Oleh: A. Rifqi Amin
2. Kompetensi Mahasiswa yang Diharapkan
setelah Mengikuti Mata Kuliah PAI di PTU
Secara institusional tujuan pendidikan dan pengajaran PAI di PTU meliputi pertama
kognitif berisi tentang
pengetahuan, pemahaman, dan pengertian tentang akidah dan syariah Islam (Q.S al-Tawbah: 122). Kedua psikomotorik bermuatan pengamalan,
penghayatan, dan keyakinan pada syari’ah Islam baik ibadah maupun muamalah
sehingga ia mampu berzikir pada Allah dan bertafakur tentang ciptaan-Nya (Q.S
ali Imran: 190-191). Ketiga merupakan Afektif yang
terdiri dari pembudayaan diri dan lingkungannya dengan nilai-nilai Islam
(Q.S. al Baqarah 138 dan Q.S ali Imran: 110). Dan
tujuan keempat adalah menjadi
sarjana muslim yang mampu
dalam pengamalan ilmu dan keterampilannya sesuai dengan ajaran Islam (Q.S
Ibrahim: 24-27).[1]
Sedang secara umum kemampuan mahasiswa yang harus tercapai setelah
ikut serta pada mata Kuiah
PAI diantaranya meliputi kemampuan literasi, numerasi, pemahaman perkembangan
sejarah, pengertian terhadap pluralitas, kedewasaan moral, kedewasaan
estetika, pemahaman terhadap
proses pencarian kebenaran, dan kelapangan
dada terhadap perbedaan
penemuan ilmu pengetahuan
teknologi. Dengan demikian dalam pengembangan
ilmu pengetahuan dan teknologi yang dilakukan mahasiswa perlu disertai nilai kepercayaan pada
kemahakuasaan Tuhan supaya ia tidak sombong dan merasa unggul setelah kemudian
berhasil menjadi ilmuwan atau menjadi penemu.[2] Oleh karena itu dengan adanya PAI salah satunya berfungsi supaya mahasiswa mampu dalam pengatasan
dan pengendalian emosi serta kehendak ketika mereka berhasil dalam proses
pengembangan ilmu pengetahuan umum berupa terciptanya produk-produk IPTEK.
Pelaksanaan pembelajaran PAI di PTU tidak hanya dijalankan untuk pemenuhan
kewajiban penyelenggaraan perkuliahan saja namun juga memiliki visi dan misi.
Visi PAI di PTU adalah “menjadikan agama sebagai sumber nilai dan pedoman
berperilaku mahasiswa dalam menekuni disiplin ilmu yang dipilihnya.” Sedangkan
misinya adalah pemberi motivasi mahasiswa dalam pengamalan nilai-nilai agama untuk
produktifitas dan pemanfaatan IPTEK.[3] Bisa
dikatakan PAI di PTU tidak hanya berperan pada pecerdasan mahasiswa dalam
beragama secara teoritis dan praktis namun juga pendorong mahasiswa untuk pengembangan
ilmu pegetahuan umum beserta produk-produknya. Bisa dikatakan fungsi PAI di PTU
adalah sebagai penyokong mata kuliah lain yaitu sebagai pembentuk mental,
kepribadian, dan inspirasi bagi mahasiswa dalam pengembangan materi-materi mata
kuliah umum tersebut. Dengan kata lain diharapkan mahasiswa berkompetensi dalam
ilmu pengetahuan umum yang didasarkan pada sumber nilai dan pedoman ajaran
agama Islam.
Memang tidak mungkin keilmuan bisa dikuasai dalam semua
bidang-bidangnya oleh seseorang secara utuh dalam waktu bersamaan.
Namun secara hakiki PAI bisa dijadikan pendorong terhadap munculnya penemuan-penemuan yang sangat diperlukan
untuk pemecahan sebagaian dari persoalan
dunia.[4] Dengan
kata lain muatan kompetensi dalam PAI sangat dihargai bahkan menjadi
pendorong untuk tejradinya perkembangan ilmu pengetahuan. Hal ini sebagaimana yang tertuang
pada SK no. 34/2006 Dirjen Dikti dalam pasal 3 ayat 2 poin (a) diterangkan
tentang pendidikan agama di perguruan tinggi harus punya kompetensi dasar
sebagaimana rumusan berikut yaitu lulusan atau mahasiswa harus “menjadi ilmuwan
dan profesional yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa,
berakhlak mulia, dan memiliki etos kerja, serta menjunjung tinggi nilai-nilai
kemanusiaan dan kehidupan.”[5]
Idealnya
mahasiswa yang ikut dalam mata kuliah PAI punya bekal minimal dan standar yang
ditentukan oleh lembaga perguruan tinggi yang bersangkutan, serta siap
dihadapkan pada pemikiran-pemikiran kritis yang tidak emosional. Oleh karena itu mahasiswa dituntut mampu
dalam pembedaan antara ajaran Islam yang dihasilkan dari penafsiran dengan ajaran atau pemikiran agama
yang murni tanpa penafsiran. Namun pada
kenyataannya banyak ditemui di PTU tentang sejumlah mahasiswa yang
punya kesiapan dan kemampuan agama Islam tersebar secara tidak merata.
Dengan kata lain ada mahasiswa
yang punya kemampuan unggul
dalam agama Islam, namun ada pula yang nyaris buta dalam ajaran agama.[6]
Dari pemaparan di atas maka dapat diambil kesimpulan PAI tidak hanya berkutat
pada pengetahuan atau wawasan ilmu agama namun juga sebagai pemberi kontribusi
bagi mahasiswa menjadi ilmuwan profesional yang agamis. Pernyataan tersebut
didukung oleh Zainul Muhibbin, dkk. diterangkan PAI di PTU diharapkan mampu dalam
penciptaan lulusan dengan kualifikasi sebagai berikut:
a.
Manusia yang unggul secara intelektual; penguasaan
terhadap ilmu pengetahuan dan teknologi, seni, dan keterampilan yang bermanfaat
bagi masyarakat.
b.
Manusia yang anggun secara moral; punya nilai-nilai
religius, etika, moral, dan estetika yang berguna bagi kehidupan pribadi dan
masyarakat di mana ia tinggal.
c.
Berkompeten; penguasaan ilmu pengetahuan umum dan
teknologi yang relevan dengan kebutuhan zaman.
d.
Memiliki komitmen tinggi bagi berbagai peran sosial
kemanusiaan.[7]
[1]Anonim, dalam Dinamika Pemikiran Islam di Perguruan Tinggi, ed. Fuaduddin&Cik
Hasan Bisri (Jakarta: Logos Wacana Ilmu, 1999), 142.
[3]Sudrajat,
Din-al-Islam Pendidikan Agama, iv.
[4]Anonim, dalam Dinamika Pemikiran Islam di Perguruan Tinggi, ed. Fuaduddin&Cik
Hasan Bisri (Jakarta: Logos Wacana Ilmu, 1999), 83.
[5]Keputusan Dirjen Dikti Depdiknas RI Nomor:
43/DIKTI/Kep/2006 tentang Rambu-rambu Pelaksanaan Kelompok Matakuliah Pengembangan
Kepribadian di Perguruan Tinggi.
[7]Zainul
Muhibbin, Pendidikan Agama Islam: Membangun Karakter Madani (Surabaya, ITS
Prress, 2012), 6-7.
Terima kasih telah membaca tulisan kami berjudul "Contoh BAB II Tesis: Kompetensi Mahasiswa yang Diharapkan setelah Mengikuti Mata Kuliah PAI di PTU"
Posting Komentar
Berkomentar dengan bijak adalah ciri manusia bermartabat. Terima kasih atas kunjungannya di *Banjir Embun*