Terbaru · Terpilih · Definisi · Inspirasi · Aktualisasi · Hiburan · Download · Menulis · Tips · Info · Akademis · Kesehatan · Medsos · Keuangan · Konseling · Kuliner · Properti · Puisi · Muhasabah · Satwa · Unik · Privacy Policy · Kontributor · Daftar Isi · Tentang Kami·

Sistem Penilaian Pendidikan Agama Islam



Sistem Penilaian Pendidikan Agama Islam

Oleh:
Edi Priyanto
Foto Edi Priyanto, sumber foto facebook



C.      Sistem Penilaian Pendidikan Agama Islam
Berdasarkan pedoman sistem penilaian hasil belajar peserta didik madrasah aliyah, yang diterbitkan oleh Direktorat Pendidikan Madrasah Direktorat Jendral Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia, maka ketentuan pelaksanaan penilaian belajar siswa yaitu:
1.    Pengertian Penilaian



Sebagaimana penjelasan Direktorat Pendidikan Madrasah, bahwa:

Penilaian dalam KTSP adalah penilaian berbasis kompetensi, yaitu bagian dari kegiatan pembelajaran yang dilakukan untuk mengetahui pencapaian kompetensi peserta didik yang meliputi pengetahuan, keterampilan, dan sikap. Penilaian dilakukan selama proses pembelajaran dan/atau pada akhir pembelajaran. Fokus penilaian pendidikan adalah keberhasilan belajar peserta didik dalam mencapai standar kompetensi yang ditentukan.Pada tingkat mata pelajaran, kompetensi yang harus dicapai berupa Standar Kompetensi (SK) mata pelajaran yang selanjutnya dijabarkan dahim Kompetensi Dasar (KD).Untuk tingkat satuan pendidikan, kompetensi yang harus dicapai peserta didik adalah Standar Kompetensi Lulusan (SKL).[1]


Penilaian merupakanan suatu proses untuk mendapatkan informasi tentang perkembangan, prestasi, dan kinerja peserta didik yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan. Data yang diperoleh pendidik selama pembelajaran berlangsung dapat dijaring dan dikumpulkan melalui prosedur dan alat penilaian yang sesuai dengan kompetensi atau basil belajar yang akan dinilai. Dari proses ini, diperoleh potret kemampuan peserta didik dalam mencapai sejumlah standar kompetensi dan kompetensi dasar yang tercantum dalam kurikulum.
Dengan demikian, bahwa penilaian adalah proses yang dilakukan oleh guru untuk mengetahui, memahami, dan menggunakan hasil kegiatan belajar siswa dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Hasil belajar anak yang diperoleh melalui evaluasi itu tidak hanya sekedar untuk diketahui dan dipahami guru, tetapi yang lebih penting ialah digunakan untuk alat ukur kenaikan kelas, meluluskan murid dan sebagainya.

2.    Fungsi Penilaian
Direktorat Pendidikan Madrasah dalam buku Pedoman Sistem Penilaian Hasil Belajar Peserta Didik Madrasah Aliyah, menjelaskan bahwa penilaian memiliki fungsi sebagai berikut:

a. Menggambarkan pencapaian kompetensi peserta didik.b. Mengevaluasi hasil belajar dalam rangka peningkatan prestasi peserta didik baik secara akademik maupun non akademik. c. Sebagai alat diagnosis bagi pendidik untuk menentukan apakah peserta didik perlu mengikuti perbaikan atau pengayaan. d. Menemukan kelemahan dan kekurangan proses pembelajaran yang sedang berlangsung guna perbaikan proses pembelajaran berikutnya. e. Sebagai informasi bagi pendidik untuk mengetahui kemajuan dan perkembangan peserta didik.[2]


Pelaksanaan fungsi pertama dan kedua terutama menjadi tanggung jawab guru, pelaksanaan fungsi ketiga dan keempat lebih merupakan tanggung jawab bimbingan dan penyuluhan. Sedangkan fungsi kelima merupakan alat ukur untuk mengetahui perkembangan peserta didik.

3.    Prinsip-prinsip Penilaian
Prinsip penilaian harus mengacu pada standar penilaian pendidikan. Prinsip-prinsip tersebut mencakup:
a.       Sahih, berarti penilaian didasarkan pada data yang mencerminkan kemampuan yang diukur.
b.      Objektif, berarti penilaian didasarkan pada prosedur dan kriteria yang jelas, tidak dipengaruhi subjektivitas penilai.
c.       Adil, berarti penilaian tidak menguntungkan atau merugikan peserta didik, dan tidak membedakan latar belakang sosial-ekonomi, budaya, agama, bahasa, suku bangsa, dan jender.



d.      Terpadu, berarti penilaian merupakan komponen yang tidak terpisahkan dari kegiatan pembelajaran.
e.       Terbuka, berarti prosedur penilaian, kriteria penilaian, dan dasar pengambilan keputusan dapat diketahui oleh pihak yang berkepentingan.
f.       Menyeluruh dan berkesinambungan, berarti penilaian mencakup semua aspek kompetensi dengan menggunakan berbagai teknik yang sesuai, untuk memantau perkembangan kemampuan peserta didik.
g.      Sistematis, berarti penilaian dilakukan secara berencana dan bertahap dengan mengikuti langkah-langkah yang baku.
h.      Menggunakan acuan kriteria, berarti penilaian didasarkan pada ukuran pencapaian kompetensi yang ditetapkan.
i.        Akuntabel, berarti penilaian dapat dipertanggungjawabkan, baik dari segi teknik, prosedur, maupun hasilnya.[3]


Dengan demikian, dalam hal ini pendidik harus menggunakan pedoman dalam memberikan skor terhadap jawaban peserta. Untuk itu, penilaian dapat dijadikan dasar untuk memperbaiki proses pembelajaran, penilaian bukan hanya untuk menilai prestasi peserta didik tetapi juga mencakup semua aspek hasil belajar untuk tujuan pembinaan dan bimbingan. Penilaian dirancang dan dilakukan sesuai dengan prosedur dan prinsip-prinsip yang ditetapkan. Rencana penilaian harus dilakukan bersamaan dengan penyusunan silabus dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). Karena itu, instrumen penilaian disusun dengan merujuk pada SKL, SK, dan KD yang kemudian konsisten dengan kriteria pencapaian ketuntasan yang telah ditetapkan, maka instrumen penilaian harus disusun melalui prosedur yang sesuai dengan ketentuan.


4.    Teknik Penilaian
a)    Observasi
Observasi adalah penilaian yang dilakukan melalui pengamatan terhadap peserta didik selama pembelajaran berlangsung dan/atau di luar kegiatan pembelajaran. Observasi dilakukan untuk mengumpulkan data kualitatif dan kuantitatif sesuai dengan kompetensi yang dinilai, dan dapat dilakukan baik secara formal maupun informal.[4] Sedangkan menurut Edy Supriyadi bahwa teknik penilain observasi lebih bersifat pada teknik penilain informal sehingga lebih cenderung sebagai alat bantu saja dan dikhususkan untuk tindakan-tindakan siswa yang mudah diamati dan ditafsirkan. Menurutnya pengambatan (observasi) dilakukan terhadap kegiatan siswa secara terus menerus selama berlangsungnya pembelajaran. Guru  melakukan pengamatan terhadap siswa pada saat mereka membaca, bekerjasama dengan teman lainnya, mengerjakan tugas-tugas, memecahkan masalah, dan kegiatan lainnya yang hanya dalam lingkup kegiatan pembelajaran formal. Pengamatan dapat dilakukan dengan menggunakan lembar pengamatan atau tanpa lembar pengamatan.[5] Jika dilihat dari kerangka kerjanya, maka observasi dibedakan menjadi dua jenis, yaitu :
1)   Observasi berstruktur, yaitu kegiatan guru sebagai pengamat telah ditetapkan terlebih dahulu berdasarkan kerangka kerja yang berisi faktor-faktor yang telah diatur kategorisasinya. Isi dan luas materi observasi telah ditetapkan dan dibatasi dengan jelas dan tegas. Dengan demikian ini bisa diakatakan sebagai observasi formal.
2)   Observasi tak berstruktur, yaitu semua kegiatan guru sebagai observer tidak dibatasi oleh suatu kerangka kerja yang pasti. Kegiatan observer hanya dibatasi oleh tujuan observasi itu sendiri sehingga disebut sebagai observasi non formal.[6]
Hal tersebut sebagaiamana menurut S.W. Indrawati, dkk. yang dikutip dari Pauline Young bahwa berdasarkan prosedur dan pelaksanaannya observasi dibagi menjadi dua jenis yaitu:
1)   Observasi terstruktur (Controlled observation) adalah observasi yang prosedur serta pelaksanaannya sangat ketat, dibantu dengan alat-alat yang peka, dan dalam lembar observasinya digunakan proses kontrol sehingga dimungkinkan dapat dilakukan observasi kembali. Oleh karena itu dalam penyusunannya biasanya sangat terperinci dan rancangannnya sangat kompleks, serta biasanya sebelum observasi yang sesungguhnya dilakukan maka terlebih dahulu dilakukkan beberapa simulasi.
2)   Observsi tak terstruktur (Uncontrolled observation) adalah “proses observasi yang dilakukan secara spontan terhadap suatu gejala tertentu tanpa mempergunakan alat-alat yang peka atau pengontrolan kembali atas ketajaman hasil observasi tadi. Lembar observasi sebagai pedomana pelaksanaan pun dibuat sangat sederhana, hanya dibuat garis besar pedoman tanpa suatu rancarangan yang kompleks.”[7]
Dari pembahasan di atas disimpulkan bahwa teknik penilaian obsevasi merupakan salah satu teknik non-tes, artinya dilakukan bukan untuk mengetahui sejauh mana kemampuan pengetahuan (kognitif) siswa sudah terlampaui. Namun lebih diutamakan untuk mengetahui sejauh mana perkembangan sikap yang meliputi perilaku, minat, dan perasaan siswa setelah mengetikuti proses pembelajaran. Dengan demikian teknik observasi sangat cocok digunakan untuk mendapat nilai afektif dari siswa.

b)   Wawancara
Wawancara merupakan salah satu bentuk alat evaluasi jenis non-tes yang dilakukan melalui percakapan dan tanya-jawab, baik langsung maupun tidak langsung dengan peserta didik. Tujuan diadakan wawancara adalah untuk diperolehnya informasi secara langsung guna melakukan verifikasi terhadap suatu situasi atau kondisi tertentu, sebagai pelengkap suatu penyelidikan ilmiah, dan agar diperoleh data yang dapat mempengaruhi situasi atau orang tertentu. Sedangkan pertanyaan dalam wawancara dapat menggunakan bentuk seperti berikut :
1. Bentuk pertanyaan berstruktur, yaitu pertanyaan yang menuntut jawaban yang sesuai dengan apa yang terkandung dalam pertanyaan tersebut. Artinya jawaban yang tepat sudah tersedia atau dimiliki oleh pewawancara. Pertanyaan semacam ini biasanya digunakan jika masalahnya tidak terlalu kompleks dan jawabannya sudah konkret.
2. Bentuk petanyaan tak berstruktur, yaitu pertanyaan yang bersifat terbuka dimana peserta didik secara bebas menjawab pertanyaan tersebut dengan argumentasi dan penjabaran yang luas tanpa batasan. Pertanyaan semacam ini tidak memberi struktur jawaban yang sudah dipunyai oleh pewawancara kepada peserta didik, karena jawaban dalam pertanyaan itu bebas.
3. Bentuk pertanyaan campuran, yaitu pertanyaan yang menuntut jawaban campuran yaitu kombinasi antara wawancara berstruktur diselingi dengan wawancara dengan jawaban yang bebas.[8]
Sedangkan berdasarkan sifatnya wawancara dibedakan menjadi dua jenis yaitu:

Wawancara langsung dan tidak langsung. Wawancara langsung di mana pewawancara melakukan komunikasi langsung dengan subyek yang ingin dinilai, sedangkan wawancara tidak langsung bilamana pewawancara memperoleh data dari subyek yang dinilai melalui perantara. Misalnya ketika ingin memperoleh informasi tentang minat peserta didik terhadap suatu mata kuliah, dinamakan wawancara langsung bila wawancara dilaksanakan dengan peserta didik yang bersangkutan. Bila wawancara dilakukan dengan orang lain, misalnya dengan orang tua peserta didik, disebut dengan wawancara tidak langsung[9]

Dengan demikian wawancara sebagai teknik pengambilan nilai afektif terhadap peserta didik sangat relevan karena guru akan lebih bisa mengetahui curahan hati peserta didiknya jika dalam melakukan wawancara terjadi imporvisasi terutama dilakukan pada jenis wawancara tak tersetruktur. Artinya, guru akan lebih mengetahui dibalik segala sikap yang dilakukan siswa dari hasil observasi yang meliputi alasan, sebab-akibat, dan faktor lain yang di luar jangkauan guru. Oleh karena itu obervasi saja tidak cukup dalam penilaian afektif karena kadang kala sesuatu yang dilihat tidak seperti apa yang dilihat terumata jika tidak dilakukan secara sungguh-sungguh.

c)    Intuisi
Setiap manusia pasti mempunyai feeling atau perasaan karena perasaan merupakan pemberian dari Tuhan sejak manusia lahir, sehingga kekuatan perasaan antara manusia satu dengan yang lain bisa berbeda tergantung pada pengasahan masing-masing individu. Kata ‘perasaan’ punya arti hasil atau perbuatan merasakan sesuatu dari akibat digunakannya panca indra, rasa atau keadaan batin sewaktu menghadapi (merasai) sesuatu, dan pertimbangan batin (hati) atas sesuatu sehingga menjadi sebuah pendapat.[10]
Sedang intuisi adalah istilah untuk kemampuan memahami sesuatu tanpa melalui penalaran rasional dan intelektualitas. Seolah-olah pemahaman itu tiba-tiba saja datangnya dari dunia lain dan di luar kesadaran serta kemampuan manusia. Intuisi merupakan alat untuk meraba sesuatu yang sangat sulit untuk dijangkau oleh rasional, terutama ketika di waktu-waktu yang sulit.[11] Dalam berintuisi lebih ditekankan pada kemampuan hati (perasaan) untuk memahami atau mengetahui segala sesuatu.[12] Dengan demikian intuisi bisa menjadi salah satu rujukan bahkan rujukan akhir (penentu) setalah dilakukan cara-cara lain dalam pengambilan keputusan terhadap sesuatu hal yang harus diterapkan.
Dasar digunakannya intuisi oleh guru dalam pengambilan keputusan pemberian nilai afektif terhadap peserta didik adalah karena penilaian afektif lebih ditekankan pada aspek perasaan (emosi) dan perbuatan yang spontan dari peserta didik. Dengan kata lain guru melakukan penilaian terhadap manusia yang mempunyai jiwa, sehingga untuk menilai jiwa yang tidak nampak tersebut diperlukan daya intuisi dan daya rasa yang kuat oleh guru. Penilaian afektif jika hanya dilakukan dengan penekanan angka-angka saja tanpa melibatkan intuisi dari guru maka sama halnya guru tersebut menganggap peserta didik sebagai benda mati yang tidak punya jiwa.
Selain itu dalam penggunaan intuisi juga diperlukan kemampuan empati yang kuat oleh guru, artinya guru harus merasakan dengan sungguh-sungguh posisi peserta didik dengan seolah-olah ia menjadi peserta didik tersebut. Dengan kata lain guru harus benar-benar merasakan penderiataan batin peserta didik.[13] Oleh karena itu penggunaan intuisi sangat sulit untuk dipertanggungjawabkan secara formal (adminsitratif) karena ditakutkan lebih banyak unsur subjektifitasnya sehingga secara luas penggunaan intuisi tidak serta merta dilakukan begitu saja oleh guru tanpa terlebih dahulu mengumpulkan data-data (hasil pengindaraan dari panca indra) secara formal melalui instrumen penilaian.[14]
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa pentingnya intuisi dalam penilaian adalah untuk membantu guru dalam pengambilan keputasan yang bersifat mendesak atau butuh waktu cepat, guru menghadapi permasalahan yang ambigu, dan informasi atau data yang terlalu komplek atau bahkan tidak memadai. Dalam pemberian keputusan ini idealnya adalah untuk hal-hal yang sifatnya tidak rutin, namun sangat penting untuk segera diambil kebijakan.[15] Oleh karena itu penggunaan intuisi dalam penilaian afektif tidak sepenuhnya salah karena untuk melibatkan unsur-unsur kemanusiaan yang luwes dan cenderung subjektif namun demikian penggunaan intuisi bukanlah tindakan awal namun adalah tindakan akhir ketika tidak ada jalan lain atau tidak ada waktu lagi untuk menggunakan cara selain intuisi.

d)   Konversi
Konversi adalah pengubahan atau pengolahan skor mentah yag berupa angka menjadi huruf. Jika tidak ada kegiatan konversi ini, maka nilai tidak bisa dinterpretasikan. Dalam pemberian penilaian kepada peserta didik selain digunakan angka sebagi pembanding antar siswa juga dapat dilakukan dengan pemberian huruf (pelabelan) seperti A, B, C, D, dan E. Dalam pemberian label yang berupa huruf tersebut tentu bukan dicantumkan sekenanya tanpa instrumen jelas. Nilai huruf tersebut muncul karena hasil pengkorvesian dari skor (angka) yang terakumulasi dari beberapa skor setiap tindakan (sikap) yang dilakukan peserta didik. Dalam pengkorversian tersebut diperlukan beberapa rumus dan standar penilaian sehingga diperoleh nilai yang benar-benar dapat diterima oleh logika kuantitatif . Dengan kata lain, karena penilain sikap sangat sulit untuk mencari perbadingan tingkatannya antara siswa satu dengan yang lain maka digunakan penilain huruf.[16]
Dari pembahasan tersebut dapat disimpulkan bahwa pada penilaian afektif dalam konversi penilaiannya adalah konversi dari penilain afektif sendiri tidak dipengaruhi oleh hasil penilaian dari ranah kognitif dan psikomotirik. Sebagaimana menurut Fajar bahwa penggabungan antara penelian afektif dengan kognitif tidak bisa dilakukan karena dalam penilaian afektif dengan kognitif aspek-aspek secara terperinci yang dinilai berbeda satu sama lain. Bahkan untuk aspek afektif lebih ditekankan pada wilayah kualitatif sedangkan kognitif pada wilayah kuantitatif. Walaupun pada kenyataannya untuk aspek afektif dalam pemberian skor perilaku siswa pada salah satu atau beberapa item pada ranah afektif boleh digunakan angka sebagai alat bantu perbandingan skor antara siswa. Namun untuk nilai akhirnya dari nilai skor (angka) tersebut dikonversikan dalam bentuk huruf.[17]

Sedangkan beragam teknik dapat dilakukan untuk mengumpulkan informasi tentang kemajuan belajar peserta didik, baik yang berhubungan dengan proses belajar maupun hasil belajar. Pengumpulan informasi pada prinsipnya cara penilaian kemajuan belajar peserta didik berdasarkan standar kompetensi dan kompetensi dasar yang harus dicapai. Indikator-indikator dapat ditentukan, apakah dengan tes tertulis, observasi, tes praktek, dan penugasan perseorangan atau kelompok. Berikut ini adalah diagram bentuk penilaian tes dan non-tes:

 

5.    Langkah-langkah Pelaksanaan Penilaian
a.    Penetapan Indikator Pencapaian Hasil Belajar
Indikator merupakan ukuran, karakteristik, ciri-ciri, pembuatan atau proses yang berkontribusi atau menunjukkan ketercapaian suatu kompetensi dasar. Indikator pencapaian hasil belajar dibuat untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik. Perumusan indikator pencapaian hasil belajar menggunakan kata kerja operasional yang dapat diukur, seperti: mengamati, membedakan, mengidentifikasi, menghitung, menganalisis, menyimpulkan, menceritakan kembali, mendeskripsikan, mendemonstrasikan, dan mempraktekkan.
Indikator pencapaian hasil belajar dikembangkan oleh pendidik dengan memperhatikan perkembangan dan kemampuan peserta didik. Setiap kompetensi dasar dapat dikembangkan menjadi dua atau lebih Indikator pencapaian hasil belajar merupakan acuan yang digunakan dalam melakukan penilaian.[18]
b.   Pemetaan Standar Kompetensi, Kompetensi Dasar, dan Indikator
Pemetaan standar kompetensi dilakukan untuk memudahkan pendidik dalam menentukan teknik penilaian. Contoh pemetaan sebagai berikut:
Tabel 2.1 : Pemetaan standar kompetensi[19]


No
Aspek
Standar Kompetensi
Kompetensi
Dasar
Indikator
Kriteria ketuntasan
Teknik Penilaian
Tes
Pref
Prod
Proy
Port
1
Men-de-
ngar-
kan
Kemampuan
memahami
makna dalam
teks percaka-
pan, transak-
sional/ inter-
personal, sangatsederhana un-
tuk berinteraksi
dengan lingkungan terdekat
Merespon per
cakapan tran-
saksional (to getthings done) dan
interpersonal
untuk berso-
sialisasi lisan
secara akurat,
lancar dan ber
tema yang melibatkan
tindak tutur
mengapa yang
belum/ sudah
dikenal, mem
perkenalkan
diri sendiri/
orang lain, memerintah ataumelarang
Mer-
espon
sapaan
yang
belum/
sudah
dikenal
Merespon
perkenalan diri
sendiri/
orang
lain
Merespon
perintah/ larangan
75%






75%






70%
-






-






-
V






V






V
-






-






-
-






-






-
-






-






-
2
Berbi-cara
Kemampuan
mengungka-
pkan makna
dalam teks
lisan, fungsi-
onal pendek,
sangat sederhana secara akurat, lancar dan
berterima untuk
berinteraksi
dengan lingkungan terdekat
Mengungka-
pkan makna
dalam bahasa
lisan terutama
dalam teks
lisan, fungsional pendek(misal: berbagai instruksi,
berbagai daftarbenda, ucapanselamat) sangat
sederhana
dengan akurat,lancar
Memberi
Instruksi

-
V
-
-
V
3
Mem-
baca
Kemampuan
membaca nya-
ring bermakna
dan memahami
makna dalam
teks tulis fung
sional pendek,
sangat sederha­
na berkaitan dengan lingkungan terdekat
Membaca nyaring bermakna,
kata frasa dan
kalimat denganucapan tekanan
dan intonasi
yang berterima
Membaca
nyaring
pengu
muman
75%
-
V
-
-
V
4
Menu-
lis
Kemampuan
Mengungkap-kan makda
dalam teks
fungsional
pendek san-
gat sederhana
secara akurat,
lancar, dan
berterima untuk
berinteraksi
dengan lingkungan terdekat
Mengungka-
pkan makna
dalam teks tulis
fungsional
pendek, misal,
notices shop-
ping list, kartu
ucapan selamat,
pengumuman,
sangat seder-
hana secara
akurat lancar
dan berterima
Menu-
lis teks
fungsio-nal pendek
berben-tuk:
- notices
- Kartu
ucapan
- pengu-muman
- shop-ping list
75%

-
V
-
V














c.       Penetapan Teknik Penilaian
Teknik Penilaian ditentukan berdasarkan ciri indikator, contoh:
1)      Apabila tuntutan indikator berkaitan dengan pemahaman konsep, maka teknik penilaiannya adalah tertulis.
2)      Apabila tuntutan indikator melakukan sesuatu, maka teknik penilaiannya adalah unjuk kerja (performance) atau tes produk.
3)      Apabila tuntutan indikator memuat unsur penyelidikan, maka teknik penilaiannya adalah proyek.[20]






[1]Direktorat Pendidikan Madrasah, Pedoman Sistem Penilaian Hasil Belajar Peserta Didik Madrasah Aliyah, (Jakarta: Direktorat Jendral Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia, 2010), 3.
[2]Ibid, 4.
[3]Direktorat Pendidikan Madrasah, Pedoman Sistem Penilaian Hasil Belajar, 4-5.
[4]Akhmad Sudrajat, “Penilaian Hasil Belajar,” dalam http://akhmadsudrajat.files.wordpress.com/2008/08/penilaian-hasil-belajar.pdf, diakses tanggal 13 September 2013.
[5]Edi Supriyadi, “Penilaian Kelas Sebagai Mekanisme Umpan Balik untuk Meningkatkan Mutu Pembelajaran,” dalam  http://staff.uny.ac.id/sites/default/files/penelitian/Dr.%20Edy%20Supriyadi,%20M.Pd./UPLOAD-4.PENILSMK-B.doc, diakses tanggal 13 Septemberi 2013.
[6]Zainal Arifin, Evaluasi Pembelajaran (Jakarta: Direktoral Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, 2012), 183-184.
[7]S.W. Indrawati, dkk. “Hand Out Mata Kuliah Psikodiagnostik II (Observasi),” dalam http://file.upi.edu/Direktori/FIP/JUR._PSIKOLOGI/195010101980022-SITI_WURYAN_INDRAWATI/PD2-Teori_Observasi.pdf, diakaset tanggal  13 Septemberi 2013.
[8]Arifin, Evaluasi, 188.
[14]Hanif Al Fatta, “Pengembangan Sistem Pendukung Keputusan untuk Penilaian Ujian Tugas Skripsi (Studi Kasus pada STMIK Amikom Yogyakarta), Jurnal Dasi, Vol. 10 No. 1 Maret 2009.
[15]Himwan Wijanarko, Majalah Trust-Intuisi Vs Rasional, jakartaconsulting. com/art-14-22.htm
[17]“Menggabungkan Penilaian Afektif dan Kognitif menjadi satu, bolehkah?” bhttp://bangfajars.wordpress.com/2011/11/10/menggabungkan-penilaian-afektif-dan-kognitif-menjadi-satu-bolehkah/
[18]Ibid, 31.
[19]Ibid, 32.
[20]Direktorat Pendidikan Madrasah Pedoman Sistem Penilaian Hasil Belajar, 33.




Baca tulisan menarik lainnya:

Terima kasih telah membaca tulisan kami berjudul "Sistem Penilaian Pendidikan Agama Islam"

Posting Komentar

Berkomentar dengan bijak adalah ciri manusia bermartabat. Terima kasih atas kunjungannya di *Banjir Embun*