Oleh Edi Priyanto
Materi Pendidikan Agama Islam di madrasah
Aliyah meliputi: Al-Qur’an dan Hadits, Aqidah, Akhlak, Fiqih dan Sejarah
Kebudayaan Islam,[1]
diajarkan masing-masing oleh seorang guru. Adapun pemetaaan mengenai mata
pelajaran Pendidikan Agama Islam di madrasah aliyah, sebagaimana yang tertuang
dalam peraturan menteri agama nomor 2 tahun 2008 tentang standar kompetensi
lulusan madrasah. Secara umum, peraturan menteri ini mengatur tentang Standar
kompetensi lulusan madrasah, standar kompetensi dan kompetensi dasar bahasa
arab dan mata pelajaran agama untuk MI, MTs, MA dan MA program keagamaan dan
struktur kurikulum pendidikan di madrasah. Sebagaimana penjelasan Standar
kompetensi materi PAI di bawah ini:
a.
Al-Qur’an
Hadits
Standar kompetensi materi Al-Qur’an Hadits meliputi;
isi pokok al-Qur’an, fungsi, dan bukti-bukti kemurniannya, istilah-istilah
hadis, fungsi hadis terhadap al-Qur'an, pembagian hadis ditinjau dari segi
kuantitas dan kualitasnya, serta memahami dan mengamalkan ayat-ayat al-Qur'an
dan hadis tentang manusia dan tanggung jawabnya di muka bumi, demokrasi serta
pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
b. Akidah
Akhlak
Standar kompetensi materi Akidah Akhlak meliputi; istilah-istilah
akidah, prinsip-prinsip, aliran-aliran dan metode peningkatan kualitas akidah
serta meningkatkan kualitas keimanan melalui pemahaman dan pengahayatan
al-asma' al-husna serta penerapan perilaku bertauhid dalam kehidupan, istilah-istilah
akhlak dan tasawuf, menerapkan metode peningkatan kualitas akhlak, serta
membiasakan perilaku terpuji dan menghindari perilaku tercela.
c. Fikih
Standar kompetensi materi Fikih meliputi; sumber
hukum Islam dan hukum taklifi,
prinsip-prinsip ibadah dan syari’at dalam Islam, fikih ibadah, mu'amalah,
munakahat, mawaris, jinayah, siyasah, serta dasar-dasar istinbat}
dan kaidah usul fikih.
d. Sejarah
Kebudayaan Islam
Standar kompetensi materi Sejarah Kebudayaan Islam
meliputi; sejarah dakwah Nabi Muhammad pada periode Makkah dan periode Madinah,
masalah kepemimpinan umat setelah Rasulullah SAW wafat, perkembangan Islam pada
abad klasik/zaman keemaasan (650 - 1250 M), abad pertengahan/zaman kemunduran
(1250 M –1800 M), masa modern/zaman kebangkitan (1800-sekarang), serta
perkembangan Islam di Indonesia dan di dunia.Fakta kehidupan sosial, budaya, politik,
ekonomi, iptek dan seni, dan tokoh-tokoh Islam yang berprestasi dalam
perkembangan sejarah kebudayaan/peradaban Islam.[2]
Pendidikan Agama Islam
memiliki karakteristik yang berbeda-beda. Al-Qur’an Hadits menekankan pada
kemampuan baca tulis yang baik dan benar, memahami makna secara tekstual dan
kontekstual serta mengamalkan kandungannya dalam kehidupan sehari-hari. Aspek
Akidah menekankan pada kemampuan memahami dan mempertahankan keyakinan atau
keimanan yang benar serta menghayati dan mengamalkan nilai-nilai Asma’u
al-H{usna. Aspek Akhlak menekankan pada pembiasaan untuk
melaksanakan akhlak terpuji dan menjauhi akhlak tercela dalam kehidupan
sehari-hari. Aspek Fikih menekankan pada kemampuan cara melaksanakan ibadah dan
mu’amalah yang benar dan baik. Aspek Sejarah Kebudayaan Islam menekankan pada
kemampuan mengambil ibrah}
dari peristiwa-peristiwa bersejarah (Islam), meneladani tokoh berprestasi dan
mengaitkannya dengan fenomena sosial, budaya, politik, ekonomi, iptek, dan
seni, untuk mengembangkan kebudayaan dan peradaban Islam.[3]
[1]Departemen Pendidikan
Nasional, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No. 22
Tahun 2006 Tentang Standar Isi Untuk Satuan Pendidikan Dasar Dan Menengah
(Jakarta: Departemen Pendidikan Nasional, 2007), 2.
[2]Lampiran
Peraturan Menag No. 02 Tahun 2008, Standar Kompetensi Lulusan Mata Pelajaran
Pendidikan Agama Islam Dan Bahasa Arab Madrasah Aliyah, http://pendis.kemenag.go.id/index.php?a=artikel&id2=permen,
diakses 15 April 2013.
Terima kasih telah membaca tulisan kami berjudul "Materi Pendidikan Agama Islam Madrasah Aliyah"
Posting Komentar
Berkomentar dengan bijak adalah ciri manusia bermartabat. Terima kasih atas kunjungannya di *Banjir Embun*