PROBLEMATIKA PEMBELAJARAN
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM PADA ANAK USIA DINI DAN PEMECAHANNYA
Oleh:
MUH ROSIHUDDIN
(Mahasiswa S2 Program Pasca Sarjana STAIN Kediri Angkatan I. Selain itu ia
pernah Menjabat sebagai Ketua IPNU Kecamatan
Plosoklaten, Kepala MI Al-Muwazanah II, dan Guru di MTs Al-muwazana
serta MTs Darul Hikmah Ngancar)
sumber foto: facebook
BAB I
PENDAHULUAN
A. Konteks
Penelitian
Nabi Muhammad SAW mendorong para sahabat
untuk belajar baca tulis yang pada saat itu masih langka. Beliau juga
menganjurkan untuk mempelajari bahasa dan budaya asing untuk mempertinggi ilmu
dan kebudayaan.
Dalam sebuah hadits Nabi Muhammad SAW
bersabda:
Hadis diatas mengandung pengertian bahwasanya menuntut ilmu itu di haruskan bagi setiap orang Islam, baik laki-laki maupun wanita, baik tua maupun muda, bahkan dalam hadis lain disabdakan bahwa menutut ilmu itu mulai dari buaian (masih bayi) sampai liang lahat (meninggal dunia).
|
Hal ini menunjukkan betapa Islam sangat terbuka dan mementingkan ilmu pengetahuan dan juga usaha-usaha untuk mendapatkan ilmu pengetahuan yaitu pendidikan. Sebagaimana dimaklumi bahwasanya wahyu Al-Qur’an yang pertama kali turun adalah perintah membaca dan belajar. Wahyu Al-Qur’an itu adalah Qur’an Surat Al-Alaq ayat 1-2 yang berbunyi :
(ayat tidak bisa ditampilkan)
Artinya: “ Bacalah dengan menyebut nama Tuhanmu yang menciptakan. Dia
telah menciptakan manusia dari segumpal darah”.[2]
Pendidikan merupakan faktor yang sangat penting dalam kehidupan manusia. Melalui pendidikan manusia bisa mencapai kedewasaan, sehingga manusia dapat berkembang seutuhnya, dapat mengembangkan potensinya, ketrampilannya dan kelebihan-kelebihan lain yang dimilki oleh manusia. Bahkan pendidikan dan manusia tidak dapat dipisahkan dalam mempengaruhi kehidupannya, baik kehidupan keluarga, masyarakat, maupun berbangsa dan bernegara. Pendidikan merupakan kebutuhan yang sangat esensial bagi kehidupan manusia dalam rangka untuk kemajuan hidupnya. Sebab dengan pendidikan, manusia dapat membawa dan meningkatkan taraf hidupnya kearah kesempurnaan, hanya dengan pendidikan manusia dapat membangun kehidupannya.
Pendidikan disamping merupakan
kebutuhan manusia juga merupakan suatu kewajiban bagi orang tua untuk mendidik
anaknya, karena anak merupakan amanat yang diberikan oleh Allah untuk
dipelihara dan dipertanggungjawabkan dihadapan-Nya. Sebagaimana firman Allah
dalam Al-Qur’an surat At-Tahrim yang berbunyi:
يَٰأيُّها
الَّذِينَ أمَنُوْا قُوا أنْفُسَكُمْ وَأهْلِيْكُمْ نَارًا وَقُودُهَا ٱلنَّاسُ
وَٱلْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلَٰئِكَةٌ غِلاَطٌ شِِدَادٌ لاَّ يَعْصُوْنَ ٱللهَ مَا
أَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُونَ مَا يُؤْمَرُونَ
Artinya:“Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan
keluargamu dari api neraa yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu;
penjaganya malaikat yang kasar, keras dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa
yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang
diperintahkan”[3].
Berdasarkan ayat tersebut
berarti Allah memberikan amanat secara langsung kepada orang tua untuk menjaga
dirinya dan keluarganya termasuk anak-anaknya dari siksa api neraka. Dalam
upaya mengemban amanat ini, orang tua tidak cukup dengan memberikan hak-hak
yang bersifat lahiriyah saja dalam arti pendidikannya, oleh karena itu kepada
semua orang tua atau pendidik dalam mendidik atau mengajar tidak boleh
membedakan bahkan terhadap seorang yang cacat pun harus diperlakukan sama
dengan orang yang normal.
Selain itu ada juga hadits Nabi
Muhammad SAW yang menjelaskan betapa pentingnya pendidikan bagi anak.
Pendidikan anak sangat ditentukan oleh lingkungannya baik keluarga maupun
sekolah. Hadits itu adalah :
مَا مِنْ مَوْلُوْدٍ إِلاَّ يُوْلَدُ
عَلَى اْلفِطْرَةِ فَاَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ أَوْ يُنَصِّرانِهِ اَوْيُمَجِّسَانِهِ
(رواه مسلم)
Artinya: “Tidaklah dilahirkan seorang anak atas fitrah kemudian
orang tuanyalah yang menjadikannya Yahudi, Nasrani atau Majusi (HR.
Muslim)”[4]
Anak dalam perspektif Islam adalah amanah dari Allah SWT. Semua
orang tua berkewajiban untuk mendidik anak-anaknya agar menjadi anak yang
sholeh berilmu dan bertaqwa. Pendidikan anak merupakan tanggung jawab setiap
orang tua. Anak merupakan mutiara bagi setiap orang tuanya. Selain sebagai
penerus generasi, anak juga diharapkan menjadi manusia unggul, lebih daripada
yang dicapai oleh ayah dan ibunya. Keunggulan seseorang tidak diperoleh secara
tiba-tiba tapi memerlukan pendidikan dan bimbingan secara terus-menerus[5].
“Anak yang tumbuh dan berkembang secara normal dapat
dilihat dari bakat yang dimiliki oleh anak antara lain mampu memahami dirinya
dan pandai menyikapi permasalahan yang ada di sekelilingnya”[6].
Penanaman akhlak harus dimulai sejak dini melalui
contoh-contoh kehidupan di rumah tangga, lingkungan maupun di sekolah. Bila
nilai-nilai pendidikan akhlak yang baik telah tertanam di dalam jiwa anak, maka
anak tidak mudah dipengaruhi oleh hal
negatif dan rasa cinta terhadap pendidikan.
Pada hakikatnya belajar
harus berlangsung sepanjang hayat. Untuk menciptakan generasi yang berkualitas,
pendidikan harus dilakukan sejak usia dini dalam hal ini melalui Pendidikan
Anak Usia Dini (PAUD), yaitu pendidikan yang ditujukan bagi anak sejak lahir hingga
usia 6 tahun. Sejak dipublikasikannya hasil-hasil riset mutakhir di bidang neuroscience
dan psikologi maka fenomena pentingnya PAUD merupakan keniscayaan. PAUD menjadi
sangat penting mengingat potensi kecerdasan dan dasar-dasar perilaku seseorang
terbentuk pada rentang usia ini. Sedemikian pentingnya masa ini sehingga usia
dini sering disebut the golden age (usia emas)[7]
Dalam UU NO. 23 Tahun 2002 Pasal 9 Ayat 1 tentang
Perlindungan Anak dinyatakan bahwa ”Setiap anak berhak memperoleh pendidikan
dan pengajaran dalam rangka pengembangan pribadinya dan tingkat kecerdasarnya
sesuai dengan minat dan bakatnya”[8].
Sedangkan dalam UU NO. 20 TAHUN 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional Bab 1, Pasal 1, Butir 14 dinyatakan bahwa :
”Pendidikan Anak Usia Dini adalah suatu upaya
pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia 6 tahun
yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu
pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan
dalam memasuki pendidikan lebih lanjut”. Sedangkan pada pasal 28 tentang
Pendidikan Anak Usia Dini dinyatakan bahwa ”(1) Pendidikan Anak usia dini
diselenggarakan sebelum jenjang pendidikan dasar, (2) Pendidkan anak usia dini
dapat diselenggarakan melalui jalur pendidkan formal, non formal, dan/atau
informal, (3) Pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal: TK, RA, atau
bentuk lain yang sederajat, (4) Pendidikan anak usia dini jalur pendidikan non
formal: KB, TPA, atau bentuk lain yang sederajat, (5) Pendidikan usia dini
jalur pendidikan informal: pendidikan keluarga atau pendidikan yang
diselenggarakan oleh lingkungan, dan (6) Ketentuan mengenai pendidikan anak
usia dini sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), ayat (2), ayat (3), dan ayat (4)
diatur lebih lanjut dengan peraturan pemerintah.”[9]
Play Group Al-Muwazanah Plosoklaten Kediri adalah salah
satu lembaga PAUD yang mempunyai
perhatian yang sangat besar terhadap perkembangan anak usia dini.Di Play Group
ini anak-anak usia dini diberikan pendidikan berupa materi-materi sederhana
yang dibutuhkan mereka baik materi-materi agama maupun materi lainnya.
Pendidikan Agama Islam
adalah sebagai dasar dalam menjalani kehidupan yang berpijak dari Al-Qur’an dan
hadits, agama dapat diibaratkan sebagai mata, sedangkan sains sebagai mikroskop
atau teleskop yang dapat memperjelas daya pengamatan mata atau agama adalah
pedoman dan jalan menuju kesealmatan, sedangkan pengetahuan adalah cahaya yang
menerangi jalan kehidupan itu. Dengan demikian, ilmu pengetahuan dan agama
harus bersanding dan bukan bertanding. Sehingga sangat penting bagi anak untuk
mempelajari Pendidikan Agama Islam sebagai dasar baginya untuk mencapai
kehidupan yang lebih baik.
Pelajaran Pendidikan Agama
Islam sederhana untuk anak usia dini harus diberikan sesuai dengan
kemampuannya, sehingga mereka mampu menerima materi diberikan sesuai kapasitas
yang dimiliki. Di Play Group Al-Muwazanah Plosoklaten Kediri pendidikan bagi
anak usia dini, khususnya pembelajaran Pendidikan Agama Islam banyak menghadapi
problematika, sehingga penulis tertarik untuk melakukan penelitian di sekolah
tersebut.
Berdasarkan latar belakang yang telah diuraikan, maka penulis akan melakukan penelitian dengan judul “Problematika Pembelajaran Pendidikan Agama Islam Pada Anak Usia Dini dan Pemecahannya (Studi Kasus Di Play Group Al-Muwazanah Plosoklaten Kediri)”.
B. Fokus
Penelitian
Berdasarkan masalah yang telah
disebutkan di atas maka yang menjadi fokus dalam penelitian ini adalah sebagai
berikut:
1. Apa
problematika yang dihadapi oleh guru Play Group Al-Muwazanah Plosoklaten Kediri
dalam pembelajaran Pendidikan Agama Islam pada anak usia dini?
2. Bagaimana
upaya-upaya yang dilakukan oleh guru Play Group Al-Muwazanah Plosoklaten Kediri
dalam mengatasi problematika pembelajaran Pendidikan Agama Islam pada anak usia
dini?
C. Tujuan
Penelitian
Setiap
penelitian pasti mempunyai tujuan. Adapun tujuan yang menjadi tujuan dalam
penelitian adalah sebagai berikut:
1. Untuk
mengetahui problematika yang dihadapi oleh guru Play Group Al-Muwazanah
Plosoklaten Kediri dalam pembelajaran Pendidikan Agama Islam pada anak usia
dini?
2. Untuk
mengetahui upaya-upaya yang dilakukan oleh guru Play Group Al-Muwazanah
Plosoklaten Kediri untuk mengatasi problematika pembelajaran Pendidikan Agama Islam pada anak usia dini?
D. Kegunaan
Penelitian
Adapun kegunaan dari penelitian ini adalah sebagai berikut :
1.
Secara toritis
Penelitian
ini diharapkan dapat menambah wawasan dan khazanah keilmuan terutama dalam ilmu
pendidikan khususnya dalam pengajaran materi Pendidikan Agama Islam.
2.
Secara praktis
a.
Penelitian ini dapat menunjang informasi tentang
pembelajaran Pendidikan Agama Islam di Play Group Al-Muwazanah Plosoklaten
Kediri khususnya dan pada lembaga-lembaga pendidikan Islam yang lain pada
umumnya.
b.
Penelitian ini dapat memberikan gambaran tentang
problematika pembelajaran Pendidikan Agama Islam di Group Al-Muwazanah
Plosoklaten Kediri.
c.
Penelitian ini dapat dijadikan sebagai referensi
bagi kalangan akademisi yang melakukan penelitian serupa baik melanjutkan
maupun melakukan riset baru.
[1]
Potongan hadits ini diambil dari
aplikasi hadis Mausu’ah Hadis Syarif. Diriwayatkan dari Hisyam Bin Amr, dari Hafsh Bin Sulaiman, dari Katsir Bin Syindzir, dari
Muhammad Bin Sirin, dari Anas Bin Malik R.A. diriwayatkan oleh Ibnu Majah dalam
kitabnya Sunan Ibnu Majah. Dijelaskan dalam bab yang membahas tentang
keutamaan orang-orang yang mempunyai ilmu dan anjuran untuk mencari ilmu. Nomor
hadis ini adalah 220.
[2]
Q.S Al-Alaq : 1-2. DEPAG RI Jakarta ,Al
Qur’an dan Terjemahannya (Semarang
: CV.Alwaah.1993), 1079.
[3]
Q.S At-Tahrim : 6, Al-Qur’an dan
Terjemahannya.
[4]
Hadits ini diriwayatkan dari Zuhair,
dari Harb ,dari Jarir, dari A’masy, dari Abu Solih, dari Abu Hurairah R.A yang
kemudian diriwayatkan oleh Muslim dalam kitabnya Shahih Muslim Bi Syarhin
Nawawi. Hadits tersebut disebutkan pada bab Takdir dengan nomor hadits
4805.
[5] Rose
Mini, A.Priyanto, Perilaku Usia Dini Kasus Dan Pemecahannya (Yogyakarta
: Kanisius.2003), 24.
[6] Jaudah
Muhammad Awwad, Mendidik Secara Islami (Jakarta : Gema Insani, 1995), 25
[7] “Kurikulum Pendidikan Anak Usia Dini”. http://1000kata.wordpress.com/2008/02/01/kerangka-dasar-kurikulum-paud/,
diakses tanggal 31 Juli 2010.
[8] “Landasan Pendidikan Anak Usia
Dini”.http://el-shalih.blogspot.com/2010/03/kerangka-dasar-kurikulum-pendidikan.html
, diakses tanggal 31 Juli 2010.
[9]
Ibid.
Buku A. Rifqi Amin (pendiri Banjir Embun) berjudul: