Terbaru · Terpilih · Definisi · Inspirasi · Aktualisasi · Hiburan · Download · Menulis · Tips · Info · Akademis · Kesehatan · Medsos · Keuangan · Konseling · Kuliner · Properti · Puisi · Muhasabah · Satwa · Unik · Privacy Policy · Kontributor · Daftar Isi · Tentang Kami·

LEMBAGA KEUANGAN SYARINGGAN (SYARI’AH) Di MATA MASYARAKAT UMUM

LEMBAGA KEUANGAN SYARINGGAN (SYARI’AH)
Di MATA MASYARAKAT UMUM

                    ( Oleh : Azmi Kurniawan )
Mahasiswa penerima Bidik Misi IAIN walisongo


Tulisan dikirim melalui Email: azmikurniawan40@yahoo.co.id





Berbagai macam lembaga keuangan yang berbasis syariah di Indonesia salah satunya adalah Bank syari’ah yang sedang berkambang dengan pesat, namun lebel syariah yang ada apakah hanya sebatas nama agar dianggap baik karna berbasis keagamaan atau menang benar-benar sebuah inovasi terbaru yang semulanya Bank berwazan Kapitalisme menjadi Islami ?
Semua itu masih perlu dikaji lebih mendalam lagi mengenai Perbankan syariah karna masih ditemukan adanya unsur riba, gharar, spekulasi dan produk/jasa yang diharamkan atau kesalahan-kesalahan akad-akad yang tidak sesuai dengan kebutuhan nasabah oleh karna itu diperlukannya muhasabah yakni evaluasi dan instropeksi terhadap kebijakan,regulasi, penerapan,dan pengembangan lembaga keuangan syariah yang merupakan salah satu cara membawa lembaga-lembaga keuangan syariah di Indonesia menuju ke titik kesempurnaan sesuai syariah.
Menanggapi dari berbagai macam opini masyarakat yang beranggapan bahwa bank syariah sama halnya dengan bank-bank konvensional yang ada dan juga dari lembaga keuangan syariah lainnya seperti reksadana syariah,pasar modal syariah, pegadaian syariah dll merupakan opini atas kepercayaan masyarakat terhadap lembaga keuangan syariah khususnya di Indonesia.
Berdasarkan teori lembaga keuangan syariah dan ranah praksisnya tidak ada sesuatu hal pun yang menuju ke arah yang merugikan terhadap masyarakat akan tetapi untuk menuju kemaslahatan maysarakat yang bersifat falah. tetapi persoalannya adalah kurangnya pengetahuan masyarakat terhadap perbankan syariah.
Berbicara tentang stigma ilmu penerapan syariah diranah perbankan merupakan langkah pasti dari perbaikan ekonomi yang ada di Indonesia dari ketimpangan ekonomi pada masyarakat Indonesia. Tetapi untuk membangun smua itu tidak semudah membalikakan tangan akan tetapi perlu proses yang sangat lama dan perlunya analisis mendalam mengenai lembaga keungan syariah, serta kerja sama smua masyarakat dan merupakan tantangan yang harus dihadapi oleh para kaum intelektual dan para fuqoha untuk terus memberikan pemahaman dan kepercayaan terhadap masyarakat mengenai lembaga keuangan yang sesuai syariah dan bukan hanya sekedar embel-embelnya saja.






Baca tulisan menarik lainnya:

Terima kasih telah membaca tulisan kami berjudul "LEMBAGA KEUANGAN SYARINGGAN (SYARI’AH) Di MATA MASYARAKAT UMUM"

Posting Komentar

Berkomentar dengan bijak adalah ciri manusia bermartabat. Terima kasih atas kunjungannya di *Banjir Embun*