3. Kedudukan PAI di Perguruan Tinggi Umum
Kedudukan PAI di PTU adalah sebagai mata kuliah wajib yang
harus diikuti oleh seluruh mahasiswa Islam di seluruh Perguruan Tinggi Umum
baik pada perguruan tinggi negeri maupun suasta. Hal ini agar mahasiswa mampu
menjadi manusia yang punya kepribadian muslim secara utuh, yaitu yang taat pada
perintah agama Islam, dan bukan hanya sekedar menjadi mahasiswa yang ahli dalam
bidang ilmu agama Islam tanpa diamalkan. Dengan demikian kedudukan PAI di PTU
adalah sangat penting yaitu menjadi suatu mata kuliah yang diharapkan darinya
mampu dihasilkan para sarjana yang punya jiwa agama (religius) dan taat pada
perintah agamanya, tidak hanya menjadi manusia yang hanya ahli dalam bidang pengetahuan
tentang agama Islam tanpa pengamalan secara konkrit dalam sehari-hari.
Idealnya mata kuliah PAI menjadi mata kuliah kunci
dan terintegrasi secara fungsional dengan mata kuliah lain. Setidaknya mata
kuliah umum tersebut dipelajari sarat dengan muatan moral agama, disesuaikan
dengan tingkat dan jenis lembaga pendidikan
nya.
Lebih konkritnya adalah dalam pembelajaran PAI mahasiswa
didorong
dalam pengembangan ilmu
pengetahuan dengan lebih dalam disesuaikan dengan
kerangka pengembangan konsep-konse
p keilmuan didasarkan pada prodi
yang dia pilih.
Oleh karena itu
bidang ilmu atau keahlian sesuai dengan prodi yang
mahasiswa tekuni benar-benar dipandu dan
disumberkan pada ajaran-ajaran Islam.
Pada akhirnya dalam jangka panjang bisa terbentuk kehidupan kampus
yang akademis religi
us
sebagai pengisi sempitanya waktu pembelaj
aran PAI yang hanya 3 sks
. Hal ini sebagaimana yang dijelaskan oleh
Imam Bawani secara lengkap sebagai berikut:
Kemungkinan banyak dan heterogennya fakultas atau
program studi yang ada di sebuah perguruan tinggi, maka perlu adanya penjabaran
dalam kurikulum, yang kemudian direalisasikan secara bertahap pada tujuan
pembelajaran sehari-hari. Jadi, dari tujuan akhir yang menggambarkan sosok
manusia ideal menurut ajaran Islam, diupayakan perwujudannya melalui tujuan
institusional pada level perguruan tinggi umum. Lebih lanjut, dialakukan
spesialisasi tujuan kurikuler untuk setiap fakultes atau program studi yang
ada, dan akhirnya dijabarkan dalam bentuk tujuan pembelajaran yang ingin
dicapai langsung di lokal perkuliahan.
Namun menurut Mastuhu pada kenyataannya “PAI masih menempati posisi
pinggiran, teralienasi,...
Selain itu,
mata kuliah PAI bukanlah mata kuliah keahlian, teta
pi ia hanya merupakan mata kuliah umum yang
bersifat melayani
.”
Lebih spesifik
dijelaskan
pengembangan dan pengimplementasian IPTEK dalam perilaku keseharian
kurang dik
aitkan dengan
nilai-nilai luhur agama. Artinya belum ada kemampuan dalam pengembangan teori
atau konsep keilmuan yang benar-benar murni bersumber pada ajara
n–ajaran atau nilai Islam.
Dengan demikian dapat disimpulkan PAI
di PTU bukan
hanya sebagai ilmu agama yang l
ebih
diacu pada ranah kognitif,
namun dipandang lebih pada acuan ranah
afektif,
PAI
di PTU sebaga
i dasar pembentukan manusia Indonesia yang
berkepribadian utuh, beriman,
serta
bertaqwa kepada Allah SWT,
dan
PAI menjadi sumber inspirasi etika, moral,
serta spiritual sebagai penangkal perubahan sosial budaya bangsa
yang beraspek negatif karena dampak modernitas.
Tulisan milik *Banjir Embun* lainnya:
Terima kasih telah membaca tulisan kami berjudul "Contoh BAB II Tesis: Kedudukan PAI di Perguruan Tinggi Umum"
Posting Komentar
Berkomentar dengan bijak adalah ciri manusia bermartabat. Terima kasih atas kunjungannya di *Banjir Embun*