Kedudukan PAI di PTU adalah sebagai mata kuliah wajib yang
harus diikuti oleh seluruh mahasiswa Islam di seluruh Perguruan Tinggi Umum
baik pada perguruan tinggi negeri maupun suasta. Hal ini agar mahasiswa mampu
menjadi manusia yang punya kepribadian muslim secara utuh, yaitu yang taat pada
perintah agama Islam, dan bukan hanya sekedar menjadi mahasiswa yang ahli dalam
bidang ilmu agama Islam tanpa diamalkan. Dengan demikian kedudukan PAI di PTU
adalah sangat penting yaitu menjadi suatu mata kuliah yang diharapkan darinya
mampu dihasilkan para sarjana yang punya jiwa agama (religius) dan taat pada
perintah agamanya, tidak hanya menjadi manusia yang hanya ahli dalam bidang pengetahuan
tentang agama Islam tanpa pengamalan secara konkrit dalam sehari-hari.[1]
Idealnya mata kuliah PAI menjadi mata kuliah kunci
dan terintegrasi secara fungsional dengan mata kuliah lain. Setidaknya mata
kuliah umum tersebut dipelajari sarat dengan muatan moral agama, disesuaikan
dengan tingkat dan jenis lembaga pendidikannya.[2] Lebih konkritnya adalah dalam pembelajaran PAI mahasiswa
didorong dalam pengembangan ilmu
pengetahuan dengan lebih dalam disesuaikan dengan kerangka pengembangan konsep-konsep keilmuan didasarkan pada prodi
yang dia pilih. Oleh karena itu
bidang ilmu atau keahlian sesuai dengan prodi yang mahasiswa tekuni benar-benar dipandu dan
disumberkan pada ajaran-ajaran Islam. Pada akhirnya dalam jangka panjang bisa terbentuk kehidupan kampus
yang akademis religius sebagai pengisi sempitanya waktu pembelajaran PAI yang hanya 3 sks.[3] Hal ini sebagaimana yang dijelaskan oleh
Imam Bawani secara lengkap sebagai berikut:
Kemungkinan banyak dan heterogennya fakultas atau
program studi yang ada di sebuah perguruan tinggi, maka perlu adanya penjabaran
dalam kurikulum, yang kemudian direalisasikan secara bertahap pada tujuan
pembelajaran sehari-hari. Jadi, dari tujuan akhir yang menggambarkan sosok
manusia ideal menurut ajaran Islam, diupayakan perwujudannya melalui tujuan
institusional pada level perguruan tinggi umum. Lebih lanjut, dialakukan
spesialisasi tujuan kurikuler untuk setiap fakultes atau program studi yang
ada, dan akhirnya dijabarkan dalam bentuk tujuan pembelajaran yang ingin
dicapai langsung di lokal perkuliahan.[4]
Namun menurut Mastuhu pada kenyataannya “PAI masih menempati posisi
pinggiran, teralienasi,... Selain itu,
mata kuliah PAI bukanlah mata kuliah keahlian, tetapi ia hanya merupakan mata kuliah umum yang
bersifat melayani.” Lebih spesifik dijelaskan
pengembangan dan pengimplementasian IPTEK dalam perilaku keseharian
kurang dikaitkan dengan
nilai-nilai luhur agama. Artinya belum ada kemampuan dalam pengembangan teori
atau konsep keilmuan yang benar-benar murni bersumber pada ajaran–ajaran atau nilai Islam.[5] Dengan demikian dapat disimpulkan PAI di PTU bukan hanya sebagai ilmu agama yang lebih diacu pada ranah kognitif, namun dipandang lebih pada acuan ranah
afektif, PAI di PTU sebagai dasar pembentukan manusia Indonesia yang
berkepribadian utuh, beriman, serta
bertaqwa kepada Allah SWT, dan
PAI menjadi sumber inspirasi etika, moral, serta spiritual sebagai penangkal perubahan sosial budaya bangsa
yang beraspek negatif karena dampak modernitas.[6]
[1]Zainul
Muhibbin, Pendidikan Agama Islam: Membangun Karakter Madani (Surabaya, ITS
Prress, 2012), 5-6.
[4]Imam Bawani, “Metodologi Pendidikan Agama
Islam di Perguruan Tinggi Umum,” Jurnal
IAIN Sunan Ampel: Media Komunikasi dan Informasi Keagamaan, Edisi 12
(1998), 18.
[5]Mastuhu, “Pendidikan Agama
Islam,30-31.
[6]Heman Hudojo, “Tolok Ukur dan Sistem
Evaluasi Terhadap Keberhasilan Pengajaran Pendidikan Agama Islam di Perguruan
Tinggi,” dalam Dinamika Pemikiran Islam
di Perguruan Tinggi, ed. Fuaduddin&Cik Hasan Bisri (Jakarta: Logos
Wacana Ilmu, 1999), 184.
Terima kasih telah membaca tulisan kami berjudul "Contoh BAB II Tesis: Kedudukan PAI di Perguruan Tinggi Umum"
Posting Komentar
Berkomentar dengan bijak adalah ciri manusia bermartabat. Terima kasih atas kunjungannya di *Banjir Embun*