Terbaru · Terpilih · Definisi · Inspirasi · Aktualisasi · Hiburan · Download · Menulis · Tips · Info · Akademis · Kesehatan · Medsos · Keuangan · Konseling · Kuliner · Properti · Puisi · Muhasabah · Satwa · Unik · Privacy Policy · Kontributor · Daftar Isi · Tentang Kami·

Karakteristik Pendidikan yang Berkembang di Lingkungan Persaudaraan Sufi


KARAKTERISTIK PENDIDIKAN YANG BERKEMBANG DI LINGKUNGAN PERSAUDARAAN SUFI
  
       A.  PENDAHULUAN

Berbicara tentang karakteristik pendidikan yang berkembang di lingkungan  persaudaraan sufi sebagai transformasi ilmu pengetahuan, akan mengajak kita menengok kembali  sekilas sejarah munculnya tasawuf atau sufisme. Di dunia Islam perkembangan tasawuf tampaknya bermula pada aktivitas individual dari para ahli sufi yang pada masa-masa berikutnya  berlanjut pada lembaga ṭariqat. Ṭariqat ini sebagai salah satu bentuk kelanjutan usaha para sufi terdahulu dalam menyebarluaskan  tasawuf sesuai pemahamannya. Ṭariqat ini  berbentuk  suatu kegiatan jamaah terorganisir yang diikuti sufi-sufi besar dan mempunyai struktur serta hirarki sebagaimana layaknya sebuah masyarakat yang terorganisasi, ada batas yang jelas antara syaikh ṭariqat, khalifah, mursyīd dan murid.
Ditinjau dari segi historisnya, kapan dan  ṭariqat mana yang mula-mula timbul sebagai suatu lembaga, sulit diketahui dengan pasti. Namun, menurut pendapat Harun Nasution menyatakan bahwa
Setelah al-Ghazali (w.505/1111) menghalalkan tasawuf yang sebelumnya dikatakan sesat, tasawuf berkembang di dunia Islam, tetapi perkembangannya terjadi melalui ṭariqat. Ṭariqat adalah organisasi dari pengikut sufi-sufi besar. Mereka mendirikan organisasi-organisasi untuk melestarikan ajaran-ajaran tasawuf gurunya. Ṭariqat ini memakai suatu tempat pusat kegiatan yang disebut ribāt (disebut juga zāwiyah, khānqāh, atau pekir). Ini merupakan tempat murid-murid berkumpul melestarikan ajaran tasawufnya, ajaran tasawuf walinya, dan ajaran tasawuf syaikhnya.[1]

Dengan demikian nampak bahwa ariqat sufi atau kelompok-kelompok sufi berkembang secara bertahap dan tidak secara langsung. Di abad-abad awal Islam kaum sufi tidak terorganisir dalam lingkungan-lingkungan khusus, namun seiring perjalanan waktu, ajaran dan teladan pribadi kaum sufi yang menjalani kehidupan sesuai dengan ajaran agama mulai banyak menarik kelompok  manusia. Karena pada awal kemunculannya tasawuf atau sufisme merupakan bentuk reaksi terhadap semakin merajalelanya penyimpangan dan representasi ajaran-ajaran Islam secara liar, terutama yang dilakukan oleh para pemimpin zaman itu.





            Sementara itu dalam sebuah artikel yang mengutip kesimpulan L. Massignon  salah seorang peneliti tasawuf di beberapa Negara Muslim, disebutkan bahwa :
                           Istilah ṭariqat mempunyai dua pengertian; pertama, ṭariqat merupakan pendidikan kerohanian yang sering dilakukan oleh orang-orang yang menempuh kehidupan    tasawuf, untuk mencapai suatu tingkatan kerohanian, yang disebut al-maqāmat dan al-akhwāl.  Pengertian seperti ini menonjol sekitar abad ke-9 dan ke-10 Masehi. Kedua, ṭariqat merupakan perkumpulan yang didirikan menurut aturan yang telah dibuat oleh seorang syaikh yang menganut suatu aliran ṭariqat tertentu. Dalam perkumpulan itulah, seorang syaikh yang menganut suatu aliran ṭariqat yang dianutnya, lalu mengamalkan aliran tersebut bersama dengan murid-muridnya. Pengertian dan definisi ini menonjol sesudah abad ke-9 Masehi.[2]

Berdasarkan kesimpulan tersebut dapat diketahui bahwa dalam prakteknya ada perbedaan pengamalan suatu ṭariqat. Pada mulanya adanya ṭariqat sebagai upaya yang ditempuh seseorang untuk mendekatkan diri kepada Allah, namun pada masa-masa selanjutnya menjadi suatu perkumpulan atau organisasi yang diisi dengan kegiatan keagamaan dan amalan-amalan tertentu yang dipimpin oleh seorang guru yang dianggap berkompeten di bidangnya. Kemudian seiring perkembangan waktu, ṭariqat menjadi institusi pendidikan yang berkembang di kalangan para sufi yang telah menemukan dinamika tersendiri.. Dengan demikian ṭariqat yang berkembang pada saat itu dapat diartikan sebagai metode pemberian bimbingan spiritual kepada individu dalam mengarahkan kehidupannya menuju kedekatan diri dengan Tuhan   dan  sebagai persaudaraan kaum sufi (sufi brotherhood) yang ditandai dengan adanya    lembaga formal, seperti zāwiyah, ribāt , atau khānqāh.

B.        KARAKTERISTIK  PENDIDIKAN  DI LINGKUNGAN  KAUM SUFI

Persaudaraan kaum sufi (sufi brotherhood)  yang tercakup dalam   kumpulan guru sufi bersama murid-muridnya sejalan dengan perjalanan  waktu   mengalami perkembangan melalui tahap-tahap berikut ini :
Tahap awal merupakan tahap  ṭariqat terjadi pada abad ke-6 Hijriyah, atau abad ke-13 Masehi. Mulai Abad ke-6 Hijriyah, tasawuf telah menjadi lembaga yang memiliki aturan-aturan, prinsip dan sistem khusus, setelah sebelumnya ia hanya dipraktekkan sebagai kegiatan pribadi-pribadi di sana sini tanpa adanya suatu ikatan tertentu. Pada tahap ini pula muncul pusat-pusat tasawuf yang mengajarkan ajaran-ajaran tertentu dalam tasawuf dengan menyertakan silsilah masing-masing ajaran dan  sejumlah pribadi sufi bergabung dengan seorang guru dan tunduk di bawah aturan-aturan terinci di jalan rohani.
            Dengan memperhatikan pendapat Idris Shah berikut ini

Sistem Pengajaran  yang diterapkan guru sufi kepada calon muridnya pada tahap ini  melalui tiga jalur yaitu;  pertama, pemula menjalani suatu masa percobaan selama 1001 hari, dalam rangka menilai dan meningkatkan kemampuannya menyerap instruksi, kedua, guru sufi menerima langsung calon murid tanpa menyuruhnya menghadiri majelis-majelis umum di kelompok atau lingkaran (ḥalaqah) sufi, dan memberinya latihan-latihan khusus yang dijalankan bersamanya dan secara mandiri, dan ketiga, setelah menilai kemampuan-kemampuan murid, guru sufi menerimanya secara formal namun mengirimkan ke guru lain yang secara lebih langsung bermanfaat baginya.[3]
Dapatlah kita ketahui bahwa tahapan-tahapan yang harus dilalui oleh calon sufi dengan materi yang diberikan berbeda-beda pada setiap tahapannya. Dengan demikian untuk menjadi seorang sufi memerlukan proses yang panjang dan tidak mudah untuk dilewatinya.
Sejak abad ke-12 M sampai awal abad ke-13 M sentra-sentra ṣufi tertentu berubah menjadi sebuah institusi-institusi ṭariqat yang dimaksudkan untuk melestarikan namanya, gaya pengajarannya, latihan-latihan mistiknya, serta aturan kehidupan yang digariskannya. Kepemimpinan dalam sentra tersebut diwariskan melalui mata rantai silsilah atau isnad sufi. Ṭariqat- ṭariqat tersebut tampak jelas sebagai institusionalisasi ajaran tasawuf yang dikembangkan dalam ajaran praktis-sufistik kepada murid-murid ṭariqat. Pada masa ini sudah terbentuk ajaran-ajaran, peraturan dan metode tasawuf. Adapun materi yang diajarkan berkaitan dengan ilmu tasawuf meliputi segala aspek ajaran Islam seperti; ajaran ṣalat, puasa, zakat, haji, jihad dan sebagainya.
Tahap perkembangan berikutnya dalam kelembagaan sufi adalah tahap ṭaifah. Tahap ini terjadi pada abad ke-15 Masehi   ditandai dengan adanya transmisi ajaran dan peraturan kepada pengikut serta mulai bermunculan organisasi-organisasi tasawuf yang mempunyai  cabang-cabang di tempat lain. Pemujaan kepada syaikh sudah menjadi kebiasaan . Di sini pula tasawuf telah mengambil bentuk kerakyatan. Pada tahap ṭaifah inilah ṭariqah mengandung arti lain yaitu organisasi sufi yang melestarikan ajaran syaikh tertentu dan terdapatlah tarekat-tarekat, seperti tarekat Qadiriyah, tarekat Naqsyabandiyah, tarekat Syaẓiliyah dan lain sebagainya.
          C.             INSTITUSIONALISASI  PENDIDIKAN DI KALANGAN SUFI
Institusi pendidikan para sufi sebenarnya sudah ditemukan di masa-masa awal abad Islam dalam bentuk madrasah  yang berfungsi sebagai transformasi ilmu pengetahuan.   Hal ini terbukti dengan ditemukannya madrasah Hasan al-Bashri di Bashrah, di bawah asuhan Hasan al-Bashri yang lahir pada tahun 21 H/632 M. Kemudian muncul pula madrasah Tasawwuf di Madinah di bawah asuhan Sa’id bin Musayyab (13-94 H). Lalu di Kufah muncul madrasah Sufyan al-Thaury (97-161 H). Hal ini menunjukkan bahwa sesungguhnya institusi pendidikan sufi telah ada sejak masa sesudah sahabat dan pertengahan masa tabi’in. Pada masa-masa berikutnya muncul pula tokoh-tokoh sufi ternama misalnya  Sirr al-Saqathy (w. 253 H), Ma’ruf al-Kurkhi (w. 201 H), Harits al-Muhasibi (w. 243 H), Dzu al-Nun al-Mishry (w. 240 H), Abu Yazid al-Basthami (w. 261 H). Di tempat inilah terbina suatu hubungan persaudaraan  dengan mendapatkan kedekatan spiritual, kasih sayang, penghargaan dan penghormatan, perasaan senasib dan  sepenanggungan yang didapatkan melalui pertemuan-pertemuan secara teratur  antara guru (Syaikh Mursyīd)  dengan murid (Salik).
Perkembangan institusi-institusi pendidikan di kalangan sufi dapat diuraikan sebagai berikut :
Pusat kegiatan sufi pada masa itu biasa disebut dengan khānqāh atau zāwiyah sementara itu, orang Turki menyebutnya dengan tekke. Di Afrika Utara, pusat kegiatan sufi disebut rib sedangkan di India disebut dengan jamaah khāna atau khnegh.[4] Pusat kegiatan sufi yang muncul pada masa abad kesepuluh atau akhir abad kesebelas ini merupakan pusat kegiatan kaum sufi maupun tempat pembinaan dan penggemblengan para calon sufi yang diisi dengan kegiatan pendidikan, pelatihan, kajian keagamaan, dan ibadah mahdhah kepada Allah SWT.[5] Pada masa ini merupakan masa keemasan tasawuf.
            Selain itu pusat kegiatan sufi lainnya disebut  Ribāt  (benteng). Mari kita perhatikan pendapat  Samsul Nizar  berikut
            Pada mulanya ribāt digunakan sebagai benteng pertahanan kaum muslimin terhadap serangan musuh. Ribāt banyak dibangun di perbatasan dan dilengkapi dengan menara pengawas. Pada mulanya ribāt berfungsi sebagai tempat ibadah, latihan militer dan markas tentara Islam. Dalam perkembangan berikutnya ribāt berarti tempat  kegiatan kaum sufi yang ingin menjauhkan diri dari kehidupan duniawi dan mengkonsentrasikan diri untuk beribadah semata-mata.[6]
            Dengan demikian ribāt  beralih fungsi dari sebuah benteng menjadi tempat pendidikan kaum sufi. Konstruksi bangunan ribāt  biasanya dilengkapi dengan mihrab untuk mengerjakan ṣalat berjamaah dan tempat untuk membaca al-Quran serta mempelajari ilmu-ilmu lainnya. Namun konstruksi bangunan seperti ini terkadang terpisah walaupun lebih sering memiliki hubungan dengan masjid, dapur luas yang digunakan bersama-sama oleh para murid dan juga tamu dan terkadang juga sekolahan. Kuburan pendiri biasanya berada di tempat yang sama. Syaikh itu sendiri akan tinggal bersama keluarganya di seperempat bagian kompleks dan menemui murid-muridnya pada jam-jam tertentu untuk membimbing kemajuan rohaninya dan mengimami ṣalat lima waktu para jamaahnya. Misalnya yang terjadi di khānqāh Mevlana Muzesi di Konya. Ada juga beberapa khānqāh yang hanya memiliki satu ruangan besar tempat darwisnya tinggal, belajar dan bekerja.
Anggota dari sebuah ribāt ini tersusun atas dua kelompok, murid dan pengikut yang tinggal dalam ribāt dan memusatkan perhatian pada ibadat, serta pengikut awam yang tinggal di luar serta tetap bekerja dalam pekerjaan mereka sehari-hari, tetapi pada waktu-waktu tertentu berkumpul di ribāt  untuk mengadakan latihan spiritual.[7] Para murid diberi tugas yang berbeda-beda di dalam khānqāh sesuai dengan kemajuan rohaninya. Murid yang paling tulus hatinya dapat mencapai jajaran khalifah. Dia dapat tinggal di dalam pesantren untuk menggantikan syaikh kalau beliau meninggal atau dikirim ke luar negeri untuk memperluas dan mengajarkan tarekat. Tentu hal ini dilakukan setelah ia dilantik oleh sang guru dan dipakaikan khirqa atau jubah sufi dengan disertai pemberian ijazah kepadanya dan tidak semua materi bisa diajarkan olehnya tanpa perintah sang pembimbing.
Menurut Abu Bakar Aceh di dalam ribāt pada masa itu diajarkan berbagai macam kitab yang khusus dipergunakan di kalangannya sendiri baik mengenai ilmu fiqh dan ilmu tasawuf, mempunyai żikir dan doa serta wirid yang khusus pula. Di samping itu, juga ada perjanjian-perjanjian tertentu dari murid terhadap gurunya yang biasa disebut bayat.[8]  Sumber biaya untuk sebuah ribāt juga bermacam-macam. Ada ribāt yang mendapat bantuan tetap dari pemerintah atau dermawan tertentu, tetapi ada pula ribāt yang hidup dari futuh, yaitu tanpa bantuan ataupun tunjangan dari siapa pun. Disebutkan bahwa sebagian ribāt  atau khānqāh memperoleh biaya hidup yang diperolehnya dari penghasilan waqaf. Oleh karena itu, bagi mereka yang hidup dari futuh, mereka akan melakukan segenap aktivitasnya dengan biaya mereka sendiri. Sejak Abad ke-11 Masehi, zāwiyah-zāwiyah dan khānqāh- khānqāh yang menyediakan tempat-tempat peristirahatan sementara bagi sufi yang berkelana, telah menyebarkan kehidupan di seluruh wilayah pedesaan dan memainkan peran menentukan dalam pengislaman daerah perbatasan dan wilayah-wilayah non-Arab di Asia Tengah dan Afrika Utara .
Tersebarnya para alumnus dari masing-masing institusi ṭariqat  yang mendapatkan ijazah untuk meninggalkan ribāt gurunya dan mendirikan ribāt tersendiri di daerah lain, menjadikan banyak cabang ribāt-ribāt baru berdiri di berbagai daerah. Dan ini menyebabkan tidak adanya kreasi baru oleh masing-masing pemimpin ribāt (mursyīd). Formulasi ajaran tasawuf yang dikemas oleh syaikhnya masing-masing akan diamalkan apa adanya secara ketat tanpa adanya penambahan keilmuan sedikit pun. Karena penambahan atau pengurangan akan dianggap sebagai sebuah kedurhakaan, dan ini akan berakibat fatal menyebabkan ilmu yang didapatnya tidak bermanfaat.
Pesatnya pengembangan dan perluasan jaringan institusi ṭariqat hanyalah dari segi kuantitas. Sedangkan segi kualitas keilmuannya nyaris tak beranjak sedikit pun. Nuansa taqlid guru semakin kuat dan terlestarikan sedemikian ketat. Berbeda halnya dengan perkembangan tasawuf yang masih bersifat personal. Di sana arah pengembangan intelektual muslim lebih mengedepan. Sementara institusionalisasi tasawuf dalam bentuk ṭariqat justru menjadikan  stagnasi  intelektual dan budaya taqlid kian menguat.
Dari uraian di atas dapat kita ketahui bahwa munculnya institusionalisasi tasawuf dalam bentuk ṭariqat, membawa arah pengembangan intelektual yang berbeda. Perkembangan tasawuf yang masih bersifat personal lebih berdampak positif bagi pengembangan intelektual keislaman, sementara institusionalisasi dalam bentuk ṭariqat cenderung menjadikan keharusan bertaqlid di kalangan murid kepada teori dan dan formulasi tertentu yang bersifat doktrinal oleh para syaikh  ṭariqat.
        D.                PERAN DAN FUNGSI GURU SUFI/SYAIKH DALAM PERSAUDARAAN SUFI

Ada   beberapa istilah yang berhubungan dengan guru Sufi. Di Timur Tengah mereka disebut Mursyīd  (Pernberi petunjuk), murād (orang yang dikehendaki) atau dicari), syaykh (syeikh, orang tua), pir (bahasa Persia, juga berarti orang tua),[9] pengikutnya disebut murid  (orang yang menuntut atau mencari kebenaran), faqīr (orang miskin, maksudnya  miskin   rohani sebagai lawan dari Allah yang bersifat ghanī yang berarti kaya).   Sesungguhnya setiap orang adalah faqīr dalam arti memerlukan pertolongan Allah, juga disebut darwis dalam bahasa Persia yang mempunyai arti sama dengan faqīr. Tetapi di pesantren-pesantren  biasanya disebut saja "murid". Hubungan murād-murīd atau kiai- pengikut adalah sangat dekat dan bersifat pribadi sebagai hasil rasa kebersamaan mereka dalam kelebihan dan kekhususan amalan atau wirid.
Di kalangan sufi, seorang guru, syaikh, mursyīd, murad, atau pir , adalah hal yang sangat tidak bisa ditinggalkan. Peran dan fungsi seorang guru sufi adalah sangat besar. Otoritas dan legalitas kesufian mursyīd atau guru  terhadap murid sangat dominan termasuk membimbing, mengawasi dan mengajarkan hidup tasawuf kepada murid-muridnya hingga ia dapat membentuk karakter muridnya sesuai dengan sasaran yang ingin dicapai.[10] Otoritas itu diperoleh setelah ia belajar dan berlatih sekian lama kepada mursyīd pendahulunya dan dipandang mampu menjadi seorang mursyīd ṭariqat.  Adapun legalitasnya diperoleh dari kepercayaan mursyīd pendahulunya berupa ijazah, yakni semacam pelantikan yang berisi pengesahan seorang murid menjadi seorang mursyīd.
            Seorang mursyīd harus menguasai ilmu syari’at dan ilmu hakikat secara mendalam dan lengkap. Pemikiran, perkataan dan perilakunya harus mencerminkan akhlaq terpuji. Tugas seorang Murshid tarekat tidaklah ringan, apalagi jika jumlah muridnya banyak dan berdomisili di tempat-tempat yang saling berjauhan satu sama lain. Karenanya, dalam membimbing murid-muridnya, seorang mursyīd dibantu oleh beberapa wakil yang disebut khalifah atau badal.






  Seorang salik (penempuh jalan menuju Allah) tidak akan bisa mencapai tingkat sipiritualitas pada tingkatan yang lebih atas atau lebih tinggi, tanpa adanya bimbingan dan tuntunan seorang guru sufi (syaikh, mursyīd, murād, atau pir). . Jika para ulama  sebagai pewaris nabi SAW mengajarkan ilmu lahir,  maka para mursyīd ṭariqat menjadi pewaris nabi dalam mengajarkan penghayatan keagamaan yang bersifat batin.
Di sini, hubungan komunikasi antara guru dengan murid harus selalu dibangun dan dilestarikan secara baik. Sebab guru adalah pembimbing dan penuntun spiritualnya. Apapun yang menjadi titah gurunya adalah hal yang harus ditaati dan tidak boleh dilanggar. Sebab apabila titah, perintah atau anjuran gurunya dilanggar atau diabaikan, akan membawa malapetaka bagi murid. Begitu juga sebaliknya, jika murid sam’an wa ṭā’atan kepada sang guru, maka murid akan mendapatkan sebagian berkah, yaitu kekuatan mistik-magis sang guru. Di sinilah dituntut adanya saling hubungan yang erat  antara keduanya.
         E.                 PENUTUP

 Ditinjau dari segi historisnya, kapan istilah tasawuf muncul dan tarekat mana yang mula-mula timbul sebagai suatu lembaga, sulit diketahui dengan pasti. Namun disepakati para sejarawan bahwa secara esensial tasawuf itu telah ada sejak masa Rasulullah SAW. Adapun definisi istilah tasawuf juga masih terjadi perbedaan pendapat.  
Sufisme muncul sebagai bentuk perlawanan   terhadap   semakin   merajalelanya penyimpangan - penyimpangan  para  penguasa yang kurang religious dalam praktek kehidupannya.  Pada awalnya gerakan sufi dilaksanakan secara personal atau individual. Namun dalam perkembangan selanjutnya, gerakan sufi telah mengalami perubahan dari gerakan individual menjadi gerakan yang terorganisasi. Organisasi - organisasi    tersebut mengambil  bentuk yang  berbeda - beda, misalnya dalam bentuk  institusi semacam khānqāh, ribāt,   zāwiyah,   ṭāifah,  dan  ṭāriqat.      Gerakan  dan     aliran ini muncul pada abad ke-9 sebagai masa keemasan.
Pada perkembangan selanjutnya, bentuk-bentuk institusi tersebut telah menjelma menjadi institusi semi-formal, dengan mengajarkan berbagai ajaran yang sesuai dengan dengan kurikulum dan silabi yang tetapkan oleh kelompoknya. Inilah yang kemudian disebut dengan gerakan ṭariqat. Ṭariqat muncul pada abad ke-6 M. dan masing-masing ṭariqat mempunyai silabi dan kurikulum yang berbeda antara satu dengan yang lain.
Di dalam dunia tasawuf (khususnya ṭariqat ), peran dan fungsi seorang guru, syaikh, mursyīd, murād, atau pir adalah sangat penting. Guru adalah pembimbing dan penuntun rohani untuk meraih tingkat spiritualitas yang lebih tinggi atau lebih atas. Akan tetapi, pensyaratan sebagai guru tidaklah mudah. Guru sufi harus mempunyai silsilah yang jelas dan lazim dalam menemukan kebenaran-kebenaran. Begitu juga murid, harus senantiasa taat dan setia kepada gurunya.
agar mendapatkan sebagian berkah, yaitu kekuatan mistik-magis sang guru.




DAFTAR PUSTAKA

Aceh,  Bakar Abu, Pengantar Ilmu Tarekat, ( Solo: Ramadhani,1993)
Haeri, Fadhlalla, Jenjang-Jenjang Sufisme.ter.Ibnu Burdah dan Shohifullah, (Yogyakarta:    Pustaka Pelajar,2000)
Nasution, Harun, “Perkembangan Ilmu Tasawuf di Dunia  Islam” dalam Orientasi Pengembangan Ilmu Tasawuf, Proyek Pembinaan Sarana dan Prasarana Perguruan Tinggi Agama Islam/IAIN  ( Jakarta :Ditb. Baga RI,1986)
_____________, Islam Ditinjau dari Berbagai Aspeknya , (Jakarta : Bulan Bintang, 1974)
http://referensiagama.blogspot.com/, diakses 15 Oktober 2011
id&num=10&lr=&ft=i&cr=&safe=images#q=syekh,+mursid.+murad+, diakses 14     Oktober   2011
Shah, Idries, Jalan Sufi, Surabaya, Risalah Gusti,1999
Siregar,  Rivai,Tasawuf Dari Sufisme Klasik Ke Neo-Sufisme, ( Jakarta: RajaGrafindo Persada,2002)
Nizar, Samsul  dan Muhammad Syaifudin, Isu-isu Kontemporer tentang Pendidikan Islam, (Jakarta: Kalam Mulia, 2010


[1] Harun Nasution, “Perkembangan Ilmu Tasawuf di Dunia Islam” dalam Orientasi Pengembangan Ilmu Tasawuf, Proyek Pembinaan Sarana dan Prasarana Perguruan Tinggi Agama Islam/IAIN (Jakarta Ditb. Baga RI, 1986), 24
[2] http://referensiagama.blogspot.com/, diakses 15 Oktober 2011


[3] Idries Shah, Jalan Sufi (Surabaya, Risalah Gusti,1999), 27
[4] Fadhlalla Haeri, Jenjang-Jenjang Sufisme.ter. Ibnu Burdah dan Shohifullah (Yogyakarta: Pustaka Pelajar,2000),38
[6] Samsul Nizar dan Muhammad Syaifudin, Isu-isu Kontemporer tentang Pendidikan Islam (Jakarta: Kalam Mulia, 2010), 18
[7] Harun Nasution, Islam Ditinjau dari Berbagai Aspeknya (Jakarta : Bulan Bintang, 1974), 89-90
[8] Abu Bakar Aceh, Pengantar Ilmu Tarekat, (Solo: Ramadhani,1993),74
[9] http://www.google.co.id/search?q=syekh%2C+mursid.+murad+dal+sufi&hl=id&num=10&lr=   &ft=i&cr=  &safe=images#q=syekh,+mursid.+murad+,        diakses      14    Oktober 2011

[10] Rivai Siregar, Tasawuf Dari Sufisme Klasik Ke Neo-Sufisme, (Jakarta: RajaGrafindo Persada,2002), 269.




Baca tulisan menarik lainnya:

Terima kasih telah membaca tulisan kami berjudul "Karakteristik Pendidikan yang Berkembang di Lingkungan Persaudaraan Sufi"

Posting Komentar

Berkomentar dengan bijak adalah ciri manusia bermartabat. Terima kasih atas kunjungannya di *Banjir Embun*