Terbaru · Terpilih · Definisi · Inspirasi · Aktualisasi · Hiburan · Download · Menulis · Tips · Info · Akademis · Kesehatan · Medsos · Keuangan · Konseling · Kuliner · Properti · Puisi · Muhasabah · Satwa · Unik · Privacy Policy · Kontributor · Daftar Isi · Tentang Kami·

Contoh Bab II Tesis: Materi Pembelajaran PAI di Perguruan Tinggi Umum


Materi Pembelajaran PAI di Perguruan Tinggi Umum Oleh: A. Rifqi Amin

C.  Sistem Pembelajaran PAI di Perguruan Tinggi Umum
1.    Materi Pembelajaran PAI di Perguruan Tinggi Umum
Kurikulum PAI di PTU adalah kelanjutan dari kurikulum PAI pada jenjang pendidikan sebelumnya. Lebih lanjut kurikulum PAI baiknya dikembangakan berdasarkan masukan dari koordinasi dan saling tukar informasi antar dosen PAI di beberapa perguruan tinggi.[1] Sedangkan subtansi kajian pada mata kuliah Pendidikan Agama yang harus diajarkan oleh dosen dan hendaknya dikuasai oleh mahasiswa setidak-tidaknya harus memuat hal-hal sebagai berikut ini:
a.    Tuhan Yang Maha Esan dan Ketuhanan
-       Keimanan dan ketaqwaan
-       Filsafat ketuhanan (Teologi)

b.    Manusia
-       Hakikat manusia
-       Martabat manusia
-       Tanggungjawab manusia
c.    Hukum
-       Menumbuhkan kesadaran untuk taat hukum Tuhan
-       Fungsi profetik agama dalam hokum

d.   Moral
-       Agama sebagai sumber moral
-       Akhlak mulia dalam kehidupan

e.    Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Seni
-       Iman, ipteks, dan amal sebagai kesatuan
-       Kewajiban menuntut dan mengamalkan ilmu
-       Tanggungjawab ilmuwan dan seniman

f.     Kerukunan antar umat beragama
-       Agama merupakan rahmat Tuhan bagi semua
-       Kebersamaan dalam pluralitas beragama

g.    Masyarakat
-       Masyarakat beradab dan sejahtera
-       Peran umat beragama dalam mewujudkan masyarakat beradab dan sejahtera
-       Hak Asasi Manusia (HAM) dan demokrasi

h.    Budaya
-       Budaya akademik
-       Etos kerja, sikap terbuka, dan adil

i.      Politik
-       Kontribusi agama dalam kehidupan berpolitik
-       Peranan agama dalam mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa[2]

Dari penjelasan di atas maka pada proses internaliasasi nilai-nilai agama yang bersifat universal pada mata kuliah PAI di PTU harus ada daya dukung terhadap kerukunan umat beragama. Dengan demikian pada wilayah pengimplementasian pembelajaran digunakan pendekatan multikultural, sedang materi atau kurikulumnya diubahsesuaikan dengan kearifan lokal yang cocok dengan masing-masing daerah di seluruh Indonesia. Oleh karena itu PAI sejatinya selain dapat menjadi pemberi kepuasan batin dan sosial bagi pemeluknya juga dalam konteks kemajemukan masyarakat mampu tampil sebagai penyejuk di tengah komunitas yang prular. Dengan kata lain agama berfungsi sebagai perekat persaudaraan dan kerukunan di antara umat beragama.[3] Selain itu pengembangan materi pembelajaran PAI di PTU harus didasarkan pada ketentuan-ketentuan yang berlaku secara universal maupun sempit, diantaranya adalah landasan agama, landasan filosofis, landasan yuridis, dan landasan historis. Lebih spesifik tujuan khusus mata kuliah PAI di PTU adalah untuk pembentukan manusia taqwa yang patuh pada Allah SWT dalam pengimplementasian ibadah dengan titik tekan pada pembinaan kepribadian muslim, yakni pembinaan akhlakul karimah serta mampu dalam pengaplikasian nilai-nilai ajaran Islam dalam hidup bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.[4]
Hal ini sesuai dengan struktur kurikulum pendidikan tinggi di Indonesia yang telah menjadi pemberi fasilitas mahasiswa dalam pemilihan bidang ilmu yang sesuai dengan minat dan kemampuannya. Artinya kemampuan mahasiswa termanifestasi ke dalam sejumlah program studi yang ditetapkan dan disediakan oleh perguruan tinggi sesuai dengan kurikulum nasional.  Selain itu kurikulum nasional juga berisi penetapan mata kuliah agama adalah salah satu mata kuliah wajib yang harus diberikan pada seluruh mahisiswa pada perguruan tinggi. Hal ini secara tidak langsung nampak dikehendaki terwujudnya mahasiswa yang mampu dalam penguasan iptek sekaligus secara bersamaan diserapkan ajaran-ajaran Islam yang dilandaskan pada ketaqwaan dan keimanan pada Allah SWT. Oleh karena itu dapat disimpulkan bahwa peningkatan kualitas materi PAI di PTU adalah kebutuhan yang senantiasa disesuikan dengan tantangan yang dihadapi oleh mahasiswa dalam era globalisasi.[5]
Pernyataan di atas sejalan menurut pemaparan Muhaimin, hendaknya dosen menitiktekankan masalah keimanan kepada Allas SWT sebagai inti dalam pengembangan isi atau materi PAI di PTU. Pembelajaran yang tidak dititiktekankan pada keimanan berakibat pada lemahnya keimanan mahasiswa sehingga menimbulkan krisis multidemensional bangsa.[6] Misalnya pada akhir-akhir ini di media massa sedang marak-maraknya pencabulan guru oleh muridnya, maraknya Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN), keterlibatan mahasiswa perempuan di pusaran kasus koruptor,  dan pejabat atau pemimpin yang tidak memiliki semangat untuk menjadi contoh yang baik bagi orang lain. Padahal pada umumnya profesi tersebut berasal dari lulusan PTU, namun data-data ini bukan berarti bisa menjadi pengambing hitaman bagi kegagalan PAI di PTU. Alasannya adalah karena kegagalan PAI di PTU disebabkan oleh beberapa faktor di antaranya adalah minimnya fasilitas pembelajaran PAI seperti buku PAI serta laboratorium PAI dan kesempatan dosen PAI dalam pengembangan serta aktualisasi masih ditekan (tidak diprioritaskan).[7] Lebih detail dijelaskan oleh Oemar Hamalik tentang sistem pembelajaran yang efisien dan efektif di perguruan tinggi ditentukan oleh kadar perilaku awal para mahasiswanya, kualifikasi dosen, program pendidikan, sumber material, sumber pembiayaan, dan dukungan sosial budaya masyarakat. Ditekankan pula bahwa kunci utama keberhasilahan dalam sistem pembelajaran dalam sebuah mata kuliah adalah keseriusan mahasiswanya dalam berkuliah.[8]
Oleh karena itu materi atau kurikulum pembelajaran PAI di PTU harus dikembangan berdasarkan pada pemerhatian situasi, latar belakang kebutuhan mahasiswa, dan situasi serta kondisi pelaksanaan PAI. Dengan pendekatan kontekstual seperti penjelasan sebelumnya maka pengembangan materi dan proses yang tidak hanya pada pemberian gambaran utuh tentang ajara Islam yang dianut mahasiswa tapi juga pencerminan kebutuhan ilmu pengetahuan dan pengembangannya, serta adanya pengasahan kepekaan mahasiswa terhadap masalah aktual di bidang sosial, politik, ekonomi, dan budaya.[9] Sebagaimana ruang lingkup materi PAI di PTU menurut Aminuddin, dkk. secara garis besar mencakup ajaran-ajaran Islam yang utuh, menyeluruh, dan punya totalitas yang terdiri atas akidah, syariah, dan akhlak. Secara skematis ruang lingkup ajaran Islam yang tertuang dalam materi PAI di perguruan tinggi umum dapat dijelaskan sebagai berikut:[10]





[1]Mastuhu, “Pendidikan Agama Islam, 34.
[2]Keputusan Dirjen Dikti Depdiknas RI Nomor: 43/DIKTI/Kep/2006 tentang Rambu-rambu Pelaksanaan Kelompok Matakuliah Pengembangan Kepribadian di Perguruan Tinggi Pasal 4 (1).
[3]Nurdin, “Pendidikan Agama, Multikulturalisme, 176-177.
[4]“Pertemuan 1: Pendahuluan,” Esa Unggul, http:// ueu6448.blog.esaunggul.ac.id/2012/08/04/pertemuan-1-pendahuluan/, 4 Agustu 2012, diakses tanggal 31 Januari 2013.
[5]Brodjonegoro, “Strategi Kebijakan Pembinaan, 11.
[6]Muhaimin,  Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam: di Sekolah, Madrasah, dan Perguruan Tinggi (Jakarta: Rajawali, 2012), x.
[7]Soedarto, “Tantangan, Kekuatan, dan Kelemahan Penyelenggaraan PAI di PTU dalam menghadapai Globalisasi Informasi,” dalam Dinamika Pemikiran Islam di Perguruan Tinggi, ed. Fuaduddin&Cik Hasan Bisri (Jakarta: Logos Wacana Ilmu, 1999), 75.
[8]Oemar Hamalik, Manajemen Belajar di Perguruan Tinggi: Pendekatan Sistem Kredit Semester (SKS) (Bandung: Sinar Baru Algensindo, 2003), 6.
[9]Rochmat Wahab, “Pembelajaran PAI di PTU; Strategi Pengembangan Kegiatan Kokuler dan Ekstra Kurikuler,” dalam Dinamika Pemikiran Islam di Perguruan Tinggi, ed. Fuaduddin&Cik Hasan Bisri (Jakarta: Logos Wacana Ilmu, 1999), 169.
[10]Aminuddin dkk, Pendidikan Agama Islam, 15.




Baca tulisan menarik lainnya: