Implementasi Penilaian Afektif Pendidikan Agama Islam
oleh:
Edi Priyanto
D. Implementasi Penilaian Afektif Pendidikan Agama Islam
1. Pengertian Penilaian Ranah Afektif
Penilaian ranah afektif diartikan
sebagai penilaian terhadap sikap (respon atau minat, perasaan dan emosi) dan
nilai (perilaku yang sesuai dengan kepatutan agama serta sosial) yang lebih
sulit diukur dari pada ranah lainnya. Sebagaimana menurut Bloom yang dikutip
dalam Permendiknas Nomor 20 tahun 2007 bahwa hasil belajar menurut Bloom mencakup
prestasi belajar, kecepatan belajar, dan hasil afektif. Dalam permendiknas tersebut Andersen juga menyebutkan bahwa
karakteristik manusia itu terdiri
dari berbagai tipikal yang
meliputi tindakan berpikir, berbuat (praktik), dan perasaan. Jika pendapat Andersen tersebut dikaitkan dengan
taksonomi Bloom maka tipikal berfikir adalah ranah kognitif, tipikal berbuat
adalah ranah psikomotorik, dan tipikal perasaan adalah ranah afektif.
Ketiga ranah tersebut merupakan karakteristik manusia sebagai hasil belajar
dalam bidang pendidikan.
Untuk ranah
afektif mencakup watak perilaku
yang spontan (reflek) seperti perasaan, minat, sikap, emosi,
atau nilai.
Tentang kemampuan afektif manusia Akhmad
Sudrajat menerangkan::
Kemampuan
afektif berhubungan dengan minat dan sikap yang dapat berbentuk tanggung jawab,
kerjasama, disiplin, komitmen, percaya diri, jujur, menghargai pendapat orang
lain, dan kemampuan mengendalikan diri. Semua kemampuan ini harus menjadi
bagian dari tujuan pembelajaran di sekolah, yang akan dicapai melalui kegiatan
pembelajaran yang tepat.
Sedangkan
Zainal Arifin menjelaskan bahwa:
Domain
afektif (affective domain), yaitu internalisasi sikap yang menunjuk ke
arah pertumbuhan batiniah dan terjadi bila peserta didik menjadi sadar tentang
nilai yang diterima, kemudian mengambil sikap sehingga menjadi bagian dari
dirinya dalam membentuk nilai dan menentukan tingkah laku.
Indikator
dari seseorang yang mempunyai kecerdasan afektif adalah sikapnya yang selalu
ingin menampilkan sikap ingin dipercaya (kredibel), menghormati dan
dihormati. Pendidikan agama justru mempunyai kepentingan yang besar dengan
aspek ini karena lebih menekankan kepada pembentukan kepribadian, pembentukan
sikap, pembentukan karakter, pemupukan perasaan, penyempurnaan akhlak,
penanaman keimanan dan ketakwaan.Oleh karena itu, sangat perlu dilaksanakan penilaian
afektif ini yang memang tampaknya belum begitu mendapat perhatian.
Jadi
penilaian ranah afektif mata pelajaran PAI adalah prose kegiatan pengumpulan
data dan informasi dengan menggunakan instrumen tentang sikap, nilai,
kepribadian, serta akhlak siswa baik dalam pembelajaran ataupun di luar
pembelajaran PAI.
2. Tujuan dan Fungsi Penilaian Ranah Afektif
Penilaian
afektif adalah suatu kegiatan yang direncanakan dan mempunyai tujuan, sebelum
guru melakukan penilaian, harus terlebih dahulu merumuskan tujuan bagaimana dan
untuk apa penilaian itu dilakukan. Berkenaan dengan sikap, yang terdiri dari lima aspek, yaitu penerimaan,
jawaban atau reaksi, penilaian, organisasi dan internalisasi. Ranah afektif berkenaan
dengan sikap dan nilai. Penilaian hasil belajar afektif kurang mendapat perhatian
dari guru. Para guru lebih banyak menilai ranah kognitif semata-mata. Tipe hasil belajar afektif
tampak pada siswa dalam berbagai tingkah laku seperti perhatiannya terhadap
pelajaran, disiplin, motivasi belajar, menghargai guru dan teman sekelas, dan
hubungan sosial.
Sekalipun bahan pelajaran berisi ranah kognitif, ranah afektif
harus menjadi bagian integral dari bahan tersebut dan harus tampak dalam proses
belajar dan hasil belajar yang dicapai oleh siswa. Oleh sebab itu, penting
dinilai hasil-hasilnya.
3. Karakteristik afektif
Berdasarkan buku Juknis
Penyusunan Perangkat Penilaian Afektif Di SMA yang disusun
oleh Direktorat Pembinaan SMA Ada
lima tipe karakteristik afektif yang penting, yaitu;
a.
Sikap
Sikap
merupakan suatu kencendrungan untuk bertindak secara suka atau tidak suka
terhadap suatu objek. Sikap dapat dibentuk melalui cara mengamati dan menirukan
sesuatu yang positif, kemudian melalui penguatan serta menerima informasi
verbal. Penilaian sikap adalah penilaian yang dilakukan untuk mengetahui sikap
peserta didik terhadap mata pelajaran, kondisi pembelajaran, pendidik, dan
sebagainya.
b.
Minat
Minat
adalah suatu disposisi yang terorganisir melalui pengalaman yang mendorong
seseorang untuk memperoleh objek khusus, aktivitas, pemahaman, dan keterampilan
untuk tujuan perhatian atau pencapaian.
c.
Konsep diri
konsep
diri adalah penilaian yang dilakukan individu terhadap kemampuan dan kelemahan
yang dimiliki. Target, arah, dan intensitas konsep diri pada dasarnya seperti
ranah afektif yang lain. Konsep diri ini penting untuk menentukan jenjang karir
peserta didik, yaitu dengan mengetahui kekuatan dan kelemahan diri sendiri
dapat dipilih alternatif karir yang tepat bagi peserta didik.
d.
Nilai
Nilai adalah
suatu objek, aktivitas, atau ide yang dinyatakan oleh individu dalam
mengarahkan minat, sikap, dan kepuasan. Target nilai cenderung menjadi ide,
target nilai dapat juga berupa sesuatu seperti sikap dan perilaku. Arah nilai
dapat positif dan dapat negatif.
e.
Moral
Moral
berkaitan dengan perasaan salah atau benar terhadap kebahagiaan orang lain atau
perasaan terhadap tindakan yang dilakukan diri sendiri. Moral berkaitandengan
prinsip, nilai, dan keyakinan seseorang.
4. Komponen penilaian afektif
Dalam Standar Kompetensi Lulusan KTSP yang telah ditetapkan pada satuan
pendidikan Madrasah Aliyah dijelaskan bahwa untuk rumpun mata pelajaran PAI
yang meliputi Aqidah Akhlak, Qur’an Hadits, Fiqih, dan SKI harus mempuat
setidak-tidaknya sebagai berikut:
a) Aqidah Akhlak
1)
Memahami
istilah-istilah aqidah, prinsip-prinsip, aliran-aliran dan metode peningkatan
kualitas Aqidah serta meningkatkan kualitas keimanan melalui pemahaman dan
pengahayatan al-Asmaul Husna serta penerapan perilaku bertauhid dalam
kehidupan.
2)
Memahami
istilah-istilah akhlak dan tasawuf, menerapkan metode peningkatan kualitas
Akhlaq, serta membiasakan perilaku terpuji dan menghindari perilaku tercela.
b) Qur’an Hadits
Memahami isi pokok ajaran al-Qur’an, fungsinya dan
bukti-bukti kemurniannya, istilah-istilah hadits, fungsi hadits terhadap
al-Qur’an, pembagian hadits ditinjau dari segi kuantitas dan kualitasnya, serta
memahami dan mengamalkan ayat-ayat Al-Qur’an dan hadits tentang manusia dan
tanggungjawabnya di muka bumi, demokrasi serta pengembangan ilmu pengetahuan
dan teknologi.
c) Fiqih
Memahami dan menerapkan sumber hukum Islam dan hukum
taklifi, prinsip-prinsip ibadah dan syari’at dalam Islam, fiqih ibadah,
mu'amalah, munakahat, mawaris, jinayah, siyasah, serta dasar-dasar istinbath
dan kaidah ushul fiqih.
d) SKI
1)
Memahami
dan mengambil ibrah sejarah dakwah Nabi Muhammad pada periode Mekkah dan
periode Madinah, masalah kepemimpinan umat setelah Rasulullah SAW wafat, perkembangan Islam pada abad pertengahan
/zaman kemunduran (1250 M – 1800 M), abad pertengahan /zaman kemunduran (1250 M
– 1800 M), masa modern /zaman kebangkitan (1800-sekarang), serta perkembangan
Islam di Indonesia dan di dunia.
2)
Mengapresiasi
fakta dan makna peristiwa-peristiwa bersejarah, dan mengkaitkannya dengan
fenomena kehidupan sosial, budaya, politik, ekonomi, dan ipteks.
3)
Meneladani
tokoh-tokoh yang berprestasi dalam perkembangan sejarah kebudayaan/peradaban
Islam.
Dari penjabaran di atas maka dapat dianalisis bahwa sesungguhnya rumpun
mata pelajaran PAI di Madrasah Aliyah lebih menekankan pada penguasaan aspek
afektif daripada kognitif. Oleh karena itu penyusunan instrumen, penguasaan,
dan penerapan penilaian afektif pada rumpunt mata pelajaran PAI sangat penting.
5. Aspek-aspek afektif
Aspek afektif ini berhubungan dengan
sikap mental, perasaan dan kesadaran siswa. Hasil belajar dalam aspek ini
diperoleh melalui proses internalisasi, yaitu: suatu proses ke arah pertumbuhan
rohaniah dan batiniyah siswa. Pertumbuhan itu terjadi ketika siswa menyadari
suatu nilai yang terkandung dalam pengajaran agama dan kemudian nilai-nilai
dijadikan suatu sistem nilai diri sehingga menuntut segenap pernyataan sikap,
tingkah laku dan perbuatan moralnya dalam menjalani kehidupan ini. Aspek
afektif yang dominan pada mata pelajaran Pendidikan Agama meliputi aspek
penanaman nilai-nilai akhlak, sebagaimana yang tercantum dalam SK Dirjen
Mandikdasmen Nomor 12/C/KEP/TU/2008 tentang Bentuk dan Tata Cara Penyusunan
Laporan Hasil Belajar Peserta Didik Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.
Ranah
afektif ini sebagaimana dikutip Nana Sudjana oleh Krathwohl dan kawan-kawan
ditaksonomi menjadi lebih rinci lagi ke dalam lima jenjang, yaitu:
a. Reciving/attending, yakni semacam kepekaan dalam menerima rangsangan (stimulasi) dari luar
yang datang kepada siswa dalam bentuk masalah, situasi, gejala, dan lain-lain.
Dalam tipe ini termasuk kesadaran, keinginan untuk menerima stimulus, kontrol,
dan seleksi gejala atau rangsangan dari luar.
b. Responding atau
jawaban, yakni reaksi yang diberikan oleh seseorang terhadap stimulasi yang
datang dari luar. Hal ini mencakup ketepatan reaksi, perasaan, kepuasan dalam
menjawab stimulus dari luar yang datang kepada dirinya.
c. Valuing
(penilaian) berkenaan dengan nilai dan kepercayaan terhadap gejala atau
stimulus tadi. Dalam penilaian ini termasuk di dalamnya kesediaan menerima
nilai, latar belakang, atau pengalaman untuk menerima nilai dan kesepakatan
terhadap nilai.
d. Organisasi, yakni pengembangan dari nilai ke dalam satu
sistem organisasi, termasuk hubungan satu nilai dengan nilai lain, pemantapan,
dan prioritas nilai yang telah dimilikinya. Yang termasuk ke dalam organisasi
ialah konsep tentarig nilai, organisasi sistem nilai.
e. Karakteristik nilai atau internalisasi nilai, yakni
keterpaduan semua sistem nilai yang telah dimiliki seseorang, yang mempengaruhi
pola kepribadian dan tingkah lakunya. Kedalamnya termasuk keseluruhan nilai dan
karakteristiknya.
Adapun
untuk ciri-ciri dari kelima jenjang afektif sebagai berikut:
Tabel 2.2 Ciri-ciri Lima Jenjang Afektif[8]
Tingkat/hasil belajar
|
Ciri-cirinya
|
1. Receiving
|
-
Aktif menerima dan sensitif (tanggap) dalam
menghadapi gejala-gejala (fenomena)
-
Siswa sadar tetapi sikapnya pasif pada stimulus
-
Siswa bersedia menerima, pasif terhadap fenomena
tetapi sikapnya mulai aktif
-
Siswa mulai selektif artinya sudah aktif melihat
dan memilih.
|
2. Responding
|
-
Bersedia menerima, menanggapi dan aktif menyeleksi
reaksi
-
Compliance mengikuti sugesti, dan patuh
-
Sedia menanggapi atau respon
-
Puas dalam menanggapi.
|
3. Valuing
|
-
Sudah mulai menyusun/memberikan persepsi tentang
obyek/fenomena
-
Menerima nilai (percaya)
-
Memilih nilai/seleksi nilai
-
Memiliki ikatan batin (memiliki keyakinan
-
terhadap nilai).
|
4. Organization
|
-
Pemilikan sistem nilai
-
Aktif mengkonsepsikan nilai dirinya
-
Mengorganisasikan sistem nilai (menjaga agar nilai
menjadi aktif dan stabil).
|
5. Characterization by a value or value
complex
|
-
Menyusun berbagai macam sistem nilai menjadi nilai
yang mapan dalam dirinya
-
Predisposisi nilai (terapan dan pemilikan sistem
nilai)
-
Karakteristik pribadi, atau internalisasi nilai (nilai
sudah menjadi bagian yang melekat dalam pribadinya).
|
Suke Silverius, Evaluasi Hasil Belajar dan Umpan
Balik, 53.
Terima kasih telah membaca tulisan kami berjudul "Implementasi Penilaian Afektif Pendidikan Agama Islam"
Posting Komentar
Berkomentar dengan bijak adalah ciri manusia bermartabat. Terima kasih atas kunjungannya di *Banjir Embun*