foto Riris Lutfi Ni'matul Laila Sumber foto: Facebook
Link Terkait dengan halaman ini:
Bab II Tesis berisi:
BAB I
PENDAHULUAN
A. Konteks
Penelitian
Pada era globalisasi, kemajuan industri sebagai
salah satu dampak dari modernisasi, telah menuntut masyarakat untuk memiliki
kemampuan spesialisasi secara tajam. Tuntutan tersebut pada gilirannya akan
menyeret masyarakat kepada pola hidup tertentu yang mengakibatkan hilangnya
makna hidup secara hakiki dengan mengabaikan nilai-nilai kemanusiaan dan
nilai-nilai ketuhanan.[1]
Untuk mengantisipasi dampak negatif dari
kemajuan IPTEK dan lajunya arus modernisasi yang begitu cepat, umat manusia
harus segera menyadari dan membentengi
diri dengan kemampuan kepribadiannya agar tidak kehilangan jati diri bangsa
serta ikut terseret dalam pola globalisasi yang jauh dari nilai-nilai agama.
Berbagai krisis multidimensional yang sedang dialami
oleh bangsa Indonesia memang tidak bisa hanya dilihat dan diatasi melalui
pendekatan mono-dimensional. Namun demikian, karena segala krisis
tersebut berpangkal dari krisis akhlak atau moral, maka pendidikan agama
dipandang memiliki peranan yang sangat vital dalam membangun watak dan
peradaban bangsa yang bermartabat. Untuk itu diperlukan pelaksanaan pendidikan
agama yang lebih kondusif dan prospektif terutama di perguruan tinggi, baik
Perguruan Tinggi Islam maupun Perguruan Tinggi Umum.[2]
Sebagaimana Perguruan Tinggi Agama Islam (PTAI)
yang dituntut dapat melahirkan manusia-manusia yang menguasai IPTEK sekaligus
nilai-nilai agama serta melaksanakan pengembangan pendidikan agama Islam,
begitu pula yang diharapkan dari lulusan Perguruan Tinggi Umum (PTN). Meskipun
pada PTN, lebih menekankan pada pengembangan ilmu pengetahuan umum, mahasiswa
PTN juga dituntut mampu mengembangkan kepribadiannya menjadi ilmuwan yang
beriman dan bertakwa kepada Allah SWT. Salah satunya dikemas melalui
pelaksanaan Pendidikan Agama Islam di PTN.
Pelaksanaan Pendidikan Agama Islam di Perguruan
Tinggi telah disebutkan dalam Keputusan Dirjen Dikti tentang Rambu-rambu
Pelaksanaan Kelompok Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian, bahwa PAI merupakan
salah satu mata kuliah pengembangan kepribadian (MPK). Visi mata kuliah ini
menjadi sumber nilai dan pedoman dalam pengembangan dan penyelenggaraan program
studi guna mengantarkan peserta didik memantapkan kepribadiannya sebagai
manusia Indonesia seutuhnya. Sedangkan misinya adalah membantu peserta didik
memantapkan kepribadiannya agar secara konsisten mampu mewujudkan nilai-nilai
dasar keagamaan dan kebudayaan, rasa kebanggan dan cinta tanah air sepanjang
hayat dalam menguasai, menerapkan dan mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi
dan seni yang dimilikinya dengan rasa tanggung jawab. [3]
Dalam Sistem
Pendidikan Nasional (Sisdiknas), mata kuliah pendidikan agama merupakan
matakuliah yang wajib diikuti oleh semua mahasiswa yang beragama di seluruh
Perguruan Tinggi Umum, di setiap jurusan, program studi dan jenjang pendidikan,
baik perguruan tinggi negeri maupun swasta. Dengan adanya mata
kuliah pendidikan agama diharapkan dapat menjadi landasan bagi pembentukan
watak dan kepribadian para lulusan perguruan tinggi di Indonesia sesuai dengan
agama yang dipeluknya.[4]
Pendidikan Agama Islam sebagai salah satu matakuliah
di perguruan tinggi merupakan bagian dari Mata Kuliah Umum (MKU) yang diikuti
oleh mahasiswa yang beragama Islam mengemban tugas dan peran yang amat penting
yakni menanamkan nilai-nilai fundamental bagi pembentukan sikap mahasiswa dan
sekaligus pula berfungsi sebagai sumber yang memberi makna, sebagai pengikat
nilai-nilai yang dikembangkan oleh mata kuliah lainnya, sehingga dengan
demikian perguruan tinggi dapat melahirkan sarjana yang memiliki kepribadian
Indonesia yang beriman dan bertakwa kepada Allah SWT.[5]
Dilihat dari visi dan misi pendidikan agama di PTN
tersebut, maka secara konseptual-teoritik masalah keimanan kepada Tuhan YME
seharusnya dijadikan sebagai core
dan/atau sebagai sumber nilai dan pedoman bagi peserta didik untuk mencapai
kebahagiaan dunia dan akhirat, serta membantu peserta didik agar mampu
mewujudkan nilai dasar agama dalam menerapkan ilmu pengetahuan, teknologi, dan
seni. Namun demikian, realitasnya di lapangan menunjukkan bahwa pada umumnya
masalah keimanan masih dipertanyakan. Akibatnya parah sekali, antara lain
lulusan perguruan tinggi kurang memiliki pemahaman tentang ajaran-ajaran agama
bahkan berimplikasi pada keimanan yang kurang kuat yang pada gilirannya dapat
menimbulkan krisis multidimensional.[6]
Dengan demikian, pendidikan yang diberikan di
perguruan tinggi diharapkan dapat mencetak manusia yang bertakwa kepada Tuhan dan dapat berbudi
pekerti yang luhur dalam arti bermoral baik dan berakhlak mulia. Untuk dua
tujuan ini nampaknya Pendidikan Agama, khususnya Pendidikan Agama Islam (PAI),
mempunyai peran yang sangat besar dalam rangka pencapaian tujuan pendidikan
nasional. Oleh karena itu, persoalan
yang muncul adalah bagaimana mengupayakan PAI di PTN dapat berimplikasi
terwujudnya insan-insan seperti di atas.
Pembelajaran pendidikan Agama Islam pada umumnya
lebih menekankan pengetahuan tentang sikap yang terkesan normatif, kaku, dan
kurang menarik. Pengajar sering menempatkan diri sebagai pendakwah dengan memberi
petunjuk, perintah, dan aturan yang membuat peserta didik jenuh dan bosan.
Pengajar juga jarang memberikan keteladanan dengan sikap dan perilaku.
Keefektifan dan efisiensi
pencapaian tujuan pembelajaran Pendidikan Agama Islam menjadi salah satu persoalan
lembaga pendidikan. Salah satu faktor yang mempengaruhi adalah persoalan
pemilihan, penetapan, dan pengembangan strategi pembelajaran yang kurang sesuai
dengan tujuan pembelajaran. Sehingga upaya untuk membelajarkan peserta didik
agar dapat mengembangkan semua potensinya sesuai dengan karakteristik,
kemampuan, dan keterampilannya tidak tercapai secara maksimal.[7]
Dengan demikian, agar tujuan pembelajaran tersebut
dapat tercapai secara efektif dan efisien, maka pendidik dituntut untuk
memilih, menetapkan, dan mengembangkan strategi pembelajaran sesuai dengan
tujuan pembelajaran.[8]
Permasalahan
pembelajaran mata kuliah pendidikan agama Islam di perguruan tinggi seperti
diungkapkan Hidayat, menegaskan pembelajaran pendidikan agama Islam yang selama
ini berlangsung di institusi pendidikan tinggi, di satu sisi terbukti efektif
membelajarkan peserta didik menjadi cendekiawan
yang menguasai ilmu pengetahuan dan memiliki integritas moral. Namun,
disisi lain masih belum mampu menjadi sumber
motivasi bagi peserta didik untuk menunjukkan perilaku positif dalam
kehidupan sehari-hari.[9]
Fenomena tersebut,
mengindikasikan bahwa pelaksanaan pendidikan agama Islam di Perguruan Tinggi
masih terdapat permasalahan yang perlu dipecahkan baik yang disebabkan oleh
faktor internal maupun faktor eksternal.
Dalam terminologi Buchori, kekurangberhasilan pendidikan agama Islam disebabkan pelaksanaan pendidikan agama hanya memperhatikan aspek kognitif
semata daripada pertumbuhan kesadaran nilai-nilai agama Islam dan mengabaikan
pembinaan aspek afektif dan konatif volutif, yakni kemauan dan komitmen untuk
mengamalkan nilai-nilai ajaran agama.[10]
Sehingga belum mampu mempengaruhi perilaku keseharian peserta didik
padahal substansi dari pendidikan agama
Islam adalah pendidikan nilai yang termanifestasi dalam perilaku.
Faktor penyebab lain
kurang berhasilnya pendidikan
agama Islam menurut analisis Thowaf antara lain (1) pendekatan pembelajaran
masih cenderung normatif, dalam arti pendidikan agama Islam menyajikan
norma-norma yang sering kali tanpa ilustrasi konteks sosial budaya, sehingga
peserta didik kurang menghayati nilai-nilai agama sebagai nilai-nilai yang
hidup dalam keseharian, (2) pendidik pendidikan agama Islam kurang berupaya
menggali berbagai metode yang dimungkinkan dapat dipakai untuk pendidikan
agama, sehingga pelaksanaan pembelajaran
cenderung monoton.[11]
Persoalan yang dihadapi berikutnya adalah bagaimana
cara mengemas kegiatan pendidikan
agama
di Perguruan Tinggi. Sehingga lulusannya mempunyai penguasaan IPTEK yang baik,
mempunyai etos kerja yang positif, disertai dengan keimanan dan ketakwaan yang
mendalam.
Peneliti memandang
perlu, untuk melakukan penelitian tentang strategi pembelajaran pendidikan
agama Islam pada perguruan tinggi umum. Peneliti memilih dua lembaga
pendidikan tinggi sebagai situs penelitian yaitu Universitas Brawijaya dan
Universitas Negeri Malang. Universitas
Brawijaya (UB) dan Universitas Negeri Malang (UM) adalah institusi Perguruan
Tinggi Umum Negeri yang berada di Malang Jawa Timur. Kedua PTN tersebut berada
pada deretan universitas negeri terkemuka di
Indonesia serta masing-masing
memiliki latar visi, misi dan kelebihan yang berbeda.
Universitas
Brawijaya (disingkat UB) merupakan institusi perguruan tinggi yang memiliki
keunggulan dalam bidang sains dan menjadikan landasan moral agama dalam
menetapkannya. Saat
ini UB merupakan salah satu universitas negeri terkemuka di Indonesia yang
mempunyai jumlah mahasiswa lebih dari 30 ribu orang dari berbagai strata mulai
program Diploma, Program Sarjana, Program Magister dan Program Doktor. Visi
dari Universitas Brawijaya menjadi
universitas unggul yang berstandar internasional dan mampu berperan aktif dalam
pembangunan bangsa melalui proses pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada
masyarakat. Serta memiliki misi yaitu, salah satunya membangkitkan kekuatan
moral dan kesadaran tentang keberadaan penciptaan alam oleh Tuhan YME dan sadar
bahwa setiap kehidupan mempunyai hak untuk dihargai. Sehingga bertujuan agar
mampu menghasilkan sumberdaya manusia yang berkualitas, bertakwa kepada Tuhan
Yang Maha Esa, mampu membelajarkan diri, memiliki wawasan yang luas memiliki
disiplin dan etos kerja, sehingga menjadi tenaga akademis dan profesional yang
tangguh dan mampu bersaing di tingkat internasional.[12]
Sedangkan Universitas Negeri Malang,
merupakan institusi perguruan tinggi yang menekankan pada pembinaan tenaga
edukasi. Universitas Negeri Malang (UM) merupakan
perguruan tinggi unggul yang peduli terhadap nilai kemanusiaan dan menjadi
rujukan dalam pengembangan bidang kependidikan, ilmu pengetahuan, teknologi,
dan seni. UM merupakan perguruan tinggi
negeri yang terletak di Malang dan Blitar. Universitas yang didirikan pada tanggal 18 Oktober 1954 ini sebelumnya bernama IKIP Malang yang merupakan salah satu IKIP tertua di Indonesia.[13]
Sebagaimana
tujuan pendidikan Nasional, lulusan yang diharapkan dari kedua PTN itu menjadi
sosok-sosok lulusan yang profesional dalam bidangnya serta bermoral, hingga
mampu memperbaiki permasalahan moral bangsa saat ini. Untuk mewujudkan hal tersebut, di mulai dari sistem
pembelajaran yang diterapkan di masing-masing institusi, terutama pada
penekanan pendidikan agama Islam agar semakin kokoh bekal keimanan dan
kemuliaan akhlak sehingga mampu mewujudkan bangsa yang bermartabat.
Berdasarkan
penelitian pendahuluan yang peneliti lakukan, pada kedua institusi perguruan
tinggi tersebut masing-masing memiliki strategi khusus yang dikembangkan dalam
pelaksanaan PAI sehingga dapat mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Menurut keterangan
Yusuf Hanafi, Koordinator Mata Kuliah Pendidikan Agama UPMU UM, mengatakan
bahwa:
PAI
merupakan salah satu Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian (MPK). MPK masuk
dalam struktur Universitas Negeri Malang di UPMU (Unit Pengembangan Mata
Kuliah Universiter), yaitu yang bertugas mengelola kegiatan akademik. Penyelenggaraan Mata Kuliah PAI di
Universitas Negeri Malang mempunyai 2 bentuk kegiatan yaitu pertama, kegiatan tutorial yang dilaksanakan di kelas sebanyak 2
sks/2 JS (100 menit), 16 kali pertemuan dalam satu semester. Kedua, yaitu TDI (Tafaqquh fi Dien al-Islam) yang
mana kegiatan ini terintegrasi dengan kegiatan tutorial di kelas dan wajib
diikuti oleh setiap mahasiswa berupa Kuliah Umum setiap hari Sabtu. Mahasiswa
ditugaskan membuat resuman
materi ceramah tersebut. Kemudian dilanjutkan dengan kegiatan Bimbingan Baca
Quran.[14]
Berdasarkan
keterangan tersebut dapat diketahui bahwa pelaksanaan pembelajaran PAI
dilaksanakan sebanyak 2 sks sebagai kegiatan tutorial di kelas. Kegiatan
tersebut ditunjang dengan kegiatan
ekstrakurikuler di luar jam perkuliahan dengan kegiatan TDI (Tafaqquh fi
Dien al-Islam) bagi seluruh mahasiswa yang mengambil mata kuliah PAI berupa
kuliah umum dan bimbingan membaca al-Quran.
Berbeda dengan
Universitas Negeri Malang, Universitas Brawijaya memiliki strategi tersendiri
dalam penyelenggaraan Mata Kuliah PAI.
Menurut keterangan Syamsul Arifin, Dosen PAI Universitas Brawijaya,
mengatakan bahwa:
Mata Kuliah PAI di UB di bawah naungan Pusat Pembinaan
Agama (PPA) yang dilaksanakan sebanyak 3 sks. Pelaksanaan pembelajaraan PAI di
kelas biasanya hanya 2 sks karena 3 sks dirasa terlalu lama, sehingga ada
inisiatif yang 1 sks berbentuk program tutorial yang dilaksanakan oleh Dosen
PAI di luar jam perkuliahan pada hari sabtu, tapi akhir-akhir ini program itu
tidak berjalan dengan baik karena berbenturan dengan program akademik
universitas. Pembelajaran PAI diupayakan menjadi suatu mata kuliah kebutuhan,
bukan hanya sekedar untuk memenuhi beban akademik.[15]
Berdasarkan
keterangan tersebut menunjukkan bahwa pelaksanaan Mata Kuliah PAI di
Universitas Brawijaya berbeda dengan pelaksanaan di Universitas Negeri Malang.
Mata kuliah PAI di Universitas Brawijaya dilaksanakan sebanyak 3 sks dalam satu
semester. Strategi pembelajaran PAI di UB memberikan penekanan kepada mahasiswa
agar PAI bukan hanya sekedar beban akademik namun menjadi kebutuhan mahasiswa
untuk mencapai tujuan pembelajarannya.
Berdasarkan
fenomena tersebut, dan mengingat pentingnya penyelenggaraan pembelajaran mata
kuliah pendidikan agama Islam yang sesuai
dengan perkembangan aspek pembelajaran, sekiranya cukup menarik untuk
diadakan penelitian terkait strategi pembelajaran PAI yang dilakukan oleh kedua
institusi Perguruan Tinggi tersebut. Sehingga peneliti mengambil judul “Strategi Pembelajaran Pendidikan Agama Islam di Universitas Brawijaya
dan Universitas Negeri Malang”.
B. Fokus
Penelitian
Berdasarkan
konteks penelitian tersebut, penelitian ini difokuskan pada strategi
pembelajaran PAI di Universitas Brawijaya dan Universitas Negeri Malang. Dengan
demikian fokus penelitian ini adalah sebagai berikut.
1.
Bagaimana strategi pengorganisasian isi pembelajaran Pendidikan
Agama Islam (PAI) di Universitas Brawijaya dan Universitas Negeri Malang?
2.
Bagaimana strategi penyampaian pembelajaran
Pendidikan Agama Islam (PAI) di Universitas Brawijaya dan Universitas Negeri
Malang?
3.
Bagaimana strategi pengelolaan pembelajaran
Pendidikan Agama Islam (PAI) di Universitas Brawijaya dan Universitas Negeri
Malang?
C. Tujuan
Penelitian
Berdasarkan
fokus penelitian tersebut, maka tujuan penelitian ini adalah sebagai berikut.
1.
Mendeskripsikan strategi pengorganisasian isi pembelajaran Pendidikan
Agama Islam (PAI) di Universitas Brawijaya dan Universitas Negeri Malang;
2.
Mendeskripsikan strategi penyampaian pembelajaran
Pendidikan Agama Islam (PAI) di Universitas Brawijaya dan Universitas Negeri
Malang;
3.
Mendeskripsikan strategi pengelolaan pembelajaran
Pendidikan Agama Islam (PAI) di Universitas Brawijaya dan Universitas Negeri
Malang.
D. Manfaat
Penelitian
Hasil
penelitian ini diharapkan dapat memberi manfaat bagi semua pihak, terutama yang
berkecimpung dalam dunia pendidikan. Secara spesifik manfaat penelitian ini
dapat ditinjau dari dua aspek, yaitu:
1.
Manfaat Teoritis
Hasil
penelitian ini dapat dijadikan sebagai acuan, bahan reflektif dan konstruktif
dalam pengembangan keilmuan di Indonesia, khususnya Pendidikan Islam.
2.
Manfaat Praktis
a.
Hasil penelitian ini dapat dijadikan
informasi elementer para pakar Pendidikan Islam untuk selalu berinovasi
mengembangkan strategi pembelajaran PAI di Perguruan Tinggi;
b.
Masukan bagi para pemegang kebijakan di
tingkat pemerintahan khususnya dan Perguruan Tinggi pada umumnya dalam
mengeluarkan kebijakan yang khususnya berkaitan dengan pembelajaran PAI bagi
mahasiswa di Perguruan Tinggi;
c.
Masukan dan sekaligus ajakan kepada para
dosen Pendidikan Agama Islam
di Perguruan Tinggi dalam melaksanakan pembelajaran PAI yang inovatif;
E. Orisinalitas
Penelitian
Berdasarkan eksplorasi peneliti terdapat beberapa
hasil penelitian yang mempunyai relevansi dengan penelitian ini.
Penelitian-penelitian tersebut dipaparkan sebagai berikut.
Nur Ali[16],
dengan judul tesis Strategi Pembelajaran Kitab-Kitab Klasik (Studi Kasus di
Pondok Pesantren Nurul Jadid) yang mana mengemukakan tentang strategi
pembelajaran kitab pada pondok pesantren. Hasil penemuannya menyebutkan bahwa
pada pembelajaran kitab-kitab klasik tersebut tidak diorganisasikan kembali
namun mengikuti urutan bab-bab yang telah ada di kitab-kitab tersebut. Pada
strategi penyampaian yaitu dilakukan dengan metode sorogan dan bandongan yang
mana staf pengajar berasal dari para kyai dan para ustadz sebagai badal
atau asisten pengganti kyai saat kyai berhalangan.
Suhudi[17]
dengan penelitian disertasi berjudul Strategi
Pembelajaran Agama Islam Di Pondok Pesantren Mohammad Kholil I Bangkalan-Jawa
Timur) mengemukakan tentang
strategi pembelajaran agama Islam di pondok pesantren. Hasil penemuannya
mengemukakan bahwa strategi pembelajaran agama Islam di Pondok Pesantren
Muhammad Kholil I Bangkalan Jawa Timur adalah dengan menggunakan metode sorogan,
bandongan, mudzakarah dan majlis ta’im, dilaksanakan untuk
membentuk muslim yang beriman, bertaqwa dan berahklak mulia yang dapat dicapai
melalui ke-barokah-an dari Allah SWT.
Kyai
berperilaku sebagai uswatun hasanah
(tauladan yang baik) di hadapan santri, artinya kyai menampilkan perilaku yang
sesuai dengan ajaran agama Islam sesuai yang diajarkan Rasulullah, seperti
berpakaian rapi sesuai dengan adat istiadat, melaksanakan sholat tepat waktu,
istiqamah (disiplin waktu), dan selalu menunjukkan sikap yang jelas terhadap
pelaksanaan hukum Islam, Sedangkan santri, berperilaku mematuhi dan
melaksanakan ajaran agama Islam dan peraturan pesantren, menghormati dan
mencintai kyai di pesantren. Dampak dari strategi pembelajaran yang di
laksanakan di pondok pesantren adalah ditemukannya sebagian besar santri bisa
membaca kitab kuning dan memahami artinya.
Lilik
Nur Kholidah[18], dalam disertasinya Implementasi
Strategi Pembelajaran Mata Kuliah Pendidikan Agama Islam Pada Perguruan Tinggi
Negeri Di Surabaya. Penelitian ini membahas tentang strategi
pembelajaran Mata Kuliah PAI pada 3 Perguruan Tinggi Umum di Surabaya yaitu,
Universitas Airlangga (UNAIR), Universitas Negeri Surabaya (UNESA), dan
Institut Teknologi Negeri Surabaya (ITS).
Hasil
penelitian ini menunjukkan: (1) pengorganisasian materi, menjabarkan isi bahan,
mengurutkan isi materi menjadi sub-sub tema; (2) Pemanfaatan media pembelajaran
dalam proses penyampaian pembelajaran mata kuliah Pendidikan Agama Islam
(dosen, pesan, bahan, alat, teknik dan latar) di ketiga situs terteliti, tampak
sangat membantu proses pencapaian tujuan pembelajaran; (3) Pengelolaan
motivasional dilakukan dengan cara memberikan penilaian secara langsung,
memberikan bimbingan secara individual, dan memberikan penghargaan terhadap
kegiatan positif yang dilakukan oleh mahasiswa. Dalam proses pembelajaran mata kuliah
pendidikan agama Islam kontrol belajar
yang dilakukan dosen adalah dengan cara mengaktifkan semua mahasiswa dalam
mengerjakan tugas-tugas praktek yang diberikan, mendampingi mahasiswa pada saat
proses pembelajaran berlangsung; (4)
Faktor internal yang mempengaruhi strategi pembelajaran dari sisi dosen adalah
kemampuan dan keterampilan dosen dalam bidang Pendidikan Agama Islam, minat dan
motivasi dosen dalam mengajar mata kuliah Pendidikan Agama Islam. Dari
sisi mahasiswa adalah kemampuan, motivasi dan minat mahasiswa dalam mengikuti
proses pembelajaran mata kuliah Pendidikan Agama Islam. Sementara faktor
eksternal yang mempengaruhi strategi pembelajaran adalah visi, misi perguruan
tinggi, kurikulum, sarana prasarana yang ada pada setiap perguruan tinggi; (5) Sebagian besar mahasiswa PTN di kota
Surabaya telah menerapkan mata kuliah pendidikan agama Islam dalam kehidupan
sehari-hari; (6) Pembelajaran mata kuliah Pendidikan Agama Islam telah
menunjukkan kualitas yang tercermin dari kemampuan dosen memfasilitasi proses
belajar dalam menghasilkan proses dan hasil belajar yang optimal sesuai dengan
tuntutan kurikuler.
Untuk lebih jelasnya, terkait persamaan, perbedaan
dan orisinalitas penelitian, antara penelitian terdahulu dengan penelitian ini
dapat dilihat melalui tabel berikut.
Tabel. 1.1
Persamaan,
Perbedaan dan Orisinalitas Penelitian
No.
|
Nama
Peneliti, Judul dan Tahun Penelitian
|
Persamaan
|
Perbedaan
|
Orisinalitas
Penelitian
|
1.
|
Nur Ali. 1996.
Strategi Pembelajaran Kitab-Kitab
Klasik (Studi Kasus di Pondok Pesantren Nurul Jadid
Probolinggo), Tesis, Program Studi Teknologi Pembelajaran, Program
Pascasarjana Universitas Negeri Malang
|
Strategi
pembelajaran
|
Objek penelitian pada pembelajaran kitab-kitab klasik
di pondok pesantren
|
§ Objek penelitian pada PTU di Kota
Malang (Universitas Brawijaya dan Universitas Negeri Malang)
§ Fokus penelitian pada
strategi pengorganisasian, strategi
penyampaian dan strategi pengelolaan pembelajaran PAI dari masing-masing situs penelitian
sehingga bisa diadakan sebuah studi perbandingan sebagai hasil temuan
penelitian
|
2.
|
Suhudi.
2010. Strategi Pembelajaran Agama Islam
Di Pondok Pesantren Mohammad Kholil I Bangkalan-Jawa Timur). Disertasi, Program Studi Teknologi
Pembelajaran, Program Pasca Sarjana, Universitas Negeri Malang.
|
Objek
Penelitian pada Pondok Pesantren
|
||
3.
|
Lilik Nur Kholidah, Implementasi Strategi Pembelajaran Mata Kuliah Pendidikan Agama Islam
Pada Perguruan Tinggi Negeri Di Surabaya”. Disertasi. Program Studi Teknologi Pembelajaran, Program Pascasarjana, Universitas
Negeri Malang.
|
§ Objek Penelitian pada Perguruan
Tinggi Umum di Surabaya (Universitas Airlangga, Universitas
Negeri Surabaya, dan Institut Teknologi Negeri Surabaya)
§ Penekanan pada implementasi
strategi pembelajaran, dampak pembelajaran PAI terhadap perilaku mahasiswa
serta kualitas pembelajar.
|
Berbeda
dengan beberapa penelitian
terdahulu, penelitian ini mengambil subjek
penelitian pada Perguruan Tinggi Negeri
di Malang yaitu Universitas
Brawijaya dan Universitas Negeri Malang. Penelitian ini memiliki
fokus pada strategi
pengorganisasian isi pembelajaran Pendidikan Agama Islam, strategi penyampaian pembelajaran Pendidikan Agama
Islam, dan strategi pengelolaan pembelajaran Pendidikan Agama Islam yang
diterapkan di Universitas Brawijaya dan Universitas Negeri Malang. Setelah
ditemukan hasil penelitian pada kedua situs tersebut dilakukan
analisis lintas kasus untuk studi
perbandingan. Dari hasil
perbandingan tersebut kemudian dicari persamaannya. Sehingga ditemukan
kesimpulan tentang strategi pembelajaran Pendidikan Agama Islam di Perguruan
Tinggi Negeri.
F. Definisi
Istilah
Untuk mempermudah pemahaman kajian penelitian ini dan untuk menghindari terjadinya kesalahan dalam menginterpretasikan
istilah-istilah yang terdapat dalam penelitian ini, maka peneliti perlu
menjelaskan definisi istilah-istilah tersebut. Adapun istilah-istilah dalam
penelitian ini adalah sebagai berikut.
1.
Strategi
Pembelajaran
Strategi pembelajaran merupakan perpaduan dari
urutan kegiatan, cara mengorganisasikan materi pelajaran peserta didik,
peralatan dan bahan, dan waktu yang digunakan dalam proses pembelajaran untuk
mencapai tujuan pembelajaran yang telah ditentukan.[19] Strategi pembelajaran dalam
penelitian ini membahas tentang strategi pengorganisasian isi pembelajaran PAI,
strategi penyampaian pembelajaran PAI, dan strategi pengelolaan pembelajaran
PAI. Strategi pengorganisasian isi adalah tindakan pembelajaran
yang direncanakan, disusun dan dilaksanakan oleh dosen yang mengacu pada pembuatan urutan,
pembuatan sintesis dan pembuatan rangkuman. Strategi penyampaian adalah tindakan pembelajaran yang
direncanakan disusun dan dilaksanakan oleh dosen dalam memilih menetapkan
menerapkan media pembelajaran interaksi mahasiswa dengan media dan bentuk
pembelajaran dalam menyampaikan pembelajaran mata kuliah PAI. Strategi
pengelolaan adalah tindakan pembelajaran yang direncanakan, disusun dan
dilaksanakan oleh dosen
dalam menata interaksi antara mahasiswa
dengan variabel metode lainnya.
2.
Pendidikan
Agama Islam
Pendidikan Agama Islam adalah upaya mendidik agama Islam atau ajaran Islam
dan nilai-nilainya, agar menjadi way of
life (pandangan dan sikap hidup) seseorang. Dengan demikian, PAI berarti
usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik dalam meyakini, memahami,
menghayati, dan mengamalkan agama Islam melalui kegiatan bimbingan, pengajaran,
dan latihan dengan memperhatikan tuntutan untuk menghormati agama lain dalam
hubungan kerukunan antar umat beragama dalam masyarakat untuk mewujudkan
persatuan nasional.[20] Adapun yang dimaksud dalam
penelitian ini adalah PAI sebagai mata kuliah di perguruan tinggi umum.
3.
Perguruan
Tinggi
Perguruan Tinggi atau disebut Pendidikan Tinggi
merupakan jenjang setelah pendidikan menengah yang mencakup program pendidikan
diploma, sarjana, magister, spesialis, dan doktor yang diselenggarakan oleh
pendidikan tinggi.[21] Perguruan Tinggi yang dimaksud dalam
penelitian ini adalah Perguruan Tinggi Negeri yang berada di Malang.
G. Sistematika Penelitian
Secara keseluruhan penelitian
ini terdiri dari enam bab, masing-masing disusun secara rinci dan sistematis
sebagai berikut.
Bab pertama merupakan konteks penelitian,
fokus penelitian, tujuan penelitian, manfaat penelitian, orisinalitas
penelitian, definisi istilah dan diakhiri dengan sistematika penelitian.
Bab kedua memuat kajian teori yang
terdiri dari subbab konsep strategi pembelajaran yang meliputi pengertian
strategi pembelajaran, jenis-jenis strategi pembelajaran, faktor-faktor yang
mempengaruhi strategi pembelajaran, serta prinsip penggunaan strategi
pembelajaran. Subbab kedua membahas Pendidikan Agama Islam di perguruan tinggi
meliputi pengertian Pendidikan Agama Islam, dasar pelaksanaan Pendidikan Agama
Islam, tujuan Pendidikan Agama Islam, fungsi Pendidikan Agama Islam dan
kedudukan Pendidikan Agama Islam dalam kurikulum nasional. Subbab ketiga yaitu
strategi pembelajaran pendidikan Agama Islam meliputi, strategi
pengorganisasian isi pembelajaran Pendidikan Agama Islam, strategi penyampaian
pembelajaran Pendidikan Agama Islam, serta strategi pengelolaan pembelajaran
Pendidikan Agama Islam.
Bab ketiga merupakan metodologi penelitian
yang mengurai pendekatan dan jenis penelitian, kehadiran peneliti, lokasi
penelitian, data dan sumber data, teknik pengumpulan data, teknik analisis
data, dan pengecekan keabsahan data.
Bab keempat memaparkan data-data
penelitian tentang gambaran umum lokasi penelitian Universitas Brawijaya dan
Universitas Negeri Malang yang meliputi latar belakang sejarah, visi dan misi,
asas, dasar dan tujuan, sistem perkuliahan, keberadaan dosen serta sarana dan
prasarana. Subbab kedua memaparkan data hasil penelitian dari masing-masing
kasus individu di Universitas Brawijaya dan Universitas Negeri Malang. Subbab
ketiga memaparkan temuan penelitian dalam lingkup strategi pengorganisasian isi
pembelajaran PAI, strategi penyampaian pembelajaran PAI dan strategi
pengelolaan pembelajaran PAI pada masing-masing kasus kemudian membahas
analisis data lintas kasus sehingga terlihat persamaan serta perbedaannya.
Bab kelima membahas hasil penelitian
terkait strategi pembelajaran pengorganisasian isi pembelajaran Pendidikan
Agama Islam, strategi penyampaian pembelajaran Pendidikan Agama Islam, dan
strategi pengelolaan pembelajaran Pendidikan Agama Islam baik di Universitas
Brawijaya dan Universitas Negeri Malang.
Bab keenam adalah penutup yang menguraikan
kesimpulan dan saran-saran, yang kemudian dilanjutkan dengan daftar rujukan dan
lampiran-lampiran.
[1] Wahyuddin dkk., Pendidikan
Agama Islam untuk Perguruan Tinggi, (Jakarta: PT. Grasindo, 2009), hlm. 2
[2] Muhaimin, Rekonstruksi
Pendidikan Islam; Dari Paradigma Pengembangan, Manajemen Kelembagaan, Kurikulum
hingga Strategi Pembelajaran, (Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada, 2009),
hlm. 71
[3] Muhaimin, Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam di Sekolah, Madrasah dan
Perguruan Tinggi, (Jakarta: PT. RajaGrafindo persada, 2005), hlm. IX
[4] Muhammad Alim, Pendidikan Agama Islam: Upaya Pembentukan
Pemikiran dan Kepribadian Muslim, (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2006),
hlm. 6
[5] Soedarto, “Tantangan, Kekuatan,
dan Kelemahan Penyelenggaraan PAI di PTN dalam Menghadapi Globalisasi Informasi
dan Perkembangan Iptek”, dalam Fuaddudin, Cik Hasan (Ed.), Dinamika Pemikiran Islam di Perguruan Tinggi, (Jakarta: Logos
Wacana Ilmu, 1999), hlm. 71
[7] Degeng, Paradigma Baru Pendidikan Memasuki Era Demokratisasi Belajar, makalah disajikan dalam Seminar dan Diskusi
Panel Nasional Teknologi Pembelajaran, V.7 Oktober 2000 di UM Malang
[8] Wina Sanjaya, Strategi Pembelajaran Berorientasi Standar
Proses Pendidikan, (Jakarta: Kencana, 2009), hlm. 131
[9] S. Hidayat, Pengembangan Sumber Daya Manusia Berwawasan IPTEK: Dinamika Pemikiran
Pendidikan Islam di Perguruan Tinggi Wacana tentang Pendidikan Agama Islam,
(Jakarta: Logos Wacana Ilmu, 2002)
[10] M. Buchori, Posisi dan Fungsi Pendidikan Agama Islam dalam Kurikulum Perguruan
Tinggi Umum. Makalah disampaikan pada Seminar Nasional di IKIP Malang, 24
Februari 1992
[11] Siti Malikah Thowaf, Strategi Pembinaan Pendidikan Agama Islam
Menyongsong Abad 21, Pendidikan Nilai Vol.2 Nomor 1
[12] http://www.ub.ac.id, Profil, Visi Misi dan Sejarah Universitas
Brawijaya Malang, akses tanggal 05 Pebruari 2012
[13] http://www.um.ac.id, Profil,
Visi, dan Misi Universitas Negeri Malang, akses tanggal 05 Pebruari
2012
[14] Dr. Yusuf
Hanafi, M.Fil., Wawancara, Koordinator Mata Kuliah Pendidikan Agama UPMU
UM, 15 Pebruari 2012
[16] Nur Ali,
1996. Strategi Pembelajaran Kitab-Kitab Klasik (Studi Kasus di Pondok Pesantren
Nurul Jadid Probolinggo), Tesis, tidak diterbitkan. Program Studi
Teknologi Pendidikan, Program Pascasarjana, Universitas Negeri Malang.
[17] Suhudi. 2010. Strategi Pembelajaran Agama Islam Di Pondok Pesantren Mohammad Kholil I
Bangkalan-Jawa Timur). Disertasi,
tidak diterbitkan. Program Studi Teknologi Pembelajaran, Program Pasca Sarjana,
Universitas Negeri Malang
[18] Lilik Nur Kholidah, Implementasi Strategi Pembelajaran Mata Kuliah Pendidikan Agama Islam
Pada Perguruan Tinggi Negeri Di Surabaya”. Disertasi, tidak diterbitkan. Program Studi Teknologi Pembelajaran, Program
Pascasarjana, Universitas Negeri Malang.
[19] Suparman Atwi, Desain Instruksional, (Jakarta: PAU
Universitas Terbuka, 1997), hlm. 157
[20] Muhaimin, et.al. Paradigma Pendidikan Islam Upaya
Mengefektifkan Pendidikan Agama Islam di Sekolah, (Bandung: Remaja
Rosdakarya, 2004), hlm. 75
[21] Undang-Undang
RI Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional, Bab VI, Bagian 4 Pendidikan Tinggi, Pasal 19 ayat
1. (Bandung: Media Purana), hlm. 10