Terbaru · Terpilih · Definisi · Inspirasi · Aktualisasi · Hiburan · Download · Menulis · Tips · Info · Akademis · Kesehatan · Medsos · Keuangan · Konseling · Kuliner · Properti · Puisi · Muhasabah · Satwa · Unik · Privacy Policy · Kontributor · Daftar Isi · Tentang Kami·

TANTANGAN MODERNITAS DAN PERKEMBANGAN SOSIAL BUDAYA DAN POLITIK UMAT ISLAM



Oleh: SAMSUL HUDA

A.    Pengantar

Agama Islam yang diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW, terdapat berbagai petunjuk tentang bagaimana seharusnya manusia itu menyikapi hidup dan kehidupan ini secara lebih bermakna dan dalam arti yang seluas-luasnya. Islam mengajarakan kehidupan yang dinamis dan progresif, bersikap seimbang dalam memenuhi kebutuhan material dan spiritual, senantiasa mengembangkan kepedulian sosial, menghargai waktu, bersikap terbuka, berorientasi pada kualitas, egaliter, kemitraan, mencintai kebersihan dan mengutamakan persaudaraan.[1]
Secara teologis, Islam merupakan sistem nilai dan ajaran yang
bersifat ilahiah (transenden). Pada posisi ini Islam adalah pandangan dunia
(weltanschaung) yang memberikan kacamata pada manusia dalam memahami
realitas. Secara sosiologis, Islam merupakan fenomena peradaban, realitas sosial kemanusiaan. Dalam hal ini nilai-nilai Islam bertemu dan berdialog secara intens dengan kenyataan hidup duniawi yang selalu berubah
dalam partikularitas konteksnya. Dialog antara universalitas nilai dan partikularitas konteks menjadi penting dan harus selalu dilakukan agar misi Islam sebagai rahmat semesta alam dapat diwujudkan. Ketidakmampuan berdialog dapat menjebak agama pada posisi keusangan (kehilangan relevansi) atau pada posisi lain kehilangan otentitasnya sebagai pedoman hidup.[2]
Sebagai suatu entitas yang tak mungkin dinafikan, kehadiran modernitas di dunia Islam menjadi suatu tantangan tersendiri. Tulisan ini hendak mengkaji bagaimana tantangan modernitas dan perkembangan sosial budaya dan politik umat Islam? Apa saja bentuk-bentuk perkembangan yang dihadapi umat Islam, baik secara positif maupun negatif ? bagaimana sebaiknya umat Islam menyikapi semua perkembangan itu ?
Makalah ini berdasarkan pada penelitian kepustakaan yang bersifat deskriptif dan analisis kritis. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan historis, yaitu usaha menyingkap, menggali dan menelaah serta menganalisis persoalan yang menjadi objek kajian dari kacamata sejarah. Disamping itu juga dipakai pedekatan sosiologis, terutama untuk menganalisa tantangan modernitas dan perkembangan sosial budaya dan politik umat Islam.
Adapun sumber rujukan dalam penulisan makalah ini adalah Fundamentalisme Islam dan Modernitas penerjemah Taufik Adnan Amal karya Prof William Montgomery Watt, Islamisme, Pluralisme dan Civil Society  penerjemah Machmun Husein karya Mansoor Al-Jamri, Pengantar Studi Islam karya Hammis Syafaq dkk, Oksidentalisme terjemahan Hassan Hanafi, Hegemoni Kisten Barat karya Adian Husaini, Islam dan Tantangan Dalam Menghadapi Pemikiran Barat karya Mahmud Hamdi Zaqzuq, Sejarah Peradaban Islam karya Badri Yatim, dan beberapa buku referensi lainnya yang berkaitan dengan dominasi barat dan respon umat Islam.
Sistematika pembahasan dalam penulisan ini baik bahan, alat dan objek kajian akan mudah ditemukan setelah diurutkan dan ditata sesuai dengan kaidah penulisan ilmiah. Sistematika pembahasan merupakan rangkaian pembahasan yang termuat dan tercakup dalam isi penulisan, antara satu bagian dengan bagian yang lain saling berkaitan sebagai suatu kesatuan yang utuh. Agar penulisan dapat dilakukan dengan runtut dan terarah, maka penulisan ini dibagi menjadi  4 bagian yaitu:
Bagian pertama: pengantar yang berisi tentang identifikasi permasalahan pendekatan dan sistematika yang dipakai, serta sumber rujukan yang dijadikan referensi. Bagian kedua pemaparan materi yang menjelaskan tentang tantangan modernitas yang telah membawa perubahan-perubahan besar dalam pola kehidupan umat Islam, baik dalam bidang sosial budaya, politik dan kondisi ekonomi umat Islam, bentuk-bentuk perkembangan yang dihadapi umat Islam baik secara positif maupun negatif. Bagian ketiga upaya umat Islam dalam menyikapi semua perkembangan itu. Bagian keempat merupakan kesimpulan sebagai akhir dari penulisan makalah ini.



B.     Pemaparan Materi
1.      Tantangan modernitas terhadap kehidupan Islam
Istilah modern secara bahasa berarti baru, kekinian, akhir, up-todate dan lawan dari lama, kolot. Esensi modernisasi adalah sejenis tatanan sosial modern atau yang sedang berada dalam proses menjadi modern. Istilah modern berkaitan dengan karakteristik dan bias diterapkan untuk manusia dan juga yang lainnya
Pergulatan modernitas dan tradisi dalam dunia Islam
melahirkan upaya-upaya pembaharuan terhadap tradisi yang ada. Harun
Nasution menyebut upaya tersebut sebagai gerakan pembaruan Islam, bukan
gerakan modernisme Islam. Menurutnya, modernisme memiliki konteksnya
sebagai gerakan yang berawal dari dunia Barat bertujuan menggantikan ajaran
agama Katolik dengan sains dan filsafat modern. Gerakan ini berpuncak pada
proses sekularisasi dunia Barat.[3].
Berbeda dengan Nasution, Azyumardi Azra lebih suka memakai istilah
modern dari pada pembaruan. Azra beralasan penggunaan istilah pembaruan
Islam tidak selalu sesuai dengan kenyataan sejarah. Pembaruan dalam dunia
Islam modern tidak selalu mengarah pada reaffirmasi Islam dalam kehidupan
muslim. Sebaliknya, yang sering terjadi adalah westernisasi dan
sekularisasi seperti pada kasus Turki.[4]
Apa yang disampaikan Azra adalah kenyataan modernisme dalam makna
subyektifnya, sedangkan Nasution mencoba melihat modern dengan makna
obyektif. Memang harus diakui, ekspansi gagasan modern oleh bangsa Barat
tidak hanya membawa sains dan teknologi, tetapi juga tata nilai dan pola
hidup mereka yang sering kali berbeda dengan tradisi yang dianut masyarakat
obyek ekspansi.
Baik dalam makna obyektif atau subyektifnya, modernitas yang
diimpor dari bangsa Barat membuat perubahan dalam masyarakat muslim, di
segala bidang. Pada titik ini umat Islam dipaksa memikirkan kembali tradisi
yang pegangnya berkaitan dengan perubahan yang sedang terjadi. Respons ini
kemudian melahirkan gerakan-gerakan pembaruan. Seperti Muhammad Abduh di Mesir, Hasan al-Banna di Mesir, Mawdudi di India dan colonel Qadhafi di Libia.[5]
Tetapi, pembaruan Islam bukan sekedar reaksi muslim atas perubahan
tersebut. Degradasi kehidupan keagamaan masyarakat muslim juga menjadi
faktor penting terjadinya gerakan pembaruan. Banyak tokoh-tokoh umat yang
menyerukan revitalisasi kehidupan keagamaan dan membersihkan praktek-
praktek keagamaan dari tradisi-tradisi yang dianggap tidak Islami.

2.      Perubahan-perubahan besar dalam pola kehidupan umat Islam
Muara yang diharapkan dari proses dialektika nilai-nilai Islam
dengan modernitas adalah keberlakuan Islam di era modern. Ini terjadi jika
upaya tersebut berhasil dengan baik. Sebaliknya, ketidakberhasilan proses
tersebut dapat membuat agama kehilangan relevansinya di zaman modern.
Peristiwa penolakan terhadap geraja di awal zaman modern di Eropa dapat
terulang kembali dalam konteks yang berbeda dengan dunia Islam.
Islam memiliki potensi kuat untuk menjawab tantangan tersebut.
Ernest Gellner, seperti yang dikutip Majid, menyatakan bahwa di antara tiga
agama monoteis; Yahudi, Kristen dan Islam, hanya Islamlah yang paling dekat
dengan modernitas. Ini karena ajaran Islam tentang universalisme,
skripturalisme (ajaran bahwa kitab suci dapat dibaca dan dipahami oleh
siapa saja, tidak ada kelas tertentu yang memonopoli pemahaman kitab suci
dalam hierarki keagamaan), ajaran tentang partisipasi masyarakat secara
luas (Islam mendukung participatory democracy), egalitarianisme spiritual
(tidak ada sistem kerahiban-kependetaan), dan mengajarkan sistematisasi
rasional kehidupan social.[6]
Yusuf Qardhawi menilai kemampuan Islam berdialog secara harmoni
dengan perubahan terdapat dalam jati diri Islam itu sendiri. Potensi
tersebut terlihat dari karakteristik Islam sebagai agama rabbaniyah
(bersumber dari Tuhan dan terjaga otentitasnya), insaniyah (sesuai dengan
fitrah dan demi kepentingan manusia), wasthiyyah (moderat-mengambil jalan
tengah), waqiiyah (kontekstual), jelas dan harmoni antara perubahan dan
ketetapan.[7]

Bentuk-bentuk perkembangan yang dihadapi umat Islam
Meski Islam potensial menghadapi perubahan, tetapi aktualitas
potensi tersebut membutuhkan peran pemeluknya. Ketidakmampuan pemeluk Islam dapat berimbas pada tidak berkembangnya potensi yang ada. Ungkapan yang sering dipakai para pembaru Islam untuk menggambarkan hal ini adalah Islam mahjub bi al-muslimin
Dalam mengaktualisasikan potensi tersebut, pemeluk Islam
difasilitasi dengan intitusi tajdid (pembaruan, modernisasi). Ada dua model
tajdid yang dilakukan kaum muslim yakni seruan kembali kepada fundamen agama (al-Quran dan hadith), dan menggalakkan aktivitas ijtihad. Dua model ini
merupakan respons terhadap kondisi internal umat Islam dan tantangan
perubahan zaman akibat modernitas. Model pertama disebut purifikasi, upaya
pemurnian akidah dan ajaran Islam dari percampuran tradisi-tradisi yang
tidak sesuai dengan Islam. Sedang model kedua disebut dengan pembaruan
Islam atau modernisme Islam.[8]
Di sini, Tajdid memiliki peranan yang signifikan. Ketiadaan rasul
pasca Muhammad SAW. bukan berarti tiadanya pihak-pihak yang akan menjaga
otentitas dan melestarikan risalah Islam. Jika sebelum Muhammad SAW.
peranan menjaga dan melestarikan risalah kerasulan selalu dilaksanakan oleh
nabi atau rasul baru, pasca Muhammad SAW. peran tersebut diambil alih oleh
umat Islam sendiri. Rasul Muhammad SAW. pernah menyatakan bahwa ulama`
merupakan pewarisnya dan di lain kesempatan ia menyatakan akan hadirnya
mujaddid di setiap seratus tahun.
Dalam proses tersebut, setiap ajaran Islam mengalami pembaruan yang
berbeda-beda, bahkan ada yang tidak boleh disentuh sama sekali. Aqidah dan
ibadah merupakan domain yang sangat tabu tersentuh proses perubahan. Yang
bisa dilakukan dalam kedua wilayah tersebut adalah pembersihan dari aspek-
aspek luar yang tidak berasal dari doktrin Islam. Di sini berlaku
kaidah “semua dilarang kecuali yang diperintah”.
Berbeda dengan itu, aspek muamalah (interaksi sosial) merupakan
wilayah gerak tajdid dengan sedikit tabu di dalamnya. Pada aspek ini nilai-
nilai Islam mewujudkan dirinya berupa paradigma (cara pandang) kehidupan.
Ajaran Islam menyediakan pedoman-pedoman dasar yang harus diterjemahkan
pemeluknya sesuai dengan konteks ruang waktu yang melingkupinya. Pada
wilayah ini yang berlaku adalah kaidah “semua dibolehkan kecuali yang
dilarang”.
Menurut Kuntowijoyo penerjemahan nilai-nilai tersebut bisa dilakukan secara langsung maupun tidak langsung. Yang pertama berangkat dari nilai ajaran langsung ke wilayah praktis. Ilmu fiqh merupakan salah satu perwujudan yang pertama. Sementara yang kedua berangkat dari nilai ke wilayah praktis dengan melalui proses filsafat sosial dan teori sosial terlebih dahulu (nilai-filsafat sosial-teori sosial). Sebagai contoh adalah ayat yang menjelaskan Allah tidak akan
merubah suatu kaum jika mereka tidak merubah dirinya sendiri. Nilai
perubahan ini harus diterjemahkan menjadi filsafat perubahan sosial,
kemudian menjadi teori perubahan dan baru melangkah di wilayah perubahan
sosial.[9]
Keberadaan tajdid menjadi bukti penting penghargaan Islam terhadaap
kemampuan manusia. Batas-batas yang ada dalam proses tajdid bukan merupakan
pengekangan terhadap kemampuan manusia, tetapi sebagai media mempertahankan otentisitas risalah kenabian. Ketika agama hanya menghadirkan aspek-aspek yang tetap, abadi, tidak bisa berubah maka yang terjadi adalah
ketidakmampuan agama mempertahankan diri menghadapi zaman. Akibatnya, agama akan kehilangan relevansinya. Ini seperti yang terjadi pada gereja di abad
pertengahan.
Sebaliknya, jika aspek-aspek yang tetap, abadi dan tidak berubah
tersebut tidak ada dalam agama, maka agama akan kehilangan otentitasnya
sebagai pedoman hidup manusia. Di sinilah, kekhasan Islam seperti yang
disebut oleh Qardhawi di atas bahwa Islam berdiri di tengah-tengah. Islam
mengandung ketetapan-ketetapan di satu sisi, dan keluwesan-keluwesan di
sisi lainnya. Dengan sikap terebut, Islam bisa tetap eksis di tengah
perubahan zaman tanpa kehilangan otentitasnya sebagai agama ilahiah.
Gagasan pembaharuan Islam dapat dilacak di era pra-modern pada
pemikiran Ibn Taymiyah (abad 7-8 H/13-14 M). Taymiyah banyak mengkritik
praktek-praktek Islam populer yang tidak sesuai dengan ajaran Islam dan
menyerukan kembali kepada syariat. Gerakan lain dilakukan oleh Muhammad
Abdul Wahab di Arabia pada abad ke 18 M yang menolak dengan keras tradisi
yang tidak Islami.[10]
Jika pembaharuan pra-modern dilakukan sebagai otokritik praktek
keagamaan populer masyarakat muslim, pembaruan era modern merupakan respons umat Islam terhadap tantangan yang ditawarkan oleh modernitas Barat. Di era ini tercatat beberapa tokoh yang cukup populer seperti al-Afghani, Abduh,
Rasyid Ridha, Sayyid Sabiq, Muhammad Iqbal, dll.
Proses pembaharuan era modern mengalami dinamika yang cukup
kompleks. Keinginan harmonisasi Islam dengan modernitas melahirkan banyak
pemikir dengan karakteristik yang berbeda-beda. Sebagian pemikir tampak
wajah puritanismenya, dan sebagian yang lain condong pada modernitas,
bahkan, terjebak pada pengagungan nilai-nilai modern (seperti sekularisme).

C.    Upaya Umat Islam Dalam Menyikapi Semua Perkembangan
Serbuan kaum salib ke negeri-negeri Islam tidak hanya menggunakan pedang, besi dan api, tetapi juga melalui peradaban mereka yang dicekokkan ke semua negeri yang dapat dikuasainya. Bukan hanya peradaban material yang menyerbu negara-negara Islam, bahkan mental dan nilai-nilai moralpun tidak ketinggalan, seperti sistem pendidikan dan pengajaran, dan pemikiran-pemikiran orang Eropa mengenai ilmu jiwa, ilmu sosial, modal dan lain-lain.
Perang Salib menghasilkan puing-puing kehancuran bagi kaum muslimin akibat kemauan penjajah yang dikendalikan oleh keserakahan untuk menguasai dan memperkuat wilayahnya mereka memikul salib di pundak mereka, tetapi setan berada di hati mereka.
Dahulu kaum muslimin menghayati peradaban ditambah dengan peradaban Persia, Turki dan lain-lain disamping pemikiran filsafat yang diserap dari Yunani dan Romawi. Dengan datangnya peradaban Barat, maka peradaban lama yang telah mereka hayati selama berabad-abad mengalami keguncangan hebat dalam pikiran mereka. Inti peradaban Barat bercorak Nasrani, karena itu orang-orang Qibth di Mesir lebih mudah meniru dan menyerapnya. Namun mereka lebih banyak menyerap segi material daripada segi moralnya, sehingga setiap rumah dari keluarga kaum muslimin telah menggunakan penerangan listrik, menggunakan sajadah buatan Eropa, mendengarkan siara radio Eropa dan lain sebagainya.
Pada saat Barat mendominasi dunia di bidang politik dan peradaban, persentuhan dengan Barat menyadarkan tokoh-tokoh Islam akan ketinggalan mereka. Karena itu mereka berusaha bangkit dengan mencontoh Barat dalam masalah-masalah politik dan peradaban untuk menciptakan balance of power. Yang pertama merasakan hal itu diantaranya Turki Usmani, karena kerajaan ini yang pertama dan utama menghadapi kekuatan Eropa. Kesadaran itu memaksa penguasa dan pejuang-pejuang Turki untuk banyak belajar dari Eropa.
Penjajahan Barat juga memicu gerakan pembaharuan dalam Islam, yang didorong oleh 2 faktor yaitu pemurnian ajaran Islam dari unsur-unsur asing yang dipandang sebagai penyebab kemunduran Islam dan menimba gagasan-gagasan pembaharuan dan ilmu pengetahuan dari Barat, sedangkan yang kedua, tercermin dari pengiriman para pelajar muslim oleh penguasa Turki Usmani dan Mesir ke negara-negara Eropa untuk menimba ilmu pengetahuan dan dilanjutkan dengan gerakan penerjemahan karya-karya Barat ke dalam bahasa Islam. Pelajar-pelajar muslim asal India juga banyak menuntut ilmu ke Inggris.
Pengaruh Barat terutama terlihat pada lapisan atas dan menengah, terutama pada intelegensia orang yang memperoleh pendidikan Barat, yang dijumpai pada tiap negeri Timur. Dalam reaksinya terhadap pengaruh Barat mereka mempunyai pandangan yang berbeda-beda. Pandangan pertama berpegang pada sendi-sendi filsafat hidup nenek moyangnya, berusaha melakukan asimilasi dengan ide-ide Barat dan memikirkan sintesa yang lebih tinggi dari semangat Barat. Kedua, memutuskan hubungan dengan warisan lama, menerjunkan dirinya dalam pembaratan. Yang ketiga bersembunyi di belakang kekecewaan dan kengerian Barat.[11]
Memang benar bahwa peradaban Barat memainkan peranan besar dalam memajukan dunia Islam. Tanpa peradaban Barat dunia Islam tentu masih seperti keadaan semula, tetapi itu tidak berarti bahwa peradaban Barat tidak mengandung cacat dan kekurangan. Peradaban Barat telah menjauhkan dunia Islam dari peradaban Islam yang lama. Akhirnya peradaban Islam bukan lagi suatu produk dari kaum muslimin mandiri sebagaimana peradaban Barat adalah produk dari orang-orang Barat sendiri.
Secara historis Islam sebenarnya tidak memiliki masalah dengan modernitas. Dalam soal ilmu pengetahuan, banyak sekali Hadist Nabi yang secara langsung menganjurkan umat Islam untuk menuntut ilmu. Al-Qur’an juga selalu menyerukan manusia untuk berpikir, menalar dan sebagainya. Dalam hal filsafat, misalnya, meski tafsiran para filsuf atas beberapa noktah ajaran agama tidak bisa diterima kalangan ulama ortodoks, namun para filsuf Muslim itu berfilsafat tentu karena dorongan keagamaan, untuk membela dan melindungi keimanan agama. Dengan demikian, kaum Muslim klasik telah dengan bebas menggunakan bahan-bahan yang datang dari dunia Hellenis tanpa mengalami Hellenisasi, kaum Muslim saat sekarang juga sebenarnya dapat menggunakan bahan-bahan modern yang datang dari Barat tanpa mengalami pembaratan (Westernisasi). Keadaan yang penuh dengan sikap bebas dan terbuka itu jelas memerlukan kepercayaan diri yang tinggi, sehingga ada dukungan psikologis untuk bertindak proaktif dan reaktif. Kepercayaan diri yang diperlukan akan segera terwujud, mengingat realitas kekinian menunjukkan semakin banyaknya kaum Muslim yang memasuki kehidupan modern tanpa kehilangan loyalitas pada agama mereka. Oleh karena itu, kemodernan adalah suatu keniscayaan bagi umat Islam, meski sekarang ini kadang terjadi benturan antara Islam dan modernitas yang sering menghasilkan sikap-sikap reaksioner dalam bentuk anti-modernitas dan sikap-sikap penegasan diri (self-assertion) secara berlebihan. Luka lama dunia Muslim akibat penjajahan itu akan hilang, lenyap ditelan sang waktu. Keyakinan itu didasarkan pada anggapan bahwa kemodernan adalah kelanjutan wajar dan logis dalam perkembangan kehidupan manusia sehingga kemodernan sendiri adalah sesuatu yang tak bisa dihindari (inevitable).[12]

D.    Kesimpulan
Dari paparan di atas, dapat ditarik beberapa kesimpulan penting terkait dengan tantangan modernitas dan perkembangan sosial budaya dan politik umat Islam. Pertama, Modernitas yang melanda dunia Islam, dengan segala efek positif-negatifnya, menjadi tantangan yang harus dihadapi umat Islam di tengah
kondisi keterpurukannya. Kedua, Umat Islam dituntut bekerja ekstra keras
mengembangkan seagala potensinya untuk menyelesaikan permasalahannya. Ketiga, upaya menjaga dan melsetarikan ajaran Islam menjadi
pilihan yang harus dimanfaatkan secara maksimal oleh umat Islam. Upaya
tajdid harus terus dilakukan, tidak boleh berhenti meski memerlukan cost
yang besar.


DAFTAR PUSTAKA

 

Al-Jamri, Mansoor, Islamisme, Pluralisme dan Civil Society, Yogyakarta: Tiara Wacana, 2007.
Hassan Hanafi, Oksidentalisme, Sikap Kita Terhadap Barat, Jakarta: Paramadina, 2000.
Jainuri, Ahmad, Ideologi Kaum Reformis: Melacak Pandangan Keagamaan Muhammadiyah Periode Awal, Surabaya: LPAM, 2002.
Madjid, Nurcholish, Agama dan Modernisasi: Pelajaran dari Jepang dan Turki, sebuah kata pengantar dalam Donald Smith, 1985, Agama Di Tengah Sekularisasi Politik (terjemahan Azyumardi Azra dan Hari Zamhari), Jakarta: Pustaka Panjimas, 1985.
Montgomery Watt, William, Fundamentalisme Islam dan Modernitas, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 1997.
Nasution, Harun, Pembaharuan Dalam Islam, Jakarta: PT. Bulan Bintang, 1992.
Syafaq, Hammis, dkk, Pengantar Studi Islam, Surabaya: IAIN Sunan Ampel Press, 2011.


[1] Hammis Syafaq, dkk, Pengantar Studi Islam (Surabaya: IAIN Sunan Ampel Press, 2011), 103
[3] Harun Nasution, Pembaharuan Dalam Islam (Jakarta: PT. Bulan Bintang, 1992), 11
[4] Nurcholis Madjid, Agama dan Modernisasi: Pelajaran dari Jepang dan Turki, sebuah kata pengantar dalam Donald Smith, 1985, Agama Di Tengah Sekularisasi Politik (terjemahan Azyumardi Azra dan Hari Zamhari) (Jakarta: Pustaka Panjimas, 1985), 11
[5] William Montgomery Watt, Fundamentalisme Islam dan Modernitas (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 1997), 105
[6] Nurcholis Madjid, Agama dan Modernisasi: Pelajaran dari Jepang dan Turki, sebuah kata pengantar dalam Donald Smith, 1985, Agama Di Tengah Sekularisasi Politik (terjemahan Azyumardi Azra dan Hari Zamhari) (Jakarta: Pustaka Panjimas, 1985), 467
[7]  Nurcholis Madjid, Islamic Roots of Modern Pluralism, dalam Jurnal Studia Islamika, vol.1 No.1 (Jakarta, 1994), 5
[8] Ahmad Jainuri, Ideologi Kaum Reformis: Melacak Pandangan Keagamaan Muhammadiyah Periode Awal (Surabaya: LPAM, 2002), 38
[9] Kuntowijoyo, Islam sebagai Ilmu: Epistemologi, Metodologi, dan Etika (Jogjakarta: Tiara Wacana, 2007), 170
[10] Ahmad Jainuri, Ideologi Kaum Reformis: Melacak Pandangan Keagamaan Muhammadiyah Periode Awal (Surabaya: LPAM, 2002), 15-17
[11] Mansoor al-Jamri, Islamisme, Pluralisme dan Civil Society (Yogyakarta: Tiara Wacana, 2007), 26
[12] Hassan Hanafi, Oksidentalisme, Sikap Kita Terhadap Barat, (Jakarta: Paramadina, 2000), 84




Baca tulisan menarik lainnya:

Terima kasih telah membaca tulisan kami berjudul "TANTANGAN MODERNITAS DAN PERKEMBANGAN SOSIAL BUDAYA DAN POLITIK UMAT ISLAM"

Posting Komentar

Berkomentar dengan bijak adalah ciri manusia bermartabat. Terima kasih atas kunjungannya di *Banjir Embun*