LEMBAGA KEUANGAN
SYARINGGAN (SYARI’AH)
Di MATA MASYARAKAT
UMUM
( Oleh : Azmi
Kurniawan )
Mahasiswa penerima
Bidik Misi IAIN walisongo
Tulisan dikirim melalui Email:
Berbagai macam
lembaga keuangan yang berbasis syariah di Indonesia salah satunya
adalah Bank syari’ah yang sedang berkambang dengan pesat, namun
lebel syariah yang ada apakah hanya sebatas nama agar dianggap baik
karna berbasis keagamaan atau menang benar-benar sebuah inovasi
terbaru yang semulanya Bank berwazan Kapitalisme menjadi Islami ?
Semua itu masih
perlu dikaji lebih mendalam lagi mengenai Perbankan syariah karna
masih ditemukan adanya unsur riba, gharar, spekulasi dan produk/jasa
yang diharamkan atau kesalahan-kesalahan akad-akad yang tidak sesuai
dengan kebutuhan nasabah oleh karna itu diperlukannya muhasabah yakni
evaluasi dan instropeksi terhadap kebijakan,regulasi, penerapan,dan
pengembangan lembaga keuangan syariah yang merupakan salah satu cara
membawa lembaga-lembaga keuangan syariah di Indonesia menuju ke titik
kesempurnaan sesuai syariah.
Menanggapi dari
berbagai macam opini masyarakat yang beranggapan bahwa bank syariah
sama halnya dengan bank-bank konvensional yang ada dan juga dari
lembaga keuangan syariah lainnya seperti reksadana syariah,pasar
modal syariah, pegadaian syariah dll merupakan opini atas kepercayaan
masyarakat terhadap lembaga keuangan syariah khususnya di Indonesia.
Berdasarkan teori
lembaga keuangan syariah dan ranah praksisnya tidak ada sesuatu hal
pun yang menuju ke arah yang merugikan terhadap masyarakat akan
tetapi untuk menuju kemaslahatan maysarakat yang bersifat falah.
tetapi persoalannya adalah kurangnya pengetahuan masyarakat terhadap
perbankan syariah.
Berbicara tentang
stigma ilmu penerapan syariah diranah perbankan merupakan langkah
pasti dari perbaikan ekonomi yang ada di Indonesia dari ketimpangan
ekonomi pada masyarakat Indonesia. Tetapi untuk membangun smua itu
tidak semudah membalikakan tangan akan tetapi perlu proses yang
sangat lama dan perlunya analisis mendalam mengenai lembaga keungan
syariah, serta kerja sama smua masyarakat dan merupakan tantangan
yang harus dihadapi oleh para kaum intelektual dan para fuqoha untuk
terus memberikan pemahaman dan kepercayaan terhadap masyarakat
mengenai lembaga keuangan yang sesuai syariah dan bukan hanya sekedar
embel-embelnya saja.
Tulisan milik *Banjir Embun* lainnya:
Terima kasih telah membaca tulisan kami berjudul "LEMBAGA KEUANGAN SYARINGGAN (SYARI’AH) Di MATA MASYARAKAT UMUM"
Posting Komentar
Berkomentar dengan bijak adalah ciri manusia bermartabat. Terima kasih atas kunjungannya di *Banjir Embun*