COURSE OUTLINE MATAKULIAH
PROGRAM
PASCASARJANA STAIN KEDIRI
I. IDENTITAS
A.
DOSEN
1. Nama : Prof. Dr. H. Sutrisno, M Ag
2. Alamat : Sambisari RT 03 RW 02
Purwomartani, Kalasan, Sleman, Yogya
3.
Hp/Emai: 08122943503/ trisno_63@yahoo.com
B.
MATA KULIAH
MATAKULIAH :
Evaluasi PAI
BOBOT :
3 Sks
PROGRAM : Magister (S2) Reguler
PROGRAM STUDI : Pendidikan Agama Islam (PAI)
SEMESTER : III
II. DESKRIPSI
MATAKULIAH
Matakuliah
ini menjadi matakuliah wajib bagi mahasiswa Program Studi Pendidikan Agama Islam
(PAI) PPS STAIN Kediri. Kompetensi pada bidang Evaluasi PAI menjadi salah satu penentu
bagi mahasiswa untuk mencapai keahlian dalam Magister Pendidikan Agama Islam.
Sebagaimana
diketahui bahwa salah satu sebab utama ketidak beresan mata pelajaran PAI
adalah karena evaluasinya kurang bagus. PP RI Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, pasal 63
ayat (1) menyebutkan bahwa penilaian hasil belajar dilakukan oleh (a) pendidik,
(b) satuan pendidikan, dan (c) pemerintah. Selanjutnya, pada pasal 64 ayat (1)
disebutkan bahwa penilaian hasil belajar oleh pendidik sebagaimana dimaksud
dalam pasal 63 ayat (1) butir a
dilakukan secara berkesinambungan untuk memantau proses, kemajuan, dan
perbaikan hasil dalam bentuk ulangan harian, ulangan tengah semester, ulangan
akhir semester, dan ulangan kenaikan kelas.
Secara khusus pada
pasal 64 ayat (3) dinyatakan bahwa penilaiah hasil belajar kelompok mata
pelajaran agama dan akhlak mulia dilakukan melalui pengamatan untuk menilai
perkembangan aspek afeksi dan kepribadian peserta didik, serta ujian, ulangan, dan/atau penugasan untuk
aspek kognitif. Pasal tersebut menunjukkan bahwa aspek yang dinilai pada
kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia adalah aspek afektif dan kognitif.
Untuk penilaian aspek kognitif dilakukan melalui ujian, ulangan,
dan/atau penugasan, yang nilai akhirnya berupa angka. Sedangkan, untuk aspek afektif
dilakukan oleh guru agama secara langsung melalui pengamatan terhadap perilaku
dan sikap peserta didik, dan melalui laporan hasil penilaian guru mata
pelajaran lain tentang akhlak peserta didik
berdasarkan pengamatan yang dilakukannya. Informasi tentang akhlak
peserta didik yang disampaikan guru mata pelajaran lain digabung dengan hasil
pengamatan yang dilakukan guru agama, kemudian dijadikan bahan untuk menentukan nilai akhir aspek afektif
dengan kategori sangat baik, baik atau kurang baik.
Secara garis
besarnya matakuliah ini mencakup: (1) Evaluasi Pendidikan Agama menurut PP RI
No 19 tahun 2005 ttg SNP khususnya ttg Standar Penilaian; (2) pengertian,
tujuan, fungsi dan prinsip evaluasi PAI; (3) jenis, prosedur, dan pelaksana
evaluasi PAI; dan (4) instrumen, pengolahan hasil, pelaporan dan pemanfaatan
hasil evaluasi PAI.
III. KOMPETENSI MATAKULIAH
Setelan mengikuti perkuliahan ini,
mahasiswa diharapkan dapat:
a.
Memahami
secara mendalam pengertian, tujuan, prinsip dan prosedur evaluasi PAI
b.
Mengembangkan/menyusun
instumen penilaian PAI baik aspek kognitif maupun afektif-kepribadian secara
komprehensip
c.
Melaksanakan
evaluasi PAI secara benar
IV.STRATEGI PERKULIAHAN
Pada pertemuan pertama akan dilakukan
perkenalan, dilanjutkan dengan kontrak belajar, dan pemaparan Course Outline
Matakuliah. Pada beberapa pertemuan selanjutnya dosen akan menjelaskan pengertian,
tujuan, prinsip dan prosedur evaluasi PAI. Kemudian, dilanjutkan dengan pembagian
tugas untuk menyusun instrumen penilaian PAI. Pada pertemuan selanjutnya,
perkuliahan akan dilaksanakan dengan presentasi hasil rancangan instrumen penilaian
PAI, cara pelaksanaan penilaian PAI dan pemanfaatan hasil penilaian PAI. Pada
pertemuan terakhir, akan dilakukan penyimpulan terhadap hasil perkuliahan
selama satu semester.
V. EVALUASI PERKULIAHAN
Evaluasi hasil perkuiahan akan
dilaksanakan secara komprehensif dari 3 komponen sebagai berikut:
1. Kehadiran dan Partisipasi kelas
2. Kualitas rancangan instrumen penilaian PAI
dan presentasinya
3. Ujian Akhir Semester
VI. DAFTAR
PUSTAKA
Anderson, Lorin W., Assessing Affective Characteristics in The
Schools, Boston: Allyn and Bacon Inc, 1981.
Angelo, Thomas A. and K. Patricia Cross, Classroom Assessment
Techniques, Second Edition, San Francisco: Jossey- Bass Publishers, 1993.
Bloom, Benjamin S., et al., Taxonomy of Educational Objectives, Handbook
1 Cognitive Domain, New York: David Mckay Company Inc, 1956
Miller, John P., Humanizing the
Classroom, Models of Teaching in Affective Education, Praeger Publishers,
New York, 1976.
Permenag
No 16 th 2010 ttg Pendidikan Agama pada Sekolah
PP RI No. 19/2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
khususnya Standar Penilaian
Sutrisno,
Islam Jalan Hidupku: Pendidikan Agama Islam untuk SMA dan SMK kelas
X-XII, Cempaka Putih, Surakarta, 2007.
Waluchow,
Wilfrid J., The Dimensions of Ethics: an Introduction to Ethical Theory, Canada:
Broadview Press, 1953
VII. TIME LINE
Pertemuan Ke
|
Topik Perkuliahan
|
|
1
|
Perkenalan, kontrak belajar, outline perkuliahan
|
|
2
|
PP RI No 19 th 2005 tg SNP
|
|
3
|
Penilaian PAI menurut Standar Penilaian
|
|
4
|
Pengertian, tujuan evaluasi
PAI
|
|
5
|
Fungsi dan prinsip evaluasi
PAI
|
|
6
|
Jenis dan prosedur evaluasi
PAI
|
|
7
|
Pelaksana evaluasi PAI
|
|
8
|
Penyusunan instrumen
penilaian kognitif
|
|
9
|
Penyusunan instrumen penilaian afektif-kepribadian
|
|
10
|
Presentasi instrumen
penilaian kognitif
|
|
11
|
Kelanjutan presentasi
|
|
12
|
Presentasi instrumen penilian
afektif-kepribadian
|
|
13
|
Kelanjutan presentasi
|
|
14
|
Pengolahan dan pelaporan hasil penilaian PAI
|
|
15
|
Pemanfaatan hasil evaluasi
PAI
|
|
16
|
Penyimpulan hasil kuliah akhir semester
|
|
Yogyakarta,
26 Februari 2012
Dosen
(Prof.
Dr. H. Sutrisno, M.Ag)
Terima kasih telah membaca tulisan kami berjudul "COURSE OUTLINE: EVALUASI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM"
Posting Komentar
Berkomentar dengan bijak adalah ciri manusia bermartabat. Terima kasih atas kunjungannya di *Banjir Embun*