Terbaru · Terpilih · Definisi · Inspirasi · Aktualisasi · Hiburan · Download · Menulis · Tips · Info · Akademis · Kesehatan · Medsos · Keuangan · Konseling · Kuliner · Properti · Puisi · Muhasabah · Satwa · Unik · Privacy Policy · Kontributor · Daftar Isi · Tentang Kami·

INTEGRASI ILMU DAN AGAMA





INTEGRASI ILMU DAN AGAMA
Oleh: Ustadz Zaenal Hamam

PENDAHULUAN


A.               Latar Belakang
Integrasi ilmu merupakan salah satu tipologi hubungan ilmu dan agama sebagaimana tiga tipologi yang lain, yaitu tipologi konflik, independensi dan dialog. Integrasi memiliki dua makna. Pertama, bahwa integrasi mengandung makna implisit reintegrasi,  yaitu menyatukan kembali ilmu dan agama setelah keduanya terpisah. Kedua, integrasi mengandung makna unity, yaitu bahwa ilmu dan agama merupakan kesatuan primordial.[1]
Makna yang pertama populer di Barat karena kenyataan sejarah menunjukan keterpisahan itu. Berawal dari temuan Copernicus (1473-1543) yang kemudian diperkuat oleh Galileo Galilei (1564-1642) tentang struktur alam semesta yang heliosentris (matahari sebagai pusat tata surya) berhadapan dengan gereja yang geosentris (bumi sebagai pusat tata surya), telah melahirkan ketegangan antara ilmu dan agama. Penerimaan atas kebenaran ilmu dan agama (gereja) menjadi satu pilihan yang dilematis.



Adapun makna kedua lebih banyak berkembang di dunia Islam karena secara ontologis di yakini bahwa kebenaran ilmu dan agama adalah satu, perbedaannya pada ruang lingkup pembahasan, yang satu pengkajian dimulai dari pembacaan Al-Qur’an, yang satu dimulai dari pembacaan alam. Kebenaran keduanya saling mendukung dan tidak saling bertentangan.
Perbedaan paradigmatik antara ilmu-ilmu sekuler dan ilmu-ilmu integralistik, bila dilihat dari teorinya Thomas Kuhn (The Strukture of Scientific Revolution) maka ilmu-ilmu sekuler diposisikan sebagai normal sciences dan ilmu-ilmu integralistik sebagai suatu revolusi. Kedudukan paradigma baru ilmu-ilmu integralistik mirip dengan kedudukan ilmu-ilmu social Marxistis terhadap ilmu-ilmu social Barat yang dianggap kapitalis.[3]
Revolusi terhadap ilmu-ilmu sekuler ini (integrasi ilmu dan agama), baik dalam makna reintegrasi maupun unity adalah suatu keniscayaan, karena jika itu tidak dilakukan maka akan mendorong terjadinya malapetaka sebagaimana digambarkan dalam al-Qur’an Surah al-Rūm (30): 41 yang artinya, “Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tang manusia supaya Allah merasakan kepada mereka sebagai dari (akibat) perbuatan mereka agar mereka kembali (ke jalan yang benar)”[4]
Makalah ini merupaka usaha penulis untuk memberikan gambaran sebagai pengantar untuk memahami integrasi ilmu dan agama dalam tiga hal yang paling dasar, yaitu ontology, epistimologi dan aksiologi integrasi ilmu dan agama. Makalah ini merupakan bentuk tanggung jawab penulis atas tugas mata kuliah yang diamanatkan oleh bapak dosen kepada penulis.

B.               Rumusan masalah
Dari rumusan masalah tersebut di atas, penulis dapat rumuskan masalah sebagai berikut:
1.                 Bagaimana hakikat integrasi ilmu dan agama dalam ranah ontologis?
2.                 Bagaimana hakikat integrasi ilmu dan agama dalam ranah epistemologis?
3.                 Bagaimana hakikat integrasi ilmu dan agama dalam ranah aksilogis?






BAB II
PEMBAHASAN


A.               Integrasi Ontologi Ilmu Dan Agama
Ontologi adalah salah satu cabang filsafat yang membahas masalah ‘yang ada’, baik bersifat fisik maupun non-fisik. Ontologi lebih banyak berbicara tentang hakikat ‘yang ada, sehingga seringkali disamakan dengan metafisika, yaitu ilmu yang membicarakan tentang ‘ yang ada’ di balik benda-benda fisik yang oleh Aristoteles disebut sebagai proto philosophia (filsafat pertama).[5]
‘Yang ada’ dapat dibedakan dalam tiga hal, yaitu mustahil ada (mustaḥīl al-wujūd), mungkin ada (jawāz al-wujūd) dan wajib ada (wājib al-wujūd). Wajib ada adalah keberadaan sesuatu yang sifatnya wajib. Ia ada bukan karena sesuatu yang lain namun justru menjadi penyebab  atas keberadaan segala sesuatu. Inilah yang oleh Aristoteles disebut sebagai Kausa Prima, yang dalam bahasa agama disebut dengan Tuhan. Tuhan yang wajib ada bersifatan sifat-sifat wajib yang di antaranya adalah ilmu (al-‘ilmu) sehingga wujud (eksistensi) ilmu dan agama adalah identik dan menyatu dalam wujud Tuhan.
Dengan demikian, Secara ontologis, hubungan ilmu dan agama bersifat integratif-interdependentif, artinya eksistensi (keberadaan) ilmu dan agama saling bergantung satu sama lain. Tidak ada ilmu tanpa agama dan tidak ada agama tanpa ilmu. Ilmu dan agama secara primordial berasal dari dan merupakan bagian dari Tuhan.
Pandangan ontologis demikian diharapkan dapat menumbuhkan sikap etis bagi ilmuwan maupun agamawan untuk ‘rendah hati’ dalam menyikapi kebenaran, yaitu bahwa kebenaran yang saya pahami hanyalah satu potong puzzle dari gambar keseluruhan alam semesta. Beragam pandangan para ilmuwan maupun agamawan yang lain dapat dipandang sebagai potongan-potongan puzzle yang berguna untuk saling melengkapi pemahaman akan kebenaran mutlak.
Penjelasan ini menegaskan bahwa wujud ilmu dan agama dalam dirinya sendiri tidak mengalami konflik jika ada konflik sesungguhnya bukan konflik antara ilmu dan agama, tetapi konflik pemahaman ilmuwan dan agamawan.

B.               Integrasi Epistemologis Ilmu dan Agama
Setiap pandangan epistemologi pasti disadari oleh suatu pemahaman ontologi tertentu. Seseorang yang meyakini bahwa hakikat segala sesuatu adalah materi, maka bangunan epistemologinya pun akan bercorak materialisme. Pemahaman ini akan mengarahkan setiap penyelidikannya pada apa yang dianggapnya sebagai kenyataan hakiki, yaitu materi. Pemahaman ini dapat dilihat misalnya pada empirisme, rasionalisme dan positivisme Demikian pula bagi seseorang yang secara ontologis meyakini bahwa kenyataan hakiki adalah yang non-materi, mereka juga akan mengarahkan penyelidikannya pada yang non materi, pemahaman ini dapat dilihat misalnya pada intuisionisme.




Pandangan ontologis yang integratif-interdependentif antara ilmu dan agama secara epistemologis akan menghasilkan konsep hubungan ilmu dan agama yang integratif-komplementer. Sumber ilmu tidak hanya rasio dan indra, namun juga intuisi dan wahyu. Keempat sumber ilmu tersebut saling melengkapi satu sama lain. Oleh karena itu, para filsuf muslim seperti al-Kindī mengelompokkan pengetahuan menjadi dua: 1) ‘ilm ’ilāhī (pengetahuan ilahi) seperti tercantum dalam al-Qu’an, yaitu pengetahuan yang diperoleh nabi langsung dari Tuhan dan 2) ‘ilm insānī (human science) atau filsafat yang didasarkan atas pemikiran (ration reason).[6]
Kedua pengetahuan tersebut saling melengkapi satu sama lain dan menjadi satu kesatuan (integratif-komplementer). ‘ilm ’ilāhī seperti yang tercantum dalam al-Qur’an diposisikan sebagai grand theory ilmu[7] atau dengan kata lain, ‘ilm ’ilāhī grand theory-nya diambil dari ayat qaulīyah sedangkan ‘ilm insānī, grand theory-nya diambil dari ayat kaunīyah. Dari titik tolak yang berlawanan itu, keduanya bertemu pada satu titik kebenaran. Di antara keduanya tidak mengalami konflik jika ada konflik sesungguhnya bukan konflik antara ilmu dan agama, tetapi konflik pemahaman ilmuwan dan agamawan.

C.               Integrasi Aksiologis Ilmu dan Agama[8]
Aksiologi adalah salah satu cabang filsafat yang membahas masalah nilai sehingga aksiologi diartikan sebagai filsafat nilai. Beberapa persoalan yang dibahas antara lain adalah: apa sesungguhnya nilai itu, apakah nilai bersifat objektif atau subjektif, apakah fakta mendahului nilai atau nilai mendahului fakta. Nilai secara sederhana dapat diartikan sebagai ‘kualitas’. Kualitas ini dapat melekat pada sesuatu (pengemban nilai). Sebagai contoh patung batu itu indah. Patung batu adalah pengemban nilai sedangkan indah merupakan kualitas (nilai) yang melekat pada patung.
Nilai memiliki sifat polaris dan hierarkis. Polarisasi nilai menggambarkan bahwa dalam penilaian terdapat dua kutub yang saling berlawanan, misalnya: benar-salah, baik-buruk, idah-jelek. Salah, buruk, jelek, bukan sesuatu yang tidak bernilai, akan tetapi memiliki nilai yang bersifat negatif . Adapun hierarki nilai menunjukkan bahwa terdapat gradasi nilai yaitu amat buruk, buruk, cukup baik, baik dan baik sekali.
Berangkat dari prinsip dasar bahwa hubungan ilmu dan agama secara ontologis bersifat integratif-interdependentif, dan secara epistemologis bersifat integratif-komplementer, maka secara aksiologis ilmu dan agama dapat dikatakan memiliki hubungan yang integratis-kualifikatif. Artinya nilai-nilai (kebenaran, kebaikan, keindahan dan keilahian) secara simultan terkait satu sama lain dijadikan pertimbangan untuk menentukan kualitas nilai.
Berbicara tentang ilmu tidak hanya berbicara masalah nilai kebenaran (logis) saja, namnun juga nilai-nilai yang lain. Dengan kata lain, yang benar harus juga yang baik, yang indah dan yang ilahiah. Pandangan bahwa ilmu harus bebas nilai disatu sisi telah mengakselerasi secara cepat perkembangan ilmu namun disisi yang lain telah menghasilkan dampak negatif  yang sangat besar. Berbagai problem keilmuan terutama aplikasinya dalam bentuk teknologi telah menghasilkan beragam krisis kemanusiaan dan lingkungan, oleh karena diabaikannya berbagai nilai diluar nilai kebenaran.
Integrasi antara Ilmu dan Agama. Ilmu dan agama bukan sesuatu yang terpisah dan bukan sesuatu yang satu berada diatas yang lain. Pandangan bahwa agama lebih tinggi dari ilmu adalah pengaruh dari konsep tentang dikotomi ilmu dan agama. Ilmu dianggap sebagai ciptaan manusia yang memiliki kebenaran relatif yang oleh karenanya memiliki posisi lebih rendah dibandingkan agama sebagai ciptaan tuhan yang memiliki kebenaran absolut.
Kesempurnaan ilmu Tuhan dapat dilihat dari ciptaan-Nya di alam ini,yaitu tidak ada satupun ciptaan yang sia-sia, segala sesuatu bermanfaat dan mendukung kelestarin alam ini dan bersifat non-residu. Satu contoh dapat ditunjukkan bahwa kotoran hewan, sekalipun seakan-akan merupakan benda yang terbuang dan tidak berguna, namun keberadaannya tetap memberikan manfaat, misalnya untuk menyuburkan tanaman dan dapat menghasilkan gas untuk keprluan rumah tangga. Hal ini bisa dibandingkan dengan buatan manusia berupa kendaraan bermotor yang mengeluarkan asap yang dapat merugikan kesehatan. Akan tetapi manusia selalu berusaha memperbaiki kelemahan teorinya dari kesalahan yang mereka perbuat. Kesalahan manusia ketika membaca ilmu Tuhan di alam ini, sesungguhnya merupakan bagian dari proses pencarian kebenaran dan bukan pula karena ada kesalahan ilmu Tuhan tetapi karena ke-belum-mampu-an manusia menemukan kebenaran ilmu Tuhan yang sesungguhnya.
Jelaslah kiranya bahwa Integrasi ilmu dan agama memerlukan landasan filosofis, yang didalamnya terdiri atas tiga pilar besar yaitu ontologi, epistemologi dan aksiologi, sehingga agama tidak hanya menjadi landasan etis namun lebih luas menjadi landasan filosofis bagi perkembangan ilmu. Dengan demikian outcome yang dihasilkan dari institusi yang mengintegrasikan ilmu dan agama adalah bukan hanya ilmuwan muslim namun ilmuwan Islam. Ilmuwan muslim yang dimaksud adalah ilmuwan yang beragama Islam, yaitu seseorang yang menguasai ilmu dan kuat imannya, sedangkan ilmuwan Islam adalah, ilmuwan yang tidak hanya kuat imannya, namun yang dapat menjadikan Islam sebagai paradigma bagi perkembangan ilmu.



























BAB III
KESIMPULAN

1.      Secara ontologis, hubungan ilmu dan agama bersifat integratif-interdependentif, artinya eksistensi (keberadaan) ilmu dan agama saling bergantung satu sama lain. Tidak ada ilmu tanpa agama dan tidak ada agama tanpa ilmu. Ilmu dan agama secara primordial berasal dari dan merupakan bagian dari Tuhan, oleh karena Al-‘Ilm adalah salah satu dari nama Tuhan, sehingga wujud (eksistensi) ilmu dan agama adalah identik dan menyatu dalam wujud Tuhan.
2.      Secara epistemologis, hubungan ilmu dan agama bersifat intagratif-komplementer, artinya seluruh metode yang diterapkan dalam ilmu dan agama saling melengkapi satu sama lain. Dalam pencarian kebenaran ilmu tidak hanya menerima sumber dari kebenaran dari empiris dan rasio saja, namun juga menerima sumber kebenaran dari intuisi dan wahyu.
3.      Secara aksiologi, hubungan ilmu dan agama bersifat integratif-kualifikatif, artinya seluruh nilai (kebenaran, kebaikan, keindahan, dan keilahian) saling mengkualifikasi satu dengan yang lain. Nilai kebenaran, yang sering kali menjadi tolak ukur utama ilmu, merupakan kebenaran yang baik, yang indah dan yang ilahiah sekaligus. Justifikasi ilmu tidak hanya benar-salah (nilai kebenaran) saja, namun juga termasuk didalamnya baik-buruk (nilai kebaikan), indah-jelek (nilai keindahan) dan sacral-profan, halal-haram (nilai keilahian). Ilmu tidak bebas nilai, ilmu tidak hanya untuk ilmu tetapi ilmu harus disinari oleh-terutama-nilai tertinggi, yaitu nilai keilahian (ketuhanan). Implikasi atas saling mengkualifkasinya keseluruhan nilai dalam ilmu akan mengarahkan perkembangan ilmu menjadi ilmu yang bermoral.
4.      Dengan demikian, kesimpulan akhir dari integrasi ilmu dan agama adalah bahwa integrasi ilmu dan agama adalah integrasi yang interdependentif-komplementer-kualifikatif, yaitu integrasi yang dibangun merupakan kristalisasi dari landasan ontologis, epistemologis dan aksiologis atas ilmu.
5.      Jadi, kesimpulan paling akhir, Jelaslah kiranya bahwa konsep integrasi ilmu dan agama sesungguhnya berpusat pada tauhid karena dari-Nya semua berasal dan kepada-Nya semua kembali, Innā Lillāhi wa Innā Ilayhi Rāji‘ūn.
DAFTAR PUSTAKA


Abdullah, Amin. Islamic Studies di Perguruan Tinggi Pendekatan Integratif-Interkonektif. Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2010.
Departeman Agama RI. al-Qur’an dan terjemahnya. Bandung: al-Jumānatul ‘Alī, 2005.
Kuntowijoyo. Islam Sebagai Ilmu: Epistemologi, Metodologi, dan Etika. Yogyakarta: Tiara Wacana, 2006.
Kuswanjono, Arqom. “Integrasi ilmu dan agama”  sadra.or.id/Filsafat-Irfan/integrasi-ilmu-dan-agama.html, , 20 Mei 2011,  diakses tanggal 4 Januari 2012.
Mustansyir, Izal, dan Misnal Munir. Filsafat ilmu. Yogyakarta: Pustaka Pelajar Offset.
Praja,Juhaya S. Aliran-aliran Filsafat & Etika. Jakarta: Prenada Media, 2003.






[1] Arqom Kuswanjono, “Integrasi ilmu dan agama”  sadra.or.id/Filsafat-Irfan/integrasi-ilmu-dan-agama.html, , 20 Mei 2011,  diakses tanggal 4 Januari 2012.
[2] Ibid.; Rizal Mustansyir dan Misnal Munir, Filsafat ilmu (Yogyakarta: Pustaka Pelajar Offset, 2002), 70.
[3] Kuntowijoyo, Islam Sebagai Ilmu: Epistemologi, Metodologi, dan Etika (Yogyakarta: Tiara Wacana, 2006), 49.
[4] Departeman Agama RI, al-Qur’an dan terjemahnya (Bandung: al-Jumānatul ‘Alī, 2005), 409.
[5] Rizal Mustansyir dan Misnal Munir, Filsafat Ilmu, 11.
[6] Juhaya S. Praja, Aliran-aliran Filsafat & Etika (Jakarta: Prenada Media, 2003), 196.
[7] Amin Abdullah, Islamic Studies di Perguruan Tinggi Pendekatan Integratif-Interkonektif (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2010), 102.
[8] Arqom Kuswanjono, “Integrasi ilmu dan agama”  




Baca tulisan menarik lainnya:

Terima kasih telah membaca tulisan kami berjudul "INTEGRASI ILMU DAN AGAMA"

Posting Komentar

Berkomentar dengan bijak adalah ciri manusia bermartabat. Terima kasih atas kunjungannya di *Banjir Embun*