Terbaru · Terpilih · Definisi · Inspirasi · Aktualisasi · Hiburan · Download · Menulis · Tips · Info · Akademis · Kesehatan · Medsos · Keuangan · Konseling · Kuliner · Properti · Puisi · Muhasabah · Satwa · Unik · Privacy Policy · Kontributor · Daftar Isi · Tentang Kami·

PENGAMBILAN KEPUTUSAN GURU YANG BERORIENTASI PADA KEBERAGAMAN SISWA DALAM KELAS



PENGAMBILAN KEPUTUSAN GURU YANG  BERORIENTASI PADA KEBERAGAMAN SISWA DALAM KELAS


I.     FENOMENA
Berikut ini adalah paparan tentang peristiwa seorang guru dan pengelola pendidikan (yayasan) yang tidak mengakomodir keberagaman latar belakang dan kondisi kejiwaan siswa terjadi di Depok, tepatnya di SMP Budi Utomo. Siswi yang menjadi korban penculikan dan pemerkosaan oleh teman fb barunya tersebut tidak mendapatkan apa yang semestinya ia harus dapat selayaknya sebagai peserta didik dan sebagai seorang anak yang masih harus mendapat bimbingan dan dorongan dari orang yang lebih tua. Ibarat jatuh tertimpa tangga, siswi tersebut sebenarnya adalah korban tindak pidana yang masih membutuhkan pengakuan dengan cara diterima oleh semua kalangan sekolah untuk beraktivitas di sekolah. Namun tampaknya ia malah dicampakan oleh pihak sekolah, dengan kata lain sekolah hanya mau siswa yang baik-baik saja (keadaan normal) namun ketika statusnya menjadi lain (dipandang negatif) siswa tersebut dibuang di tengah perjalanan.[1]
Perlakuan tidak menyenagkan diterima oleh siswi yang berinisial ASS ini. Kenapa tidak menyenangkan????? Coba anda bayangkan jika ini terjadi pada anak anda atau diri anda sendiri. Ketika anak anda atau anda yang masih di bawah umur menjadi korban pemerkosaan yang masih memiliki harapan dan masa depan panjang diputuskan untuk tidak boleh meneruskan sekolah (dikeluarkan) begitu saja oleh pihak sekolah dengan alasan mempermalukan nama sekolah. Penulis menganalisa bahwa pihak sekolah tidak mengakomodir dan mengakui keberagaman sosio kultur siswa yang terus mengalami perkembangan seiring perjalanan waktu. Dengan kata lain siswa yang dipandang tidak seragam karena ‘mengotori’ tatanan mapan yang ada di sekolah akan disingkirkan.


Kronologi kejadian ini terjadi pada saat ASS mengikuti upacara bendara pada hari pertama ia masuk sekolah setelah beberapa hari diculik dan diperkosa oleh pelaku yang berprofesi sebagai sopir angkot (08/10/2012). Dalam forum upacara siswi tersebut mendapatkan kekerasan psikis yang tentu penulis yakin peristiwa itu akan ia ingat sampai mati. Betapa tidak??? bukannya kata tutur yang baik dan kata-kata penyemangat yang ia terima, atau kata-kata yang bisa membuat seluruh siswa dan guru memaklumi peristiwa yang dialami ASS tersebut dan mengajak untuk mendukung dia secara moral. Namum ia malah menerima sindiran walaupun tidak menyebutkan nama secara jelas, tapi perkataan pembina upacara tersebut sudah bisa dipahami bahwa yang dimaksud dalam objek pembicaraan itu adalah ASS. Maka tak pelak ASS menjadi pusat perhatian bagi teman-teman yang lain di saat upacara berlangsung. Lebih parahnya setelah upacara selesai sang anak diberitahu pihak sekolah untuk meng-sms ibunya memberitahukan untuk datang ke sekolah. Setelah sang ibu datang bukannya  dukungan moral yang ia terima namun malah pemberitahuan bahwa sang anak yaitu ASS dikeluarkan dari sekolah.[2]
Coba anda bayangkan jika itu terjadi pada anda atau anak anda???? Dari tinjauan agama manakah yang dosa? Apakah ASS yang dianggap telah mempermalukan nama sekolah atau Oknum pengelola sekolah tersebut yang telah melakukan kekerasan Psikis pada anak itu dengan dalih agar teman-teman lain tidak menirunya??? Di referensi lain penulis memperoleh data bahwa dua hari kemudian setelah kasus ini menyebar ke suluruh media massa nasional pihak sekolah dan pihak keluarga korban mengadakan upaya mediasi untuk mencapai kesepakatan.[3]
Salah satu contoh lain yang penulis pandang tidak bisa mengakomodir keberagaman keadaan siswa adalah ketika  penulis dulu masih masa SMA. Salah satu guru agama Islam yang menjadi wali kelas di salah satu kelas paralel melarang siswa kelas di bawah tanggung jawabnya tersebut untuk mengikuti salah satu kegiatan ekstrakurikuler keagamaan Islam karena dipandang ekstra tersebut tidak memiliki nilai-nilai yang sepaham dengannya. Oknum guru tersebut mengancam jika salah satu siswa di bawah asuhannya tetap ikut ekstra tersebut maka ia akan memberikan nilai mapel PAI yang diampunya dengan nilai terendah sehingga kemungkinan besar tidak bisa naik kelas. Sebagai wali kelas tentu Guru tersebut mempunyai wibawa dan kekuatan untuk ‘menginterfensi’ anak asuhnya.
Fenomena lain juga terjadi  pada Anna, seorang pelajar yang menjadi subjek penelitian. Anna mengalami penurunan prestasi belajar, tentu penurunan prestasi tersebut disebabkan karena dia belum menemukan gaya belajar yang sesuai dengan dirinya. Setelah ditelusuri ternyata Anna memiliki darah Meksiko, temuan ini menjadi dugaan bahwa  ia lebih menyukai bekerja bersama orang lain dari pada bekerja sendiri, mungkin dalam suatu kelompok belajar atau dalam tugas-tugas yang menuntu kerjasama. Selain itu, Anna memiliki ketrampilan membaca yang baik, hal ini mengindikasikan bahwa  ia dapat belajar dengan efektif dari buku teks dan dari materi-materi tertulis lainnya. Walaupun dua temuan beserta analisisnya ini masih memerlukan pendalaman lebih lanjut, namun analisis ini dapat menyumbang konsep untuk menggunakan strategi pembelajaran yang cocok bagi Anna. Sehingga bisa tercapainya kefektifan belajar dalam kelas.[4]
                                                 
II.   TEMUAN PENELITIAN
Berdasarkan hasil sebuah penelitian lapangan menunjukkan bahwa perlakuan atau aturan yang berbeda antara siswa atau kelompok siswa akan menyebabkan tekanan psikologis pada siswa tersebut. Dan tentunya ini akan menyebabkan tidak stabilnya kondisi sosial seluruh siswa di sekolah. Sebagaimana dari hasil penelitian tentang pengawasan kebijakan sekolah mengenai tunjangan makan siang dari program pemerintah bagi siswa tertentu di Sekolah Menengah Atas. Yang mana siswa yang mengikuti program tunjangan tersebut diberi tunjangan ‘makan siang’ di kantin sekolah dengan waktu dan cara-cara pemberian sesuai ketentuan sekolah. Ketentuan yang harus dilakukan oleh para penerima tunjangan tersebut adalah harus membuat barisan khusus ketika mengantri makanan di kantin. Tak pelak maka para penerima tunjangan tersebut merasa risih karena mereka mudah teridentifikasi dan dijuluki ‘barisan’ miskin di kantin. Sehingga membuat mereka tak mau lagi makan di kantin.[5]
Tentu kebijakan dari sekolah tersebut menurut penulis sangat diskrimintif dan bisa menyebabkan efek domino bagi tercapainya tujuan proses pembelajaran. Sehingga seorang guru dan pengambil kebijakan sekolah harus memiliki kepekaan/sensitif mengenai isu-isu seperti ini yang telah berkembang di sekolah. Memahami kondisi psikologis siswa tentung sangat penting, karena pada dasarnya setiap manusia tidak mau dimarginalkan dan dipandang lebih rendah dari pada manusia lain.
Hasil beberapa penelitian lain juga menunjukkan bahwa beberapa peneliti  melakukan metaanalisis (analisis lanjut) tentang pendidikan inklusif. Pendidikan inklusif adalah pendidikan yang bisa mengakomodir seluruh keberagaman siswa tanpa memandang latar belakang apapun. Sehingga semua manusia (siswa) dipandang sama. Hasil analisis yang dilakukan oleh Carlberg dan Kavale (1980) terhadap 50 buah penelitian, Wang dan Baker (1985/1986) terhadap 11 buah penelitian, dan Baker (1994) terhadap 13 buah penelitian menunjukkan bahwa pendidikan inklusif berdampak positif, baik terhadap perkembangan akademik maupun sosial anak berkelainan dan teman sebayanya.[6]
Pada era modern sekarang ini para pakar pendidikan dalam merancang pendidikan berangkat dari kondisi obyektif subyek didik. Mereka meneliti dan mempelajari kondisi subyek didik secara mendalam, kemudian melakukan analisis hal-hal apa saja yang diperlukan oleh subyek didik bahkan melakukan diaknosis sampai ditemukan persoalan-persoalan yang ada pada subyek didik. Dari temuan-temuan itu kemudian dirancang pendidikan yang beroirentasi pada problem subjek didik. John P. Miller, misalnya, melakukan penelitian terhadap subyek didik lebih dari tujuh tahun. Penelitian Miller menemukan bahwa siswa mengalami keterasingan di sekolah. Keterasingan siswa di sekolah ini menjadi pemicu munculnya berbagai penyimpangan siswa, seperti tawuran, pergaulan bebas, putus sekolah, narkoba bahkan sampai bunuh diri. Lebih lanjut Miller menemukan bahwa salah satu sebab utama siswa mengalami keterasingan di sekolah adalah karena model pembelajaran yang melanggar nilai-nilai kemanusiaan siswa. Salah satu bentuk pelanggaran nilai kemanusiaan adalah melakukan diskriminasi terhadap siswa. Dari penelitian tersebut, kemudian dirancang model pendidikan yang terkenal dengan judul 'Humanizing the Classroom, Models of Teaching in Affective Education".[7]

III.             KEADAAN SEHARUSNYA
Setiap siswa memiliki perbedaan satu sama lain, walaupun perbedaan antar siswa biasanya sangat sulit untuk diidentifikasikan. Perbedaan tersebut mencakup emosi, laju pembelajaran, gaya belajar, tingkat perkembangan, kemampuan, kecerdasan, bakat, perasaan dan sifat akademis dan non akademis serta kebutuhannya. Di sisi lain Pembelajaran merupakan proses konstruktif, artinya proses membangun tatatan yang belum mapan menjadi lebih tertata dan tersistem. Dan juga Pembelajaran terjadi sangat baik jika di dalam lingkungan positif, yaitu interaksi dan hubungan antar person yang positif dimana siswa merasa dihargai, diperhatikan, dihormati dan diakui.[8]
Dengan kata lain Pembelajaran merupakan proses alamiah yang sangat mendasar dari diri siswa yang tentu setiap siswa akan merespon berbeda satu sama lain. Oleh karena itu para guru diharapkan mampu memberikan strategi pengajaran yang sesuai dengan keunikan mereka, seperti  adanya perbedaan tingkat kecerdasan dalam memahami suatu pelajaran. Maka strategi pengajarannya seharusnya bisa mengakomodasi keberbedaan ini. Apabila hal ini dilakukan maka akan memberikan kesempatan kepada para siswa terutama yang cenderung relatif kurang untuk memaksimalkan motivasi, pembelajaran, dan prestasi mereka.[9]
Sesuai dengan konstitusi negara yag tertuang dalam Undang Undang Nomor 20 Tahun 2003, menyebutkan bahwa tujuan pendidikan nasional adalah berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warganegara yang demokratis dan bertanggungjawab.[10] Berdasarkan pernyataan tersebut maka kita dapat mengambil benang merahnya bahwa melalui pendidikanlah, semua peserta didik tanpa kecuali termasuk peserta didik berkelainan (berkebutuhan khusus) dibentuk menjadi warganegara yang demokratis dan bertanggungjawab, yaitu individu yang mampu menghargai keanekaragaman dan berpartisipasi dalam masyarakat yang juga beranekaragam. Dengan situasi kelas yang beranekaragam maka akan bisa melatih siswa untuk hidup demokratis, mandiri, dan terbiasa menghadapi kesulitan-kesulitan yang diperoleh dari keberagaman kondisi kelas.
Di sisi lain semua manusia Indonesia memiliki hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang sama tidak membeda-bedakan satu sama lain, baik berbeda fasilitas maupun kurikulumnya. Hal ini sudah diatur dalam Undang Undang Dasar 1945 pasal 31 ayat 1 dan Undang-Undang Nomor 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional bab III ayat 5 menyatakan ”bahwa setiap warganegara mempunyai kesempatan yang sama untuk memperoleh pendidikan”. Hal tersebut memperlihatkan bahwa semua anak (siswa) termasuk normal dan anak berkebutuhan khusus berhak untuk memperoleh kesempatan dan perlakuan yang sama dalam pendidikan.[11]
Hal ini juga tertuang dalam Undang-undang Sisdiknas nomo 20 Tahun 2003 BAB II Pasal 4 mengemukakan secara tersirat bahwa sekolah merupakan lembaga yang diharapkan mampu menjadi pesemaian benih-benih bagi kekuatan kehidupan masyarakat di masa datang yang utuh, kokoh, dan rukun.  Pendidikan merupakan bagian dari pro­ses pembudayaan nurani dan pemerdekaan berpikir. Semuanya diarah­kan pada upaya mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya. Manusia Indonesia yang beriman dan bertaqwa dan berbudi pekerti luhur, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.[12]
Dari pembahasan di atas maka jika dikaitkan dengan fenomena Kasus Perlakuan tidak mengenakan yang terjadi pada ASS di depan forum Upacara maka sesungguhnya siswa tersebut masih mempunyai hak yang sama dengan siswa lainnya untuk tetap beraktivitas sekolah sebagaimana siswa-siswa lain tanpa ada “cap” negatif yang diberikan padanya oleh pihak sekolah. Di sisi lain sebenarnya kasus korban ASS bisa dipakai alat kampanye agar peserta didik lainnya tidak jadi korban seperti dia. Wakil dari Komnas perlindungan Anak mengatakan bahwa "Anak ini punya hak atas pendidikan meski dia pelaku dan korban. Apalagi sebagai korban, ASS punya hak untuk melanjutkan sekolah. Fungsi sekolah melindungi bukan mengeluarkan," pungkasnya.[13]

IV.             IDENTIFIKASI MASALAH
Pembelajaran atau belajar merupakan  proses perubahan tingkah laku yang disebabkan oleh respon pembelajar terhadap lingkungannya. Bagaimana siswa akan cepat belajar jika suasa lingkungannya homogen? Bukankah lingkungan juga ikut berperan dalam perubahan hasil belajar siswa? Perubahan diri (terutama perubahan moral dan sosial) peserta didik akan berjalan cepat jika siswa dihadapkan pada keberagaman di kelas. Dengan adanya keberagaman maka pembelajaran di kelas tidak akan hanya menyentuh aspek ilmu pengetahuan saja namun juga aspek moral, value, empati, dan melatih siswa untuk menggali potensi yang ada pada dirinya serta potensi teman lainnya.
Jika kita meninjau kembali pembahasan sebelumnya tentang FENOMENA yang dialami oleh ASS sebagai korban perilaku pihak sekolah yang tidak bisa mengakomodir keberagaman latar belakang siswa (ASS berlatar belakang Korban pemerkosaan) maka penulis dapat mengidentifikasikan beberapa masalah dari fenomena tersebut. Masalah yang terjadi pada ASS merupakan masalah yang bisa menyebabkan efek traumatis mendalam karena ini terjadi pada ASS yang masih dalam fase masa perkembangan remaja awal. Masalah lain adalah sikap dan keputusan dalam pihak sekolah yang tidak mau bertanggung jawab terhadap ASS, seakan mau cuci tangan dari permasalah yang dihadapi oleh ASS meskipun sebagain besar teman, orang tuanya, serta tetangganya memberikan dukungan moral kepada ASS untuk pergi sekolah, tentunya juga ASS sendiri masih memiliki semangat untuk masuk sekolah lagi meskipun perlu waktu untuk menenangkan diri terlebih dahulu sebelum masuk lagi.
 Pihak sekolah kurang tanggap (peka) terhadap isu-isu yang berkembang di masyarkat dewasa ini, salah satunya adalah isu penculikan yang dilakukan oleh teman FB.  Seharusnya pihak sekolah melakukan antisipasi untuk mencegah hal tersebut terjadi pada siswa-siwanya, misalnya melakukan bimbingan moral, meningkatkan nilai spritualitas, dan membibing siswa untuk memanfaatkan teknologi informasi dengan baik dan efektif.  Di sisi lain pihak sekolah juga harus selalu mengadakan pendekatan kekeluargaan kepada wali murid, walaupun tetap menggunakan cara-cara formalistik dalam proses pendekatan kepada meraka.

V.   RUMUSAN MASALAH
Dari identifikasi masalah dalam pembahasan sebelumnya maka penulis dapat merumuskan beberapa masalah dari fenomena yang terjadi pada ASS, diantaranya adalah sebagai berikut:

1.      Jenis keberagaman seperti apa yang terjadi pada kasus Fenomena siswa yang berinisial ASS?
2.      Bagaimana tindakan guru untuk pengambil keputusan dalam kelas sebagai bentuk mengakomodasi keberagaman dalam kelas berdasarkan Fenomena siswa  yang  berinisial ASS? 

VI.             LANDASAN TEORI
A.    Psikologi pendidikan
Psikologi Pendidikan (educational psychologi) adalah disiplin ilmu yang sistematis dalam mempelajari hakikat pembelajaran, perkembangan peserta didik, motivasi, dan topik-topik yang terkait. Selain itu Psikologi Pendidikan juga menerapkan hasil-hasil penelitiannya untuk mengidentifikasi dan mengembangkan praktik-praktik intruksional yang efektif.[14] Dalam kacamata psikoligi pendidikan Guru dipandang sebagai pakar mata pelajaran yang diampu, sebagai tutor, sebagai konsultan, manajer perilaku, konselor, mediatro, evaluator, dan sebagai fasilitator yang mana semua itu merupakan bukanlah suatu  profesi yang mudah.[15]
Psikologi pendidikan merupakan kajian yang menggunakan metode ilmiah. Artinya guru sebelum proses pengambilan keputusan di kelas memerlukan sebuah penelitiah ilmiah terlebih dahulu kemudian menarik sebuah kesimpulan dari hasil penelitian tersebut. [16]

B.     Ruang Lingkup Psikologi Pendidikan
Psikologi pendidikan merupakan ilmu yang membahas tentang permasalahan-permasalah mengenai terjadinya miskonsepsi, peran sumber daya dalam membantu guru untuk membuat keputusan-keputusan, dan mempelajari prinsip-prinsip dasar yang dapat memudahkan proses pembelajaran mengenai suatu topik tertentu. Oleh karena peserta didik merupakan manusia yang sangat dinamis maka menuntut guru untuk senantiasa memberbaiki dan mengembangkan pengetahuan serta ketrampilan agar tidak tertinggal dengan peserta didik.[17]
Para peneliti termasuk guru umumnya pada awal sering membuat spekulasi mengenai mekanisme yang mendasari (seringkali tidak kasat mata) terjadinya proses berfikir, belajar, berkembang, motivasi, dan sejumlah aspek lain yang terkait dengan kinerja siswa dalam proses pembelajaran. Sehingga  pada dasarnya mempelajari psikologi secara praktek jauh lebih sulit karena sangat tidak mudah untuk mengindentifikasi apa yang ada di ‘dalam’ diri siswa. Apalagi setiap apa yang ada di ‘dalam’ diri siswa satu sama lain berbeda. Dengat kata lain melihat dan mengidenfitikasi keberagaman yang dibalik tubuh siswa (keberagaman nonfisik) jauh lebih sulit dari pada keberagaman tubuh siswa (keberagaman fisik).[18]

C.     Guru sebagai Pengambil Keputusan
Guru adalah pengambil keputusan yang secara terus menerus memilih strategi yang tepat untuk membatu siswa dalam belajar, berkembang, dan berprestasi. Faktanya berdasarkan dua orang peneliti yaitu C. M. Clark & Peterson pada tahun 1986 memperkirakan bahwa para guru harus membuat keputusan yang penting dalam mengajar setiap dua menit. Beberapa diantara sebagian besar keputusan tersebut dapat memiliki dampak yang signifikan terhadapan pembelajaran, perkembangan, dan pencapaian kesuksesan jangka panjang bagi siswa.[19] Dalam proses pembelajaran efektif di kelas, seorang guru seharusnya tidak hanya fokus pada bagaimana mampu dalam mempresentasikan topik dan mendemonstrasikan ketrampilan sehingga peserta didik dapat memahami dan menguasai materi tersebut. Namun  ada faktor lain yang perlu diperhatikan guru, yaitu bagaimana guru bisa menjadi perhatian peserta didik, memotivasi peserta didik untuk sadar dan berminat dalam belajar, dan juga guru harus menciptakan suasana pembelajaran yang rukun, produktif, serta saling menghargai. Selain itu guru juga harus memiliki fungsi diferensial, yaitu bisa menentukan kedudukan atau level peserta didik untuk belajar sesuai dengan bakat minat dan kemampuan. Tentunya hal inilah yang akan menjadi sumbangan bagi guru dalam mengambil keputusan dalam kelas.[20] Dengan kata lain suasana kelas yang beragam merupakan suasana pembelajaran yang sangat dinamis, terlebih lagi jika para siswanya berjumlah banyak dan bersifat heterogen.
Dari pembahasan di atas maka guru sebagai penentu kebijakan atau pengambil keputusan di kelas harus memiliki sikap yang bisa mengakomodasi keberagaman latar belakang para siswa, keberagaman ‘warna’ serta bentuk fisik peserta didik, kognitifnya, dan perilaku unik yang dimiliki oleh peserta didik. Memang ketrampilan mengajar yang efektif memerlukan waktu berposes dan latihan, selain itu juga memerlukan pengetahuan wawasan guru mengenai proses pembelajaran manusia pada umumnya,  motivasi, tren atau prediksi perkembangan, perbedaan individual, dan mempraktikkan instruksi serta penilaian kinerja peserta didik secara efektif. Akan tetapi bagaimanapun juga pengalaman guru dalam mengajar secara berangsur akan membuatnya semakin lebih matang dan peka dalam menemukan perbedaan-perbedaan individu dalam kelas.[21]
Keputusan-keputusan bijaksana yang diambil oleh guru tidaklah tercipta begitu saja tanpa ada sebuah alasan yang bisa dipertanggung jawabkan. Beberapa keputusan yang akan diambil oleh guru harus didasarkan pada bukti-bukti ilmiah (penelitian), pengetahuan tentang strategi pembelajaran yang efektif, teori-teori yang sudah kokoh tentang bagaimana anak belajar serta berkembang, dan asesmen secara simultan tentang ketrampilan dan pengetahuan yang telah dimiliki oleh tiap-tiap siswa. Sehingga guru akan bisa membedakan siswa satu dengan siswa lain yang kemudian ditindaklanjuti dengan mengakomodasi keberagaman dalam kelas.[22]

D.    Mengakomodasi Keberagaman dalam Kelas
Tugas guru sangat berat, pernyataan ini tidak omong kosong belaka, bagaimana tidak? Salah satu tugas guru adalah mentranformasikan hubungan-hubungan antar pribadi siswa yang kadang salang bersahabat dan kadang tidak. Sehingga bagaimana kelas menjadi komunitas pembelajaran yang kohesif, produktif, dan penuh perasaan saling menghargai. Sealin itu proses mengajar yang efektif juga melibatkan kemampuan guru dalam menentukan ‘posisi’ siswa dalam level pembelajaran sampai tingkat mana, misalnya apa saja yang telah diketahui siswa, apa saja yang dapat dilakukan siswa, ketrampilan sosial apa yang sudah dapat dilakukan oleh siswa dan lain sebagaina.
Siswa merupakan individu yang memiliki kekuatan, kelemahan, dan latar belakang yang berbeda. Satu sama lain memiliki potensi yang berbeda. Inilah salah satu unsur pembentuk keberagaman dalam kelas.  Beberapa keberagaman yang terjadi di kelas bisa dimungkinan terjadi karena adanya perbedaan keompok (group differences) misalnya perbedaan –perbedaan dalam hal jenis kelamin, kelompok etnis, tngkat penghasilan keluarga, situasi lingkungan tempat tinggal, dan sebagainya. Selain itu keberagaman bisa terjadi karena bersumber dari perbedaan individu (individual differences) misalnya perbedaan dalam intelegensi, kepribadian, kelincahan fisik, dan sebagainya. Oleh karena itu guru harus mencermati kedua jenis kebergaman tersebut ketika mengidentifikasi strategi-strategi yang diperuntukan bagi setiap siswa.
Selain dua jenis keberagaman di atas, ada sejumlah siswa yang sedemikian berbeda dengan yang rekan-rekannya yang lain sehingga memerlukan adaptasi secara khusus untuk membatu mereka memaksimalkan pembelajarn dan perkembangannya. Siswa tersebut disebut sebagai siswa yang memiliki kebutuhan khusus (student with special needs), pada masa sekarang ini siswa yang memiliki kebutuhan khusus ditempatkan pada kelas-kelas umum. Praktek ini disebut sebagai pendidikan inklusi.



VII.          ANALISIS
Jika kita meninjau tentang Pendididikan Agama Islam di sekolah selama ini kebanyakan guru PAI terutama di Madrasah telah melakukan penyeragaman berfikir dengan memfokuskan materi dalam satu titik, tanpa melibatkan peserta didik untuk memberikan sumbangan pemikiran. Padahal Guru dalam melakukan proses pembelajaran hendaknya berpanduan pada ‘sesuatu’ yang ada pada peserta didik, baik peserta didik secara pribadi maupun kolektif satu kelas. Bukan perbanduan pada materi ajar yang memaksakan peserta didik harus menerima doktrin tanpa mengetahui esensi materi ajarnya. Karena pada dasarnya peserta didik sudah memiliki modalitas yaitu berupa ‘doktrin’ dari keluarganya, baik doktrin yang sengaja diberikan oleh orang tuanya, maupun doktrin yang diterima oleh peserta didik melalui pengamatan tingkah laku keluarganya.
Di sisi lain PAI pada lembaga pendidikan formal selama ini lebih menekankan pada aspek normatif dari pada berorietasi pada peserta didik. Pendidik dalam merancang PAI biasanya berorientasi mengejar materi pelajaran pada SK (standar kompetensi) dan KD (kompetensi dasar) yang telah ditetapkan. Padahal peserta didik sebagai manusia mempunyai nalar dan kesadaran (walaupun adakalnya peserta didik belum mempu menjelaskan secara verbal pada orang lain) tentang apa yang peserta didik lebih butuhkan[23]. Dengan kata lain, Proses pembelajaran PAI hendaknya lebih didasarkan pada kebutuhan subjek didik dari pada secara normatif, karena peserta didik memiliki latar belakang sosio-kultur dan madhab atau organisasi keagamaan berbeda-beda yang telah ia bawa dari rumah.
Berdasarkan analisis penulis di atas maka jika kita tinjau lebih lanjut hal tersebut akan sesuai dengan apa yang ungkapan oleh Siti Barokah sebagai berikut:

Pelayanan pendidikan yang selama ini diberlakukan seakan membentuk kotak-kotak pelayanan pendidikan, yang secara psikhologis sangat merugikan peserta didik dalam bersosialisasi, yang mustinya dalam peletakan dasar dalam pembelajaran ini harus diberikan dengan suguhan-suguhan menyeluruh tentang kehidupannyata, bahwa disekeliling kehidupannya ada kehidupan yang berbeda dari dirinya, namun kenyataan yang sering ditemukan dalam dunia pendidikan hanyalah keterbatasan-keterbatan yang tidak mampu memberikan sumbangan yang bermakna bagi perkembangan peserta didik khususnya perkembangan moralnya dalam menuju kedewasaannya, karena dalam masa pembelajaran, peserta didik/remaja sekolah adalah masa untuk belajar menjadi orang dewasa, bukan untuk menjadi remaja yang sukses (Elias, Maurice J.et all, 2003: 33)[24]

Untuk mengantisipasi terjadinya dampak yang lebih jauh maka sistem pendidikan multikultural sangat penting diterapkan, hal ini guna meminimalisasi dan mencegah terjadinya konflik di beberapa daerah yang sekarang sedang hangat-hangatnya jadi sorotan media masa. Melalui pendidikan berbasis multikultural, sikap dan mindset (pemikiran) siswa akan lebih terbuka untuk memahami dan menghargai keberagaman. Selain itu, pendidikan multikultural bisa menanamkan sekaligus mengubah pemikiran peserta didik untuk benar-benar tulus menghargai keberagaman etnis, agama, ras, dan antargolongan. Di sisi lain pendidikan merupakan social production, menyiapkan generasi muda untuk mengambil alih peran pendahulunya. Di samping mempelajari hal-hal yang bersifat akademis, pembekalan kepribadian penting artinya untuk menghadapi lingkungan dalam situasi apapun. Pendidikan diarahkan untuk memekarkan eksistensi kemanusiaan dan bukan sekadar agar manusia dapat hidup secara biologis meteriil semata.[25]
Masalah yang terjadi pada ASS merupakan bukti ketidak seriusan sekolah dalam mendidik siswa. Karena siswa tidak mampu dan tidak mau memfasilitasi, mengakui, serta mengidentifikasi keberagaman yang terjadi di sekolah. Sehingga hal ini juga tentu akan berimbas pada seluruh civitas sekolah, terutama pada guru sebagai ujung tombak pembelajara. Jika pihak pengelola sekolah (pengambil keputusan) memberi contoh yang tidak baik seperti fenomena tersebut pada guru serta siswa maka tentu iklim pembelajaran di sekolah tersebut akan terkesan kaku dan diktator.
Padahal berdasarkan hukum indonesia setiap warga negara Indonesia berhak untuk mendapatkan pendidikan yang layak, satu sama lain tidak boleh dibedakan. Tentu juga bagi ASS, dia adalah seorang anak yang masih belum bisa mengambil keputusan secara rasional seperti halnya orang dewasa. Oleh karena itu ia masih perlu bimbingan, seandainya ia tidak mendapatkan konseling dari pihak sekolah maka bisa dimungkinakan dia akan menjadi tambah merasa bersalah pada diri sendiri. Menyesali dan menghina diri tanpa mengembil pelajaran positif dibalik peristiwa yang telah dilaluinya.



Oleh karena itu tidaklah pantas jika pihak sekolah mengeluarkan ASS. Seharusnya sekolah memfasilitasi ‘kejiwaan’ siswa yang mengalami perubahan diri sehingga menimbulkan perkembangan keberagaman. Hal ini juga bisa terjadi pada siswa yang mengalami trauma-trauma lain, misalkan kecelakaan sehingga mengakibatkan kecatatan. Siswa yang pada awalnya memiliki keutuhan fisik, namun mengalami perubahan fisik sehingga menjadi cacat. Apakah sekolah akan mengeluarkan siswa yang cacat tersebut? Karena dipandang siswa tersebut sudah tidak ‘seragam’ lagi dengan siswa yang lainnya sehingga ditakutkan akan meperhambat/mempersulit proses pembelajaran. Bagaimanapun juga tugas sekolah adalah mendidik siswa bukan semata-mata menakut-nakuti dan memberi ancaman pada siswa.

VIII.       SOLUSI
Jika kita tinjau lebih lanjut tentang feonemen yang terjadi pada ASS maka dapat penulis temukan bahwa jenis keberagaman yang dapat didentifikasikan adalah jenis keberagaman non fisik, artinya secara fisik hampir dipastikan ASS tidak mengalami perubahan (kecuali alat kelaminnya yang mengalami robek akibat pemerkosaan). ASS tentu mengalami perubahan non fisik (psikis), hal ini bisa terjadi karena dua penyebab utama yang pertama adalah akibat diperkosa, dan yang kedua adalah akibat kekerasan psikis yang diterimanya di depan umum (forum upacara bendera). Kedua hal tersebut tentu menyebabkan tekanan jiwa tersendiri bagi ASS, sehingga walaupun ASS diterima kembali di sekolah akan membutuhkan penanganan khusus. Dan gurupun juga akan mengubah strategi pembelajaran, atau lebih spesifik pengambilan keputusan guru di kelas ASS bisa berubah drastis dari rancangan awal.
Pengambilan keputusan guru dalam kelas ASS  membutuhkan langkah operasional yang hati-hati, bagaimana seorang guru tidak terlalu perhatian (fokus) pada ASS dan juga tidak ‘bersandiwara’ seakan kasus ASS tidak pernah ada. Guru juga harus membuat suasana kelas lebih ceria, hal ini digunakan untuk menanggulangi efek domino dalam kelas akibat peristiwa yang di alami ASS. Efek domino seperti apa yang ditakutkan?  Bisa saja ASS akan mendapatkan perlakuan berbeda dari teman-temannya dari sebelumnya. Langkah selanjutnya setelah beberapa saat (diperkirakan isu tentang peristiwa ASS di sekolah sedikit mereda) guru harus melakukan strategi pembelajaran yang bisa mengakomodir keberagaman siswa, contohnya mengadakan bermain peran yang mana siswa memiliki peran masing-masing satu sama lain memiliki perbedaan yang mencolok, kemudian beberapa siswa tersebut diberi beberapa masalah yang harus diselesaikan di tengah perbedaan tersebut. Sehingga diupayakan pengambilan keputusan guru di kelas bisa terciptanya proses pembelajaran yang efektif.



DAFTAR RUJUKAN

Barokah, Siti. “Moralitas Peserta Didik pada Pendidikan Inklusif (Studi Kasus pada Sekolah Inklusi SD Hj.Isriati Semarang).”  Tesis, IAIN Walisongo, Semarang, 2008.

Efendi, Anwar. “Sekolah sebagai Tempat Persemaian Nilai Multikulturalisme,” FBS Universitas Negeri Yogyakarta.



Ormrod, Jeanne Ellis. “Psikologi Pendidikan: Membantu Siswa Tumbuh dan Berkembang Jilid I,” dalam Educational Psychology Developing Learners, ed. Wahyu Indianti, dkk. Jakarta: Erlangga, 2008.

Prihandoko, Gatot. “observasi kelas “the learners – learner level” Strategi pengajaran guru dalam mengakomodasi keberagaman siswa dengan tingkat kecerdasan yang berbeda (Sebuah Studi Kasus di SD Kelas 2 – “A” School,   Bumi Serpong Damai – Tangerang Selatan).” Laporan Penelitian, Universitas Pelita Harapan, Jakarta, 2010.

Santrock, John W. “Psikologi Pendidikan,” dalam Educational Psychology, ed. Diana Angelica. Jakarta: Salemba Humanika, 2009.

Sutrisno, “Pendidikan Agama Islam Berorientasi pada Problem Subyek Didik” Makalah disajikan dalam Seminar Pasca Sarjana STAIN Kediri, Kediri, 15 Maret 2012.

Undang-Undang Republik Indonesia Tentang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003.



[2] ibid
[4]Jeanne Ellis Ormrod “Psikologi Pendidikan: Membantu Siswa Tumbuh dan Berkembang Jilid I,” dalam Educational Psychology Developing Learners, ed. Wahyu Indianti, dkk. (Jakarta: Erlangga, 2008), 17.
[5]John W. Santrock. “Psikologi Pendidikan,” dalam Educational Psychology, ed. Diana Angelica. (Jakarta: Salemba Humanika, 2009), 209-210.
[6]Siti Barokah, “Moralitas Peserta Didik pada Pendidikan Inklusif (Studi Kasus pada Sekolah Inklusi SD Hj.Isriati Semarang),” (Tesis, IAIN Walisongo, Semarang, 2008), 70-71.
[7]Sutrisno, “Pendidikan Agama Islam Berorientasi pada Problem Subyek Didik” Makalah disajikan dalam Seminar Pasca Sarjana STAIN Kediri, Kediri, 15 Maret 2012, 1.
[8]Gatot Prihandoko, “observasi kelas “the learners – learner level” Strategi pengajaran guru dalam mengakomodasi keberagaman siswa dengan tingkat kecerdasan yang berbeda (Sebuah Studi Kasus di SD Kelas 2 – “A” School,   Bumi Serpong Damai – Tangerang Selatan),” (Laporan Penelitian, Universitas Pelita Harapan, Jakarta, 2010), 6.
[9]Prihandoko, “observasi kelas “the learners – learner level” Strategi, 6.
[10]Undang-Undang Republik Indonesia Tentang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003.
[11]Barokah, “Moralitas Peserta Didik, 73.
[12]Undang-Undang Republik Indonesia Tentang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003.
[14]Ormrod “Psikologi Pendidikan: Membantu, 4.
[15] Ibid., 6.
[16] Ibid., 10.
[17]Ibid., 4.
[18]Ibid., 14.
[19]Ormrod “Psikologi Pendidikan: Membantu, 6.
[20]Ibid., 3.
[21]Ibid.
[22]Ormrod “Psikologi Pendidikan: Membantu, 6.
[23]Sutrisno, “Pendidikan Agama Islam,” 2.
[24]Siti Barokah, “Moralitas Peserta Didik pada Pendidikan Inklusif (Studi Kasus pada Sekolah Inklusi SD Hj.Isriati Semarang),” (Tesis, IAIN Walisongo, Semarang, 2008), 71.
[25]Anwar Efendi, “Sekolah sebagai Tempat Persemaian Nilai Multikulturalisme,” FBS Universitas Negeri Yogyakarta.




Baca tulisan menarik lainnya:

Terima kasih telah membaca tulisan kami berjudul "PENGAMBILAN KEPUTUSAN GURU YANG BERORIENTASI PADA KEBERAGAMAN SISWA DALAM KELAS "

Posting Komentar

Berkomentar dengan bijak adalah ciri manusia bermartabat. Terima kasih atas kunjungannya di *Banjir Embun*