Dasar
Pelaksanaan Pendidikan Agama Islam
Oleh: Riris Lutfi Ni'matul Laila
foto Miftahkul Munir. Sumber foto: Facebook
Link Terkait dengan halaman ini:
Bab II Tesis berisi:
7. Dasar Pelaksanaan Pendidikan Agama Islam
Pelaksanaan PAI di Perguruan Tinggi Umum mempunyai
dasar yang sangat kuat. Dasar tersebut dapat ditinjau dari berbagai aspek,
yaitu sebagai berikut.
1.
Dasar Yuridis
Dasar pelaksanaan pendidikan agama berasal dari
perundang-undangan yang secara tidak langsung dapat menjadi pegangan dalam
melaksanakan pendidikan agama. Dasar yuridis tersebut terdiri atas:
a.
Dasar
Ideal, yaitu dasar falsafah Negara Pancasila, sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa.
b.
Dasar Struktural atau Konstitusional, yaitu UUD 1945 dalam Bab XI pasal 29 ayat 1 dan 2,
serta UUD 1945 Pasal 31 ayat 1,2,3,4, dan 5.
c.
UU RI No. 20
Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yaitu bab V tentang peserta
didik, Pasal 12 ayat (1) bagian a-c, dan pasal 37 ayat (1).
2.
Dasar Religius
Yang dimaksud dengan dasar religius adalah dasar
yang bersumber dari ajaran Islam yaitu al-Quran dan Hadis. Terdapat beberapa
ayat yang menjelaskan hal tersebut. Adalah sebagai berikut,
äí÷$# 4n<Î) È@Î6y y7În/u ÏpyJõ3Ïtø:$$Î/ ÏpsàÏãöqyJø9$#ur ÏpuZ|¡ptø:$# ( Oßgø9Ï»y_ur ÓÉL©9$$Î/ }Ïd ß`|¡ômr& 4 ¨bÎ) y7/u uqèd ÞOn=ôãr& `yJÎ/ ¨@|Ê `tã ¾Ï&Î#Î6y ( uqèdur ÞOn=ôãr& tûïÏtGôgßJø9$$Î/
Artinya:
“Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan
hikmah, dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik.
Sesungguhnya Tuhanmu dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat
dari jalan-Nya dan dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat
petunjuk.”
Selain itu dijelaskan
pula dalam firman Allah QS. Ali Imran.
`ä3tFø9ur öNä3YÏiB ×p¨Bé& tbqããôt n<Î) Îösø:$# tbrããBù'tur Å$rã÷èpRùQ$$Î/ tböqyg÷Ztur Ç`tã Ìs3YßJø9$# 4 y7Í´¯»s9'ré&ur ãNèd cqßsÎ=øÿßJø9$#
Artinya:
“Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat
yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari
yang munkar, merekalah orang-orang yang
beruntung.”
Al-Quran juga menyebutkan
tentang derajat orang yang mencari ilmu, dalam hal ini adalah melakukan upaya
pendidikan.
$pkr'¯»t tûïÏ%©!$# (#þqãZtB#uä #sÎ) @Ï% öNä3s9 (#qßs¡¡xÿs? Îû ħÎ=»yfyJø9$# (#qßs|¡øù$$sù Ëx|¡øÿt ª!$# öNä3s9 ( #sÎ)ur @Ï% (#râà±S$# (#râà±S$$sù Æìsùöt ª!$# tûïÏ%©!$# (#qãZtB#uä öNä3ZÏB tûïÏ%©!$#ur (#qè?ré& zOù=Ïèø9$# ;M»y_uy 4 ª!$#ur $yJÎ/ tbqè=yJ÷ès? ×Î7yz
Artinya:
“Hai orang-orang beriman apabila kamu dikatakan
kepadamu: "Berlapang-lapanglah dalam majlis", Maka lapangkanlah
niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu. dan apabila dikatakan:
"Berdirilah kamu", Maka berdirilah, niscaya Allah akan meninggikan
orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu
pengetahuan beberapa derajat. dan Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan.
Beberapa dasar religius tersebut, dapat dilihat bahwa pentingnya
pelaksanaan pendidikan Agama Islam bukan hanya sekedar untuk memperoleh
pengetahuan saja, namun lebih kepada pembentukan sikap manusia ke arah yang
sesuai dengan tujuan.
3.
Dasar
Psikologis
Yaitu dasar yang berhubungan dengan aspek kejiwaan
kehidupan bermasyarakat. Hal ini didasarkan bahwa dalam kehidupannya, manusia
baik secara individu maupun sebagai anggota masyarakat dihadapkan pada hal-hal
yang membuat hatinya tidak tenang dan tidak tentram akibat dari rasa frustasi
(tekanan perasaan), konflik (pertentangan batin), dan kecemasan sehingga
memerlukan adanya pegangan hidup. Kebutuhan gama sangat erat hubungannya dengan
usaha manusia untuk menciptakan hidup bahagia. Oleh karena itu, kondisi manusia
pada hakikatnya menuntut agar semua kebutuhan dapat tercapai dalam rangka mewujudkan
hidup yang harmonis, dan bahagia termasuk juga kebutuhan rohani seseorang
terhadap agama.
Dasar-dasar pelaksanaan PAI tersebut selain
merupakan dasar ideal yang bersumber dari ajaran-ajaran Islam, dilandasi pula
dengan adanya dasar yuridis yang berasal dari perundang-undangan, juga
didasarkan pada aspek psikologi manusia. Manusia yang diberi akal dan hawa
nafsu sekaligus menuntut terpenuhinya kebutuhan rohani untuk mencapai
ketentraman dan kebahagiaan. Sehingga kebutuhan beragama melalui pendidikan
nilai-nilai agama menjadi sangat penting.
Terima kasih telah membaca tulisan kami berjudul "DASAR PELAKSANAAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM"
Posting Komentar
Berkomentar dengan bijak adalah ciri manusia bermartabat. Terima kasih atas kunjungannya di *Banjir Embun*