UPAYA KEPALA SEKOLAH
DALAM MENGEMBANGKAN MUTU PENDIDIKAN DI MTsN PLANDI JOMBANG
foto Miftahkul Munir. Sumber foto: Facebook
BAB V
PEMBAHASAN
Mutu pendidikan dari tahun ke
tahun tampaknya selalu menjadi program utama pemerintah, karena pendidikan yang
baik adalah yang bermutu, baik kepala sekolah, guru, murid, dan faktor
pendukung lainya. Bahwa seorang kepala sekolah sangat berperan penting dalam
memajukan pendidikan di sekolah. Beriring dengan peningkatan mutu pendidikan di
sekolah, maka secara langsung upaya kepala sekolah dalam mengembangkan mutu
pendidikan harus di laksanakan.
A.
Upaya Kepala Sekolah Dalam
Mengembangkan Mutu Pendidikan Di Mtsn Plandi - Jombang
1.
Sarana dan Prasarana di
MTsN Plandi – Jombang
Prasarana adalah alat tidak langsung untuk
mencapai tujuan misalnya lokasi, bangunan sekolah, lapangan olah raga dan
sebagainya sedangkan sarana adalah alat langsung untuk mencapai tujuan
pendidikan, misalnya ruang, buku, perpustakaan, laboratorium, dan sebagainya.
Sarana prasarana yang disediakan di MTsN Plandi - Jombang agar bisa menunjang belajar siswa-siswi lebih
efektif dan efisien.
Dengan melengkapi sarana di MTsN Plandi-
Jombang seperti ruang komputer, laboratorium IPA, Laboratorium Bahasa,
perpustakaan selain itu juga upaya untuk melengkapi dari prasaran seperti
lapangan olah raga, menambah bangun lokal kelas. Hal tersebut tujuanya untuk
meningkatkan kualitas pendidikan yang ada di MTsN Plandi - Jombang.
Hal tersebut
sesuai dengan teori yang dikemukakan oleh Hendyat Soetopo-Wasty Soemanto, dalam
bukunya yang berjudul Pengantar
Operasional Administrasi Pendidikan, yang menyatakan bahwa:
Kepala sekolah bertanggung jawab pengadaan dan
pemeliharaan meskipun dia harus bekerjasama dengan stafnya, para guru. Oleh
karena itu semua murid akan terpengaruh langsung dari usahanya, Pemeliharaan
sarana prasarana itu hendaknya dijaga agar tidak mudah rusak hal ini menjadi
tanggung jawab bagi semuanya[1]
Untuk
meningkatkan cara belajar siswa di MTsN Plandi – Jombang salah satu sarana
penunjang adalah perpustakan. Maksud di selenggarakannya perpustakaan guna
untuk menunjang program belajar dan mengajar di lembaga pendidikan formal.
Hendyat
Soetopo-Wasty Soemanto, juga menyatakan tentang prinsip pokok perpustakaan
sebagai berikut:
a.
Penyelengaraan perpustakaan diintegrasikan
dengan kurikulum yang di jalankan
b.
Perpustakaan diselenggarakan
secara sederhana dan menarik
c.
Perpustakaan diselenggarakan
secara partisipasi murid dan guru
d.
Memperhatikan perkembangan anak
dengan adanya koleksi yang sekira pantas dibaca guna dapat menambah pengetahuan
dalam belajar di sekolah
e.
diselenggarakan oleh seorang guru
dan seorang guru dapat mengembangkan kurikulum dan menggunakan secara efisien[2]
Madrasah memiliki
ruang laboratorium IPA, Bahasa, dan Komputer sebagai berikut:
a. Laboratorium
Bahasa, yang mana bertujuan untuk menunjang pembelajaran dalam bidang bahasa
inggris ataupun bahasa arab
b. Laboratorium
IPA, yang mana sebagai penunjang untuk pembelajaran dalam bidang IPA, terutama
dalam pembelajaran untuk praktek langsung
c. Laboratorium
Komputer, selain hanya diberikan materi secara teoritik di kelas mata pelajaran
Komputer juga di berikan pelatihan atau praktek secara langsung.
2.
Menjalin Hubungan Dengan
Masyarakat (Humas)
Salah satu
faktor penting yang turut berpengaruh kemajuan lembaga pendidikan selain
sekolah dan keluarga adalah masyarakat. Oleh karena itu sekolah diharapkan
mampu berinteraksi dengan masyarakat luas dan instansi terkait dengan baik.
Komite sekolah sangatlah menunjang
dalam meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah, jadi semua kegiatan di
sekolah tidaklah lepas dari pengawasan komite. Hal tersebut sesuai dengan teori
yang di paparkan oleh Indra Djati Sidi bukunya yang berjudul Dewan Pendidikan
dan Komite Sekolah. Komite sekolah merupakan “suatu badan atau lembaga non
profit dan non politis, dibentuk berdasarkan musyawarah yang demokratis oleh
para stake-holder pendidikan pada tingkat satuan pendidikan sebagai
representasi dari berbagai unsur yang bertanggung jawab terhadap peningkatan
kualitas proses dan hasil pendidikan”.[3]
Sekolah bukan lembaga
yang berdiri sendiri atau terpisah dari masyarakat sekitar, untuk meningkatkan
kualitas pendidikan di MTsN Plandi Jombang, maka upaya yang di lakukan sekolah adalah
menjalin hubungan dengan masyarakat. Adapun bentuk kerjasamanya mengadakan
program mingguan, program bulanan, program tahunan.
E. Mulyasa dalam judul
bukunya menjadi kepala sekolah profesional mengemukakan bahwasanya kepala
sekolah dan tenaga kependidikan melakukan pendekatan untuk menggalang
partisipasi masyarakat di antaranya:
a. Melibatkan masyarakat
dalam berbagai program dan kegiatan di sekolah yang bersifat sosial
kemasyarakatan, seperti bakti sosial, perpisahan, PHBN, keagamaan, dan pentas
seni
b. Mengidentifikasi
tokoh masyarakat, yaitu orang-orang yang mampu mempengaruhi masyarakat pada
umumnya
c. Melibatkan tokoh
masyarakat tersebut dalam berbagai program dan kegiatan sekolah yang sesuai
dengan minatnya misalnya olahragawan dapat dilibatkan dalam pembinaan olah raga di sekolah, dokter
dapat dilibatkan dalam usaha kesehatan sekolah (UKS), atau palang merah remaja
(PMR) dan lainya
d. Memilih waktu
yang tepat untuk melibatkan masyarakat sesuai dengan kondisi dan perkembangan
masyarakat[4]
3. Pengelolaan Keuangan
Upaya dari kepala
sekolah MTsN Plandi Jombang dalam pengelolaan keuangan untuk pengalian dana
sekolah diperoleh dari menjalin kerjasama dengan pemerintah, masyarakat, orang
tua.
Sesuai dengan teori dari
Hendyat Soetopo-Westy Soemanto dalam bukunya yang berjudul Pengantar
Operasional Administrasi Pendidikan menyatakan bahwa “sumber-sumber penerimaan
keuangan sekolah adalah dapat digolongkan menjadi 3 golongan sebagai berikut:
a) Bantuan dari masyarakat, b) Bantuan dari siswa atau orang tua murid, c) Bantuan
dari pemerintah”.[5]
Sesuai dengan peranya,
pendidikan atau tangung jawab proses tercapainya tujuan pendidikan adalah
menjadi tangung jawab bersama keluarga, masyarakat, dan pemerintah. Ketiga
komponen tersebut tak dapat dipisah-pisahkan apabila satu diantara ketiga
kompenen kurang berperan dalam mencapai cita-cita pendidikan, maka cita-cita
pendidikan kurang tercapai dengan efektif.[6]
4. Pengelolaan Pengajaran
Dalam bidang
pengajaran, langkah konkrit yang dapat dilakukan oleh kepala sekolah MTsN
Plandi Jombang adalah dengan menambah beberapa kegiatan-kegiatan ektrakurikuler.
Karena kegiatan ektrakurikuler merupakan salah satu usaha yang tepat untuk
mengembangkan minat dan bakat yang dimiliki siswa-siswi di MTsN Plandi Jombang.
Mengingat begitu besarnya manfaat dari kegiatan ektrakurikuler dalam mendukung
keberhasilan belajar siswa.
Hal tersebut sesuai dengan apa yang telah
dijelaskan oleh Oemar Hamalik dalam bukunya yang berjudul Administrasi Dan
Supervisi Pengembangan Kurikulum bahwasanya “kegiatan extrakurikuler adalah
kegiatan pendidikan di luar ketentuan kurikulum yang berlaku, akan tetapi
bersifat poedagogis dan menunjang pendidikan dalam rangka ketercapaian tujuan
sekolah”. [7]
Karena itu kegiatan ini perlu di programkan secara baik dan didukung oleh semua
guru, jadi kegiatan-kegiatan kurikuler harus diprogramkan sedemikian rupa untuk
memberikan pengalaman kepada para siswa.
Selanjutnya Oemar
Hamalik menambahkan, bahwa Kegiatan-kegiatan ektra ini mengandung nilai
kegunaan tertentu, antara lain:
a. Memenuhi
kebutuhan kelompok
b. Menyalurkan minat
dan bakat
c. Memberikan
pengalaman eksploratorik (penjajakan)
d. Mengembangkan
dan mendorong motivasi terhadap mata ajaran
e. Mengikar para
siswa di sekolah
f. Mengembangkan
loyalitas terhadap sekolah
g. Mengintegrasikan
kelompok-kelompok sosial
h. Mengembangkan
sifat-sifat tertentu
i.
Menyediakan kesempatan pemberian bimbingan dan
layanan secara informal
j.
Mengembangkan citra masyarakat terhadap sekolah[8]
Hal-hal tersebut
sekaligus menunjukan keuntungan dan kebaikan program ektrakulikuler dalam
hubungannya dengan proses pendidikan bagi siswa, dalam rangka membantu mereka
berkembang secara optimal
5. Pengelolan Kesiswaan
Di MTsN Plandi Jombang
untuk pengelolaan kesiswaan di awali dengan adanya siswa pendaftaran tes masuk
dan pengelompokan kelas, dalam pengelompokan kelas tindakan yang di lakukan
oleh sekolah atau lembaga sekolah dengan cara membuat 3 kelas unggulan, tujuan
dari pengelompokan kelas agar pelaksanaan kegiatan proses belajar mengajar di
sekolah bisa berjalan tertib dan di capai tujuan pendidikan yang telah di
programkan.
Hal tersebut kalau di
hubungkan dengan teori yang telah dirumuskan oleh Suharsimi Arikunto dalam
bukunya yang berjudul Pengelolaan Kelas dan Siswa Sebuah Pendekatan Evaluatif,
yang menyatakan bahwa:
Prinsip belajar tuntas dilaksanakan agar setiap siswa dapat mencapai
tingkat penguasaan maksimal dalam mempelajari bahan pelajaran. Akan tetapi
disebabkan karena kemampuan dan tempo belajar yang tidak sama, maka waktu yang
digunakan oleh siswa untuk mencapai tingkat penguasaan tentu menjadi berbeda
pula. [9]
Pada suatu saat ketika
siswa kelompok cepat sudah mencapai tingkat penguasaan tertentu sedangkan siswa
kelompok sedang dan lambat belum, maka agar kelompok cepat dapat terus maju perkembangannya,
kepadanya diberikan kegiatan pengayaan guru memperluas pengetahuan dan
keterampilan.[10]
Sebuah pendidikan
perlu adanya disiplin disekolah, di MTsN Plandi Jombang juga menerapkan
beberapa peraturan-peraturan yang harus ditaati oleh siswa dengan tujuan
menciptakan kedisiplinan siswa di sekolah. Hal tersebut sesuai dengan pendapat Moh.
Uzer Usman dalam bukunya yang berjudul menjadi guru profesional bahwasanya “pengembangan
disiplin diri sendiri oleh siswa merupakan tujuan akhir dari pengelolaan kelas.
Untuk itu guru harus selalu mendorong siswa untuk melaksanakan disiplin diri
sendiri”.[11]
Sesuai dengan tata
tertib siswa di MTsN Plandi Jombang di buat beberapa sangsi yang kita sepakati
dilihat dari kadar pelanggaran itu sendiri misalnya segi absensi T (tanpa
keterangan) maksimal 6 menginjak 7 anak tidak boleh mengikuti semesteran dan
ini di ketahui oleh wali murid semuanya dan berikutnya kalau dari standar itu 6
berlanjut sampai 8, 9, 10 maka siswa di keluarkan dari sekolah
6.
Peningkatkan Profesionalisme
Guru
Upaya yang di lakukan
oleh kepala sekolah di MTsN Plandi Jombang dalam peningkatan profesionalisme
guru di antaranya: mengikutkan pelatian (musyawarah guru mata pelajaran) MGMP,
work shop, mengikutkan penataran-penataran, memaksimalkan guru-guru untuk
mengikuti program pasca sarjana (S2), di sarankan bagi guru-guru yang masih di
tingkat belum sarjana maka diikutkan atau didaftarkan segera mengikuti sarjana
termasuk guru-guru yang tidak sesuai bidang ajarnya juga di harapkan untuk
mengikuti kuliah lagi. Jadi upaya yang di lakukan oleh kepala sekolah di dalam
meningkatkan Profesionalisme Guru tersebut sesuai dengan pengertian yang di
utarakan oleh Ace Suryani tentang pengertian guru profesional adalah “mereka
yang memiliki kemampuan profesional dengan berbagai kapasitasnya sebagai
pendidik”. [12]
Ace Suryani menambahkan bahwa Guru yang
bermutu dapat di ukur dengan 5 indikator sebagai berikut:
a. Kemampuan
profesional terukur dari ijazah, jenjang pendidikan, jabatan dan golongan,
serta pelatian
b. Upaya profesional
terukur dari kegiatan mengajar, pengabdian, dan pelatihan
c. Waktu yang
dicurakan untuk kegiatan profesional, terukur dari masa jabatan, pengalaman
mengajar
d. Kesesuaian
antara keahlian dan pekerjaannya terukur dari mata pelajaran yang di ampu, apakah
telah sesuai dengan spesialisasinya
e. Tingkat
kesejahteraan terukur dari upah, honor atau penghasilan rutinnya.[13]
Begitu juga dari
pendapat yang di utarakan oleh sudarwan danim dalam bukunya yang berjudul inovasi
pendidikan dalam upaya peningkatan atau profesionalisme tenaga ke pendidikan
menjelaskan untuk melihat apakah seorang guru dikatakan profesional atau tidak
dapat di lihat dari dua prospektif. Pertama, di lihat dari
tingkat pendidikan minimal dari latar belakang pendidikan untuk jenjang sekolah
tempat dia menjadi guru. Kedua, penguasaan guru
terhadap materi bahan ajar, mengelola proses pembelajaran mengelola siswa
melakukan tugas-tugas bimbingan, dan lain-lain. Menurut Sudarwan Danim, tenaga
profesional merupakan “tenaga kependidikan sekurang-kurangnya S1 (atau yang
setara) dan memiliki wewenang penuh dalam perencanaan, penilaian, dan
pengendalian pendidikan atau pengajaran”.[14]
Upaya-upaya tersebut
di atas sudah dilaksanakan sekolah dan merupakan kebijakan dari pemerintah
untuk mengembangkan profesionalisme guru dan juga meningkatkan dari pada mutu
pendidikan di sekolah. Selain untuk menambah wawasan keilmuan, ada juga untuk
perbaikan kerja dan MTsN Plandi Jombang sudah melakukan pengawasan terhadap
para guru tentang kecakapan kerja, agar guru tidak seenaknya melakukan proses
pembelajaran di kelas. Jadi setiap 3 bulan sekali kepala sekolah melakukan
pemantauan ke kelas-kelas untuk mengetahui kerja guru
Di MTsN Plandi Jombang
upaya yang di lakukan kepala sekolah dalam meningkatkan profesionalisme guru
sudah terlaksana dengan baik, tetapi sedikit ada hambatan yaitu masalah
pembuatan alat mengajar (RPP) selama ini mereka sudah membuat perangkat
pengajaran yang di ketahui oleh waka kurikulum kemudian kepala sekolah menyesuaikan
tiap awal tahun atau persemester.
B.
Implikasi Dari Upaya Kepala Sekolah Dalam Mengembangkan
Mutu Pendidikan Di Sekolah
- Prestasi Belajar Siswa yang diterima pada Sekolah Menengah
Dari jumlah
siswa pada tahun ajaran 2006/2007 berjumlah 120 siswa-siswi, yang mana 120
siswa tersebut yang diterima di MAN berjumlah 40%, di SMAN berjumlah 15%, di
SMKN berjumlah 20%, dan 20% di terima di Sekolah Menengah Swasta
Untuk tahun ajaran 2007/2008 berjumlah 175
anak, yang mana 175 siswa tersebut yang
diterima di MAN berjumlah 45%, di SMAN berjumlah 15%, di SMKN berjumlah 20%,
dan 15% di terima di Sekolah Menengah Swasta, melihat dari kelulusan
siswa-siswi di MTsN Plandi Jombang rata-rata siswa-siswi melanjutkan di Sekolah
Menengah Negeri, hal tersebut menunjukan bahwa prestasi belajar siswa di MTsN
Plandi Jombang baik.
Selanjutnya Saifudin Azwar, menyatakan bahwa dalam pengukuran
dan penilaian prestasi siswa dapat di lakukan dengan mengunakan beberapa cara
di antaranya:
a.
Pengunaan hasil tes prestasi
belajar untuk klasifikasi individu kedalam bidang atau jurusan yang sesuai
dengan kemampuan yang telah diperhatikan pada hasil belajar yang lalu seperti:
pengunaan nilai rapot kelas 2 untuk menentukan studi di kelas 3
b.
Penggunaan hasil tes prestasi
belajar guna melihat sejauh mana kamajuan belajar yang telah di capai oleh
siswa dalam suatu program pelajaran seperti: tes ujian tengah semester, tes
hasil belajar (THB)
c.
Pengunaan hasil tes prestasi untuk
memperoleh informasi mengenai penguasaan pelajaran yang telah direncanakan
sebelumnya dalam suatu program pelajaran seperti: tes sumatif di kelas untuk
menentukan kenaikan kelas. [15]
- Menjadikan Guru Profesional
Guru adalah
salah satu komponen dalam keberhasilan proses belajar mengajar, yang ikut
berperan dalam usaha pembentukan sumber daya manusia yang potensial di bidang
pembangunan. Oleh karena itu, guru merupakan salah satu unsur di bidang
kependidikan harus berperan aktif dan menempatkan kedudukanya sebagai tenaga
profesional, sesuai dengan tuntutan masyarakat yang berkembang.
Senada
dengan teori yang diungkapkan oleh lesson study bahwasanya “pengembangan
keprofesionalan guru harus selalu di tingkatkan, karena peningkatan
keprofesionalan guru akan diikuti oleh peningkatan efektifitas kegiatan belajar
mengajar dan secara tidak langsung peningkatan keprofesionalan guru akan
berdampak pada peningkatan mutu pendidikan di sekolah”.[16]
C.
Faktor-Foktor Pendukung Dan
Penghambat Dari Upaya Kepala Sekolah Dalam Mengembangan Mutu Pendidikan Di MTsN
Plandi Jombang Sebagai Berikut:
Dalam pengembangan
mutu pendidikan di sekolah ditemui beberapa faktor pendukung dan penghambat.
Faktor-faktor tersebut bisa datang dari guru sendiri, dari peserta didik,
lingkungan keluarga, diantara faktor-faktor pendukung dan penghambat sebagai
berikut:
1.
Faktor pendukung
1)
Adanya anggaran untuk sarana dan
prasarana
2)
Sekolah melakukan hubungan timbal
balik antara sekolah dan masyarakat untuk menjalin kerjasama
3)
Bantuan oprasional sekolah dari
pemerintah dan swadaya dengan masyarakat sekitar dalam menambahkan fasilitas
gedung di sekolah
4)
Adanya kesukarelaan antara siswa
lulusan untuk menyumbangkan buku Refensi di perpustakaan
5)
Adanya program anggaran dana dari
sekolah untuk bidang ektrakurikuler
6)
Banyaknya guru-guru diikutkan musyawarah guru
mata pelajaran (MGMP), seminar pendidikan, work shop selain itu guru-guru juga
banyak yang di ikutkan program pasca sarjana (S2)
Sedangkan
faktor pendukung pengembangan pendidikan di sekolah dalam bukunya Hadari Nawawi
disebutkan, “beberapa faktor yang mempengaruhi perwujudan manajemen kelas
diantaranya adalah kurikulum, bangunan dan sarana, guru, murid, dinamika kelas,
dan lingkungan sekitar”.[17]
Pada
kenyataannya, faktor-faktor pendukung tersebut bisa juga menjadi faktor-faktor
penghambat di MTsN Plandi Jombang, antara lain faktor-faktor seorang guru
berkewajiban meningkatkan pengajaran di kelas. Menurut Michel Marland
menyatakan, “tugas guru dalam mengelola kelas diantaranya menyangkut
pengontrolan kelompok, pengaturan waktu serta pengorganisasian alat peraga pembelajar”.[18]
2.
Faktor penghambat
1)
Kurangnya media pembelajaran dalam
hal ini perlu adanya penambahan LCD, 2 sampai 3 LCD
2)
Untuk kontiyuitas pertemuan stake-holder
dengan masyarakat masih terbatas kurang
3)
Kurangnya dana dalam penambahan
sarana di sekolah
4)
Untuk pengadaan buku di sekolah masih
ada keterbatasan
5)
Kurangnya pembinaan-pembinaan, khususnya yang ahli
dalam bidangnya ektrakurikuler
6)
Untuk meningkatkan SDM guru-guru pengajar perlu
diadakan pelatihan-pelatihan khusus dalam mengunakan metode pengajaran atau
media yang tersedia
3.
Langkah untuk mengatasi faktor penghambat
dari upaya kepala sekolah dalam mengembangan mutu pendidikan di MTsN Plandi
Jombang sebagai berikut:
1)
Untuk sementara penambahan sarana
di fokuskan untuk penambahan LCD sebanyak 2 sampai 3 LCD
2)
Untuk menjalin hubungan dengan
masyarakat sekolah menerima kunjungan masyarakat, ikut serta dalam kegiatan
kemasyarakatan
3)
Penambahan jumlah uang sumbangan
dari wali murid guna untuk penambahan sarana di sekolah
4)
Untuk menambah dari jumlah buku di
sekolah, usaha yang dilakukan sekolah meminta dari siswa-siswi yang lulus untuk
menyumbangkan 1 (satu) buku refensi di perpustakaan
5)
Mendatangkan pembina yang
profesional dalam bidang ektrakurikuler
6)
Untuk meningkatkan SDM guru-guru
pengajar kepala sekolah mewajibkan guru-guru untuk mengikuti musyawarah guru
mata pelajaran (MGMP), seminar pendidikan, work shop
[1] Hendyat Soetopo-Wasty Soemanto, Pengantar Operasional Administrasi
Pendidikan (Surabaya: Usaha Nasional, 1998), 209.
[2] Ibid., 213.
[3] Indra
Djati Sidi, Dewan Pendidikan Dan Komite Sekolah, (Jakarta: Departemen
Pendidikan Nasional Direktorat Jendral Pendidikan Dasar Dan Menengah), 18.
[4] E. Mulyasa, Menjadi Kepala Sekolah Profesional (Bandung: Remaja
Rosda Karya, 2006), 173-174.
[5] Hendyat Soetopo-Wasty Soemanto, Pengantar Operasional Administrasi
Pendidikan (Surabaya: Usaha Nasional 1998), 222.
[6] Ibid., 222
[7] Oemar Hamalik, Administarsi dan Supervisi Pengembangan Kurikulum
( Bandung: Mandar Maju, 1992), 128-130.
[8] Ibid., 128-130.
[9] Suharsimi Arikunto, Pengelolaan
Kelas dan Siswa Sebuah Pendekatan Evaluatif (Jakarta: Raja Grafindo
Persada, 1996), 46.
[12] http://wordpress.
Com/2009/03/30/ Pentingnya-Supervisi-Pendidikan- Sebagai- Upaya Peningkatan-
Profesionalisme- Guru, diakses tanggal 21 Mei 2009.
[13] Ibid.,
[14] Sudarwan Danim, Inovasi
Pendidikan Dalam Upaya Peningkatan atau Profesionalisme Tenaga Ke Pendidikan
(Bandung:
Putaka Setia, 2002), 30.
[15] Saifuddin Azwar, Tes
Prestasi Fungsi dan Pengembangan Pengukuran Prestasi Belajar (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2007), 10.
[16] http://wordpress. Com/2009/03/30/ Pentingnya-Supervisi-Pendidikan-
Sebagai- Upaya Peningkatan- Profesionalisme- Guru, diakses tanggal
21 Mei 2009..
[17] Hadari Nawawi, Organisasi Sekolah dan Pengelolaan Kelas
(Jakarta: PT. Gunungb Agung, 1985), 116
[18] Michel Marland, Seni Mengelola Kelas, disadur dari Craft of The
Classroom (Semarang: Dahara Prize, 1985),14.