Prosedur
Pembelajaran dengan Multimetode
Prosedur pembelajaran adalah langkah yang menggambarkan urutan
pengajaran mulai dari kegiatan perencanaan, pelaksanaan sampai evaluasi.
Maka dari itu untuk mewujudkan keberhasilan pembelajaran, para pendidik harus memahami semua langkah yang ditempuhnya
sebaik mungkin. Menurut Iif Khoiru
Ahmadi, dkk., secara garis besar langkah-langkah pembelajaran terdiri atas:
a.
Perencanaan program pembelajaran meliputi perumusan tujuan, materi pelajaran,
kegiatan belajar mengajar, media sumber belajar dan sumber evaluasi.
b. Persiapan pembelajaransebelum dimulainya pelajaran meliputi
kegiatan membaca kembali satuan pelajaran yang telah dibuatnya, mengecek semua
alat dan media yang digunakan.
c.
Pelaksanaan pembelajaran meliputi kegiatan pendahuluan dalam
membuka pelajaran, kegiatan inti dalam menyajikan bahan pelajaran dan menutup
pelajaran.
d.
Kegiatan memberikan penilaian meliputi kegiatan mempersiapkan tes,
melaksanakannya dan terakhir mengolah hasil tes untuk memperoleh angka atau
nilai yang akan dikonversikan ke dalam skala nilai yang berlaku.
Hal
yang senada juga dikemukakan oleh Kokom
Komalasari bahwa pembelajaran dipandang
sebagai suatu proses, maka pembelajaran
merupakan rangkaian upaya atau kegiatan pendidik dalam rangka membuat peserta didik
belajar. Proses tersebut meliputi:
a.
Persiapan, dimulai dari merencanakan program pengajaran tahunan, semester, dan
penyusunan persiapan mengajar (lesson plan) berikut
Penyiapan
perangkat kelengkapannya, antara lain berupa alat peraga dan alat-alat
evaluasi.
b.
Melaksanakan kegiatan pembelajaran dengan mengacu pada persiapan
pembelajaran yang telah dibuatnya. Pada tahap pelaksanaan pembelajaran ini,
struktur dan situasi pembelajaran yang diwujudkan pendidik akan banyak
dipengaruhi oleh pendekatan atau strategi dan metode-metode pembelajaran
yang telah dipilih dan dirancang
penerapannya, serta filosofi kerja dan komitmen pendidik, persepsi, dan
sikapnya terhadap peserta didik.
c.
Menindak lanjuti pembelajaran yang telah dikelolanya, kegiatan
pascapembelajaran ini dapat berbentuk enrichment (pengayaan), dapat pula
berupa pemberian layanan remedial teaching, bagi peserta didik yang
berkesulitan belajar.
Berdasarkan beberapa pendapat di atas dapat diketahui bahwa prosedur pembelajaran diawali dari tahap
perencanaan atau tahap persiapan, selanjutnya tahap pelaksanaan dan tahap akhir yaitu evaluasi dan tindak lanjut.
Seperti halnya pada kegiatan pembelajaran pada umumnya, maka dalam prosedur
pembelajaran Fiqih dengan multimetode dilaksanakan
melalui tahap-tahap berikut ini:
1)
Tahap persiapan
atau perencanaan.
Perencanaan adalah proses menentukan apa yang seharusnya dicapai
dan bagaimana mencapainya.
Perencanaan pembelajaran merupakan antisipasi dan perkiraan tentang apa yang
akan dilakukan dalam pembelajaran sehingga tercipta suatu situasi yang
memungkinkan terjadinya proses belajar yang dapat mengantarkan peserta didik
mencapai tujuan yang diharapkan. Perencanaan pembelajaran merupakan langkah
penting untuk mencapai keberhasilan pembelajaran. Apabila perencanaan
pembelajaran disusun dengan baik, maka akan menjadikan tujuan pembelajaran
dapat dicapai secara efektif dan efisien.
Menurut Achmad Badawi sebagaimana dikutip Suryosubroto tentang
kemampuan yang harus dimiliki guru dalam
mengelola proses belajar mengajar (PBM) berkualitas adalah:
a)
Kemampuan merencanakan PBM, terdiri dari: kemampuan merumuskan tujuan pengajaran; memilih metode alternatif;
memilih metode yang sesuai dengan tujuan pengajaran; merencanakan
langkah-langkah pengajaran.
b)
Kemampuan mempersiapkan bahan, terdiri dari: menyiapkan bahan yang
sesuai dengan tujuan, mempersiapkan pengayaan bahan pengajaran, dan menyiapkan
bahan pengajaran remedial.
c)
Kemampuan merencanakan media dan sumber, terdiri dari: memilih
media pengajaran yang tepat; memilih sumber pengajaran yang tepat.
d)
Kemampuan merencanakan penilaian terhadap prestasi siswa, terdiri
dari sub-sub kemampuan: menyusun alat penilaian hasil pengajaran dan
merencanakan penafsiran penggunaan hasil penilaian pengajaran.
Sedangkan menurut Nana Sudjana tahap perencanaan pengajaran meliputi:
perumusan tujuan pengajaran, penetapan bahan pengajaran, penetapan kgiatan
belajar mengajar, dan penetapan alat evaluasi.
Berdasarkan
kedua pendapat di atas dapat dipahami bahwa seorang pendidik sebelum
melaksanakan kegiatan pembelajaran harus memiliki kemampuan dalam merencanakan pembelajaran. Hal ini
dimaksudkan agar kegiatan pembelajaran lebih terarah dan berhasil dalam
pencapaian tujuan pembelajaran yang ditetapkan.
Pada
tahap perencanaan ini seorang pendidik harus mampu merencanakan waktu yang tersedia
dengan beban kurikulum yang harus tersampaikan kepada peserta didik.
Perencanaan waktu ini meliputi membuat program tahunan (prota),
program semester (promes) dan pemetaan
kompetensi dasar untuk mengurutkan pencapaian kompetensi dalam satu tahun. Program
tahunan (prota) disusun sebagai berikut:
a)
Mengidentifikasi jumlah kompetensi dasar dan indikator dalam satu
tahun.
b)
Mengidentifikasi keluasan dan kedalaman kompetensi dasar dan
indikator.
c)
Melakukan pemetaan kompetensi dasar untuk tiap semester.
d)
Menentukan alokasi waktu untuk masing-masing kompetensi dengan
memperhatikan pekan efektif.
Setelah
kompetensi dasar dipetakan, selanjutnya menghitung minggu efektif. Minggu
efektif adalah hitungan hari-hari efektif yang ada pada tahun pelajaran berlangsung.
Minggu efektif dihitung dengan cara berikut:
a)
Menetukan jumlah minggu selama satu tahun.
b)
Menghitung jumlah minggu tidak efektif selama satu tahun dengan baik.
c)
Menghitung jumlah minggu efektif dengan cara jumlah minggu dalam
satu tahun dikurangi jumlah minggu tidak efektif.
d) Menghitung
jumlah jam efektif selama satu satu tahun dengan cara jumlah minggu efektif
dikalijumlah jam pelajaran per minggu.
Penghitungan
ini dimaksudkan untuk melihat realisasi ketersediaan waktu dalam satu tahun.
Setelah
ditentukan prota, promes dan penghitungan pekan efektif, langkah selanjutnya
adalah pembuatan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). Landasan pembuatan RPP
adalah PP No.19/2005 tentang SNP pasal 20: Perencanaan proses pembelajaran
meliputi silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran yang memuat
sekurang-kurangnya tujuan pembelajaran, materi ajar, metode pengajaran, sumber
belajar dan penilaian hasil belajar.
Berdasarkan
pada peraturan pemerintah tersebut, maka
dalam pembuatan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) hendaknya
memperhatikan keterkaitan dan keterpaduan antara standar kompetensi, kompetensi
dasar, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian
kompetensi, penilaian dan sumber belajar dalam satu keutuhan pengalaman
belajar. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa peran yang dilakukan oleh guru dalam
perencanaan pembelajaran adalah terkait
dengan pembuatan perangkat pembelajaran meliputi: (1) memahami standar isi, dan
standar kompetensi kelulusan (SKL) dan
pelaksanaannya; (2) menyusun
analisis rancangan kompetensi dan indikator
kompetensi, serta materi standar; (3) menyusun
promes dan prota; (4) menyusun silabus dan mengembangkannya; (5) menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) atau lesson
plan.
2)
Tahap
pelaksanaan proses pembelajaran
Pada
tahap ini terdapat 3 kegiatan yang lazim
dilakukan sepanjang proses pembelajaran
berlangsung meliputi:
a)
kegiatan pendahuluan adalah kegiatan
pembelajaran yang berupa kegiatan menumbuhkanmotivasi, menginformasikan dan
menyadarkan akan tujuan belajar dan kegiatan untuk mengarahkan perhatian
peserta didik. Menurut Udin S. Winataputra, dkk. mengemukakan hal-hal yang dilakukan dalam kegiatan
pendahuluan yaitu:
(1) Menciptakan
kondisi awal pembelajaran meliputi: membina keakraban, menciptakan kesiapan
belajar peserta didik dan menciptakan kesiapan belajar peserta didik dan
menciptakan suasana belajar yang demokratis.
(2) Appersepsi/pre-test meliputi: kegiatan
mengajukan pertanyaan yang berhubungan dengan materi sebelumnya, memberikan
komentar atas jawaban yang diberikan peserta didik dan membangkitkan motivasi
dan perhatian peserta didik untuk mengikuti kegiatan pembelajaran.
Menurut Hamzah
B. Uno pada tahap pendahuluan yang harus dilakukan guru
adalah :
a.
Menciptakan kondisi awal pembelajaran meliputi: membina keakraban,
menciptakan kesiapan belajar peserta didik dan menciptakan suasana belajar yang
demokratis.
b.
Menjelaskan tujuan pembelajaran khusus yang diharapkan dapat
dicapai oleh semua peserta didik di akhir kegiatan pembelajaran. Dengan
demikian peserta didik akan menyadari pengetahuan, keterampilan, sekaligus
manfaat yang akan diperoleh setelah
mempelajari pokok bahasan tersebut.
b)
Kegiatan inti atau presentation
yaitu tahap menyampaikan materi pembelajaran.
Pada tahap ini
guru menyampaikan informasi, membantu menggali informasi dari ingatan dan
mendampingi peserta didik selama mengerjakan latihan yang diberikan. Kegiatan
ini dilakukan dengan menggunakan strategi dan metode
pembelajaran yang bervariasi dengan tepat, serta relevan dengan materi yang
disampaikan. Menurut Wina Sanjaya
terkait dengan kegiatan ini, ada
beberapa ketrampilan dasar mengajar bagi guru meliputi:
1)
keterampilan dasar bertanya, 2) keterampilan dasar memberikan
penguatan (reinforcement), yaitu segala bentuk respons guru sebagai
umpan balik terhadap tingkah laku siswa sebagai suatu dorongan atau koreksi.
Penguatan ini dapat diberikan guru dengan penguatan verbal dan penguatan non
verbal, 3) keterampilan variasi stimulus;
variasi pada waktu melaksanakan proses pembelajaran, penggunaan media
dan alat pembelajaran, dan variasi dalam berinteraksi antara siswa, guru dan
lingkungannya, 4) ketrampilan membuka dan menutup pelajaran, 5) ketrampilan
mengelola kelas.
Berdasarkan pendapat ini dapat diketahui bahwa guru/pendidik dalam
menjalankan tugasnya sebagai pengajar tidak hanya dituntut mampu menyusun skenario
pembelajaran, namun juga harus dapat melaksanakannya dengan menerapkan beberapa keterampilan di
atas, sehingga suasana pembelajaran terasa menarik dan menyenangkan.
c)
Kegiatan penutup
yaitu kegiatan yang dilakukan guru untuk mengakhiri pelajaran dengan maksud
untuk memberikan gambaran menyeluruh tentang apa yang telah dipelajari siswa
serta kaitannya dengan pengalaman sebelumnya, mengetahui tingkat keberhasilan
siswa, serta keberhasilan guru dalam melaksanakan proses pembelajaran. Pada
tahap ini guru dapat melakukannya dengan
cara:
1)
Merangkum atau membuat garis-garis besar persoalan yang baru
dibahas, sehingga siswa memperoleh gambaran yang menyeluruh dan jelas tentang
pokok-pokok persoalan.
2)
Mengkonsolidasikan perhatian siswa terhadap hal-hal yang pokok agar
informasi yang telah diterima dapat membangkitkan minat untuk mempelajari lebih
lanjut.
3)
Mengorganisasikan kegiatan yang telah dilakukan untuk membentuk
pemahaman baru tentang materi yang telah dipelajarinya.
4)
Memberikan tindak lanjut serta saran-saran untuk memperluas wawasan
yang berhubungan dengan materi pelajaran yang telah dibahas.
Berdasarkan pendapat di atas dapat dipahami bahwa inti dari
kegiatan pendahuluan adalah mengkondisikan peserta didik baik secara fisik
maupun psikis agar siap mengikuti proses pembelajaran. Kemudian pada kegiatan
inti sebagai proses pembelajaran untuk mencapai kompetensi dasar yang dilakukan
secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta
didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi
prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan
perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. Kegiatan ini menggunakan
metode-metode yang disesuaikan dengan karakteristik peserta didik dan materipembelajaran.
Terkait dengan kegiatan akhir pembelajaran seorang guru harus melakukan post-tes
maupun refleksi sebagai bentuk evaluasi proses pembelajaran maupun untuk
mengecek tingkat penguasaan siswa terhadap materi pelajaran yang telah
diberikan.
3) Tahap Mengevaluasi
Pembelajaran
a) Pengertian
Evaluasi Pembelajaran
Tugas pendidik pada tahap selanjutnya adalah melaksanakan evaluasi
pembelajaran. Menurut Zainal
Arifin evaluasi adalah suatu proses yang sistematis dan
berkelanjutan untuk menentukan kualitas (nilai dan arti) dari sesuatu,
berdasarkan pertimbangan dan kriteria.
Menurut Suharsimi Arikunto evaluasi
adalah mencakup pengukuran dan penilaian secara kuantitatif. Pengukuran
(measurement) adalah membandingkan sesuatu dengan ukuran. Pengukuran ini
bersifat kuantitatif. Sedangkan
penilaian adalah mengambil suatu keputusan terhadap sesuatu dengan ukuran baik
dan buruk secara kualitatif.
Sedangkan
menurut Eko Putro Widoyoko, evaluasi adalah:
proses yang
sistematis dan berkelanjutan untuk mengumpulkan,mendeskripsikan,
menginterpretasikan dan menyajikan informasi tentang suatu program untuk dapat
digunakan sebagai dasar membuat keputusan, menyusun kebijakan maupun menyusun
program selanjutnya.
Dari beberapa pendapat di
atas dapat dijelaskan bahwa dalam tahap
evaluasi pembelajaran ini terdapat tiga istilah yaitu measurement (pengukuran),
assessmen (penilaian) , evaluation (evaluasi). Sekalipun
makna dari ketiga istilah ini secara
teoritik definisinya berbeda, namun dalam pelaksanaannya ketiga
istilah tersebut terkadang sulit untuk dibedakan dan dipisahkan batasan antara
ketiganya karena saling terkait tidak bisa
dipisahkan dan ketiganya merupakan suatu proses pengambilan keputusan.
Pengukuran merupakan tahap awal dalam
proses penilaian untuk pengumpulan data, manakala data sudah terkumpul kemudian dilakukan
interpretasi data yaitu penilaian (assessment),
dan berdasarkan interpretasi itulah selanjutnya diadakan evaluasi.
Dimyati dan Mudjiono terkait dengan evaluasi pembelajaran mengatakan bahwa:
evaluasi
mencakup evaluasi hasil belajar dan evaluasi pembelajaran. Evaluasi hasil
belajar menekankan kepada diperolehnya informasi tentang seberapakah perolehan
siswa dalam mencapai tujuan pembelajaran yang ditetapkan. Sedangkan evaluasi
pembelajaran merupakan proses sistematis untuk memperoleh informasi tentang
keefektifan proses pembelajaran dalam membantu siswa mencapai tujuan
pembelajaran secara optimal.
Berdasarkan pendapat tersebut dapat disimpulkan bahwa evaluasi dalam program pembelajaran untuk menetapkan
baik buruknya hasil dari kegiatan pembelajaran, biasanya berkaitan dengan
prestasi belajar peserta didik. Selain
itu juga untuk menetapkan baik buruknya suatu
proses pembelajaran yang telah dilaksanakan.
Uraian di atas sesuai dengan pendapat Anas Sudijono bahwa secara
umum, ruang lingkup dari evaluasi pembelajaran di sekolah mencakup tiga
komponen utama, yaitu: (1) evaluasi mengenai program pengajaran, (2) evaluasi
mengenai proses pelaksanaan pengajaran, (3) evaluasi mengenai hasil belajar
(hasil pengajaran).
Dari pendapat di atas dapat dijelaskan bahwa evaluasi program
pembelajaran merupakan proses yang sistematis dan berkelanjutan untuk mengumpulkan,
mendeskripsikan, menginterpretasikan dan menyajikan informasi tentang implementasi
rancangan program pembelajaran yang telah disusun oleh guru untuk dapat
digunakan sebagai dasar membuat keputusan, menyusun kebijakan maupun menyusun
program pembelajaran lebih lanjut. Dengan demikian evaluasi program
pembelajaran menyangkut: evaluasi terhadap tujuan pembelajaran, evaluasi
terhadap isi/materi pembelajaran, metode pembelajaran, media pembelajaran,
sumber belajar dan penilaian proses dan hasil belajar.
Sedangkan evaluasi proses pembelajaran merupakan rangkaian kegiatan
yang dilakukan dengan cermat untuk mengetahui tingkat keterlaksanaan atau
keberhasilan suatu proses pembelajaran dengan cara mengetahui efektivitas masing-masing
komponennya, baik terhadap proses pembelajaran yang sedang berlangsung maupun
sudah dilaksanakan. Dalam hal ini Anis
Sudijono mengemukakan:
Evaluasi proses
pelaksanaan pengajaran akan mencakup: (a) kesesuaian antara proses belajar
mengajar yang berlangsung, dengan garis-garis besar program pengajaran yang
telah ditentukan; (b) kesiapan guru dalam melaksanakan program pembelajaran;
(c) kesiapan siswa dalam mengikuti proses pembelajaran; (d) minat atau
perhatian siswa di dalam mengikuti pelajaran; (e) keaktifan atau partisipasi
siswa selama proses pembelajaran berlangsung; (f) peranan bimbingan dan
penyuluhan terhadap siswa yang memerlukannya; (g) komunikasi dua arah antara
guru dan murid selama proses pembelajaran berlangsung; (h) pemberian dorongan
atau motivasi terhadap siswa; (i) pemberian tugas-tugas kepada siswa dalam
rangka penerapan teori-teori yang diperoleh di dalam kelas; dan (j) upaya
menghilangkan dampak negative yang timbul sebagai akibat dari kegiatan-kegiatan
yang dilakukan di sekolah.
Berdasarkan pendapat tersebut dapat disimpulkan bahwa evaluasi
proses pelaksanaan pembelajaran mencakup tiga aspek, yaitu aspek kegiatan, yang meliputi jenis kegiatan,
prosedur pelaksanaan setiap jenis kegiatan, sarana pendukung, efektivitas dan efisiensi
dan sebagainya. Aspek guru, terutama dalam hal menyampaikan materi,
kesulitan-kesulitan guru, menciptakan suasana pembelajaran yang kondusif,
menyiapkan alat-alat dan perlengkapan yang diperlukan, membimbing peserta
didik, menggunakan teknik penilaian, menerapkan disiplin kelas dan
sebagainya. Sedangkan aspek peserta
didik, terutama dalam hal peran serta
peserta didik dalam kegiatan pembelajaran dan bimbingan, memahami jenis
kegiatan, mengerjakan tugas-tugas, perhatian, keaktifan, motivasi, sikap,
minat, umpan balik, kesempatan melaksanakan praktik dalam situasi nyata,
kesulitan belajar, waktu belajar, dan sebagainya.
Adapun evaluasi hasil pembelajaran merupakan upaya untuk melakukan
pengukuran terhadap hasil belajar peserta didik baik menggunakan tes maupun non
tes untuk mengetahui penguasaan kompetensi oleh setiap peserta didik sesuai
dengan karakteristik mata pelajaran Fiqih.
b)
Teknik Evaluasi
Pembelajaran Fiqih dengan Multimetode
(1) Evaluasi Program dan Proses
Pelaksanaan Pembelajaran.
Untuk mengevaluasi program dan proses pelaksanaan pembelajaran
Fiqih dengan multimetode dapat digunakan teknik non tes berupa observasi yaitu
suatu proses pengamatan dan pencatatan secara sistematis, logis, objektif, dan
rasional mengenai berbagai fenomena, baik
dalam situasi yang sebenarnya maupun dalam situasi buatan untuk mencapai tujuan
tertentu.
Dalam evaluasi program dan proses pembelajaran, observasi
dapat digunakan untuk menilai penampilan
guru dalam mengajar, suasana kelas, hubungan sosial sesama peserta didik,
hubungan guru dengan peserta didik, dan perilaku sosial lainnya. Alat yang
digunakan dalam observasi ini adalah pedoman observasi sebagaimana contoh terlampir
pada bagian akhir tesis ini.
(2)Evaluasi
hasil pembelajaran Fiqih dengan multimetode
Teknik penilaian hasil belajar secara garis besar terbagi menjadi
dua, yaitu; penilaian kualitatif dan kuantitatif. Penilaian kualitatif pada
dasarnya lebih subjektif daripada penilaian kuantitatif. Penilaian kuantitatif
biasanya dinyatakan dengan angka, sedangkan penilaian kualitatif dinyatakan
dengan ungkapan, seperti “baik”, “memuaskan”, “kurang memadai”, “kurang
sempurna” dan sebagainya.
Penilaian terhadap satu kompetensi dasar dilakukan berdasarkan
indikator-indikator pencapaian hasil belajar, berupa ranah kognitif, afektif,
dan psikomotorik. Aspek-aspek tingkah laku peserta didik dalam bidang kognitif
pada umumnya dinilai secara kuantitatif, aspek sikap/afektif pada umumnya
dinilai dengan kualitatif, tetapi aspek ketrampilan/psikomotorik dapat secara
seimbang dinilai secara kuantitatif dan kualitatif.
Kedua cara penilaian tersebut membutuhkan teknik pelaksanaannya.
Teknik penilaian yang dapat digunakan pendidik dalam pembelajaran Fiqih, yaitu:
(a)
Tes Untuk
Menilai Ranah Kognitif
Untuk menilai ranah kognitif
dipergunakan test tertulis, tes lisan
dan portofolio. Berikut ini penjelasan ketiga tes tersebut:
1)
Tes tertulis (pencil
and paper test), yakni jenis tes di mana tester dalam mengajukan
butir-butir pertanyaan atau soalnya dilakukan secara tertulis dan testee
memberikan jawabannya juga secara tertulis.
Teknik ini dapat dilakukan dengan cara uraian (essay), maupun obyektif
seperti: benar– salah, pilihan ganda, menjodohkan dan melengkapi.
2)
Tes lisan (nonpencil
and test), paper yakni tes di mana tester di dalam mengajukan
pertanyaan-pertanyaan atau soalnya dilakukan secara lisan, dan testee
memberikan jawabannya secara lisan pula.
Untuk itu dalam pelaksanaannya pendidik harus bertatap muka secara langsung
dengan peserta didik. Pendidik juga harus membuat daftar pertanyaan dan pedoman
penskoran.
3)
Portofolio
yaitu penilaian yang dilakukan dengan cara mengumpulkan dokumen-dokumen dan
karya–karya peserta didik dalam karya
tertentu yang diorganisasikan untuk mengetahui minat, perkembangan belajar, dan
prestasi belajar.
Instrumen yang digunakan lembar penilaian portofolio.
(b) Tes Untuk Menilai Ranah Psikomotorik
Untuk menilai ranah psikomotorik dipergunakan tes perbuatan atau
kinerja (performance). Tes perbuatan ialah tes yang dipergunakan untuk
menilai berbagai macam perintah yang harus dilaksanakan peserta didik yang
berbentuk perbuatan, penampilan atau kinerja.
Tes ini dapat menggunakan berbagai bentuk, seperti tes ketrampilan tertulis,
tes identifikasi, tes simulasi, uji petik kerja, dan sebagainya. Melalui tes
kinerja ini, peserta didik dapat mendemonstrasikan unjuk kerja sebagai
perwujudan kompetensi yang telah dikuasainya.
1)
Tes tertulis
walaupun bentuk aktifitasnya seperti tes tulis, namun yang menjadi sasarannya
adalah kemampuan peserta didik dalam menampilkan karya, misalnya membuat cerita
bergambar yang berkaitan dengan materi Fiqih seperti gambar orang shalat,
gambar tentang kewajiban terhadap jenazah.
2)
Tes
identifikasi yang ditujukan untuk mengukur kemampuan peserta didik dalam
mengidentifikasi sesuatu, misalnya; menemukan sesuatu yang dapat membatalkan s{alat, kesalahan-kesalahan yang terjadi pada perawatan terhadap
jenazah, hal-hal yang dilakukan oleh kebanyakan orang Islam dalam transaksi
jual beli yang tidak sesuai dengan Fiqih, dan sebagainya.
3)
Tes simulasi:
dilakukan jika tidak ada alat yang sesungguhnya yang dapat dipakai untuk
memperagakan penampilan peserta didik, sehingga dengan simulasi tetap dapat
dinilai apakah mereka sudah menguasai ketrampilan atau belum, misalnya cara
memandikan dan mengkafani jenazah, cara membersihkan macam-macam najis, dan sebagainya.
4)
Tes petik kerja
(work sample): dilakukan dengan
media yang sesungguhnya dan tujuannya
untuk untuk mengetahui apakah peserta didik sudah menguasai atau terampil menggunakan
media tersebut, misalnya dengan menggunakan kompas untuk menunjukkan arah
kiblat, membuat urut-urutan pelaksanaan ibadah haji, menggunakan internet untuk
mencari data/informasi tentang materi Fiqih. Adapun instrumen yang digunakan berbentuk
daftar cek (check–list)
(c)
Tes untuk
Menilai Ranah Affektif
Ranah afektif sangat penting dicapai dalam proses pembelajaran. Setiap
mata pelajaran sebenarnya memiliki ranah afektif. Ranah afektif ini mengandung
seperangkat nilai (value), dan nilai-nilai inilah yang
diinternalisasikan dalam proses pembelajaran. Dalam pendidikan agama Islam
ranah afektif yang terpenting itu adalah sikap keagamaan.
Menurut
Ramayulis sikap keagamaan merupakan
suatu
keadaan yang ada dalam diri seseorang yang mendorong seseorang untuk bertingkah
laku yang berkaitan dengan agama. Sikap keagamaan terbentuk karena adanya
konsistensi antara kepercayaan terhadap agama sebagai komponen kognitif,
perasaan terhadap agama sebagai komponen afektif dan perilaku terhadap agama
sebagai komponen konatif. Di dalam sikap keagamaan ketiga komponen tersebut
saling berintegrasi.
Berdasarkan pendapat di atas dapat dijelaskan bahwa penilaian
sikap merupakan penilaian yang dilakukan dengan mengamati perasaan atau
penilaian peserta didik, kepercayaan atau keyakinan peserta didik, dan
kecenderungan peserta didik untuk berperilaku terhadap materi
pelajaran, terhadap pendidik/pengajar, terhadap peserta didik lain
(teman) di kelas, terhadap proses pembelajaran dan sikap berkaitan dengan nilai
atau norma yang berhubungan dengan pelajaran.
Untuk menilai sikap keagamaan peserta didik dapat dipergunakan
teknik penilaian non tes di antaranya:
1)
Observasi perilaku adalah suatu penilaian yang dilakukan dengan mengamati kejadian perbuatan yang
berkaitan dengan perilaku seseorang.
Observasi perilaku di madrasah dapat dilakukan dengan menggunakan buku catatan
khusus tentang kejadian-kejadian berkaitan dengan peserta didik selama di madrasah, penilaian sikap dalam
diskusi atau dalam suatu pokok bahasan tertentu, dan sosiogram serta skala
sikap. Instrumen yang digunakan berbentuk lembar pengamatan, skala sikap, buku
catatan harian tentang peserta didik.
2)
Penilaian Diri (self assessment) adalah suatu teknik
penilaian dimana peserta didik diminta untuk menilai dirinya sendiri berkaitan
dengan status, proses, dan tingkat pencapaian kompetensi yang dipelajarinya.
Dalam hal ini
peserta didik diminta untuk menilai kompetensi kognitif, afektif, dan
psikomotorik sebagai hasil belajar Fiqih didasarkan atas kriteria atau acuan
yang telah disiapkan. Instrumennya berbentuk kuesioner / angket atau lembar
penilaian diri.
Dari beberapa teknik di atas dalam
pelaksanaannya tidak harus digunakan secara bersamaan atau memaksakan untuk
menggunakan semuanya, namun disesuaikan dengan kondisi peserta didik, standar kompetensi (SKL, SK, dan KD) serta
tujuan dari penilaian itu sendiri.
Terima kasih telah membaca tulisan kami berjudul "Prosedur Pembelajaran dengan Multimetode"
Posting Komentar
Berkomentar dengan bijak adalah ciri manusia bermartabat. Terima kasih atas kunjungannya di *Banjir Embun*