Penilaian Pendidikan Agama Islam
Oleh:
Oleh:
Edi Priyanto
Foto Edi Priyanto, sumber foto facebook
B. Penilaian Pendidikan Agama Islam
1. Aspek Penilaian Pendidikan Agama Islam
Penilaian
pendidikan Islam merupakan cara menilai terhadap tingkah laku peserta didik berdasarkan standar perhitungan yang bersifat
komprehensip dari seluruh aspek kehidupan mental psikologis dan spiritual
religius, karena manusia hasil pendidikan Islam bukan saja sosok peribadi yang
tidak hanya bersifat relegius, melainkan juga berilmu dan berketerangan yang
sanggup dan berbakti kepada Tuhan dan masyarakat.[1]
Aspek penilaian dapat dilihat dari beberapa sudut pandang, menurut Ramayulis yaitu:
a. Dilihat dari sudut tujuan umum pendidikan Islam
Adanya taqorrub dan penyerahan mutlak peserta didik, kepada Allah swt.
Evaluasi meliputi aspek: perkembangan ibadah peserta didik, perkembangan
pelaksanaan menjadi kholifah Allah dimuka bumi, perkembangan keimanan dan
ketaqwaan kepada-Nya dan pemenuhan kewajiban kehidupan, berupa kewajiban
duniawi atau ukhrowi>.
b. Dilihat dari sudut fungsi pendidikan Islam
Pengembangan potensi peserta
didik dan transinternalisasi nilai-nilai Islam serta mempersiapkan segala
kebutuhan masa depan peserta didik, meliputi aspek: pendayagunaan potensial-potensial peserta didik, misalnya
potensial jihad, ijtihad, tajdid dan lain-lain, perkembangan perolehan, pemahaman, dan pelaksanaan nilai-nilai Islam dan perkembangan perolehan kelayakan hidup, baik hidup yang
bersifat duniawi maupun ukhrowi.
c. Dilihat dari dimensi kebutuhan hidup dalam pendidikan
Islam
Meliputi aspek-aspek:
perkembangan peserta didik dalam memenuhi kebutuhan hidupnya serta perkembangan pendayagunaan potensi jasmani, intelegensi,
agar peserta didik ini mampu berkepribadian mulia, baik terhadap diri sendiri,
sesama manusia, alam dan Tuhan.
d. Dilihat dari domain atau sarana yang terdapat pada diri
peserta didik
Keterampilan beragama yang
harus ditumbuhkan dan dibina pada anak didik yaitu: keterampilan beragama dalam
semua lapangan hidup, seperti keterampilan dan hubungan dengan Tuhan, yang
terdapat dalam ibadah, keterampilan melakukan ibadah harus disesuaikan dengan
pertumbuhan dan perkembangan anak dan perlu dilakukan dengan latihan dan
pembinaan secara berangsur-angsur, keterampilan dalam hubungan dengan manusia,
dan keterampilan dalam hubungannya dengan alam sekitar.[2]
Aspek-aspek
khusus yang harus menjadi sasaran evaluasi pendidikan Islam adalah perkembangan
peserta didik agar seorang pendidik dapat mengetahui seberapa besar tingkat
keberhasilan atau ketercapaian siswa dalam proses kegiatan pembelajaran.
2. Prinsip dan Tujuan Penilaian
Dalam sistem pendidikan nasional rumusan
tujuan pendidikan, baik tujuan kurikuler maupun tujuan instruksional, menggunakan klasifikasi
hasil belajar dari Benyamin Bloom yang dikutip oleh Nana Sudjana secara garis
besar membagi tiga ranah, yakni ranah kognitif, ranah afektif,
dan ranah psikomotorik.[3]
Zainal
Arifin menjelaskan bahwa tujuan penilaian hasil belajar adalah:
Untuk mengetahui tingkat penguasaan
peserta didik terhadap materi yang telah diberikan.b. Untuk mengetahui kecakapan,
motivasi, bakat, minat, dan sikap peserta didik terhadap program pembelajaran. Untuk mengetahui tingkat kemajuan
dan kesesuaian hasil belajar peserta didik dengan standar kompetensi dan
kompetensi dasar yang telah ditetapkan. c. Untuk mendiagnosis keunggulan dan
kelemahan peserta didik dalam mengikuti kegiatan pembelajaran. d. Untuk seleksi,
yaitu memilih dan menentukan peserta didik yang sesuai dengan jenis pendidikan
tertentu. e. Untuk menentukan kenaikan kelas. f. Untuk menempatkan peserta didik
sesuai dengan potensi yang dimilikinya. [4]
Keunggulan peserta didik
terhadap hasil belajar dapat dijadikan dasar bagi guru untuk memberikan
pembinaan dan pengembangan lebih lanjut, sedangkan kelemahannya dapat dijadikan
acuan untuk memberikan bantuan atau bimbingan tindak lanjut.
3. Landasan hukum penilaian pembelajaran Pendidikan Agama Islam
Undang-undang No.20/2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional Bab I Pasal 1 ayat 21 dijelaskan bahwa “Evaluasi pendidikan
adalah kegiatan pengendalian, penjaminan, dan penetapan mutu pendidikan
terhadap berbagai komponen pendidikan pada setiap jalur, jenjang, dan jenis
pendidikan sebagai bentuk pertanggungjawaban penyelenggaraan pendidikan.”[5]
Peraturan Pemerintah 19/2005 tentang
Standar Nasional Pendidikan Bab I pasal 1 ayat 17 dikemukakan bahwa “penilaian
adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian
hasil belajar peserta didik”.
Direktur Jendral Pendidikan Dasar dan
Menengah Departemen pendidikan Nasional secara eksplisit mengemukakan bahwa:
Antara evaluasi dan penilaian mempunyai
persamaan dan perbedaan.Persamaannya adalah antara evaluasi dan penilaian
mempunyai pengertian menilai atau menentukan nilai sesuatu. Adapun perbedaannya
terletak pada konteks penggunaannya. Penilaian (assessment) digunakan
dalam konteks yang lebih sempit dan biasanya dilaksanakan secara internal,
yakni oleh orang-orang yang menjadi bagian atau terlibat dalam sistem yang
bersangkutan, seperti guru menilai hasil belajar murid, atau supervisor menilai
guru.[6]
Baik guru maupun supervisor adalah
orang-orang yang menjadi bagian dari sistem pendidikan. Adapun evaluasi
digunakan dalam konteks yang lebih luas dan biasanya dilaksanakan secara
eksternal, seperti konsultan yang disewa untuk mengevaluasi suatu program, baik
pada level terbatas maupun pada level yang luas.
[1]Nur Unbiyati, Ilmu Pendidikan Islam 2 (Bandung:
Pustaka Setia, 1997), 144.
[2]Ramayulis, Ilmu Pendidikan Islam. (Jakarta: Kalam
Mulia, 1998), 100-105.
[3]Nana Sudjana, Penilaian
Hasil Proses Belajar Mengajar, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 1999), 22-31.
[4]Zainal Arifin, Evaluasi
Pembelajaran, 23.
[5]Undang-undang RI no
20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional, http://hukum.unsrat.ac.id/uu/uu_20_03.htm,
diakses 27 Februari 2013.
[6]Depdiknas, Materi
Pelatihan Peningkatan Kemampuan Guru Dalam Penyusunan dan Penggunaan Alat
Evaluasi Serta Pengembangan Sistem Penghargaan Terhadap Siswa, (Jakarta:
Direktorat PLP – Ditjen Dikdasmen, 2003), 1.
Terima kasih telah membaca tulisan kami berjudul "Penilaian Pendidikan Agama Islam"
Posting Komentar
Berkomentar dengan bijak adalah ciri manusia bermartabat. Terima kasih atas kunjungannya di *Banjir Embun*