Terbaru · Terpilih · Definisi · Inspirasi · Aktualisasi · Hiburan · Download · Menulis · Tips · Info · Akademis · Kesehatan · Medsos · Keuangan · Konseling · Kuliner · Properti · Puisi · Muhasabah · Satwa · Unik · Privacy Policy · Kontributor · Daftar Isi · Tentang Kami·

BAB I skripsi: PROBLEMATIKA PEMBELAJARAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM PADA ANAK USIA DINI DAN PEMECAHANNYA (STUDI KASUS DI PLAY GROUP AL-MUWAZANAH PLOSOKLATEN KEDIRI)


PROBLEMATIKA PEMBELAJARAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM PADA ANAK USIA DINI DAN PEMECAHANNYA
(STUDI KASUS DI PLAY GROUP AL-MUWAZANAH PLOSOKLATEN KEDIRI)

Oleh:
MUH ROSIHUDDIN
(Mahasiswa S2 Program Pasca Sarjana STAIN Kediri Angkatan I. Selain itu ia
pernah Menjabat sebagai Ketua IPNU Kecamatan Plosoklaten, Kepala MI Al-Muwazanah II, dan Guru di MTs Al-muwazana serta MTs Darul Hikmah Ngancar) 
 sumber foto: facebook

BAB I
PENDAHULUAN

A.    Konteks Penelitian
Nabi Muhammad SAW mendorong para sahabat untuk belajar baca tulis yang pada saat itu masih langka. Beliau juga menganjurkan untuk mempelajari bahasa dan budaya asing untuk mempertinggi ilmu dan kebudayaan.
Dalam sebuah hadits Nabi Muhammad SAW bersabda:

طَلَبُ اْلعِلْمِ فَرِيْضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ ... [1]

Hadis diatas mengandung pengertian bahwasanya menuntut ilmu itu di haruskan bagi setiap orang Islam, baik laki-laki maupun wanita, baik tua maupun muda, bahkan dalam hadis lain disabdakan bahwa menutut ilmu itu mulai dari buaian (masih bayi) sampai liang lahat (meninggal dunia).
1
 





Hal ini menunjukkan betapa Islam sangat terbuka dan mementingkan ilmu pengetahuan dan juga usaha-usaha untuk mendapatkan ilmu pengetahuan yaitu pendidikan. Sebagaimana dimaklumi bahwasanya wahyu Al-Qur’an yang pertama kali turun adalah perintah membaca dan belajar. Wahyu Al-Qur’an itu adalah Qur’an Surat Al-Alaq ayat 1-2 yang berbunyi :
(ayat tidak bisa ditampilkan)
Artinya: “ Bacalah dengan menyebut nama Tuhanmu yang menciptakan. Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah”.[2]

Pendidikan merupakan faktor yang sangat penting dalam kehidupan manusia. Melalui pendidikan manusia bisa mencapai kedewasaan, sehingga manusia dapat berkembang seutuhnya, dapat mengembangkan potensinya, ketrampilannya dan kelebihan-kelebihan lain yang dimilki oleh manusia. Bahkan pendidikan dan manusia tidak dapat dipisahkan dalam mempengaruhi kehidupannya, baik kehidupan keluarga, masyarakat, maupun berbangsa dan bernegara. Pendidikan merupakan kebutuhan yang sangat esensial bagi kehidupan manusia dalam rangka untuk kemajuan hidupnya. Sebab dengan pendidikan, manusia dapat membawa dan meningkatkan taraf hidupnya kearah kesempurnaan, hanya dengan pendidikan manusia dapat membangun kehidupannya.
Pendidikan disamping merupakan kebutuhan manusia juga merupakan suatu kewajiban bagi orang tua untuk mendidik anaknya, karena anak merupakan amanat yang diberikan oleh Allah untuk dipelihara dan dipertanggungjawabkan dihadapan-Nya. Sebagaimana firman Allah dalam Al-Qur’an surat At-Tahrim yang berbunyi:
يَٰأيُّها الَّذِينَ أمَنُوْا قُوا أنْفُسَكُمْ وَأهْلِيْكُمْ نَارًا وَقُودُهَا ٱلنَّاسُ وَٱلْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلَٰئِكَةٌ غِلاَطٌ شِِدَادٌ لاَّ يَعْصُوْنَ ٱللهَ مَا أَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُونَ مَا يُؤْمَرُونَ
Artinya:“Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraa yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat yang kasar, keras dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan”[3].
Berdasarkan ayat tersebut berarti Allah memberikan amanat secara langsung kepada orang tua untuk menjaga dirinya dan keluarganya termasuk anak-anaknya dari siksa api neraka. Dalam upaya mengemban amanat ini, orang tua tidak cukup dengan memberikan hak-hak yang bersifat lahiriyah saja dalam arti pendidikannya, oleh karena itu kepada semua orang tua atau pendidik dalam mendidik atau mengajar tidak boleh membedakan bahkan terhadap seorang yang cacat pun harus diperlakukan sama dengan orang yang normal.
Selain itu ada juga hadits Nabi Muhammad SAW yang menjelaskan betapa pentingnya pendidikan bagi anak. Pendidikan anak sangat ditentukan oleh lingkungannya baik keluarga maupun sekolah. Hadits itu adalah :
مَا مِنْ مَوْلُوْدٍ إِلاَّ يُوْلَدُ عَلَى اْلفِطْرَةِ فَاَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ أَوْ يُنَصِّرانِهِ اَوْيُمَجِّسَانِهِ (رواه مسلم)

Artinya: “Tidaklah dilahirkan seorang anak atas fitrah kemudian orang tuanyalah yang menjadikannya Yahudi, Nasrani atau Majusi (HR. Muslim)”[4]
Anak dalam perspektif Islam adalah amanah dari Allah SWT. Semua orang tua berkewajiban untuk mendidik anak-anaknya agar menjadi anak yang sholeh berilmu dan bertaqwa. Pendidikan anak merupakan tanggung jawab setiap orang tua. Anak merupakan mutiara bagi setiap orang tuanya. Selain sebagai penerus generasi, anak juga diharapkan menjadi manusia unggul, lebih daripada yang dicapai oleh ayah dan ibunya. Keunggulan seseorang tidak diperoleh secara tiba-tiba tapi memerlukan pendidikan dan bimbingan secara terus-menerus[5].
“Anak yang tumbuh dan berkembang secara normal dapat dilihat dari bakat yang dimiliki oleh anak antara lain mampu memahami dirinya dan pandai menyikapi permasalahan yang ada di sekelilingnya”[6].
Penanaman akhlak harus dimulai sejak dini melalui contoh-contoh kehidupan di rumah tangga, lingkungan maupun di sekolah. Bila nilai-nilai pendidikan akhlak yang baik telah tertanam di dalam jiwa anak, maka anak tidak mudah  dipengaruhi oleh hal negatif dan rasa cinta terhadap pendidikan.
Pada hakikatnya belajar harus berlangsung sepanjang hayat. Untuk menciptakan generasi yang berkualitas, pendidikan harus dilakukan sejak usia dini dalam hal ini melalui Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), yaitu pendidikan yang ditujukan bagi anak sejak lahir hingga usia 6 tahun. Sejak dipublikasikannya hasil-hasil riset mutakhir di bidang neuroscience dan psikologi maka fenomena pentingnya PAUD merupakan keniscayaan. PAUD menjadi sangat penting mengingat potensi kecerdasan dan dasar-dasar perilaku seseorang terbentuk pada rentang usia ini. Sedemikian pentingnya masa ini sehingga usia dini sering disebut the golden age (usia emas)[7]
Dalam UU NO. 23 Tahun 2002 Pasal 9 Ayat 1 tentang Perlindungan Anak dinyatakan bahwa ”Setiap anak berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran dalam rangka pengembangan pribadinya dan tingkat kecerdasarnya sesuai dengan minat dan bakatnya”[8].
Sedangkan dalam UU NO. 20 TAHUN 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab 1, Pasal 1, Butir 14 dinyatakan bahwa :

 ”Pendidikan Anak Usia Dini adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia 6 tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut”. Sedangkan pada pasal 28 tentang Pendidikan Anak Usia Dini dinyatakan bahwa ”(1) Pendidikan Anak usia dini diselenggarakan sebelum jenjang pendidikan dasar, (2) Pendidkan anak usia dini dapat diselenggarakan melalui jalur pendidkan formal, non formal, dan/atau informal, (3) Pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal: TK, RA, atau bentuk lain yang sederajat, (4) Pendidikan anak usia dini jalur pendidikan non formal: KB, TPA, atau bentuk lain yang sederajat, (5) Pendidikan usia dini jalur pendidikan informal: pendidikan keluarga atau pendidikan yang diselenggarakan oleh lingkungan, dan (6) Ketentuan mengenai pendidikan anak usia dini sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), ayat (2), ayat (3), dan ayat (4) diatur lebih lanjut dengan peraturan pemerintah.”[9]
Play Group Al-Muwazanah Plosoklaten Kediri adalah salah satu lembaga PAUD  yang mempunyai perhatian yang sangat besar terhadap perkembangan anak usia dini.Di Play Group ini anak-anak usia dini diberikan pendidikan berupa materi-materi sederhana yang dibutuhkan mereka baik materi-materi agama maupun materi lainnya.
Pendidikan Agama Islam adalah sebagai dasar dalam menjalani kehidupan yang berpijak dari Al-Qur’an dan hadits, agama dapat diibaratkan sebagai mata, sedangkan sains sebagai mikroskop atau teleskop yang dapat memperjelas daya pengamatan mata atau agama adalah pedoman dan jalan menuju kesealmatan, sedangkan pengetahuan adalah cahaya yang menerangi jalan kehidupan itu. Dengan demikian, ilmu pengetahuan dan agama harus bersanding dan bukan bertanding. Sehingga sangat penting bagi anak untuk mempelajari Pendidikan Agama Islam sebagai dasar baginya untuk mencapai kehidupan yang lebih baik.
Pelajaran Pendidikan Agama Islam sederhana untuk anak usia dini harus diberikan sesuai dengan kemampuannya, sehingga mereka mampu menerima materi diberikan sesuai kapasitas yang dimiliki. Di Play Group Al-Muwazanah Plosoklaten Kediri pendidikan bagi anak usia dini, khususnya pembelajaran Pendidikan Agama Islam banyak menghadapi problematika, sehingga penulis tertarik untuk melakukan penelitian di sekolah tersebut.





Berdasarkan latar belakang yang telah diuraikan, maka penulis akan melakukan penelitian dengan judul “Problematika Pembelajaran Pendidikan Agama Islam Pada Anak Usia Dini dan Pemecahannya (Studi Kasus Di Play Group Al-Muwazanah Plosoklaten Kediri)”.

B.     Fokus Penelitian
Berdasarkan masalah yang telah disebutkan di atas maka yang menjadi fokus dalam penelitian ini adalah sebagai berikut:
1.      Apa problematika yang dihadapi oleh guru Play Group Al-Muwazanah Plosoklaten Kediri dalam pembelajaran Pendidikan Agama Islam pada anak usia dini?
2.      Bagaimana upaya-upaya yang dilakukan oleh guru Play Group Al-Muwazanah Plosoklaten Kediri dalam mengatasi problematika pembelajaran Pendidikan Agama Islam pada anak usia dini?

C.    Tujuan Penelitian
              Setiap penelitian pasti mempunyai tujuan. Adapun tujuan yang menjadi tujuan dalam penelitian adalah sebagai berikut:
1.      Untuk mengetahui problematika yang dihadapi oleh guru Play Group Al-Muwazanah Plosoklaten Kediri dalam pembelajaran Pendidikan Agama Islam pada anak usia dini?
2.      Untuk mengetahui upaya-upaya yang dilakukan oleh guru Play Group Al-Muwazanah Plosoklaten Kediri untuk mengatasi problematika pembelajaran Pendidikan Agama Islam  pada anak usia dini?
D.    Kegunaan Penelitian
Adapun kegunaan dari penelitian ini adalah sebagai berikut :
1.      Secara toritis
Penelitian ini diharapkan dapat menambah wawasan dan khazanah keilmuan terutama dalam ilmu pendidikan khususnya dalam pengajaran materi Pendidikan Agama Islam.
2.      Secara praktis
a.       Penelitian ini dapat menunjang informasi tentang pembelajaran Pendidikan Agama Islam di Play Group Al-Muwazanah Plosoklaten Kediri khususnya dan pada lembaga-lembaga pendidikan Islam yang lain pada umumnya.
b.      Penelitian ini dapat memberikan gambaran tentang problematika pembelajaran Pendidikan Agama Islam di Group Al-Muwazanah Plosoklaten Kediri.
c.       Penelitian ini dapat dijadikan sebagai referensi bagi kalangan akademisi yang melakukan penelitian serupa baik melanjutkan maupun melakukan riset baru.



[1]   Potongan hadits ini diambil dari aplikasi hadis Mausu’ah Hadis Syarif. Diriwayatkan  dari Hisyam Bin Amr, dari Hafsh Bin  Sulaiman, dari Katsir Bin Syindzir, dari Muhammad Bin Sirin, dari Anas Bin Malik R.A. diriwayatkan oleh Ibnu Majah dalam kitabnya Sunan Ibnu Majah. Dijelaskan dalam bab yang membahas tentang keutamaan orang-orang yang mempunyai ilmu dan anjuran untuk mencari ilmu. Nomor hadis ini adalah 220.
[2]   Q.S Al-Alaq : 1-2. DEPAG RI Jakarta ,Al Qur’an dan Terjemahannya (Semarang : CV.Alwaah.1993), 1079.
[3]   Q.S At-Tahrim : 6, Al-Qur’an dan Terjemahannya.
[4]   Hadits ini diriwayatkan dari Zuhair, dari Harb ,dari Jarir, dari A’masy, dari Abu Solih, dari Abu Hurairah R.A yang kemudian diriwayatkan oleh Muslim dalam kitabnya Shahih Muslim Bi Syarhin Nawawi. Hadits tersebut disebutkan pada bab Takdir dengan nomor hadits 4805.
[5]   Rose Mini, A.Priyanto, Perilaku Usia Dini Kasus Dan Pemecahannya (Yogyakarta : Kanisius.2003), 24.
[6]   Jaudah Muhammad Awwad, Mendidik Secara Islami (Jakarta : Gema Insani, 1995), 25
[7] “Kurikulum Pendidikan Anak Usia Dini”. http://1000kata.wordpress.com/2008/02/01/kerangka-dasar-kurikulum-paud/, diakses tanggal 31 Juli 2010.
[8] “Landasan Pendidikan Anak Usia Dini”.http://el-shalih.blogspot.com/2010/03/kerangka-dasar-kurikulum-pendidikan.html , diakses tanggal 31 Juli 2010.




Baca tulisan menarik lainnya: