Tulisan ini penulis dedikasikan untuk:
Prof. Dr. H. Sutrisno, M. Ag
Penyusunan Instrumen Penilaian (Evaluasi) untuk Madrasah
Selama ini PAI sebagai rumpun mata pelajaran Agama dan
akhlak mulia dipandang sebagai mata pelajaran
yang normatif. Salah satu buktinya adalah PAI dalam mengevaluasi peserta
didiknya hanya masih menyentuh aspek koginitifnya saja, yaitu untuk mengetahui
sejauh mana siswa mampu memahami materi-materi PAI dan norma-norma nilai yang
terkandu di dalam materinya. Walaupun kadang kala menyentuh aspek
psikomotoriknya dengan cara siswa berunjuk kerja atau memperaktikan bagaiman
cara-cara beribadah dan berperilaku sesuai dengan norma-norma agama. Padahal
dalam PAI yang paling esensi atau intinya adalah ranah afektif, yaitu bagiamana
siswa memiliki hati atau kepekaan secara sadar dan reflek untuk menjalankan
nilai-nilai Islam sebagai wujud pengabdian kepada masyarakat, serta mempunyai
sifat dinamis, cinta ilmu pengetahuan serta teknologi, mempunyai karakter islami
sehingga menjadi siswa yang sukses didunia tapi tidak meninggalkan nilai-nilai
Islam di dalam setiap segi kehidupannya.
Menengok lebih konkrit dalam Peraturan
Pemerintah RI no 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP) pasal
64 ayat (3) menyatakan bahwa penilaian hasil belajar kelompok mata pelajaran
agama dan akhlak mulia dilakukan melalui pengamatan
untuk menilai perkembangan aspek afeksi dan kepribadian peserta didik,
serta ujian, ulangan, dan/atau penugasan untuk aspek kognitif. Dari pernyataan
tersebut sudah nampak jelas bahwa tahapan penilaian dalam mapel PAI tidak hanya
menyentuh aspek kognitifnya saja dengan mengadakan Ujian, ulangan, atau
menugaskan peserta didik. Namun juga dengan cara observasi (pengamatan) untuk
mengetahui perkembangan aspek afeksi dan kepribadian peserta didik yang
tergejawantahkan dalam kebiasaan perilaku sehari-haris. Sehingga dalam
melakukan penilain ini secara langkah teknis memerlukan komponen lain selain
guru, misalnya orang tua, teman peserta didik, tetangga, tokoh masyarakat,
serta seseorang yang dipandang relevan utnuk dilibatkan dalam penilaian PAI.
Banyaknya yang terlibat dalam penilaian ini digunakan agar penilaian observasi
peserta didik ini diupayakan memperoleh hasil yang seobjektif mungkin.
Maka berdasarkan pernyataa di atas tersebut
beberapa instrumen penilaian yang cocok untuk mata pelajaran PAI adalah sebagai
berikut:
1.
Lembar observasi (pengamatan): (a) kemampuanmembaca al-Quran, (b) kebiasaan membaca al-Quran, (c) kemampuan melaksanakanshalat, (d) Pembiasaan shalat, dan (e) perilaku peserta didik.
5.
Buku catatan jurnal
Terima kasih telah membaca tulisan kami berjudul "Penyusunan Instrumen Penilaian (Evaluasi) untuk Madrasah"
Posting Komentar
Berkomentar dengan bijak adalah ciri manusia bermartabat. Terima kasih atas kunjungannya di *Banjir Embun*