lembaga yang mentransformasikan nilai atau melakukan pendidikan nilai. Terdapat empat bentuk kegiatan yang dapat digunakan sebagai aplikasi penciptaan budaya religius. Sedangkan strategi membudayakan nilai-nilai religius di lembaga pendidikan dapat dilakukan melalui: (1) power strategi,  (2) persuasive strategy, (3) normative re educative.









DAFTAR PUSTAKA

Abdul Latif, Pendidikan Berbasis Nilai Kemasyarakatan, Bandung: Refika Aditama, 2005, hlm. 30
Ahmad Tanzeh, Pendidikan Islam Dalam Perspektif Filosof Muslim, dalam Meniti Jalan Pendidikan Islam, ed, Akhyak, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2003, hlm. 117
Al-Ghazali, Bidayah al-Hidayah ...., hlm. 3. Bandingkan dengan Nuryani, "Wawasan Keilmuan Islam Al-Ghazali: Studi Analisa Pemikiran al-Ghazali dalam Kitab Bidayah al-Hidayah", dalam Ta'allum Jurnal Pendidikan Islam,Vol. 28, No.1, 37-38.
Asmaun Sahlan, Mewujudkan Budaya Religius di Sekolah: Upaya Mengembangkan PAI dari teori ke Aksi, Malang: UIN Maliki Press, 2010, hlm. 72
Darmiyati Zuchdi, Humanisasi Pendidikan: Menemukan Kembali Pendidikan yang Manusiawi, Jakarta: Bumi Aksara, 2008, hlm. 36
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Jakarta: PT. Balai Pustaka, 1991, hlm. 149.
J.P.Kotter &  J.L.Heskett, Dampak Budaya  Perusahaan Terhadap Kinerja, terj.  Benyamin Molan, Jakarta: Prenhallindo, 1992, hlm.  4.
Koentjaraningrat, “Kebudayaan,  Mentalitas  dan  Pembangunan dalam    Muhaimin,  Nuansa  Baru Pendidikan Islam, Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2006, hlm. 157
______________, Kebudayaan, Mentalitas, dan Pembangunan. Jakarta: Gramedia, 1989, hlm. 74.
Madyo Ekosusilo, Hasil Penelitian Kualitatif Sekolah Unggul Berbasis Nilai: Studi Multi Kasus di SMAN 1, SMA Regina Pacis, dan SMA al-Islam 01 Surakarta, Sukoharjo: UNIVET Bantara Press, 2003, hlm. 10
Muhaimin.et.all, Paradigma Pendidikan…, hlm. 288-289
_____________, Paradigma Pendidikan, hlm. 299-300
Nursyam, Islam Pesisir, Yogyakarta: LKIS, 2005, hlm. 1
Nuruddin,  dkk,  Agama  Tradisional:  Potret  Kearifan  Hidup  Masyarakat  Samin  dan  Tengger, Yogyakarta: LKIS, 2003, hlm. 126
Roibin, Relasi Agama & Budaya Masyarakat Kontemporer, Malang: UIN Maliki Press, 2009, hlm. 75
Stephen P. Robbins, Organisasi theory, Structure Design, And Aplication, (Inc Rangeewood Cliff: Prentice Hall, 1990, hlm.289
Talizhidu Ndraha, Budaya Organisasi, Jakarta: Rineka Cipta, 1997, hlm. 82
UUSPN No. 20 Tahun 2003. Pasal 1
UUSPN NO.20 Tahun 2003 Pasal 3
Yuliani Nurani Sujiono, Konsep Dasar Pendidikan Siswa Usia Dini, Jakarta: Indeks, 2009), hlm. 182




[1] Darmiyati Zuchdi, Humanisasi Pendidikan: Menemukan Kembali Pendidikan yang Manusiawi,   
  (Jakarta: Bumi Aksara, 2008), hlm. 36
[2] Abdul Latif, Pendidikan Berbasis Nilai Kemasyarakatan, (Bandung: Refika Aditama, 2005),
    hlm. 30

[3] UUSPN No. 20 Tahun 2003. Pasal 1
[4] UUSPN NO.20 Tahun 2003 Pasal 3
[5] Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Kamus Besar Bahasa Indonesia, (Jakarta: PT. Balai Pustaka, 1991), hlm. 149.
[6] J.P.Kotter J.L.Heskett, Dampak Budaya  Perusahaan Terhadap Kinerja, terj.  Benyamin Molan, (Jakarta: Prenhallindo, 1992), hlm.  4.

[7] Talizhidu Ndraha, Budaya Organisasi, (Jakarta: Rineka Cipta, 1997), hlm. 82
[8] Asmaun Sahlan, Mewujudkan Budaya Religius di Sekolah: Upaya Mengembangkan PAI dari teori ke Aksi, (Malang: UIN Maliki Press, 2010),hlm.  72
[9] Madyo Ekosusilo, Hasil Penelitian Kualitatif Sekolah Unggul Berbasis Nilai: Studi Multi Kasus di SMAN 1, SMA Regina Pacis, dan SMA al-Islam 01 Surakarta, (Sukoharjo: UNIVET Bantara Press, 2003), hlm. 10
[10] Nuruddin,  dkk,  Agama  Tradisional:  Potret  Kearifan  Hidup  Masyarakat  Samin  dan  Tengger, (Yogyakarta: LKIS, 2003), hlm. 126
[11] Roibin, Relasi Agama & Budaya Masyarakat Kontemporer, Mlg: UIN Maliki Press, 2009, hlm. 75
[12] Nursyam, Islam Pesisir, (Yogyakarta: LKIS, 2005), hlm. 1
[13] Fitrah Allah: maksudnya ciptaan Allah. manusia diciptakan Allah mempunyai naluri beragama yaitu agama tauhid. kalau ada manusia tidak beragama tauhid, Maka hal itu tidaklah wajar. mereka tidak beragama tauhid itu hanyalah lantaran pengaruh lingkungan
[14] Lihat Al-Ghazali, Bidayah al-Hidayah ...., hlm. 3. Bandingkan dengan Nuryani, "Wawasan Keilmuan Islam Al-Ghazali: Studi Analisa Pemikiran al-Ghazali dalam Kitab Bidayah al-Hidayah", dalam Ta'allum Jurnal Pendidikan Islam,Vol. 28, No.1, 37-38.
[15] Ahmad Tanzeh, Pendidikan Islam Dalam Perspektif Filosof Muslim, dalam Meniti Jalan Pendidikan Islam, ed, Akhyak, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2003),hlm.  117

[16] Muhaimin.et.all, Paradigma Pendidikan…, hlm. 288-289
[17] Muhaimin.et.all, Paradigma Pendidikan, hlm. 299-300
[18] Yuliani Nurani Sujiono, Konsep Dasar Pendidikan Siswa Usia Dini ( Jakarta: Indeks, 2009), hlm. 182

[19] Stephen P. Robbins, Organisasi theory, Structure Design, And Aplication, (Inc Rangeewood Cliff: Prentice Hall, 1990), 289

[20] Koentjaraningrat  “Kebudayaan,  Mentalitas  dan  Pembangunan dalam    Muhaimin,  Nuansa  Baru Pendidikan Islam, (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2006), hlm. 157





Baca tulisan menarik lainnya:

Terima kasih telah membaca tulisan kami berjudul "Pengembangan Budaya Agama dalam Komunitas Sekolah"

Posting Komentar

Berkomentar dengan bijak adalah ciri manusia bermartabat. Terima kasih atas kunjungannya di *Banjir Embun*